Yogyakarta | Posisi Kapolresta Sleman kembali berganti tidak lama setelah Kombes Pol Nanang Haryono menjalani serah terima jabatan sebagai pimpinan kepolisian di wilayah tersebut. Dalam telegram mutasi terbaru yang diterbitkan Kapolri, jabatan Kapolresta Sleman kemudian diberikan kepada AKBP Dhimas Prasetyo. Pergantian ini menjadi perhatian karena berlangsung hanya sehari setelah rangkaian resmi pergantian pimpinan dilaksanakan.
Sebelumnya, prosesi serah terima jabatan telah digelar di lingkungan Polresta Sleman. Rangkaian kegiatan tersebut juga disertai parade penyambutan dan pelepasan sebagai bagian dari tradisi kedinasan kepolisian. Dalam acara itu, Kombes Nanang Haryono diperkenalkan sebagai Kapolresta Sleman dan mengikuti seluruh agenda yang telah disiapkan.
Namun, pada hari yang sama setelah kegiatan serah terima serta parade selesai dilaksanakan, telegram mutasi terbaru Kapolri menetapkan perubahan kembali pada posisi tersebut. Melalui keputusan itu, Kombes Nanang Haryono dimutasi, sedangkan AKBP Dhimas Prasetyo ditunjuk untuk menduduki jabatan Kapolresta Sleman.
Perubahan tersebut menempatkan proses pergantian pimpinan dalam waktu yang sangat berdekatan dengan agenda serah terima jabatan. Informasi mengenai rotasi ini merujuk pada telegram mutasi terbaru Kapolri dan keterangan resmi mengenai susunan jabatan kepolisian. Belum ada keterangan resmi yang menjelaskan alasan lain di balik pergantian tersebut, sehingga perkembangan ini perlu dipahami berdasarkan keputusan mutasi yang telah diterbitkan.
Rangkaian pergantian jabatan Kapolresta Sleman bermula pada 2 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Surat telegram itu memuat sejumlah penugasan, termasuk penunjukan Kombes Nanang Haryono sebagai Kapolresta Sleman.
Penunjukan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Kombes Adhitya Panji Anom sebagai Kapolresta Sleman. Dalam susunan penugasan baru, Adhitya memperoleh amanah untuk menduduki jabatan sebagai Kapolresta Bogor Kota. Dengan demikian, pergantian ini tidak hanya menyangkut perubahan pimpinan di lingkungan Polresta Sleman, tetapi juga menjadi bagian dari rotasi jabatan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Delapan hari setelah surat telegram diterbitkan, tepatnya pada 10 Oktober 2026, Polda Yogyakarta menggelar upacara serah terima jabatan. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo. Sejumlah pejabat utama Polda DIY hadir dalam acara itu, bersama para kapolres dan kapolresta yang bertugas di wilayah jajaran Polda DIY.
Upacara serah terima jabatan menjadi tahapan resmi dalam proses peralihan kepemimpinan. Melalui kegiatan tersebut, tanggung jawab jabatan diserahkan secara formal dari pejabat lama kepada pejabat baru. Kehadiran unsur pimpinan dan para kepala satuan kewilayahan juga memperlihatkan bahwa pergantian Kapolresta Sleman berlangsung dalam rangkaian agenda kedinasan tingkat daerah.
Setelah upacara selesai, Polresta Sleman melanjutkan kegiatan dengan mengadakan welcome and farewell parade pada pukul 14.00 WIB. Agenda ini menjadi momen penyambutan bagi Nanang Haryono sekaligus pelepasan Adhitya Panji Anom. Urutan kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa proses pergantian berlangsung melalui beberapa tahap, mulai dari penerbitan surat telegram, serah terima jabatan di tingkat Polda DIY, hingga acara internal di lingkungan Polresta Sleman.
Sehari setelah prosesi serah terima jabatan, susunan pejabat di lingkungan Kepolisian Daerah Yogyakarta kembali mengalami perubahan. Pada 10 Oktober 2026, Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang memuat sejumlah keputusan mutasi dan penempatan perwira. Telegram tersebut menjadi dasar penataan baru terhadap beberapa jabatan strategis, termasuk posisi pimpinan Kepolisian Resor Kota Sleman.
Melalui keputusan itu, Nanang Haryono dipindahkan dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman untuk mengemban tugas baru sebagai Direktur Kepolisian Perairan dan Udara atau Dirpolairud Polda Jambi. Perpindahan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Nanang di wilayah Sleman, setelah sebelumnya proses serah terima jabatan telah berlangsung. Penempatan di Polda Jambi menunjukkan adanya penyegaran personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk memperkuat fungsi kepolisian perairan dan udara.
Jabatan Kapolresta Sleman selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Dhimas Prasetyo. Sebelum ditunjuk memimpin Polresta Sleman, Dhimas menjabat sebagai Kepala Bagian Perbekalan Umum pada Biro Logistik Polda Metro Jaya. Pengalaman di bidang dukungan logistik dan manajemen organisasi menjadi bagian dari latar belakang yang menyertai penugasan barunya di wilayah hukum Sleman.
Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Ihsan membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Selain perubahan pada jabatan Kapolresta Sleman, terdapat tiga pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta yang turut mengalami mutasi. Keterangan itu menegaskan bahwa telegram terbaru tidak hanya mengatur satu pergantian, tetapi juga menjadi bagian dari penataan personel secara lebih luas di jajaran Polda Yogyakarta. Rangkaian perubahan tersebut berlaku sesuai ketentuan dalam telegram dan mekanisme administrasi kepolisian yang ditetapkan.
Dalam telegram yang sama, terdapat dua perubahan jabatan lain di lingkungan kepolisian yang berkaitan dengan jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu perubahan tersebut menyangkut Kombes Oki Bagus Setiaji. Perwira yang sebelumnya menjabat Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda DIY itu diangkat menjadi Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Banten. Perubahan tersebut sekaligus mengakhiri masa tugasnya pada posisi sebelumnya di Polda DIY.
Jabatan Dirbinmas Polda DIY selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Hendria Lesmana. Sebelum ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut, Hendria menjabat Kapolresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara. Penempatan ini menjadi bagian dari rangkaian pergeseran personel yang tercantum dalam telegram mutasi yang sama.
Perubahan berikutnya terjadi pada posisi Wakapolresta Sleman. AKBP Ridho Hidayat, yang sebelumnya menjabat Kapolres Kulonprogo, diangkat sebagai Wakapolresta Sleman. Dengan demikian, jabatan Kapolres Kulonprogo kemudian diberikan kepada AKBP Agus Prihadinika. Agus sebelumnya bertugas sebagai Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Kasubdit 1 Ditreskrimsus) Polda Riau.
Ihsan menjelaskan bahwa keputusan mengenai rotasi dan mutasi tersebut merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri. Penetapan jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan serta penyegaran organisasi. Penjelasan itu disampaikan sebagai keterangan mengenai dasar kewenangan dalam proses pergantian personel, tanpa menambahkan penafsiran lain terhadap keputusan yang telah ditetapkan dalam telegram tersebut.
Baca juga: Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Papua Pegunungan Berlangsung Khidmat dan Aman | Berlangsung Khidmat: Dandim Bojonegoro Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI | Upacara HUT ke-81 RI di Yahukimo Berlangsung Khidmat, Bupati Didimus Yahuli Pimpin Langsung
