Kabupaten Kotawaringin Barat | Seekor orang utan terlihat mondar-mandir di tepi ruas jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Selasa (13/10). Kemunculan satwa tersebut menarik perhatian warga karena orang utan biasanya beraktivitas di kawasan hutan, bukan di sekitar jalur kendaraan dan permukiman. Pergerakannya di tepi jalan juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan satwa maupun pengguna jalan yang melintas.
Dalam rekaman kamera yang beredar, orang utan itu tampak berjalan menyusuri area di sekitar jalan sambil mencari makanan. Satwa tersebut terlihat memeriksa lingkungan di sekitarnya, diduga untuk menemukan sumber pakan yang masih tersedia. Pemandangan ini menjadi tidak biasa bagi masyarakat setempat, terutama karena orang utan jarang terlihat berada begitu dekat dengan ruas jalan utama.
Kemunculan orang utan di kawasan tersebut diduga berkaitan dengan kondisi habitatnya yang terbakar. Kebakaran hutan dan lahan dapat mengurangi tutupan vegetasi serta menghilangkan sumber makanan alami, sehingga satwa terdorong meninggalkan wilayah jelajahnya untuk mencari tempat dan pakan baru. Perubahan kondisi lingkungan itu berpotensi membuat orang utan bergerak lebih jauh hingga mendekati area yang dihuni atau dilalui manusia.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga dan mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat melintas di ruas Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama. Masyarakat diharapkan tidak mendekati, mengejar, memberi makan, atau mengganggu orang utan apabila kembali terlihat. Jarak aman perlu dijaga agar satwa tidak merasa terancam dan dapat ditangani oleh pihak berwenang atau petugas konservasi dengan cara yang sesuai.
Menurut kesaksian Sano, warga yang berada di sekitar lokasi, seorang perempuan melihat orang utan berada di kawasan yang dilalui masyarakat. Perempuan tersebut merasa iba terhadap satwa itu, kemudian menghentikan kendaraannya. Setelah berhenti, ia meletakkan buah-buahan di sekitar lokasi orang utan tersebut berada. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian, terutama karena satwa itu tampak berada di luar habitat alaminya dan berada dekat dengan kawasan yang dihuni atau dilalui warga.
Sesaat setelah buah-buahan diletakkan, orang utan itu tidak langsung mendekat. Menurut Sano, satwa tersebut sempat menghindar dari lokasi. Pergerakan itu menunjukkan bahwa orang utan belum segera mengambil makanan yang disediakan. Warga kemudian dapat melihat bahwa satwa tersebut tidak terus berada di tempat itu, melainkan menjauh untuk sementara waktu.
Tidak lama berselang, orang utan itu kembali ke lokasi. Setelah kembali, satwa tersebut membawa buah-buahan yang sebelumnya ditinggalkan oleh perempuan itu. Urutan kejadian tersebut, mulai dari perempuan menghentikan kendaraan, meletakkan buah, orang utan menghindar, hingga kemudian kembali dan membawa buah, disampaikan Sano sebagai kesaksiannya mengenai peristiwa tersebut.
Kejadian itu juga dikaitkan dengan dugaan berkurangnya sumber pakan di habitat asli orang utan setelah kebakaran. Ketika makanan di kawasan hutan semakin sulit ditemukan, satwa tersebut diduga bergerak lebih jauh untuk mencari sumber makanan. Kondisi itu dapat menjadi salah satu alasan orang utan memasuki kawasan permukiman atau mendekati jalur yang digunakan warga. Kehadiran satwa di area tersebut sekaligus menunjukkan perlunya kewaspadaan masyarakat, tanpa mengganggu atau mendekatinya, karena pergerakannya mungkin berkaitan dengan kebutuhan untuk menemukan makanan setelah habitatnya terdampak kebakaran.
Kemunculan orang utan di tepi jalan setelah habitatnya terbakar dapat memicu keinginan warga untuk menolong. Namun, niat baik tersebut tidak otomatis menghilangkan risiko pertemuan satwa liar dan manusia. Orang utan yang berada dalam kondisi tertekan, kehilangan tempat berlindung, lapar, atau kebingungan dapat menunjukkan perilaku tidak terduga ketika merasa terancam. Gerakan mendadak, suara keras, dan kerumunan berpotensi membuat satwa semakin stres.
Risiko juga dapat terjadi pada pengendara dan pengguna jalan yang melintas. Kehadiran orang utan di badan atau bahu jalan dapat mengganggu jarak pandang, memicu pengereman mendadak, atau menyebabkan kecelakaan ketika pengendara memperlambat kendaraan untuk melihat dan mengambil gambar. Pada saat yang sama, orang utan dapat tertabrak, terluka, atau terpisah lebih jauh dari jalur aman apabila warga berusaha menggiringnya tanpa pengetahuan yang memadai.
Masyarakat sebaiknya menjaga jarak aman dan tidak mengerumuni, mendekati, menyentuh, mengejar, maupun mencoba menangkap satwa tersebut. Penggunaan lampu kilat, teriakan, dan aktivitas yang menimbulkan kebisingan juga perlu dihindari. Jika orang utan berada dekat permukiman atau jalan raya, warga dapat melaporkan lokasinya kepada petugas berwenang, sementara pengguna jalan diminta mengurangi kecepatan dan tidak berhenti di titik yang membahayakan lalu lintas.
Pemberian makanan secara langsung juga sebaiknya tidak dilakukan berulang kali tanpa arahan petugas. Makanan yang tidak sesuai dapat mengganggu kesehatan, sedangkan kebiasaan menerima makanan dari manusia dapat membuat satwa semakin sering mendekati area ramai. Penanganan satwa liar memerlukan langkah yang tepat dan terukur, termasuk penilaian kondisi fisik, pemantauan perilaku, pengamanan lokasi, serta penentuan tindakan oleh pihak yang memiliki keahlian. Dengan menjaga ketenangan dan mengikuti arahan petugas, masyarakat dapat membantu mengurangi bahaya bagi orang utan sekaligus melindungi keselamatan pengguna jalan.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Pangkalan Bun, Balai KSDA Kalimantan Tengah, Handi Nasoka, mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap temuan orang utan yang diduga terdampak kebakaran hutan. Imbauan ini ditujukan terutama kepada warga yang melihat satwa tersebut berada di sekitar jalan raya atau lokasi lain yang tidak biasa menjadi habitatnya.
Masyarakat yang menemukan orang utan diminta menghubungi BKSDA melalui nomor pelaporan 08115218500. Laporan tersebut diperlukan agar petugas dapat menilai situasi berdasarkan informasi mengenai lokasi dan kondisi satwa. Dengan demikian, petugas dapat menentukan penanganan yang tepat sesuai keadaan yang ditemukan di lapangan.
Informasi dari warga mengenai keberadaan orang utan sangat membantu proses penanganan. Keterangan tentang lokasi temuan dapat memberikan gambaran mengenai wilayah yang dilalui satwa, sedangkan informasi mengenai kondisinya membantu petugas menilai kebutuhan tindakan lebih lanjut. Setiap laporan akan menjadi bahan bagi petugas untuk mempertimbangkan langkah penyelamatan atau rescue apabila diperlukan.
Handi Nasoka menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan penyelamatan dilakukan sesuai kondisi lapangan. Karena itu, warga yang menemukan orang utan di sekitar jalan raya diharapkan tidak mengabaikan temuan tersebut dan segera menyampaikannya kepada BKSDA. Laporan yang cepat dan informasi yang jelas akan membantu petugas merespons secara tepat terhadap satwa yang kemungkinan terdampak kebakaran hutan.
Baca juga: Warga Buka Aduan Dugaan Pemerasan, Kanit Reskrim Merakurak Diminta Beri Penjelasan | Polisi Diminta Bongkar Dugaan Bank Gelap, Nama PNS Dinsos Tuban Masuk Aduan Warga | Kekompakan Babinsa Bersama Warga Lakukan Gotong Royong Bersihkan Kanan Kiri Jalan
