Tito Karnavian Dorong Daerah Kendalikan Inflasi agar Tetap di Bawah 3,5 Persen

Tito Karnavian Dorong Daerah Kendalikan Inflasi agar Tetap di Bawah 3,5 Persen

Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat langkah pengendalian inflasi menyusul kenaikan angka inflasi tahunan pada September 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, inflasi secara tahunan atau year-on-year tercatat sebesar 3,28 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan inflasi tahunan pada Agustus 2026 yang berada di level 3,19 persen.

Kenaikan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena target pemerintah adalah menjaga inflasi tetap terkendali dan tidak menembus 3,5 persen. Tito mendorong setiap daerah memantau perkembangan harga secara berkala, mengidentifikasi komoditas yang berpotensi memicu kenaikan, serta menyiapkan langkah intervensi sesuai kondisi wilayah masing-masing. Penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga.

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Rapat tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan surat edaran bersama mengenai pengelolaan sarana dan prasarana serta ketenagaan penyuluhan pertanian.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya merespons kenaikan harga setelah terjadi, tetapi juga memperkuat kesiapan menghadapi berbagai risiko yang dapat memengaruhi pasokan dan distribusi. Pengawasan terhadap ketersediaan bahan pangan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga perlu dilakukan secara terpadu. Dengan langkah yang konsisten, pemerintah berupaya menjaga inflasi tahunan tetap berada dalam batas sasaran serta melindungi daya beli masyarakat.

Permintaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pemerintah daerah menjaga inflasi di bawah 3,5 persen berkaitan erat dengan perlindungan daya beli masyarakat. Menurut Tito, inflasi yang melampaui batas tersebut berpotensi paling terasa bagi desil pertama dan kedua, atau sekitar 20 persen masyarakat dengan tingkat pendapatan paling rendah. Kelompok ini memiliki ruang keuangan yang terbatas, sehingga kenaikan harga kebutuhan sehari-hari dapat segera mengurangi kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

Perkembangan inflasi bulanan menunjukkan perlunya kewaspadaan pemerintah daerah. Pada September 2026, inflasi month-to-month tercatat sebesar 0,30 persen, meningkat dibandingkan 0,21 persen pada Agustus. Berdasarkan bahan sumber, kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Perubahan harga pada kelompok ini dapat berlangsung cepat dan langsung dirasakan konsumen, terutama ketika menyangkut beras, telur, daging, minyak goreng, sayuran, serta komoditas pangan lain yang menjadi bagian utama pengeluaran rumah tangga berpendapatan rendah.

Stabilitas pangan karena itu perlu ditempatkan sebagai perhatian utama dalam pengendalian inflasi di daerah. Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, masyarakat berpenghasilan rendah cenderung mengurangi jumlah atau kualitas konsumsi, menunda kebutuhan penting, atau menggunakan tabungan yang terbatas. Dampaknya tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi kesejahteraan rumah tangga secara lebih luas. Meskipun sektor transportasi disebut sebagai penyumbang terbesar inflasi tahunan, tekanan dari harga pangan tetap memiliki dampak sosial yang sangat langsung. Koordinasi pemerintah pusat dan daerah, pemantauan pasokan, kelancaran distribusi, serta intervensi yang tepat sasaran menjadi penting agar kenaikan harga tidak berkembang menjadi tekanan berkepanjangan bagi kelompok paling rentan.

Dalam rapat tersebut, sektor transportasi disebut sebagai penyumbang terbesar inflasi tahunan. Tekanan ini terutama berkaitan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak yang dipicu oleh konflik geopolitik global. Perubahan harga energi dapat meningkatkan biaya mobilitas dan memengaruhi berbagai aktivitas masyarakat. Karena itu, perkembangan komponen transportasi perlu dicermati sebagai salah satu sumber tekanan terhadap laju inflasi daerah, khususnya ketika harga bahan bakar mengalami kenaikan.

Meski demikian, Tito Karnavian menilai kelompok makanan dan minuman tetap menjadi sektor yang paling kritis untuk dikendalikan. Alasannya, perubahan harga pada kelompok tersebut langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok kelas bawah. Bagi rumah tangga dengan kemampuan ekonomi terbatas, kenaikan harga bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari dapat segera mengurangi daya beli. Dampaknya juga lebih dekat dengan kebutuhan dasar dibandingkan tekanan harga pada sejumlah komponen lain.

Atas dasar itu, pemerintah daerah harus memberi perhatian khusus pada harga pangan dan kebutuhan pokok. Tekanan dari sektor transportasi tidak boleh mengurangi fokus terhadap ketersediaan serta keterjangkauan pangan. Ketika biaya bahan bakar meningkat dan transportasi mengalami tekanan, kelancaran distribusi serta kemampuan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok menjadi semakin penting untuk diperhatikan. Pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan mencermati penyumbang terbesar secara tahunan, tetapi juga memastikan kelompok yang paling rentan tidak menanggung dampak kenaikan harga secara berlebihan. Menjaga pasokan pangan tetap tersedia dan harganya terjangkau menjadi bagian penting dari perhatian pemerintah daerah, sejalan dengan dorongan untuk mempertahankan inflasi tetap di bawah 3,5 persen.

Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada sejumlah daerah yang menunjukkan perkembangan harga tinggi pada pekan kedua Oktober 2026. Pada tingkat provinsi, wilayah yang menjadi sorotan meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Perkembangan harga di wilayah-wilayah tersebut perlu dipantau secara cermat karena dapat mencerminkan tekanan inflasi daerah serta berpotensi memengaruhi kondisi harga secara lebih luas.

Perhatian serupa juga diarahkan kepada beberapa kabupaten, yakni Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Sementara itu, pada tingkat kota, daerah yang disebut mencakup Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin. Pemerintah daerah di wilayah tersebut diminta tidak menunggu hingga kenaikan harga semakin meluas. Pemantauan terhadap pasokan, distribusi, serta perubahan harga komoditas pangan harus dilakukan secara berkala dan berbasis kondisi lapangan.

Tito Karnavian memaparkan perubahan indeks perkembangan harga sebagai salah satu proksi untuk melihat kecenderungan inflasi di daerah pada pekan kedua Oktober 2026. Daerah dengan perkembangan harga tinggi diminta segera berkoordinasi dengan Badan Pangan, Perum Bulog, dan pelaku usaha sektor pangan. Koordinasi itu diperlukan untuk mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan, menelusuri penyebabnya, serta menentukan langkah stabilisasi yang paling sesuai dengan karakteristik setiap wilayah.

Langkah tersebut dapat mencakup penguatan pasokan, kelancaran distribusi, pemanfaatan cadangan pangan, hingga pelaksanaan operasi pasar apabila diperlukan. Pemerintah daerah juga diharapkan menyampaikan informasi secara cepat agar kebijakan penanganan dapat dilakukan sebelum kenaikan harga berkembang menjadi tekanan yang lebih besar. Melalui kerja sama lintas lembaga dan keterlibatan pelaku usaha, pemerintah menargetkan lonjakan harga dapat diantisipasi sejak dini. Upaya ini sekaligus ditujukan untuk menjaga inflasi nasional tetap terkendali dan tidak melampaui 3,5 persen.

Baca juga: Cegah Kebakaran Meluas, Tanpa Kenal Lelah Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Pantang Menyerah Kendalikan dan Sekat Titik Api | Bamsoet Dorong Reformasi Birokrasi Daerah Berorientasi Hasil dan Kesejahteraan Rakyat