Jakarta | Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Pemerintah masih menilai penanganan karhutla di sejumlah wilayah dapat dilakukan melalui kapasitas dan mekanisme yang tersedia, sehingga belum diperlukan perubahan status menjadi bencana nasional.
Penjelasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam keterangannya, Dudung menyampaikan bahwa pemerintah masih mampu menangani karhutla yang terjadi di sejumlah daerah. Penilaian itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempertahankan penanganan dalam status yang berlaku saat ini.
Dengan demikian, status karhutla belum mengalami perubahan menjadi bencana nasional. Pemerintah tetap menangani situasi di wilayah-wilayah terdampak berdasarkan penilaian bahwa kondisi yang ada masih dapat diatasi. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa penetapan status bencana nasional belum menjadi pilihan pemerintah pada saat ini.
Pernyataan selepas rapat itu menegaskan posisi pemerintah mengenai perkembangan karhutla. Presiden Prabowo belum mengeluarkan penetapan baru, sementara kementerian dan lembaga terkait masih menjalankan penanganan berdasarkan kemampuan yang dinilai tersedia. Pemerintah juga masih memantau situasi karhutla di sejumlah wilayah sebagai bagian dari proses penanganan yang sedang berlangsung.
Informasi mengenai status tersebut disampaikan setelah pembahasan di tingkat pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan bahwa ukuran utama dalam keputusan itu adalah penilaian pemerintah terhadap kemampuan menangani karhutla. Selama situasi masih dinilai dapat diatasi, status bencana nasional belum ditetapkan oleh Presiden.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan laporan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden. Dalam laporan tersebut, terdapat enam provinsi yang menjadi fokus penanganan. Penetapan fokus ini menunjukkan bahwa pemerintah memusatkan perhatian pada wilayah yang memerlukan pengawasan, pemadaman, serta koordinasi lintas lembaga secara lebih intensif selama ancaman karhutla berlangsung.
Dua wilayah yang disebutkan dalam laporan itu adalah Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan. Keduanya menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam mengendalikan kebakaran, mencegah meluasnya titik api, dan menjaga agar dampaknya tidak semakin mengganggu masyarakat maupun lingkungan. Penanganan dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan, termasuk kebutuhan pengerahan sumber daya dan pemantauan terhadap perkembangan kebakaran.
Di Kalimantan Tengah, kawasan Taman Nasional Tanjung Puting menjadi salah satu prioritas penanganan. Kawasan tersebut memiliki satwa yang harus dilindungi, sehingga kebakaran tidak hanya dipandang sebagai persoalan kerusakan vegetasi atau lahan. Api yang mendekati kawasan konservasi dapat mengancam habitat dan keselamatan satwa, serta mengganggu keseimbangan ekosistem yang terdapat di dalamnya.
Perhatian terhadap Taman Nasional Tanjung Puting menegaskan pentingnya penanganan karhutla yang mempertimbangkan aspek perlindungan lingkungan. Upaya pengendalian perlu dilakukan secara cepat dan terukur agar api tidak meluas, sementara pemantauan tetap diarahkan pada potensi ancaman terhadap kawasan dan satwa di dalamnya. Laporan Suharyanto menjadi dasar bagi Presiden untuk menerima perkembangan penanganan pada enam provinsi yang menjadi fokus tersebut, termasuk Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.
Operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan melalui kombinasi pemadaman dari udara dan operasi darat. Sejumlah helikopter telah dikerahkan untuk mendukung pengeboman air atau water bombing pada titik-titik kebakaran yang memerlukan penanganan. Pengerahan armada udara tersebut menjadi bagian dari strategi untuk menjangkau lokasi yang sulit didatangi melalui jalur darat, sekaligus membantu menekan api dari atas.
Namun, efektivitas pemadaman udara menghadapi kendala teknis akibat kepulan asap yang tebal. Menurut Dudung, kondisi tersebut menyulitkan pelaksanaan operasi dari udara karena jarak pandang menjadi terbatas. Asap yang pekat dapat menghambat pengamatan terhadap titik api dan menyulitkan awak helikopter dalam menentukan lokasi pengeboman air secara tepat. Situasi ini membuat dukungan udara tidak selalu dapat dilakukan dengan leluasa.
Karena pertimbangan tersebut, penanganan karhutla saat ini lebih dominan mengandalkan operasi darat. Tim di lapangan diarahkan untuk mendekati dan menangani titik api secara langsung, sementara helikopter tetap digunakan sebagai dukungan ketika kondisi memungkinkan. Pembagian peran ini menunjukkan bahwa strategi pemadaman disesuaikan dengan keadaan di lokasi, termasuk tingkat ketebalan asap dan keamanan pelaksanaan penerbangan.
Operasi udara dan darat pada dasarnya berjalan sebagai upaya yang saling melengkapi. Pengeboman air dapat membantu mengurangi intensitas api, tetapi hasilnya tetap dipengaruhi oleh kemampuan untuk mengidentifikasi sasaran dari udara. Di sisi lain, operasi darat memerlukan akses dan koordinasi di sekitar lokasi kebakaran. Kendala asap tebal menjadikan penanganan lebih banyak bertumpu pada upaya langsung di lapangan, dengan dukungan udara yang dilakukan secara situasional sesuai perkembangan kondisi.
Presiden menyampaikan apresiasi kepada prajurit TNI, Polri, serta seluruh komponen yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penghargaan tersebut diberikan atas kerja bersama dalam merespons titik-titik kebakaran, melindungi masyarakat, dan mengurangi dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas warga. Keterlibatan berbagai unsur dinilai penting karena penanganan karhutla membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan, baik di lapangan maupun dalam pengambilan keputusan secara nasional.
Dalam evaluasi penanganan, capaian yang diperoleh disebut semakin maksimal. Luas kebakaran dilaporkan berada di kisaran sekitar 692 hektare per hari. Angka tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai perkembangan pengendalian karhutla sekaligus dasar bagi pemerintah dan aparat untuk terus memperkuat langkah pencegahan serta penanggulangan. Upaya mitigasi tetap dilakukan melalui pemantauan kondisi wilayah, pengerahan personel, pengendalian titik api, dan koordinasi antarlembaga agar potensi perluasan kebakaran dapat ditekan.
Selain operasi darat, pemerintah juga menjalankan operasi modifikasi cuaca sebagai bagian dari strategi penanganan. Dalam pelaksanaannya, terdapat pengendalian cuaca yang melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Langkah ini diarahkan untuk mendukung peluang turunnya hujan di wilayah yang membutuhkan, sehingga membantu proses pemadaman dan mengurangi risiko munculnya titik api baru. Operasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian mitigasi yang dilaksanakan bersama dengan penanganan langsung di lapangan.
Terkait tawaran bantuan penanganan karhutla dari negara tetangga, hal itu belum dibahas dalam rapat bersama Presiden. Dengan demikian, belum terdapat pembahasan lebih lanjut mengenai tawaran tersebut dalam forum rapat dimaksud. Pemerintah masih berfokus pada koordinasi dan pengerahan kemampuan nasional, termasuk peran TNI, Polri, BMKG, serta seluruh komponen yang telah terlibat dalam upaya pengendalian karhutla.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla

