Embung Kebagusan Disiapkan untuk Tekan Banjir di Sistem Krukut-Mampang

Embung Kebagusan Disiapkan untuk Tekan Banjir di Sistem Krukut-Mampang

Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan Embung Kebagusan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Proyek ini dirancang sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengurangi risiko banjir, terutama ketika intensitas hujan meningkat dan kapasitas saluran air di kawasan Jakarta Selatan menghadapi tekanan. Embung tersebut diharapkan dapat menampung limpasan air hujan sebelum dialirkan ke jaringan drainase secara bertahap.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan informasi tersebut saat meninjau pembangunan Embung Kebagusan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan proyek yang menjadi bagian dari penanganan banjir di sistem Krukut-Mampang. Keberadaan embung dipandang penting karena kawasan tersebut terhubung dengan aliran air yang dapat memengaruhi sejumlah wilayah permukiman dan ruas jalan di sekitarnya saat terjadi hujan deras.

Berdasarkan rincian yang disampaikan, sekitar Rp200 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan seluas dua hektare. Anggaran tersebut tidak seluruhnya merupakan biaya pembangunan fisik embung. Dalam rincian Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, pembangunan fisik Embung Kebagusan tercatat mencapai sekitar Rp54 miliar. Pemisahan informasi mengenai pembebasan lahan dan pekerjaan konstruksi diperlukan agar struktur pembiayaan proyek dapat dipahami secara tepat.

Embung Kebagusan diharapkan memperkuat langkah pengendalian banjir melalui penambahan ruang tampung air di kawasan hulu sistem Krukut-Mampang. Selain menampung air sementara, fasilitas ini perlu didukung pengelolaan saluran, pompa, serta pemeliharaan rutin agar manfaatnya tetap optimal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga perlu memastikan pelaksanaan pembebasan lahan dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, sehingga proyek dapat digunakan untuk mendukung perlindungan warga ketika musim hujan tiba.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ika Agustin, menjelaskan bahwa Embung Kebagusan berada di kawasan hulu daerah tangkapan air Kali Mampang. Letak tersebut menjadi bagian penting dalam melihat upaya pengendalian aliran air pada sistem Kali Krukut dan Kali Mampang. Embung tidak ditempatkan semata-mata sebagai penanganan di wilayah hilir, melainkan berkaitan dengan aliran yang berasal dari kawasan hulu.

Menurut keterangan Ika, penanganan banjir di hilir Kali Krukut dan Kali Mampang tidak cukup dilakukan hanya pada badan sungai. Upaya tersebut perlu dimulai dari wilayah hulu, yakni kawasan yang menjadi asal dan bagian dari perjalanan aliran air menuju sungai. Dengan demikian, posisi Embung Kebagusan dipahami dalam kaitannya dengan daerah tangkapan air Kali Mampang, bukan hanya berdasarkan lokasi di sekitar aliran sungai bagian hilir.

Keterangan tersebut menegaskan bahwa pengendalian aliran perlu memperhatikan hubungan hulu dan hilir. Apabila perhatian hanya diarahkan pada badan sungai di bagian bawah, penanganan belum mencakup sumber aliran yang bergerak menuju kawasan tersebut. Karena itu, Embung Kebagusan disiapkan sebagai bagian dari pendekatan yang dimulai dari wilayah hulu daerah tangkapan air Kali Mampang.

Ika juga menyebutkan bahwa hulu embung tersebut berada di Setu Babakan. Dari kawasan itu, aliran air mengarah ke Kali Mampang. Hubungan aliran tersebut menjadi dasar penjelasan mengenai posisi Embung Kebagusan dalam sistem pengendalian air. Letaknya di kawasan hulu menunjukkan bahwa penanganan aliran menuju Kali Mampang perlu dimulai dari wilayah asalnya, sebelum aliran mencapai bagian hilir Kali Mampang maupun Kali Krukut.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyiapkan strategi pengendalian banjir dengan memanfaatkan lahan yang belum digunakan sebagai lokasi tampungan air. Lahan tersebut dapat dikembangkan menjadi embung atau waduk, sehingga memiliki fungsi untuk menahan dan menyimpan aliran air sebelum masuk ke saluran atau kawasan yang berisiko terdampak genangan. Pemanfaatan lahan secara terencana juga memungkinkan pemerintah menambah kapasitas pengendalian banjir tanpa hanya bergantung pada pembangunan dan peningkatan jaringan drainase.

Dalam pelaksanaannya, Provinsi DKI Jakarta membedakan tampungan air berdasarkan luas lahannya. Tampungan air dengan luas mencapai lima hektare dikategorikan sebagai waduk. Sementara itu, tampungan air yang luasnya di bawah lima hektare disebut embung. Klasifikasi tersebut membantu memberikan gambaran mengenai skala infrastruktur yang dibangun, sekaligus menjadi acuan dalam perencanaan, penataan, dan pengelolaan lahan untuk kebutuhan pengendalian banjir.

Pembangunan Embung Kebagusan merupakan bagian dari upaya memanfaatkan lahan yang tersedia untuk memperkuat sistem pengendalian banjir. Dengan kapasitas tampungan yang sesuai dengan karakteristik lahannya, embung dapat berperan menahan air hujan dan mengurangi beban aliran menuju saluran pembuangan. Peran ini menjadi penting dalam sistem Krukut-Mampang, terutama ketika curah hujan tinggi meningkatkan volume limpasan dari wilayah sekitarnya.

Selain Embung Kebagusan, Dinas SDA DKI Jakarta juga merencanakan pembangunan embung lainnya pada lahan yang memungkinkan untuk dimanfaatkan. Rencana tersebut diarahkan untuk menambah titik tampungan air secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi lokasi dan kebutuhan sistem drainase. Setiap lahan akan dinilai berdasarkan kesesuaiannya agar pembangunan embung maupun waduk dapat mendukung pengendalian banjir secara efektif, tanpa mengabaikan fungsi ruang dan pengelolaan kawasan di sekitarnya.

Embung Kebagusan disiapkan sebagai salah satu bagian dari upaya pengendalian banjir di sistem tata air Krukut-Mampang. Bersama sejumlah embung lain dan rencana normalisasi Kali Krukut, fasilitas ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi banjir sekitar delapan persen. Angka tersebut merupakan target penanganan yang masih bergantung pada pembangunan, keterhubungan antarfasilitas, serta pengoperasian sistem secara terpadu.

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta merancang pendekatan yang menggabungkan grey infrastructure dan blue-green infrastructure. Infrastruktur abu-abu mencakup sarana teknis yang selama ini menjadi bagian penting dalam pengendalian banjir, seperti pembangunan pompa pengendali banjir dan normalisasi sungai. Pompa berperan mengatur serta mempercepat aliran air pada kondisi tertentu, sedangkan normalisasi Kali Krukut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kelancaran aliran sungai.

Di sisi lain, embung akan dimanfaatkan sebagai tampungan air ketika hujan. Penampungan tersebut diharapkan dapat menahan sebagian limpasan sebelum air masuk ke jaringan sungai, sehingga beban sistem tata air dapat ditekan. Peran embung akan ditempatkan sebagai pelengkap infrastruktur teknis, bukan sebagai pengganti pompa maupun normalisasi sungai.

Pada musim kering, embung direncanakan memiliki fungsi tambahan sebagai sarana publik. Area di sekitarnya dapat dikembangkan untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menambah ruang terbuka biru dan hijau di kawasan perkotaan. Konsep ini memungkinkan satu fasilitas memiliki manfaat pengendalian air dan manfaat lingkungan, dengan pemanfaatan yang menyesuaikan kondisi musim.

Penerapan kedua pendekatan tersebut masih memerlukan tahapan pembangunan dan penataan lebih lanjut. Karena itu, target pengurangan banjir sekitar delapan persen menjadi harapan dari integrasi embung, pompa, dan normalisasi Kali Krukut, bukan hasil yang telah dipastikan sebelum seluruh fasilitas selesai dibangun dan beroperasi.