Jakarta | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang memfinalisasi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital. Regulasi ini disiapkan sebagai landasan pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk memastikan hubungan pengemudi, pengguna layanan, dan perusahaan platform berlangsung secara lebih teratur. Salah satu muatan utama yang tengah dirumuskan adalah pedoman perhitungan tarif bagi layanan pengantaran makanan dan barang berbasis ojek online.
Pedoman tersebut diharapkan memberikan acuan yang lebih jelas dalam menentukan besaran tarif layanan antar. Penyusunannya mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak dalam ekosistem digital, termasuk pengemudi yang menjalankan layanan di lapangan, konsumen sebagai pengguna jasa, serta perusahaan platform yang menyediakan dan mengelola sistem pemesanan. Dengan adanya acuan bersama, pemerintah ingin mendorong terbentuknya mekanisme tarif yang transparan, wajar, dan dapat diterapkan secara konsisten pada layanan pengantaran makanan maupun barang.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa aturan turunan tersebut ditargetkan terbit sebelum 31 Desember 2026. Target itu mengikuti tenggat penyusunan peraturan pelaksana yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Keterangan tersebut disampaikan Nezar pada Senin, 12 Oktober 2026. Saat ini, proses finalisasi masih dilakukan agar ketentuan yang diterbitkan dapat menjawab kebutuhan perlindungan ekosistem transportasi digital sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam layanan berbasis platform.
Kebijakan yang sedang disiapkan pemerintah diarahkan untuk membentuk pedoman perhitungan biaya layanan antar makanan dan barang berbasis ojek online. Dalam kerangka tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak akan menetapkan nominal tarif secara langsung melalui regulasi. Peran pemerintah lebih difokuskan pada penyusunan acuan yang dapat digunakan sebagai dasar untuk menghitung biaya layanan secara lebih terarah, transparan, dan konsisten.
Mekanisme perhitungan biaya layanan menjadi salah satu perhatian utama dalam proses penyusunan aturan. Pedoman diperlukan agar setiap unsur yang berkaitan dengan layanan pengantaran dapat dipertimbangkan secara proporsional. Dengan demikian, pembahasan kebijakan tidak hanya berfokus pada besaran pembayaran, tetapi juga pada cara menentukan biaya yang dikenakan dalam suatu perjalanan atau pengiriman. Acuan tersebut diharapkan membantu menciptakan pemahaman yang lebih seragam bagi para pihak dalam ekosistem layanan digital.
Pendekatan ini membedakan fungsi regulasi pemerintah dan praktik penetapan harga oleh penyelenggara platform. Pemerintah menyusun kerangka dan prinsip perhitungan, sementara penerapan biaya layanan tetap berlangsung dalam mekanisme yang berlaku pada masing-masing layanan. Karena itu, aturan yang disiapkan tidak dimaksudkan untuk menggantikan proses bisnis platform, melainkan memberikan arah agar pengelolaan layanan pengantaran memiliki dasar yang lebih jelas.
Penyusunan pedoman tersebut juga menjadi bagian dari upaya menata ekosistem transportasi berbasis platform digital. Layanan pengantaran makanan dan barang melibatkan pengemudi ojek online, perusahaan aplikasi, pelaku usaha, serta konsumen, sehingga kebijakan perlu mempertimbangkan hubungan dan kepentingan seluruh pihak. Melalui acuan perhitungan yang lebih tertata, pemerintah berupaya mendorong ekosistem yang transparan, berkelanjutan, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan layanan digital tanpa menetapkan tarif secara langsung.
Nezar menilai layanan pengantaran makanan dan barang memiliki karakteristik yang berbeda dari transportasi penumpang. Dalam layanan penumpang, objek yang diangkut adalah manusia dengan kebutuhan perjalanan tertentu. Sementara itu, pengiriman makanan dan barang berkaitan dengan benda yang memiliki bentuk, ukuran, berat, serta kondisi yang beragam. Perbedaan tersebut perlu diperhatikan ketika pemerintah menyusun acuan tarif layanan antar berbasis ojol.
Karakter barang menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan biaya transportasi. Nezar memberikan gambaran bahwa barang yang dikirim dapat memiliki berat 1 kilogram, 2 kilogram, atau 3 kilogram. Perbedaan berat itu menunjukkan bahwa kebutuhan pengangkutan setiap kiriman tidak selalu sama. Karena itu, biaya transportasinya tidak dapat disamakan begitu saja. Selain berat, dimensi barang juga menjadi bagian dari karakteristik yang perlu dipertimbangkan dalam perhitungan layanan pengiriman.
Pengiriman makanan dan barang juga memiliki risiko yang berbeda selama proses pengantaran. Barang yang dikirim dapat memerlukan penanganan sesuai dengan karakter dan ukurannya, sementara setiap variasi tersebut dapat memengaruhi kebutuhan layanan. Pandangan Nezar ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun pedoman perhitungan tarif yang lebih sesuai dengan layanan pengiriman makanan dan barang. Pedoman tersebut diharapkan dapat mengakomodasi perbedaan objek kiriman, berat, dimensi, serta risiko yang muncul selama perjalanan. Dengan acuan yang mempertimbangkan berbagai karakteristik itu, perhitungan tarif tidak hanya melihat jarak, tetapi juga memperhatikan kebutuhan nyata dari layanan pengantaran yang diberikan oleh pengemudi ojol.
Acuan tarif layanan antar makanan dan barang berbasis ojek online diarahkan untuk membentuk tata kelola yang lebih seimbang bagi seluruh pihak yang terlibat. Regulasi turunan tersebut tidak semata-mata digunakan untuk menghitung biaya operasional pengiriman, seperti jarak, waktu tempuh, maupun kebutuhan perjalanan. Pemerintah juga mempertimbangkan hubungan kerja dalam ekosistem layanan digital agar kebijakan yang disusun dapat menjawab kebutuhan pengemudi, pengguna jasa, dan perusahaan penyedia platform secara proporsional.
Nezar menegaskan bahwa aturan itu harus mendukung peningkatan penghasilan pengemudi sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dihadapi selama bekerja. Pengemudi merupakan pihak yang menjalankan layanan di lapangan dan berhadapan langsung dengan kondisi perjalanan, perubahan cuaca, kepadatan lalu lintas, serta tuntutan waktu pengantaran. Karena itu, penetapan tarif perlu memperhatikan kelayakan pendapatan dan aspek perlindungan, tanpa mengabaikan kemampuan masyarakat dalam menggunakan layanan tersebut.
Dari sisi konsumen, pemerintah tetap memperhatikan agar biaya layanan berada pada tingkat yang wajar dan tidak menimbulkan beban berlebihan. Tarif yang terukur diharapkan menjaga akses masyarakat terhadap layanan antar makanan dan barang, termasuk bagi pelaku usaha yang memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan sehari-hari. Pada saat yang sama, perusahaan platform perlu memiliki ruang untuk menjalankan kegiatan usahanya secara berkelanjutan. Keberlanjutan tersebut penting agar perusahaan dapat mempertahankan kualitas layanan, mengembangkan sistem operasional, serta terus menyediakan akses pekerjaan bagi pengemudi. Dengan pertimbangan itu, aturan yang disusun diharapkan mampu mempertemukan kebutuhan peningkatan kesejahteraan pengemudi, kewajaran biaya bagi konsumen, dan keberlangsungan usaha platform.
Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla

