Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 14.50 WIB. Ia keluar setelah menjalani pemeriksaan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan BNPB. Kehadiran Rustian di gedung tersebut menjadi perhatian karena pemeriksaan itu berkaitan dengan proses penindakan yang sedang dilakukan KPK.
Saat keluar dari gedung, Rustian mengenakan masker berwarna putih. Ia terlihat membawa dua tas jinjing yang tampak penuh. Sejumlah wartawan yang telah menunggu di sekitar lokasi berusaha meminta keterangan mengenai pemeriksaan yang baru saja dijalaninya. Pertanyaan disampaikan ketika Rustian berjalan menuju kendaraan yang akan membawanya meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.
Wartawan juga menanyakan isi dua tas jinjing yang dibawanya. Salah satu pertanyaan menyinggung kemungkinan adanya dokumen di dalam tas tersebut. Namun, Rustian tidak memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu. Ia memilih tetap diam dan tidak menyampaikan penjelasan mengenai pemeriksaan maupun barang yang dibawanya. Sikap tersebut membuat tidak ada keterangan langsung dari Rustian terkait agenda pemeriksaan atau isi tas yang tampak penuh tersebut.
Setelah melewati kerumunan wartawan, Rustian tetap tidak memberikan komentar. Ia kemudian meninggalkan lokasi menggunakan taksi. Keberangkatannya menandai berakhirnya kemunculan singkat Rustian di Gedung Merah Putih KPK pada siang itu, tanpa pernyataan mengenai proses hukum yang tengah berjalan ataupun pertanyaan wartawan tentang dokumen di dalam tasnya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan keterangan mengenai kegiatan penyelidikan yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Keterangan tersebut diberikan untuk menjelaskan adanya proses penegakan hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah, setelah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) beredar di publik.
Budi mengonfirmasi bahwa KPK telah menangani peristiwa tertangkap tangan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa kegiatan yang berlangsung di lingkungan BNPB merupakan bagian dari proses penyelidikan KPK. Namun, informasi tersebut tetap berada dalam tahap awal sehingga belum dapat dipahami sebagai putusan atau kesimpulan akhir mengenai pihak-pihak yang terlibat.
Dalam keterangannya, Budi menyebut KPK sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perkara korupsi. Proses tersebut mencakup pengumpulan informasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa. KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai dengan hasil kerja penyidik dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penjelasan juru bicara KPK itu penting untuk membedakan fakta bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dan kesimpulan hukum terhadap dugaan tindak pidana. Konfirmasi lembaga tersebut menunjukkan adanya perkara yang sedang ditangani, tetapi penetapan status hukum serta uraian lengkap mengenai konstruksi perkara masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
KPK juga memiliki kewenangan untuk memberikan informasi secara bertahap selama penyelidikan berlangsung. Karena itu, keterangan Budi mengenai kegiatan di lingkungan BNPB perlu dipahami sebagai penjelasan resmi KPK tentang adanya penyelidikan dan dugaan perkara korupsi, bukan sebagai kesimpulan tambahan mengenai kesalahan seseorang. Informasi mengenai identitas pihak terkait, barang bukti, serta bentuk dugaan pelanggaran akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi berikutnya.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mereka terdiri atas sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu orang yang diamankan adalah Rustian, yang disebut menjabat sebagai sekretaris utama atau sestama BNPB.
Selain Rustian, sumber menyebut terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK) yang turut diamankan oleh tim penindakan KPK. Sejumlah pihak lain dari unsur swasta juga berada dalam kelompok tersebut. Namun, identitas lengkap serta peran masing-masing pihak belum disampaikan secara menyeluruh kepada publik. KPK masih melakukan pendalaman terhadap informasi dan bukti yang diperoleh dalam rangkaian kegiatan penindakan.
Ke-14 orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi dugaan peristiwa pidana, hubungan para pihak, serta rangkaian tindakan yang menjadi dasar pelaksanaan OTT. Tim penyidik juga mendalami keterangan setiap orang yang diamankan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Para pihak itu diamankan dari sejumlah lokasi yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penyebaran lokasi tersebut menunjukkan bahwa kegiatan penindakan dilakukan secara serentak berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci lokasi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Budi menyampaikan bahwa detail kronologi penindakan dan konstruksi perkara akan disampaikan KPK lebih lanjut. Penjelasan resmi itu akan diberikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dan lembaga antirasuah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkara yang sedang ditangani.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dan logam mulia. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan hasil penghitungan awal, uang tunai yang diamankan KPK mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Nilai tersebut masih menjadi bagian dari proses penelusuran penyidik untuk memastikan asal-usul, pihak yang menyerahkan, serta hubungan uang itu dengan dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki. KPK juga akan mencocokkan temuan tersebut dengan keterangan para pihak dan dokumen yang diperoleh selama rangkaian penindakan.
Selain uang tunai, penyidik menyita logam mulia yang terdiri atas beberapa emas batangan dan sejumlah tabungan emas. Namun, jumlah logam mulia itu belum dapat disampaikan secara pasti. Penghitungan dan pendataan terhadap barang tersebut masih diproses oleh tim KPK, sehingga belum ada angka atau rincian tambahan yang dapat dipastikan.
Seluruh barang yang disita akan didokumentasikan dan dianalisis untuk menilai keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk menelusuri dugaan aliran dana serta konteks pemberian barang bukti. Informasi mengenai nilai uang dan keberadaan logam mulia tersebut menjadi bagian awal dari proses penyidikan, bukan gambaran keseluruhan perkara. Hingga kini, KPK belum menyampaikan detail lebih lanjut mengenai kronologi dan konstruksi perkara.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0906/Kkr Lakukan Penanaman Pohon untuk Kelestarian Lingkungan | Peduli Lingkungan dan Cegah Kebakaran, Babinsa Ajak Warga Tidak Membakar Sampah
