Jakarta | PSSI menyiapkan langkah yang lebih tegas untuk merespons kekerasan yang melibatkan suporter sepak bola. Salah satu opsi yang tengah didorong adalah pengurangan poin bagi klub yang dinilai gagal mengendalikan perilaku pendukungnya. Hukuman tersebut dapat menjadi bagian dari mekanisme disiplin apabila suporter terbukti melakukan tindakan yang mengganggu keamanan, ketertiban, atau jalannya pertandingan. Rencana ini menunjukkan bahwa tanggung jawab klub tidak hanya berkaitan dengan performa di lapangan, tetapi juga mencakup upaya menjaga situasi pertandingan tetap aman dan kondusif.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan bahwa klub perlu ikut bertanggung jawab atas keamanan pertandingan serta tindakan suporternya. Menurutnya, klub memiliki hubungan langsung dengan kelompok pendukung sehingga harus berperan aktif dalam membangun perilaku suporter yang tertib. Tanggung jawab tersebut dapat diwujudkan melalui edukasi, koordinasi dengan kelompok pendukung, dan penguatan pengamanan pada setiap pertandingan. Dengan pendekatan itu, klub diharapkan tidak hanya bertindak setelah insiden terjadi, tetapi juga melakukan pencegahan secara konsisten.
Erick menyampaikan rencana pengurangan poin tersebut pada Selasa (13/10). Namun, penerapan tindakan tegas itu akan didahului dengan kesepakatan bersama klub. PSSI perlu memastikan bahwa aturan, indikator pelanggaran, dan bentuk sanksi dipahami secara jelas oleh seluruh pihak sebelum diberlakukan. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menciptakan standar penanganan yang lebih adil serta mendorong klub mengambil langkah nyata dalam mengendalikan suporternya. Apabila berjalan sesuai rencana, pengurangan poin tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai peringatan agar klub menempatkan keamanan pertandingan dan perilaku pendukung sebagai bagian penting dari pengelolaan tim.
Rencana PSSI untuk memperketat sanksi terhadap klub muncul dalam konteks meningkatnya perhatian terhadap tanggung jawab klub dalam mengendalikan perilaku suporter. Pernyataan Erick disampaikan setelah terjadi sejumlah insiden kekerasan yang melibatkan oknum suporter. Situasi tersebut menjadi latar belakang penting bagi gagasan pemberian sanksi yang lebih tegas, termasuk kemungkinan pengurangan poin bagi klub yang dinilai gagal mencegah atau mengendalikan tindakan yang merugikan keselamatan dan ketertiban. Pengetatan ini menunjukkan bahwa persoalan suporter tidak hanya dipandang sebagai masalah keamanan di sekitar pertandingan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab institusional klub untuk menjaga lingkungan sepak bola tetap tertib dan aman.
Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah penyerangan terhadap rombongan tim Elite Pro Academy Persib Bandung di Rest Area Batang KM 360, Jawa Tengah. Insiden tersebut disebut sebagai contoh kekerasan yang memperkuat urgensi evaluasi terhadap mekanisme pengawasan dan pengendalian suporter. Kejadian itu juga menempatkan klub pada perhatian yang lebih besar terkait tanggung jawabnya dalam mencegah tindakan yang dapat mengancam keselamatan rombongan tim. Dalam konteks rencana sanksi, peristiwa tersebut menjadi bagian dari pertimbangan untuk mendorong klub mengambil peran yang lebih aktif dalam mengantisipasi potensi kekerasan.
Peristiwa lain yang turut disebut adalah penyerangan terhadap suporter Persija Jakarta di Tol Palikanci, Cirebon. Insiden ini memperlihatkan bahwa kekerasan antarsuporter dapat terjadi di luar area pertandingan dan tetap menimbulkan perhatian serius bagi pengelola kompetisi serta klub. Kedua peristiwa tersebut menjadi dasar bagi munculnya wacana pengetatan sanksi, karena pengendalian suporter dipandang perlu dilakukan secara lebih menyeluruh. Melalui kemungkinan pengurangan poin, PSSI memberi sinyal bahwa klub tidak hanya dituntut bertanggung jawab atas penyelenggaraan pertandingan, tetapi juga atas upaya menjaga perilaku pendukungnya agar tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menilai penyerangan terhadap bus rombongan EPA Persib telah melewati batas rivalitas antarsuporter. Menurutnya, persaingan dalam sepak bola semestinya berlangsung di dalam arena dan tidak berubah menjadi tindakan yang membahayakan pemain, ofisial, maupun masyarakat. Ketika suporter menyerang kendaraan tim, peristiwa tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai bagian dari ekspresi dukungan atau perselisihan biasa di kelompok pendukung.
Erick menyoroti penggunaan benda untuk menyerang serta tindakan merusak kendaraan sebagai alasan munculnya unsur kriminalitas. Kekerasan yang dilakukan dengan alat tertentu berpotensi menimbulkan luka serius dan kerusakan material, sehingga penanganannya perlu mempertimbangkan aspek hukum, bukan hanya sanksi olahraga. Penilaian itu berlaku meskipun aksi tersebut disebut sebagai respons atau balasan terhadap tindakan kelompok suporter lain. Balas-membalas tidak menghapus tanggung jawab setiap pihak yang terlibat.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan sejumlah oknum suporter membawa benda tumpul ketika menghadang atau menyerang bus rombongan EPA Persib. Dalam video tersebut, kendaraan tim tampak menjadi sasaran tindakan agresif hingga mengalami kerusakan. Gambaran itu memperkuat kekhawatiran bahwa serangan tidak dilakukan secara spontan melalui adu verbal semata, melainkan melibatkan tindakan fisik yang dapat mengancam keselamatan orang-orang di dalam bus.
Erick menegaskan bahwa membawa alat pukulan saat menonton pertandingan menunjukkan adanya niat atau setidaknya persiapan untuk melakukan kekerasan. Suporter yang datang ke stadion seharusnya membawa dukungan, bukan benda yang dapat digunakan untuk melukai atau merusak. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran perlu diusut berdasarkan bukti dan diproses secara tegas. Pendekatan tersebut penting untuk membedakan rivalitas yang sehat dari perilaku yang mengarah pada kriminalitas, sekaligus mendorong klub dan kelompok suporter memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak berulang.
Erick menegaskan bahwa persoalan keamanan sepak bola tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Klub memang memiliki hubungan langsung dengan suporter dan berkewajiban membangun budaya dukungan yang tertib, tetapi operator liga juga memegang peran penting dalam menetapkan standar keamanan, mengawasi pelaksanaannya, serta memberikan sanksi yang konsisten. Pembagian tanggung jawab yang jelas diperlukan agar setiap pihak memahami kewajiban sebelum, selama, dan setelah pertandingan.
Operator kompetisi dan klub perlu kembali menyepakati mekanisme pencegahan kekerasan secara terukur. Kesepakatan tersebut dapat mencakup pemetaan risiko pertandingan, koordinasi dengan aparat keamanan, pengaturan akses penonton, pengawasan terhadap benda terlarang, serta prosedur penanganan ketika terjadi pelanggaran. Klub juga perlu memperkuat komunikasi dengan kelompok suporter melalui edukasi, kanal pengaduan, dan komitmen tertulis untuk menolak tindakan intimidasi maupun perusakan.
Langkah pencegahan tidak boleh hanya berfokus pada kejadian di dalam stadion. Potensi kekerasan dapat muncul dalam perjalanan menuju lokasi pertandingan, di area parkir, sekitar stadion, maupun ketika suporter meninggalkan arena. Karena itu, rencana pengamanan harus mencakup wilayah dan waktu yang lebih luas, dengan pertukaran informasi klub, operator liga, kepolisian, pemerintah daerah, serta perwakilan suporter. Penanganan yang terpadu dapat membantu mendeteksi ancaman lebih awal dan mencegah konflik meluas.
Kesepakatan tersebut harus dijalankan secara konsisten, bukan sekadar menjadi dokumen administratif. Klub, operator kompetisi, dan pihak terkait perlu mengevaluasi setiap pertandingan, menindak pelanggaran berdasarkan bukti, serta memastikan hukuman diterapkan secara adil dan transparan. Tindakan tegas terhadap perilaku suporter yang membahayakan akan lebih efektif apabila disertai pencegahan, pengawasan, dan tanggung jawab bersama. Dengan pendekatan itu, keselamatan penonton, pemain, dan seluruh warga di sekitar pertandingan dapat ditempatkan sebagai prioritas utama.
Baca juga: Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI | Cegah Kebakaran Meluas, Tanpa Kenal Lelah Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Pantang Menyerah Kendalikan dan Sekat Titik Api
