Jakarta | Perubahan yang berlangsung cepat dalam perdagangan digital mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat visibilitas mereka di dalam ekosistem e-commerce. Perdagangan tidak lagi hanya berlangsung melalui kanal konvensional, tetapi semakin terhubung dengan ruang digital yang mempertemukan penjual dan konsumen. Dalam situasi tersebut, keberadaan UMKM di platform digital menjadi bagian penting dari kesiapan menghadapi perubahan pola perdagangan. Kemampuan untuk hadir dan dikenal dalam ekosistem e-commerce perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas usaha, sehingga UMKM dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan perdagangan digital.
UMKM memiliki posisi penting karena menjadi kelompok yang mendominasi struktur unit usaha sekaligus merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Peran tersebut membuat kesiapan UMKM menghadapi perubahan dalam perdagangan digital menjadi perhatian yang perlu diperkuat. Namun, masih terdapat kendala yang menghambat kesiapan tersebut. Salah satunya adalah minimnya pemenuhan izin usaha. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian pelaku UMKM masih perlu memperkuat aspek legalitas sebagai bagian dari pengembangan usahanya di tengah ekosistem perdagangan yang semakin terdigitalisasi. Kendala lainnya berkaitan dengan terbatasnya kemampuan dalam memanfaatkan teknologi, terutama kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Keterbatasan pemahaman dan pemanfaatan teknologi tersebut menjadi tantangan bagi UMKM ketika perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan digital. Oleh karena itu, penguatan kesiapan UMKM tidak hanya berkaitan dengan peningkatan visibilitas di e-commerce, tetapi juga dengan pemenuhan izin usaha dan kemampuan menggunakan teknologi, termasuk AI, secara lebih baik.
Tantangan perdagangan digital menuntut adanya kesiapan yang lebih kuat dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perubahan pola transaksi, meningkatnya pemanfaatan platform digital, serta persaingan yang semakin terbuka membuat UMKM perlu memahami lingkungan perdagangan elektronik secara lebih baik. Kesiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga dengan pemahaman terhadap proses perdagangan, penyesuaian usaha, dan peluang pengembangan pasar.
Untuk merespons tantangan itu, Kementerian Perdagangan menjalin kerja sama dengan Lazada Indonesia melalui program Kolaboraksi. Sinergi ini dijalankan oleh Direktorat Perdagangan melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa (PMSEPJ) pada Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri bersama Lazada Indonesia. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan bagi UMKM dalam menghadapi perkembangan perdagangan digital yang berlangsung dinamis.
Program Kolaboraksi menempatkan kolaborasi antarpihak sebagai unsur penting dalam membangun kesiapan UMKM. Keterlibatan pemerintah dan pelaku industri perdagangan digital memungkinkan dukungan terhadap UMKM dilakukan secara lebih terarah. Pemerintah memiliki peran dalam mendorong terciptanya perdagangan yang tertib dan berkembang, sedangkan mitra dari sektor platform digital memiliki pengalaman dalam ekosistem perdagangan elektronik.
Melalui sinergi Kemendag dan Lazada Indonesia, penguatan UMKM diarahkan untuk membantu pelaku usaha menghadapi perubahan dalam perdagangan digital. Kolaboraksi juga mencerminkan pentingnya kemitraan pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung transformasi usaha. Dengan kerja sama tersebut, agenda peningkatan kesiapan UMKM dapat terus didorong agar selaras dengan perkembangan perdagangan berbasis elektronik dan kebutuhan pelaku usaha.
Program kolaborasi Kementerian Perdagangan dan Lazada menempatkan penguatan kapasitas sebagai bagian penting dalam mempersiapkan UMKM menghadapi perdagangan digital. Salah satu fokus utamanya adalah pelatihan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Materi ini diarahkan untuk membantu pelaku usaha memahami peluang penggunaan teknologi dalam mendukung kegiatan bisnis sehari-hari. Dengan pemahaman yang lebih baik, UMKM dapat melihat teknologi bukan hanya sebagai alat tambahan, melainkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan kesiapan beradaptasi di lingkungan perdagangan yang terus berubah.
Pelatihan mengenai AI menjadi relevan karena masih terdapat keterbatasan kapabilitas teknologi di kalangan UMKM. Keterbatasan tersebut dapat memengaruhi kemampuan pelaku usaha dalam mengelola informasi, menyusun strategi, dan menampilkan produk secara efektif di ekosistem e-commerce. Pemberian pengetahuan yang terarah diharapkan dapat memperluas wawasan peserta mengenai pemanfaatan teknologi secara tepat dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan kebutuhan bisnis serta karakteristik usaha masing-masing.
Selain teknologi, program ini memberikan pemahaman mengenai perizinan usaha. Materi tersebut penting karena minimnya pemenuhan izin usaha masih menjadi salah satu tantangan yang dapat menghambat pengembangan UMKM. Pengetahuan mengenai pentingnya legalitas membantu pelaku usaha menyadari bahwa kesiapan masuk ke perdagangan digital tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menawarkan produk, tetapi juga oleh pemenuhan aspek usaha yang mendukung kepercayaan dan keberlanjutan.
Kedua materi tersebut saling melengkapi dalam membangun kesiapan UMKM. Penguasaan teknologi dapat membantu meningkatkan visibilitas usaha, sedangkan perhatian terhadap perizinan memperkuat dasar operasional dan kredibilitasnya. Melalui pelatihan ini, upaya peningkatan kapasitas tidak berhenti pada pengenalan perdagangan digital, tetapi juga mencakup pembentukan fondasi yang diperlukan agar UMKM mampu berpartisipasi secara lebih siap dalam ekosistem e-commerce. Kolaborasi tersebut sekaligus menjawab kebutuhan untuk mengurangi kesenjangan kemampuan teknologi dan mendorong pemenuhan izin usaha secara lebih luas.
Program penguatan kapasitas UMKM yang melibatkan Kementerian Perdagangan dan Lazada ditempatkan dalam momentum menyambut Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Momentum tersebut menjadi konteks penting karena Harbolnas merupakan salah satu periode yang mendorong perhatian masyarakat terhadap aktivitas belanja melalui platform digital. Dalam kerangka itu, pembekalan bagi pelaku UMKM diarahkan agar mereka memiliki kesiapan yang lebih baik ketika memanfaatkan kanal e-commerce untuk menawarkan produknya.
Materi mengenai kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) ditujukan untuk mendukung kebutuhan praktis pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan perdagangan digital. Pemanfaatan teknologi tersebut dapat berkaitan dengan cara menyiapkan materi promosi, menyusun informasi produk, atau mengembangkan pendekatan pemasaran yang lebih sesuai dengan perilaku konsumen di platform daring. Sementara itu, materi perizinan usaha membantu UMKM memahami aspek administratif yang diperlukan untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan usahanya secara lebih tertib. Kedua topik tersebut diarahkan untuk membantu meningkatkan penjualan UMKM di e-commerce, tanpa memisahkannya dari kebutuhan dasar pengelolaan usaha dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, keterkaitan program dengan Harbolnas terletak pada upaya menyiapkan pelaku UMKM agar lebih mampu memanfaatkan peluang perdagangan digital pada momentum belanja daring. Pelatihan AI dan perizinan usaha menjadi bagian dari dukungan yang menggabungkan peningkatan kemampuan promosi dengan pemahaman administratif. Informasi mengenai program ini diterbitkan pada 12 Oktober 2026 pukul 14.39 WIB. Waktu tersebut merupakan waktu penerbitan bahan sumber, bukan keterangan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menetapkan kapan program berlangsung. Sasaran yang disampaikan tetap berfokus pada dukungan terhadap UMKM dan upaya membantu peningkatan penjualan melalui e-commerce dalam konteks persiapan menyambut Harbolnas.
Baca juga: STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR | TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat

