Kota Semarang | Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak anggapan bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi penyebab utama perusahaan di Indonesia menutup kegiatan usahanya. Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons pandangan yang mengaitkan peningkatan upah minimum dengan keputusan perusahaan menghentikan operasionalnya. Menurut pernyataan KSPI, kenaikan UMP tidak dapat langsung ditempatkan sebagai faktor utama di balik penutupan pabrik atau perusahaan.
Sebelumnya, usulan kenaikan UMP yang disampaikan Said Iqbal memunculkan anggapan bahwa peningkatan tersebut dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) atau bahkan kebangkrutan perusahaan. Kekhawatiran itu muncul karena nilai kenaikan upah yang diusulkan dinilai terlalu tinggi. Anggapan tersebut kemudian menjadi bagian dari perdebatan mengenai dampak kebijakan upah minimum terhadap keberlangsungan kegiatan usaha dan kondisi ketenagakerjaan.
Dalam usulannya, KSPI menyampaikan kenaikan UMP sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen. Rentang tersebut menjadi angka yang dikaitkan dengan sikap serikat pekerja dalam pembahasan upah minimum. Said Iqbal menegaskan bahwa usulan kenaikan itu tidak semestinya dipahami sebagai penyebab utama penutupan perusahaan. Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi kekhawatiran bahwa penyesuaian upah sesuai usulan serikat pekerja akan secara langsung mendorong perusahaan melakukan PHK atau mengalami kebangkrutan.
Berdasarkan catatan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk periode 2025 hingga Juni 2026, Said Iqbal menyampaikan bahwa penutupan pabrik tidak terutama terjadi di wilayah dengan tingkat upah minimum tinggi. Menurut Presiden KSPI tersebut, fasilitas produksi yang paling banyak berhenti beroperasi justru berada di daerah yang memiliki tingkat upah minimum relatif rendah. Catatan itu digunakan untuk melihat pola penutupan pabrik secara lebih luas, bukan semata-mata mengaitkannya dengan perubahan upah.
Wilayah yang disebut dalam penjelasan tersebut meliputi Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Majalengka, Cirebon, dan Sumedang. Daerah-daerah itu dipandang sebagai contoh bahwa persoalan penutupan pabrik juga berlangsung di kawasan yang besaran upah minimumnya tidak termasuk paling tinggi. Dengan merujuk pada data tersebut, Said Iqbal menilai hubungan kenaikan upah minimum dan penghentian kegiatan produksi tidak dapat disimpulkan secara langsung.
Klaim itu menjadi bagian dari tanggapan KSPI terhadap pandangan yang menempatkan upah minimum sebagai penyebab utama perusahaan menutup pabrik atau memindahkan kegiatan usahanya. Said Iqbal menegaskan bahwa evaluasi semestinya mempertimbangkan faktor lain, termasuk kondisi industri, kebijakan perusahaan, permintaan pasar, serta keputusan bisnis. Namun, pernyataannya dalam konteks ini terutama diarahkan untuk menunjukkan bahwa lokasi dengan upah rendah pun mencatat banyak penutupan.
Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 13 Oktober 2026. Melalui pemaparan catatan KSPI, ia berupaya membantah anggapan adanya hubungan langsung dan otomatis kenaikan upah minimum dengan penutupan pabrik. Data wilayah yang disebut tidak dimaksudkan untuk mengabaikan dampak biaya tenaga kerja terhadap perusahaan, melainkan untuk menekankan bahwa penyebab berhentinya operasi perlu diteliti berdasarkan kondisi masing-masing industri dan daerah.
Said Iqbal menyebut turunnya permintaan dari pasar internasional sebagai salah satu faktor utama yang dapat mendorong perusahaan menghentikan kegiatan usahanya. Menurut pengamatannya terhadap sejumlah perusahaan, pelemahan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan kondisi perang dan dinamika geopolitik dunia. Ketidakpastian global memengaruhi perdagangan lintas negara, keputusan pembelian, serta kemampuan perusahaan untuk mempertahankan volume pesanan dari para mitra di luar negeri.
Dampak paling terasa disebut terjadi pada perusahaan yang berorientasi ekspor. Ketika permintaan barang menurun di negara tujuan, perusahaan menghadapi penurunan pesanan dan pendapatan. Situasi ini dapat mengganggu arus produksi, terutama apabila biaya operasional tetap harus ditanggung sementara kapasitas pabrik tidak lagi digunakan secara optimal. Dalam kondisi berkepanjangan, tekanan tersebut berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha dan mendorong perusahaan mengurangi kegiatan, merumahkan pekerja, atau menutup fasilitas produksi.
Sektor tekstil, garmen, dan sepatu termasuk kelompok usaha yang disoroti dalam persoalan tersebut. Ketiga sektor ini memiliki keterkaitan kuat dengan rantai pasok global dan banyak memproduksi barang untuk pasar luar negeri. Dengan demikian, perubahan tren konsumsi, pembatalan pesanan, maupun penundaan pengiriman dapat segera berpengaruh terhadap aktivitas pabrik. Pelemahan permintaan internasional juga dapat membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam menerima kontrak baru dan melakukan investasi produksi.
Penjelasan tersebut menempatkan faktor pasar global sebagai bagian penting dalam memahami penutupan sejumlah perusahaan padat karya. Said Iqbal menilai perusahaan-perusahaan di sektor terkait menghadapi berkurangnya permintaan terhadap barang yang mereka hasilkan, bukan semata-mata persoalan biaya tenaga kerja. Kondisi perang dan ketegangan geopolitik memperbesar ketidakpastian perdagangan, sehingga pemulihan industri bergantung pula pada membaiknya permintaan ekspor dan stabilnya hubungan ekonomi antarnegara.
Said Iqbal menjelaskan bahwa perusahaan tekstil, garmen, dan sepatu yang berorientasi ekspor termasuk kelompok usaha yang banyak terdampak oleh melemahnya permintaan global. Menurut keterangan tersebut, kondisi pasar internasional berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan kegiatan produksi perusahaan. Ketika permintaan dari pasar luar negeri menurun, perusahaan yang mengandalkan penjualan ekspor menghadapi berkurangnya pesanan. Situasi itu kemudian dapat mendorong perusahaan menghentikan atau menutup operasionalnya.
Penjelasan tersebut menempatkan penurunan permintaan global sebagai persoalan yang berkaitan erat dengan penutupan perusahaan berorientasi ekspor. Perusahaan tekstil, garmen, dan sepatu membutuhkan pesanan dari pembeli di pasar internasional untuk menjaga kesinambungan produksi. Jika pesanan mengalami penurunan, aktivitas perusahaan ikut terdampak karena orientasi usahanya terhubung dengan kondisi perdagangan global. Dengan demikian, penutupan perusahaan dalam sektor tersebut dipaparkan dalam kaitannya dengan melemahnya pasar ekspor dan berkurangnya permintaan dari luar negeri.
Said Iqbal, yang juga merupakan penasihat khusus presiden sesuai keterangan sumber, menyampaikan bahwa kelompok perusahaan ekspor tersebut menjadi bagian yang banyak mengalami dampak ketika permintaan global menurun. Hubungan orientasi ekspor dan kondisi pasar internasional menjadi pokok penjelasannya mengenai perusahaan yang tutup. Perubahan permintaan di pasar global dapat mengurangi aliran pesanan kepada produsen tekstil, garmen, dan sepatu. Ketika keadaan itu berlangsung, perusahaan menghadapi tekanan pada kegiatan usahanya dan berpotensi menghentikan operasional. Pernyataan ini memperdalam gambaran bahwa penutupan perusahaan ekspor berkaitan dengan penurunan permintaan global yang memengaruhi keberlangsungan produksi.
Baca juga: Perkara Empat Pekerja Klinik Sentosa Tak Kunjung Terang, LSM-GMBI Desak Penjelasan Kadis
