Polda Metro Dalami Laporan Ruben Onsu Terkait Unggahan Video Call

Polda Metro Dalami Laporan Ruben Onsu Terkait Unggahan Video Call

Jakarta | Presenter Ruben Onsu membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik. Laporan tersebut dibuat pada 11 Oktober 2026. Pengaduan ini menjadi langkah Ruben untuk meminta penanganan aparat kepolisian atas materi yang dinilai berkaitan dengan dirinya.

Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan sebuah video panggilan video atau video call Ruben bersama seorang pria. Video tersebut kemudian diunggah oleh Sarwendah melalui media sosial. Unggahan itu menjadi bagian dari materi yang dicermati dalam laporan Ruben kepada kepolisian.

Dalam laporannya, Ruben mempersoalkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang disebarkan menggunakan sarana elektronik. Laporan tersebut kini berada dalam penanganan Polda Metro Jaya untuk didalami sesuai prosedur yang berlaku. Proses pendalaman diperlukan untuk mengkaji informasi serta materi yang disampaikan dalam pengaduan.

Polda Metro Jaya akan menelusuri perkara tersebut berdasarkan laporan yang telah diterima, termasuk konteks video panggilan video dan unggahan yang menjadi perhatian. Pada tahap ini, informasi yang tersedia berkaitan dengan adanya laporan Ruben serta materi unggahan video tersebut. Penanganan lebih lanjut akan mengikuti proses pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoseno, menyampaikan bahwa laporan yang diajukan Ruben Onsu terkait unggahan video call masih berada dalam tahap pendalaman. Penyidik saat ini menelaah informasi dan materi yang disertakan dalam laporan untuk memahami rangkaian peristiwa serta dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Menurut Onkoseno, proses pendalaman diperlukan sebelum kepolisian menentukan arah penanganan perkara. Penyidik perlu memeriksa kelengkapan laporan, mempelajari konten yang dipersoalkan, serta menilai unsur-unsur yang mungkin berkaitan dengan ketentuan hukum. Tahap tersebut menjadi bagian dari prosedur awal agar setiap laporan dapat ditangani berdasarkan fakta dan kewenangan yang sesuai.

Laporan Ruben juga telah direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Rekomendasi itu berkaitan dengan karakter laporan yang menyangkut unggahan di ruang digital, sehingga penanganannya dapat dilakukan oleh unit yang memiliki kewenangan dan kemampuan teknis dalam perkara siber. Meski demikian, proses administrasi dan pemeriksaan awal masih terus berjalan.

Onkoseno menegaskan bahwa polisi belum menetapkan langkah lanjutan dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan dan menilai bahan yang diperlukan untuk menentukan tindakan berikutnya, termasuk kemungkinan pemeriksaan tambahan atau pendalaman terhadap pihak-pihak terkait. Dengan demikian, laporan itu belum memasuki tahap penetapan proses lebih jauh dan kepolisian masih menunggu hasil kajian penyidik.

Perkembangan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman serta kecukupan informasi yang tersedia. Polda Metro Jaya belum menyampaikan keputusan final mengenai mekanisme penanganan laporan tersebut karena pemeriksaan masih berlangsung. Sikap ini menunjukkan bahwa aparat masih memprioritaskan verifikasi fakta sebelum menetapkan langkah resmi dalam perkara yang dilaporkan Ruben.

Dalam laporan yang disampaikan kepada kepolisian, Ruben Onsu telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan unggahan video call. Barang-barang tersebut disebut berupa sebuah flashdisk dan tangkapan layar dari unggahan di Instagram. Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah pelapor untuk mendukung laporan yang telah dibuat serta memberikan bahan awal bagi penyidik dalam menelusuri perkara.

Flashdisk dan tangkapan layar tersebut diserahkan bersama informasi mengenai unggahan yang dipersoalkan. Tangkapan layar itu merujuk pada materi yang sebelumnya muncul melalui akun Instagram, sementara flashdisk menjadi salah satu media penyimpanan yang turut diberikan kepada polisi. Berdasarkan informasi yang tersedia, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai isi secara rinci, asal-usul, maupun aspek teknis dari barang-barang tersebut.

Kepolisian kini masih mendalami laporan Ruben Onsu dengan memeriksa berbagai informasi dan barang yang telah disampaikan. Proses pendalaman dapat mencakup pencermatan terhadap materi unggahan, penelusuran konteks video call, serta pemeriksaan keterkaitan informasi yang terdapat dalam laporan dan barang bukti yang diserahkan. Tahapan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai perkara yang dilaporkan.

Penyerahan flashdisk dan tangkapan layar Instagram tidak serta-merta menjelaskan hasil akhir penanganan laporan. Polisi masih perlu menjalankan proses pemeriksaan sesuai prosedur sebelum menyampaikan perkembangan berikutnya. Karena itu, informasi mengenai keaslian, isi, dan kekuatan pembuktian barang-barang tersebut belum dapat disimpulkan dari keterangan yang ada. Pendalaman yang dilakukan kepolisian akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Sebelum laporan Ruben Onsu didalami Polda Metro, Sarwendah lebih dahulu mengunggah empat video yang memperlihatkan Ruben sedang melakukan panggilan video dengan seorang pria. Unggahan tersebut dibagikan melalui akun Instagram @sarwendah29 pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Video-video itu kemudian menjadi perhatian karena memuat potongan percakapan dan keterangan yang mengaitkan Ruben dengan klaim dari seseorang bernama Artos.

Dalam keterangan unggahannya, Sarwendah menyampaikan bahwa menurut Artos, Ruben disebut sering menggoda serta menawarkan beberapa hal kepada pacar Artos. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klaim yang berasal dari pihak lain, sehingga konteks dan kebenaran seluruh isi percakapan tetap menjadi bagian yang perlu ditelusuri. Sarwendah juga menampilkan rekaman panggilan video sebagai materi yang mendahului munculnya laporan Ruben kepada kepolisian.

Salah satu bagian video memperlihatkan percakapan ketika Ruben menawarkan pria tersebut untuk menemaninya dan menjadi “penjaga hati”. Potongan dialog itu menjadi salah satu bagian yang banyak disorot dari rangkaian unggahan Sarwendah. Publikasi video dan keterangan tersebut muncul di tengah perseteruan Ruben dan Sarwendah yang sebelumnya juga diwarnai polemik rekaman CCTV terkait dugaan pembayaran buzzer. Rangkaian peristiwa itu menjadi latar pemberitaan sebelum aparat mendalami laporan Ruben, tanpa serta-merta menetapkan hubungan unggahan panggilan video dan polemik CCTV tersebut.

Baca juga: Dari Tanda Terima ke Meja Penanganan: DAF & PARTNERS Pertanyakan Nasib Laporan di Polres Kediri Kota | SUTRISNO DAN DEDY LUQMAN HAKIM PASANG GARDA HUKUM DI POLRES KEDIRI: DUA LAPORAN PIDANA DIUJI LEWAT BUKTI