Jakarta | Pemerintah menyiapkan rencana pemberian ponsel gratis kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos). Rencana tersebut disampaikan oleh Utusan Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, dalam paparannya pada Prasasti Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Hashim mengatakan bahwa perangkat yang akan diberikan pemerintah tidak hanya berupa ponsel, tetapi juga dilengkapi rekening digital atau rekening koran digital. Kehadiran perangkat dan fasilitas tersebut diarahkan untuk mendukung mekanisme penyaluran bansos kepada masyarakat yang menjadi penerima.
Pemberian ponsel gratis dan penyediaan rekening digital menjadi inti rencana yang diungkapkan Hashim dalam forum tersebut. Pemerintah menyiapkan kedua komponen itu dalam satu skema, sehingga ponsel yang diterima masyarakat akan disertai fasilitas rekening digital. Dengan demikian, rencana tersebut tidak berhenti pada penyediaan perangkat komunikasi, melainkan juga mencakup sarana rekening yang disebut akan digunakan dalam penyaluran bantuan sosial. Hashim menyampaikan informasi itu ketika memberikan paparan di hadapan peserta Prasasti Policy Forum 2026 di Jakarta.
Rencana ini menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai fokus utama, khususnya dalam kaitannya dengan penyaluran bansos. Ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital atau rekening koran digital dipersiapkan untuk menjadi bagian dari proses tersebut. Pernyataan Hashim memberikan gambaran awal mengenai langkah pemerintah dalam menyediakan perangkat sekaligus fasilitas rekening bagi masyarakat. Informasi mengenai rencana itu disampaikan secara langsung oleh Hashim pada Selasa, 13 Oktober 2026, saat ia hadir sebagai Utusan Presiden RI dalam Prasasti Policy Forum 2026. Pemerintah melalui rencana ini menyiapkan ponsel dan rekening digital secara bersamaan untuk mendukung penyaluran bansos.
Rekening digital yang melekat pada ponsel disiapkan sebagai sarana untuk memudahkan pemerintah menyalurkan bantuan tunai secara langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Dengan mekanisme tersebut, setiap penerima memiliki akses terhadap rekening melalui perangkat yang disediakan, sehingga proses pengiriman dana dapat dilakukan secara lebih terarah. Ponsel tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi media untuk menerima bantuan dari pemerintah pusat.
Hashim menyebut bantuan dari pemerintah pusat akan dikirim langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima. Rekening yang terhubung dengan ponsel diharapkan dapat membantu memastikan dana sampai kepada sasaran tanpa harus melalui pembagian uang secara langsung. Mekanisme ini juga dirancang untuk mendukung penyaluran yang lebih tertib, karena dana dapat dikirim ke rekening masing-masing penerima berdasarkan data yang telah ditetapkan.
Selama ini, program bantuan tunai dan berbagai program sosial memberikan dana kepada keluarga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ke depan, seluruh bantuan tersebut tidak lagi disalurkan dalam bentuk uang tunai fisik. Hashim menyampaikan bahwa dana akan dikirim langsung ke ponsel masing-masing penerima oleh pihak yang disebutnya sebagai Pak Yuda dan Kementerian Keuangan. Dengan demikian, penerima tidak perlu menerima bantuan melalui pembagian uang tunai secara fisik, melainkan melalui rekening digital yang tersedia pada ponsel. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya menata penyaluran bantuan agar lebih langsung kepada penerima dan selaras dengan pemanfaatan sistem digital.
Pemerintah disebut tengah menyiapkan rencana pembukaan rekening digital secara gratis bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun. Rencana ini menjadi bagian dari upaya membangun akses keuangan yang lebih luas sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial secara lebih terarah. Dengan adanya rekening atas nama penerima, proses pencairan bantuan diharapkan dapat dilakukan melalui saluran digital, sehingga mengurangi ketergantungan pada penyaluran tunai dan memudahkan pencatatan transaksi.
Berdasarkan informasi yang tersedia, setiap rekening dalam skema tersebut disebut akan memperoleh saldo awal sebesar Rp50 ribu. Dana awal itu direncanakan menjadi pemicu penggunaan rekening oleh masyarakat, terutama kelompok yang selama ini belum memiliki akses layanan perbankan atau rekening digital. Namun, rincian mengenai mekanisme pemberian saldo, kriteria penerima, serta lembaga yang akan mengelola rekening masih perlu menunggu penjelasan resmi dan aturan pelaksana.
Rencana program tersebut juga dikaitkan dengan kebutuhan anggaran yang disebut mencapai Rp3,8 triliun. Besaran itu diperkirakan mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari pembukaan rekening, penyediaan layanan digital, pemberian saldo awal, hingga dukungan administrasi dan pengawasan. Angka tersebut masih perlu dipahami sebagai bagian dari rencana anggaran, bukan bukti bahwa seluruh dana telah dialokasikan atau program telah berjalan.
Pelaksanaan program ditargetkan mulai tahun depan, menurut bahan informasi yang beredar. Target waktu tersebut tetap bergantung pada kesiapan regulasi, infrastruktur teknologi, pendataan masyarakat berusia 17 tahun, serta koordinasi pemerintah dan penyedia layanan keuangan. Karena itu, masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, cara aktivasi rekening, dan ketentuan penggunaan saldo awal. Sampai seluruh tahapan tersebut ditetapkan, pembukaan rekening gratis dan pemberian saldo Rp50 ribu masih berada pada tahap rencana yang disiapkan pemerintah.
Pemerintah tidak hanya menyiapkan pembukaan rekening digital dan saldo awal bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Berdasarkan informasi yang disampaikan Hashim, terdapat pula rencana program aktivasi untuk memastikan rekening yang diberikan dapat digunakan oleh penerimanya. Langkah ini penting karena rekening yang sudah dibuka, tetapi tidak pernah diaktifkan atau dimanfaatkan, berisiko hanya menjadi tempat penyimpanan dana yang mengendap. Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh dukungan yang diperlukan untuk mulai menggunakan rekening sebagai sarana penerimaan bantuan.
Program aktivasi tersebut menunjukkan bahwa penyediaan rekening dipandang sebagai bagian dari proses yang lebih luas, bukan sekadar pembukaan akun secara administratif. Rekening yang telah tersedia perlu dihubungkan dengan penerima yang bersangkutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung. Dengan adanya aktivasi, saldo awal yang disiapkan pemerintah tidak berhenti sebagai dana yang tercatat, melainkan dapat menjadi bagian dari penggunaan rekening oleh masyarakat penerima. Informasi mengenai rencana ini juga menegaskan perhatian pemerintah terhadap kemungkinan rekening tidak digunakan setelah dibuka.
Dalam rangkaian yang disampaikan Hashim, pemberian perangkat berupa ponsel, pembukaan rekening, penempatan saldo awal, dan penyaluran bantuan langsung memiliki hubungan satu sama lain. Ponsel disiapkan untuk mendukung akses masyarakat, rekening menjadi sarana penerimaan, sedangkan saldo awal dan bantuan langsung berkaitan dengan manfaat yang diterima. Program aktivasi melengkapi rangkaian tersebut dengan mendorong agar rekening yang diberikan benar-benar digunakan, bukan hanya tersimpan tanpa aktivitas. Dengan demikian, rencana pemberian perangkat, pembukaan rekening, penyaluran bantuan, dan aktivasi rekening ditempatkan sebagai bagian dari upaya yang saling berkaitan berdasarkan informasi yang telah disampaikan.
Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI | Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital

