Bandung | Polresta Batang mengamankan seorang pria berinisial BPA, berusia 33 tahun, yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan dan perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18. Penindakan tersebut dilakukan setelah kepolisian melakukan pelacakan secara intensif terhadap keberadaan terduga pelaku. BPA diamankan ketika melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama, wilayah Jakarta, sehingga proses penangkapan berlangsung saat yang bersangkutan berada di dalam perjalanan.
Berdasarkan informasi kepolisian, BPA merupakan warga Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Ia disebut diduga sebagai pendukung Persija Jakarta. Keterangan mengenai identitas dan dugaan keterlibatan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Polisi perlu mendalami peran BPA, termasuk rangkaian kejadian yang berkaitan dengan pelemparan serta kerusakan pada bus yang membawa rombongan Persib Bandung U-18.
Informasi mengenai penangkapan disampaikan oleh Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono dan Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama. Keduanya menerangkan bahwa pengamanan dilakukan setelah petugas menelusuri informasi dan pergerakan terduga pelaku. Dalam penyampaian tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa BPA telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik selanjutnya akan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa bukti yang tersedia, serta mencocokkan informasi terkait peristiwa di lokasi kejadian.
Peristiwa yang berujung pada dugaan perusakan bus Persib Bandung U-18 bermula pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang. Lokasi tersebut menjadi tempat singgah bagi sejumlah pengguna jalan, termasuk dua rombongan suporter sepak bola yang sedang melakukan perjalanan dari arah berbeda dengan tujuan masing-masing.
Rombongan suporter Persija diketahui tengah mengawal timnya yang baru menjalani pertandingan di Yogyakarta. Setelah kegiatan tersebut selesai, mereka bergerak dalam perjalanan kembali menuju Jakarta dan berhenti di rest area untuk beristirahat. Pada waktu yang hampir bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 juga berada di lokasi tersebut.
Bus Persib U-18 sebelumnya membawa para pemain setelah menjalani pertandingan kompetisi usia muda di Solo. Seusai pertandingan, rombongan itu melanjutkan perjalanan menuju Bandung dan memanfaatkan area peristirahatan di ruas tol tersebut untuk berhenti sejenak. Kehadiran dua kelompok yang memiliki latar belakang rivalitas antarklub kemudian menarik perhatian sejumlah oknum suporter lawan.
Pertemuan kedua rombongan itu pada awalnya berlangsung di ruang publik yang sama, tetapi situasi mulai berubah ketika muncul provokasi berupa teriakan verbal. Seruan tersebut diduga memancing perhatian dan respons dari pihak lain, sehingga suasana di sekitar lokasi menjadi tegang. Interaksi yang semula hanya berupa saling memperhatikan berkembang menjadi ketegangan di beberapa orang.
Dalam kondisi tersebut, sejumlah pihak berupaya menjaga jarak dan menghindari benturan yang lebih besar. Namun, situasi yang semakin memanas kemudian dikaitkan dengan dugaan tindakan perusakan terhadap bus yang ditumpangi skuad Persib Bandung U-18. Rangkaian kejadian di rest area itu selanjutnya menjadi perhatian aparat kepolisian, yang melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan urutan peristiwa secara menyeluruh.
Ketegangan yang terjadi di sebuah rest area berkembang menjadi insiden yang dilaporkan kepada kepolisian. Dalam peristiwa tersebut, bus yang membawa rombongan Persib Bandung U-18 diduga menjadi sasaran pelemparan batu. Aksi itu mengakibatkan kerusakan pada bagian tertentu kendaraan dan menimbulkan kepanikan di pemain serta ofisial yang berada di dalam bus. Polisi menerima laporan tersebut sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan atas keributan yang berlangsung di lokasi.
Selain pelemparan, laporan yang diterima penyidik juga memuat dugaan penganiayaan terhadap salah satu ofisial tim Persib Bandung U-18. Keterangan mengenai benturan kedua kelompok, termasuk tindakan kekerasan terhadap ofisial, masih didalami dengan mencocokkan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas, serta barang bukti lain yang telah dikumpulkan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian dan mengidentifikasi peran masing-masing orang yang berada di tempat kejadian.
Polresta Batang menyampaikan bahwa penyelidikan awal mengarah pada dugaan fanatisme sempit antar-klub sebagai pemicu aksi. Namun, dugaan tersebut belum dapat disebut sebagai motif final karena penyidik masih melakukan pendalaman terhadap latar belakang perselisihan dan komunikasi para pihak sebelum kejadian. Kepolisian menempatkan keterangan itu sebagai salah satu arah penyelidikan, bukan kesimpulan yang telah berkekuatan hukum.
Dalam perkembangan perkara, BPA diduga berperan sebagai penyerang utama berdasarkan bukti yang telah dikantongi penyidik. Status dan peran tersebut tetap akan diuji melalui pemeriksaan lanjutan, termasuk pencocokan kesaksian dengan bukti visual maupun keterangan pihak yang mengalami langsung kejadian. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan orang lain agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada satu terduga pelaku. Proses hukum dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai seluruh fakta terungkap melalui penyidikan dan proses peradilan.
Pengungkapan kasus perusakan bus Persib U-18 dilakukan melalui sinergi Satreskrim Polresta Batang dan personel Patroli Jalan Raya Tol Cikampek. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam menelusuri rangkaian kejadian, termasuk mengidentifikasi lokasi serta pihak yang diduga terlibat. Setelah menerima informasi mengenai insiden, petugas mengumpulkan keterangan dan menyusun langkah penyelidikan secara terpadu untuk mempersempit pencarian.
Salah satu langkah yang dilakukan polisi ialah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di area istirahat tol. Rekaman tersebut ditelusuri untuk memperoleh gambaran mengenai pergerakan orang dan kendaraan yang berkaitan dengan kejadian. Pemeriksaan dilakukan dengan mencermati waktu, lokasi, serta aktivitas yang terlihat di sekitar rest area. Informasi dari rekaman kemudian digunakan sebagai bagian dari bahan penyelidikan oleh petugas yang menangani perkara tersebut.
Selain memanfaatkan rekaman CCTV, polisi menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui call center darurat 110. Laporan itu menjadi informasi tambahan bagi petugas dalam melacak keberadaan terduga pelaku. Satreskrim Polresta Batang bersama personel Patroli Jalan Raya Tol Cikampek selanjutnya melakukan koordinasi berdasarkan informasi yang diterima, hingga terduga pelaku dapat diamankan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa laporan warga turut mendukung proses pencarian di lapangan.
Dalam penangkapan, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan insiden perusakan bus. Barang tersebut meliputi batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam. Polisi menyebut seluruh barang itu sebagai barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian. Penyitaan dilakukan bersamaan dengan pengamanan terduga pelaku dan menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Batang bersama personel terkait.
Baca juga: Polresta Tuban Pantau Pergerakan Pengedar, 3 Target Operasi Berujung Penangkapan

