Jakarta | Kericuhan terjadi ketika petugas melakukan penertiban di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Penertiban tersebut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan bersama Dinas Perhubungan. Sasaran kegiatan adalah penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukan, kendaraan yang parkir sembarangan, serta aktivitas pedagang kaki lima yang dinilai mengganggu ketertiban dan kelancaran mobilitas masyarakat. Langkah itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki dan menata area jalan yang selama ini dipenuhi kendaraan maupun aktivitas usaha.
Dalam pelaksanaannya, petugas Dishub menindak kendaraan yang ditemukan berhenti atau parkir di lokasi terlarang. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah mencabut pentil ban kendaraan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pemilik kendaraan yang tidak mengindahkan ketentuan parkir. Penertiban juga menyasar lapak dan kegiatan perdagangan yang menggunakan ruang publik secara berlebihan. Bagi para pedagang, termasuk pedagang warteg di sekitar lokasi, kehadiran petugas tersebut menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap aktivitas usaha dan situasi kawasan.
Situasi kemudian memanas setelah sejumlah pekerja proyek Kejaksaan Agung yang berada di sekitar lokasi diduga melakukan provokasi. Ketegangan pekerja proyek dan petugas berkembang menjadi benturan fisik. Peristiwa itu membuat suasana penertiban berubah menjadi kericuhan dan menarik perhatian warga serta pengguna jalan. Petugas berupaya mengendalikan keadaan, sementara aktivitas di sekitar Bulungan sempat terganggu. Kesaksian pedagang menjadi salah satu sumber informasi penting untuk menggambarkan rangkaian kejadian, mulai dari penertiban trotoar dan parkir liar hingga munculnya perselisihan aparat dan pekerja proyek.
Mike, pedagang warteg keliling yang berada di sekitar lokasi, datang ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai mengarahkan sejumlah pedagang untuk memindahkan tempat berjualan. Menurut kesaksiannya, pendekatan awal petugas berlangsung secara persuasif. Ia melihat petugas menyampaikan arahan agar kendaraan dan perlengkapan dagangan tidak berada di area yang sedang ditertibkan. Pada tahap tersebut, situasi belum menunjukkan tanda-tanda kericuhan.
Perubahan suasana terjadi setelah proses penertiban berlanjut. Mike menyaksikan dorong-dorongan yang melibatkan petugas Satpol PP, polisi, petugas Dinas Perhubungan, serta para pekerja proyek yang berada di lokasi. Ia menggambarkan bahwa ketegangan meningkat dalam waktu singkat hingga berkembang menjadi kericuhan. Berdasarkan bahan sumber, seorang petugas dilaporkan terluka dalam insiden tersebut. Namun, tidak tersedia informasi mengenai identitas petugas maupun rincian luka yang dialaminya.
Mike juga menyebut kondisi para pekerja proyek turut memengaruhi suasana di lapangan. Mereka disebut berada dalam keadaan kepanasan dan lapar ketika penertiban berlangsung. Selain itu, ban sepeda motor milik mereka telah dikempiskan dalam proses penertiban. Keadaan tersebut diduga menambah rasa frustrasi, terutama karena para pekerja kesulitan segera meninggalkan lokasi atau melanjutkan aktivitasnya.
Setelah kericuhan di kawasan Bulungan, Mike mengamati kondisi di sekitar lokasi dan menyampaikan sejumlah hal yang terlihat setelah peristiwa tersebut. Berdasarkan pengamatannya, ia tidak mengetahui adanya korban akibat kericuhan itu. Mike tidak memberikan keterangan mengenai orang yang terluka maupun kemungkinan adanya perawatan setelah kejadian. Informasi yang ia sampaikan berfokus pada keadaan kendaraan milik para pekerja proyek dan aktivitas yang berlangsung sesudah situasi di lokasi mereda.
Mike melihat sebagian besar sepeda motor pekerja proyek berada dalam kondisi ban yang telah dikempiskan. Kendaraan-kendaraan tersebut masih berada di sekitar lokasi, sementara para pekerja berupaya memulihkan kondisinya agar dapat kembali digunakan. Pengempisan ban itu disebut sebagai salah satu keadaan yang terlihat setelah kericuhan. Mike menyampaikan fakta tersebut berdasarkan pengamatan langsungnya, tanpa menjelaskan siapa yang mengempiskan ban atau kapan tepatnya tindakan itu dilakukan.
Untuk mengisi kembali ban sepeda motor, para pekerja kemudian memanggil kompresor. Menurut Mike, ada pihak yang datang membawa kompresor ke lokasi untuk membantu mengembalikan tekanan udara pada ban kendaraan. Peralatan itu digunakan setelah sebagian besar motor pekerja diketahui tidak dapat langsung dipakai seperti biasa. Rangkaian kejadian yang disampaikan Mike mencakup kondisi ban yang kempis, kedatangan kompresor, serta upaya para pekerja menangani kendaraan mereka. Keterangan tersebut tidak menyimpulkan hubungan sebab-akibat pengempisan ban dan bentrokan, melainkan hanya menggambarkan keadaan yang terlihat setelah peristiwa berlangsung.
Naryo, pedagang lainnya yang berada di sekitar lokasi, mengatakan bahwa kericuhan tersebut berdampak langsung terhadap arus lalu lintas. Menurut keterangannya, kendaraan yang datang dari arah Taman Puring menuju kawasan Bulungan tidak dapat melintas karena akses jalan terhambat oleh situasi di lapangan. Antrean kendaraan kemudian semakin panjang hingga terjadi kemacetan total. Kondisi itu membuat pengguna jalan harus berhenti atau mencari jalur alternatif, sementara aktivitas warga dan pedagang di sekitar lokasi ikut terganggu. Kepadatan lalu lintas juga menyulitkan kendaraan untuk bergerak ketika petugas berupaya mengendalikan keadaan.
Pramono menjelaskan bahwa penertiban bermula dari laporan langsung yang diterimanya dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi. Dalam pernyataannya pada Senin, 12 Oktober 2026, ia menyebut penertiban tersebut ditujukan kepada pedagang kaki lima, parkir liar, serta penggunaan lahan yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat. Penjelasan itu disampaikan untuk menerangkan dasar tindakan petugas di kawasan Bulungan, sekaligus membedakan penertiban dari tindakan lain yang mungkin muncul selama kerumunan berlangsung. Pemerintah daerah, menurut keterangan tersebut, berupaya menata kembali ruang publik agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Namun, Pramono menyatakan situasi kemudian memburuk setelah muncul dugaan provokasi dari sejumlah pekerja proyek yang berada di sekitar lokasi. Dugaan tersebut disebut memicu ketegangan warga, pedagang, dan petugas yang menjalankan penertiban. Ketegangan akhirnya berkembang menjadi bentrokan dengan petugas Dinas Perhubungan. Peristiwa itu tidak hanya menimbulkan gangguan keamanan, tetapi juga memperparah kepadatan kendaraan dari arah Taman Puring. Kesaksian Naryo dan penjelasan Pramono menggambarkan bahwa penertiban yang semula diarahkan untuk menata pedagang kaki lima, parkir liar, dan pemanfaatan lahan berubah menjadi kericuhan yang berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat serta kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Baca juga: Polresta Tuban Pantau Pergerakan Pengedar, 3 Target Operasi Berujung Penangkapan

