Jakarta | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) untuk September 2026 sebesar US2,81 per barel. Penetapan tersebut menjadi angka resmi harga minyak mentah Indonesia untuk periode September, sekaligus menandai kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Nilai ICP September 2026 meningkat US$23,38 per barel dari ICP Agustus 2026 yang berada pada level US$89,43 per barel. Dengan demikian, perubahan harga yang ditetapkan pemerintah menunjukkan adanya kenaikan yang cukup besar dalam perbandingan antarbĀulan tersebut. Selisih itu menjadi ukuran utama dalam melihat pergerakan ICP dari Agustus menuju September 2026.
Penetapan rata-rata ICP September 2026 didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia bulan September 2026. Keputusan menteri tersebut menjadi landasan resmi bagi penetapan harga minyak mentah Indonesia pada periode yang bersangkutan.
Melalui keputusan itu, pemerintah menetapkan US$112,81 per barel sebagai rata-rata ICP September 2026, sedangkan angka US$89,43 per barel menjadi acuan ICP pada Agustus 2026. Perbandingan kedua angka tersebut menghasilkan kenaikan sebesar US$23,38 per barel. Fakta penetapan dan besaran selisihnya menjadi inti perkembangan harga minyak mentah Indonesia pada September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan bahwa kenaikan Indonesia Crude Price (ICP) pada September 2026 mencerminkan perubahan tajam dalam dinamika pasar minyak global. Pergerakan harga tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik yang semakin tinggi dan meningkatnya risiko gangguan pasokan. Kondisi ini mendorong pelaku pasar memperhitungkan premi risiko yang lebih besar, terutama karena perkembangan politik dan keamanan di kawasan penghasil minyak dapat memengaruhi kelancaran arus perdagangan internasional.
Lonjakan harga berlangsung pada seluruh benchmark minyak mentah internasional. Kenaikan serempak tersebut menunjukkan bahwa tekanan pasar bersifat luas, bukan hanya berkaitan dengan karakteristik satu jenis minyak atau perubahan pasokan dari negara tertentu. Ketika sentimen keamanan memburuk, perusahaan energi, pedagang komoditas, dan konsumen besar cenderung menyesuaikan strategi pembelian serta persediaan. Antisipasi terhadap kemungkinan keterlambatan pengiriman kemudian memperkuat permintaan di pasar berjangka dan memberikan dukungan tambahan terhadap harga minyak dunia, yang pada akhirnya turut tercermin dalam penetapan ICP.
Salah satu pemicu utama adalah eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah, khususnya ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Perkembangan tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap keamanan pelayaran di Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi pintu keluar penting bagi ekspor minyak dunia. Gangguan, ancaman serangan, atau pembatasan lalu lintas di kawasan itu berpotensi memperlambat pengiriman dan menaikkan biaya asuransi serta transportasi. Meskipun gangguan aktual belum tentu terjadi, kemungkinan terjadinya saja sudah cukup untuk memengaruhi ekspektasi pasar. Karena itu, kenaikan ICP September menggambarkan respons terhadap risiko pasokan global yang lebih besar, sekaligus memperlihatkan betapa sensitifnya harga energi terhadap perubahan keamanan dan hubungan antarnegara.
Tekanan terhadap pasokan minyak global semakin besar sepanjang September 2026 karena jalur distribusi dan infrastruktur energi utama menghadapi gangguan bersamaan. Salah satu indikator paling menonjol terlihat di Selat Hormuz, jalur strategis yang menghubungkan produsen minyak Timur Tengah dengan pasar dunia. Ekspor minyak mentah yang melintasi selat tersebut sempat turun hingga 28 persen dibandingkan Juli. Penurunan ini memperkuat kekhawatiran pasar terhadap kemampuan rantai pasokan untuk menjaga arus pengiriman ketika risiko keamanan meningkat.
Gangguan tersebut diperparah oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah. Arab Saudi, misalnya, menutup sementara pipa East-West yang memiliki kapasitas hingga 7 juta barel per hari. Langkah itu diambil sebagai tindakan pencegahan setelah serangan drone, sekaligus menunjukkan bahwa ancaman terhadap fasilitas energi dapat segera memengaruhi kapasitas transportasi minyak. Ketidakpastian tidak hanya berkaitan dengan kerusakan fisik, tetapi juga dengan keputusan operasional untuk menghentikan atau membatasi aktivitas demi melindungi pekerja dan fasilitas strategis.
Tekanan pasokan juga datang dari sisi kebijakan dan gangguan di wilayah lain. Penundaan kuota produksi oleh OPEC membatasi harapan akan tambahan pasokan dalam waktu dekat. Pada saat yang sama, serangan lanjutan menyasar infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia serta kawasan Laut Merah. Kombinasi hambatan produksi, pemrosesan, dan pengiriman tersebut membuat pasar semakin sensitif terhadap setiap perkembangan geopolitik. Dampaknya terlihat pada kenaikan seluruh harga minyak mentah utama dunia. Pergerakan serempak ini mencerminkan premi risiko yang lebih tinggi, tanpa berarti bahwa satu angka patokan tertentu dapat digunakan untuk menggambarkan seluruh pasar.
Memasuki Oktober 2026, harga Indonesian Crude Price (ICP) diperkirakan masih bertahan pada level tinggi, meskipun berpotensi mulai melandai dibandingkan lonjakan pada September. Pergerakan harga diproyeksikan berada dalam kisaran US$98-103 per barel. Perkiraan tersebut tetap dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik, risiko gangguan pasokan, kebijakan negara-negara produsen, serta arah permintaan energi global. Apabila ketegangan geopolitik mereda dan pasokan minyak berangsur lebih stabil, tekanan kenaikan harga dapat berkurang secara bertahap.
Pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia, kondisi pasokan, serta dampaknya terhadap perekonomian nasional. Pemantauan dilakukan sebagai dasar untuk menyiapkan langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi, mengelola risiko fiskal, dan memastikan kegiatan hulu migas tetap berjalan secara berkelanjutan. Respons kebijakan akan mempertimbangkan perubahan pasar internasional sekaligus kebutuhan menjaga kepastian bagi pelaku usaha serta masyarakat sebagai konsumen energi.
Laode menegaskan bahwa formula ICP harus tetap transparan, mencerminkan dinamika pasar internasional, dan akuntabel bagi keuangan negara maupun kegiatan usaha hulu migas. ICP memiliki fungsi penting sebagai acuan dalam menghitung penerimaan negara dari sektor hulu migas, termasuk komponen yang berkaitan dengan bagi hasil, serta menjadi salah satu dasar dalam penyusunan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, penetapan ICP perlu dilakukan melalui metodologi yang jelas, data yang dapat ditelusuri, dan evaluasi yang konsisten. Pemantauan ketat dan penetapan harga yang transparan diarahkan untuk menjaga stabilitas sektor energi di tengah ketidakpastian pasar global.
Baca juga: Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla | Pasokan Beras ASN Tiba di Yahukimo, Diangkut Hercules C-130 TNI AU

