Bisnis  

IHSG Tertekan 2,59 Persen, Bursa Bungkam soal Investigasi Saham Energi

IHSG Tertekan 2,59 Persen, Bursa Bungkam soal Investigasi Saham Energi

Jakarta | Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan Senin, 12 Oktober 2026, dengan penurunan tajam 2,59 persen. Indeks ditutup pada level 5.936,14, berbalik melemah setelah sempat bergerak positif pada awal sesi. Tekanan jual yang meningkat sepanjang perdagangan membuat penguatan pagi tidak mampu dipertahankan hingga penutupan.

Pada pembukaan, IHSG masih menunjukkan kinerja yang relatif baik. Indeks sempat menguat 0,56 persen dan mencapai posisi tertinggi intraday di level 6.128,72 pada pagi hari. Namun, arah pergerakan kemudian berubah. IHSG mulai kehilangan momentum penguatan dan bergerak turun seiring meningkatnya tekanan pada sejumlah saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Perubahan arah tersebut berlangsung dalam perdagangan dengan aktivitas yang cukup besar. Berdasarkan data perdagangan, volume transaksi tercatat mencapai 62,18 miliar saham. Nilai transaksi saham sepanjang hari mencapai Rp13,73 triliun, sedangkan frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 1,88 juta kali. Data itu menunjukkan tingginya aktivitas pelaku pasar ketika indeks mengalami tekanan hingga akhir sesi.

Dari keseluruhan saham yang diperdagangkan, mayoritas ditutup di zona merah. Sebanyak 602 saham mengalami penurunan, jauh lebih banyak dibandingkan saham yang menguat, yakni 114 saham. Sementara itu, 77 saham lainnya tidak mengalami perubahan atau berakhir stagnan. Sebaran tersebut memperlihatkan bahwa pelemahan tidak hanya terjadi pada beberapa saham berkapitalisasi besar, tetapi juga meluas ke berbagai kelompok saham di pasar.

Dengan penutupan di level 5.936,14, IHSG mencatat penurunan harian yang signifikan dibandingkan posisi awal perdagangan. Pergerakan dari titik tertinggi intraday menuju penutupan mencerminkan perubahan sentimen investor yang berlangsung cepat sepanjang sesi. Kondisi pasar pada hari itu juga menunjukkan dominasi tekanan jual, meskipun indeks sempat memberikan sinyal penguatan pada pagi hari.

Pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 2,59 persen diduga berkaitan dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil investigasi atas dugaan manipulasi harga. Investigasi tersebut disebut melibatkan sejumlah saham energi, sehingga rencana pengumumannya menjadi perhatian pelaku pasar dan memengaruhi sentimen perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Di tengah tekanan tersebut, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik ditemui wartawan di gedung BEI, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Pertemuan itu berlangsung ketika pasar tengah mencermati isu mengenai kemungkinan pengumuman hasil investigasi OJK serta dampaknya terhadap saham-saham yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, Jeffrey tidak memberikan tanggapan mengenai dugaan manipulasi harga maupun kaitannya dengan pelemahan IHSG. Ia menjawab singkat, “Oh nggak, nggak. No comment ya,” tanpa mengembangkan atau menambahkan penjelasan mengenai isu tersebut.

Sikap bungkam Bursa membuat informasi mengenai dugaan pemicu tekanan pada IHSG masih bergantung pada pengumuman resmi dari OJK. Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan dari pihak BEI terkait dugaan investigasi saham energi yang dapat mengonfirmasi hubungan rencana pengumuman itu dan pergerakan indeks. Karena itu, keterkaitan tersebut tetap berada dalam ranah dugaan sampai terdapat informasi resmi mengenai hasil investigasi serta pihak-pihak yang disebut terlibat.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa penegakan ketentuan di pasar modal terus mencakup beragam bentuk pelanggaran dan tindakan administratif. Sepanjang Januari hingga 30 September, otoritas mencatat sanksi berupa denda dengan nilai yang terbagi ke dalam dua kelompok. Pembagian tersebut menggambarkan perbedaan jenis pelanggaran yang ditangani, bukan satu rangkaian perkara dengan karakteristik yang sama.

Kelompok pertama mencakup denda sebesar Rp277,82 miliar yang dikenakan atas pelanggaran berupa keterlambatan. Sementara itu, denda untuk kasus lainnya tercatat sebesar Rp112,79 miliar. Data tersebut menjadi bagian dari catatan pengawasan dan penindakan OJK terhadap pelaku di sektor pasar modal selama periode pelaporan. Rincian itu juga memperlihatkan bahwa sanksi tidak hanya diberikan untuk satu jenis pelanggaran.

Dalam penegakan hukum atas kasus manipulasi pasar, terdapat 161 pihak yang dikenai denda. Nilai total denda dalam perkara tersebut mencapai Rp267,61 miliar. Angka ini merujuk pada tindakan terhadap pihak-pihak yang dinilai terkait dengan kasus manipulasi pasar, sehingga perlu dibedakan dari kelompok denda berdasarkan keterlambatan dan kasus lainnya yang tercantum dalam data OJK.

Selain denda, bentuk penindakan lain yang tercatat meliputi empat pembekuan izin dan dua pencabutan izin. OJK juga menjatuhkan dua peringatan tertulis serta menerbitkan 19 perintah tertulis. Keseluruhan data ini memberikan gambaran mengenai variasi instrumen pengawasan yang digunakan, mulai dari sanksi finansial hingga pembatasan atau penghentian izin dan instruksi tertulis kepada pihak terkait. Data tersebut tidak menyatakan bahwa seluruh sanksi secara langsung berkaitan dengan penurunan IHSG.

Perdagangan saham pada sesi tersebut menempatkan sejumlah emiten energi sebagai kelompok yang mengalami koreksi paling dalam. PT Petrosea Tbk (PTRO) tercatat turun 14,95 persen menjadi Rp4.040 per saham. Penurunan dengan besaran yang hampir sama terjadi pada PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), yang melemah 14,94 persen ke level Rp655 per saham. Sementara itu, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) terkoreksi 14,60 persen dan ditutup pada harga Rp965 per saham.

Ketiga emiten tersebut disebut sebagai saham yang terafiliasi dengan kelompok usaha besar, yakni konglomerat Prajogo Pangestu dan Sinar Mas Group. PTRO dan CUAN dikaitkan dengan kelompok usaha Prajogo Pangestu, sedangkan DSSA dikenal sebagai bagian dari Sinar Mas Group. Koreksi tajam pada ketiga saham itu turut menjadi perhatian karena berlangsung bersamaan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan tekanan jual yang meluas di pasar.

Laporan Stockbit mengaitkan penurunan IHSG dengan kabar mengenai rencana pengumuman hasil investigasi dugaan manipulasi harga pada sejumlah saham. Kabar tersebut disebut mencakup saham di sektor energi terbarukan serta emiten pertambangan batu bara. Laporan yang sama juga menyebut adanya kemungkinan pengenaan denda dengan nilai hingga ratusan miliar rupiah apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti. Namun, informasi itu masih berada dalam konteks rencana dan kabar yang dilaporkan. Belum terdapat pernyataan bahwa hasil investigasi telah diumumkan atau bahwa sanksi maupun denda telah dijatuhkan kepada emiten terkait. Karena itu, perkembangan resmi dari regulator dan pihak bursa tetap menjadi rujukan utama untuk memastikan substansi investigasi, pihak yang terdampak, serta bentuk tindakan yang mungkin diambil.