Jakarta | Pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta menghasilkan tambahan pekerjaan dalam skala yang sama seperti sebelumnya. Persoalan menyusutnya daya serap tenaga kerja ketika ekonomi berkembang itu disoroti Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji. Perbandingan yang ia sampaikan menggambarkan tantangan dalam menghubungkan kenaikan aktivitas ekonomi dengan terciptanya kesempatan kerja baru. Karena itu, ukuran pertumbuhan saja belum cukup untuk menunjukkan seberapa luas manfaat ekonomi dirasakan melalui pekerjaan. Perhatian juga perlu diberikan pada jumlah pekerja yang dapat terserap seiring perubahan tersebut, tanpa menganggap hubungan kedua hal itu selalu tetap dari waktu ke waktu.
Sarmuji menyebut, pada masa sebelumnya, kenaikan ekonomi sebesar satu persen dapat menyerap sekitar 400 ribu tenaga kerja. Kini, penyerapan hampir 300 ribu orang untuk pertumbuhan satu persen yang sama sudah dinilai sebagai capaian positif. Perbandingan itu menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang terserap untuk setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi tidak lagi sebesar gambaran yang ia sampaikan untuk periode sebelumnya. Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja menjadi persoalan penting di tengah pertumbuhan, bukan hasil yang dapat diasumsikan meningkat secara otomatis. Angka tersebut disampaikan sebagai perbandingan oleh Sarmuji; tanpa keterangan lebih lanjut, angka itu tidak dapat dipastikan sebagai statistik resmi maupun dianggap mewakili seluruh sektor.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji di Balai Diklat Industri, Jakarta Timur, pada Kamis (15/10/2026). Konteks penyampaiannya menegaskan adanya perhatian terhadap tantangan penyerapan pekerja, sekaligus kehati-hatian dalam membaca hubungan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja. Angka hampir 300 ribu orang menggambarkan capaian yang ia nilai positif, tetapi tetap memperlihatkan bahwa penciptaan pekerjaan menjadi ukuran tersendiri dalam menilai perkembangan ekonomi. Perbandingan dengan sekitar 400 ribu tenaga kerja pada pertumbuhan yang sama sebelumnya memberikan gambaran perubahan yang ia soroti, bukan kepastian bahwa pola tersebut berlaku seragam pada setiap bidang usaha atau wilayah. Oleh sebab itu, pokok persoalannya adalah bagaimana pertumbuhan dapat diikuti serapan tenaga kerja yang lebih luas, sementara penilaian atas angka yang disebut tetap perlu berpijak pada konteks pernyataan tersebut.
Menurut Sarmuji, berkurangnya daya serap tenaga kerja di industri berkaitan dengan transformasi yang berlangsung dalam proses produksi. Perubahan tersebut membuat cara industri menjalankan kegiatan produksinya tidak lagi sama seperti sebelumnya. Pemanfaatan teknologi yang semakin luas turut memengaruhi jumlah pekerja yang dibutuhkan untuk menjalankan proses tersebut. Karena itu, pertumbuhan industri tidak serta-merta diikuti peningkatan kesempatan kerja dalam skala yang setara. Perusahaan dapat terus berkembang dan menghasilkan lebih banyak produk, sementara kebutuhan terhadap tenaga kerja tidak bertambah dengan laju yang sama. Perkembangan ini menunjukkan bahwa hubungan pertumbuhan industri dan penyerapan pekerja semakin dipengaruhi oleh perubahan dalam metode produksi. Bagi Sarmuji, pergeseran tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan ketika menilai kemampuan industri dalam menyediakan pekerjaan.
Industri yang sebelumnya sangat padat karya mulai memasukkan teknologi ke dalam proses produksinya. Ketika teknologi mengambil peran lebih besar, kebutuhan terhadap pekerja dapat menjadi lebih rendah dibandingkan sebelumnya. Artinya, perubahan tidak hanya terjadi pada skala kegiatan industri, tetapi juga pada susunan kebutuhan tenaga kerja untuk menjalankan kegiatan itu. Sarmuji mengaitkan kondisi tersebut dengan transformasi industri, bukan semata-mata dengan bertambah atau berkurangnya aktivitas produksi. Perusahaan dapat tetap menjalankan proses produksi, tetapi memerlukan jumlah pekerja yang berbeda dari masa ketika prosesnya lebih mengandalkan tenaga manusia. Dengan demikian, penggunaan teknologi dapat mengubah daya serap tenaga kerja, termasuk pada industri yang dahulu dikenal padat karya. Penjelasan ini menyoroti perubahan kebutuhan pekerja seiring proses produksi yang semakin memanfaatkan teknologi, tanpa menyatakan bahwa seluruh pekerjaan hilang atau bahwa setiap industri mengalami dampak yang sama.
Meski daya serap dapat berubah, industri pengolahan Indonesia telah menyerap lebih dari 20 juta tenaga kerja. Angka tersebut tetap menunjukkan besarnya peran industri pengolahan dalam menyediakan pekerjaan. Namun, jumlah itu tidak meniadakan perubahan yang disampaikan Sarmuji mengenai kebutuhan pekerja dalam proses produksi. Besarnya tenaga kerja yang terserap perlu dibaca bersama transformasi industri dan semakin luasnya pemanfaatan teknologi. Keduanya membantu menjelaskan mengapa pertumbuhan industri tidak selalu menghasilkan lonjakan kesempatan kerja seperti yang mungkin diharapkan. Dengan kata lain, angka penyerapan tenaga kerja menggambarkan cakupan pekerjaan yang telah tersedia, sedangkan perubahan teknologi berkaitan dengan kebutuhan pekerja dalam proses produksi. Pandangan Sarmuji menempatkan perkembangan tersebut sebagai bagian dari perubahan cara industri beroperasi dan menyerap tenaga kerja, tanpa mengubah cakupan angka penyerapan yang disebutkan.
Sarmuji menilai percepatan pertumbuhan industri tidak otomatis menghasilkan kenaikan penyerapan tenaga kerja sebesar yang pernah terjadi pada masa sebelumnya. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa hubungan ekspansi sektor industri dan penciptaan pekerjaan dapat bergeser dari waktu ke waktu. Karena itu, keberhasilan industri tumbuh perlu dibaca secara terpisah dari seberapa besar tambahan tenaga kerja yang dapat ditampung. Pertumbuhan produksi atau kegiatan usaha saja belum cukup untuk menggambarkan peluang kerja yang tersedia bagi masyarakat. Penilaian ini menyoroti tantangan dalam memastikan perkembangan industri juga membuka kesempatan kerja, tanpa menganggap bahwa setiap kenaikan aktivitas industri akan langsung disertai kebutuhan pekerja dalam skala yang sama seperti periode terdahulu.
Tantangan itu menjadi penting dalam konteks demografi Indonesia, yang memiliki jumlah penduduk usia produktif besar. Banyaknya penduduk dalam kelompok usia tersebut membuat kebutuhan akan kesempatan kerja menjadi perhatian tersendiri. Ketika industri berkembang, harapan terhadap kemampuannya menyerap tenaga kerja tentu ikut muncul. Namun, menurut Sarmuji, laju pertumbuhan industri tidak serta-merta menjamin bahwa penyerapan pekerja akan meningkat dengan besaran yang sebanding. Dengan demikian, besarnya populasi usia produktif dan perubahan pola penciptaan kerja perlu dipertimbangkan bersama. Keduanya memberi gambaran tentang tantangan yang perlu dicermati, bukan bukti bahwa pertumbuhan industri telah menghasilkan kondisi ketenagakerjaan tertentu.
Pernyataan tersebut tidak menyebut angka pengangguran, jumlah pekerjaan yang tercipta, maupun dampak lain yang tidak tersedia dalam bahan. Fokusnya adalah penilaian bahwa kapasitas industri untuk menyerap pekerja mungkin tidak lagi sama dengan yang terlihat pada masa sebelumnya, meskipun pertumbuhannya berlangsung cepat. Dalam menghadapi situasi ini, pembacaan terhadap perkembangan ekonomi perlu memperhatikan bukan hanya besarnya industri, tetapi juga kaitannya dengan kebutuhan tenaga kerja dan jumlah penduduk usia produktif. Penekanan Sarmuji dengan demikian mengarah pada kesenjangan pertumbuhan sektor industri dan harapan penyerapan pekerja. Hal ini merupakan tantangan yang ia soroti, bukan kesimpulan mengenai angka atau akibat ketenagakerjaan yang tidak dinyatakan.
Sarmuji mengemukakan bahwa salah satu cara merespons terbatasnya penciptaan lapangan kerja di dalam negeri adalah menyiapkan tenaga kerja Indonesia terampil untuk mengisi posisi yang dibutuhkan negara lain. Gagasan ini bertolak dari perbedaan kondisi demografi antarnegara. Sejumlah negara maju menghadapi stagnasi, bahkan penurunan jumlah penduduk, sehingga ketersediaan tenaga kerja dapat menjadi tantangan ketika kebutuhan pada sektor tertentu tetap ada. Dalam situasi tersebut, pekerja dari Indonesia yang memiliki keahlian sesuai kebutuhan berpotensi menjadi bagian dari solusi.
Jepang, Korea Selatan, Qatar, dan Singapura disebut sebagai contoh negara yang menghadapi tantangan demografi dan dapat membutuhkan pekerja dari luar. Perubahan komposisi penduduk, termasuk bertambahnya kelompok usia lanjut atau menyusutnya populasi usia kerja, dapat memengaruhi jumlah orang yang tersedia untuk mengisi berbagai pekerjaan. Namun, kebutuhan tenaga kerja di setiap negara tidak sama.






