KPK Beberkan Sitaan OTT di Lingkungan BNPB, dari Uang Tunai hingga Kripto

KPK Beberkan Sitaan OTT di Lingkungan BNPB, dari Uang Tunai hingga Kripto

Yogyakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam pengumuman mengenai hasil operasi tersebut, KPK menyebut adanya beberapa bentuk aset yang diamankan oleh penyidik. Barang yang disebut mencakup uang tunai, aset kripto, serta logam mulia. Ragam sitaan ini menunjukkan bahwa bukti yang diumumkan tidak terbatas pada uang dalam bentuk fisik, tetapi juga mencakup aset digital dan barang bernilai yang dapat disimpan sebagai logam mulia. Keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari informasi KPK mengenai barang bukti dalam penanganan perkara yang bermula dari OTT di instansi tersebut.

Uang tunai, aset kripto, dan logam mulia merupakan kategori barang bukti yang berbeda bentuk. Uang tunai berupa alat pembayaran fisik, sedangkan kripto merupakan aset digital. Logam mulia, di sisi lain, merupakan benda berwujud yang dapat dinilai berdasarkan berat dan karakteristiknya. KPK menyampaikan ketiga kategori itu sebagai barang yang disita dalam operasi di lingkungan BNPB. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci nilai uang, jumlah atau nilai aset kripto, maupun rincian lain mengenai masing-masing barang. Karena itu, penyebutan jenis barang bukti perlu dipahami sesuai keterangan resmi yang telah disampaikan, tanpa mengasumsikan jumlah, nilai, kepemilikan, atau hubungan tiap aset dengan pihak tertentu.

Untuk logam mulia, KPK menyebut berat sitaan diperkirakan mencapai ratusan gram. Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai skala barang yang diamankan, tetapi belum menjelaskan angka pasti ataupun jenis logam mulia yang dimaksud. Tidak ada rincian tambahan mengenai bentuk, merek, atau nilai barang dalam informasi yang disebutkan. Dengan demikian, informasi utama yang dapat dipastikan dari pengungkapan ini adalah adanya sitaan berupa uang tunai, aset kripto, dan logam mulia, dengan berat logam mulia diperkirakan hingga ratusan gram. Rincian lebih jauh mengenai barang bukti tersebut tetap perlu merujuk pada keterangan resmi KPK berikutnya, apabila lembaga itu menyampaikan informasi tambahan. Pengungkapan jenis barang ini menjadi bagian dari perkembangan penanganan OTT BNPB, tanpa dengan sendirinya menerangkan keseluruhan perkara ataupun kesimpulan mengenai pihak-pihak yang terlibat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa jumlah uang tunai yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB diperkirakan mencapai sekitar Rp3,3 miliar. Angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan hasil pengungkapan yang disampaikan KPK. Setyo menjelaskan bahwa uang tunai itu berasal dari beberapa pihak, tanpa merinci dalam keterangan tersebut siapa saja pihak yang dimaksud atau menetapkan kepemilikan setiap bagian uang.

Nilai sekitar Rp3,3 miliar itu lebih besar daripada perkiraan awal yang berada di kisaran Rp1,4 miliar. Perbedaan tersebut muncul setelah informasi dan hasil pengungkapan terbaru diperhitungkan. Setyo menegaskan bahwa Rp1,4 miliar bukan lagi jumlah keseluruhan yang menggambarkan uang tunai sitaan setelah perkembangan terbaru itu. Dengan demikian, angka awal perlu dipahami sebagai perkiraan pada tahap sebelumnya, bukan sebagai nilai final dari seluruh uang tunai yang telah disebutkan.

Keterangan mengenai nominal sitaan disampaikan sebagai gambaran sementara atas uang yang ditemukan dan diamankan dalam rangkaian OTT. Penggunaan kata “diperkirakan” juga menunjukkan bahwa angka sekitar Rp3,3 miliar merupakan taksiran yang disampaikan dalam konteks pengungkapan, bukan rincian akhir yang menjelaskan seluruh komponen secara satu per satu. Informasi tersebut membantu menjelaskan perubahan nilai yang diberitakan sejak perkiraan awal, tetapi tidak dengan sendirinya memberikan keterangan lengkap tentang asal setiap uang.

KPK menyebut uang tunai itu berkaitan dengan beberapa pihak, namun keterangan mengenai jumlah tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai penetapan bahwa seluruh uang dimiliki oleh satu orang atau pihak tertentu. Pernyataan Setyo berfokus pada perkiraan total sitaan dan pembaruan dari angka awal. Penentuan kepemilikan maupun hubungan masing-masing pihak dengan uang tersebut merupakan hal yang berbeda dari penyampaian nilai sitaan, sehingga tidak dapat disimpulkan hanya dari angka Rp3,3 miliar yang disebutkan.

Dalam rangkaian penyitaan terkait operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB, KPK juga mengamankan aset dalam bentuk kripto. Informasi mengenai aset digital tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Setyo, ketika menjelaskan barang-barang yang disita penyidik. Namun, keterangan itu belum memberikan gambaran terperinci mengenai jumlah maupun identitas pemilik aset. Karena itu, penyitaan kripto dapat disebut sebagai bagian dari barang yang diamankan, tetapi nilai dan kepemilikannya masih belum dapat dipastikan secara lengkap berdasarkan informasi yang disampaikan.

Setyo menyebut nilai aset kripto itu secara perkiraan berada pada kisaran satu digit dalam satuan miliar rupiah. Ia tidak menyampaikan angka tertentu sebagai nilai final dan mengakui tidak mengingat rincian nominalnya. Pernyataan tersebut karenanya perlu dipahami sebagai taksiran awal, bukan angka resmi yang telah dihitung atau dikonfirmasi secara rinci oleh KPK. Tanpa perincian lebih lanjut, tidak tepat untuk mengubah keterangan kisaran tersebut menjadi nominal pasti ataupun menganggapnya sebagai nilai keseluruhan aset yang disita.

Identitas pihak yang memiliki aset kripto itu juga belum dipastikan dalam keterangan Setyo. Ia tidak mengonfirmasi apakah aset tersebut terdaftar atas nama individu tertentu atau terkait dengan pihak lain. Dengan demikian, informasi publik pada tahap ini terbatas pada fakta bahwa penyidik turut menyita aset digital dan adanya perkiraan nilai dalam skala miliar rupiah. Hubungan aset tersebut dengan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara belum dapat dijelaskan melalui pernyataan yang tersedia.

Perbedaan taksiran sementara dan nilai yang telah diverifikasi penting diperhatikan, terutama karena aset kripto dapat dinyatakan dalam jumlah tertentu dan nilainya dalam rupiah dapat berubah. Meski demikian, tidak ada rincian mengenai jumlah unit, jenis aset, waktu penilaian, atau metode penghitungan yang disampaikan Setyo. Sampai KPK memberikan penjelasan tambahan, kisaran satu digit miliar itu tetap merupakan perkiraan yang belum terkonfirmasi secara rinci, sedangkan pemilik asetnya masih belum diketahui.

Setyo menyampaikan informasi mengenai uang tunai dan aset kripto yang disita dalam pengungkapan barang bukti operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. Keterangan tersebut diberikan saat ia ditemui di Yogyakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dengan demikian, lokasi dan waktu penyampaian informasi menjadi konteks bagi publik untuk memahami penjelasan mengenai jenis aset yang disebut dalam perkara ini.

Barang bukti yang diungkap mencakup dua bentuk aset tersebut, yakni uang tunai dan aset kripto. Penyebutan keduanya menunjukkan bahwa keterangan Setyo tidak hanya merujuk pada uang dalam bentuk fisik, tetapi juga aset digital. Namun, informasi yang tersedia dalam bahan ini tidak mencantumkan nilai atau jumlah masing-masing aset. Karena itu, angka tertentu tidak dapat ditambahkan atau disimpulkan dari keterangan yang disebutkan.

Pengungkapan mengenai jenis barang bukti memberi gambaran terbatas tentang aset yang disita dalam OTT di lingkungan BNPB. Keterangan Setyo perlu ditempatkan sesuai batas informasi yang disampaikan: terdapat uang tunai dan aset kripto, serta penjelasan itu disampaikan di Yogyakarta pada tanggal tersebut. Rincian lain mengenai proses maupun pihak yang terkait tidak menjadi bagian dari keterangan yang tersedia di sini.

Pemisahan fakta yang disebutkan dan rincian yang belum tersedia penting agar informasi mengenai sitaan tidak menimbulkan tafsir berlebihan. Dalam konteks pemberitaan, uang tunai dan aset kripto dapat disebut sebagai kategori barang bukti, sementara jumlahnya hanya dapat dicantumkan apabila tersedia dalam sumber yang jelas.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0906/Kkr Lakukan Penanaman Pohon untuk Kelestarian Lingkungan | Peduli Lingkungan dan Cegah Kebakaran, Babinsa Ajak Warga Tidak Membakar Sampah