Jakarta | Pemerintah tengah mengkaji kebijakan untuk mendorong agar pengolahan nikel di Indonesia tidak berhenti pada tahap pemurnian yang menghasilkan bahan setengah jadi. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa industri hilir perlu dibangun di dalam negeri untuk mengolah produk dari smelter menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah lebih besar.
Menurut Bahlil, salah satu opsi yang sedang dipelajari adalah membatasi pembangunan fasilitas pemurnian dan pemrosesan baru apabila fasilitas tersebut hanya menghasilkan produk . Kajian itu diarahkan agar investasi pada sektor nikel dapat mendorong tahapan produksi lanjutan, bukan sekadar meningkatkan kapasitas smelter. Kebijakan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan, sehingga pemerintah belum menetapkan bentuk maupun mekanisme pembatasannya.
Dorongan tersebut berkaitan dengan sasaran pemerintah agar manfaat ekonomi dari hilirisasi dapat dinikmati sepenuhnya di Indonesia. Jika bahan hasil pemurnian masih dikirim untuk diproses lebih lanjut di negara lain, sebagian potensi nilai tambah dan kegiatan industri lanjutan juga berlangsung di luar negeri. Karena itu, Bahlil menekankan pentingnya membangun fasilitas yang mampu mengubah bahan setengah jadi menjadi produk akhir di dalam negeri.
Ia menyebut pengolahan yang berhenti pada produk baru memenuhi sekitar 50–60 persen dari sasaran nilai tambah yang diharapkan. Angka tersebut menjadi alasan untuk mendorong rantai industri yang lebih lengkap, mulai dari pengolahan bahan baku hingga pembuatan produk jadi. Dengan begitu, peluang penciptaan lapangan kerja, pengembangan keahlian, dan pertumbuhan industri pendukung dapat lebih banyak terbentuk di Indonesia.
Penjelasan mengenai arah kebijakan dan kajian pembatasan tersebut disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pemerintah menilai penguatan industri lanjutan perlu berjalan seiring dengan pengembangan smelter, sehingga hilirisasi nikel menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas dan tidak berhenti pada komoditas setengah jadi.
Selisih produksi dan konsumsi nikel dunia menjadi salah satu alasan pemerintah mengkaji arah kebijakan hilirisasi. Bahlil menyampaikan bahwa produksi global saat ini lebih tinggi sekitar 2,5 juta ton dibandingkan dengan konsumsi dunia. Angka tersebut menunjukkan adanya kelebihan pasokan di pasar internasional, meskipun situasi dan kebutuhan tiap jenis produk nikel dapat berbeda. Pemerintah menilai perkembangan pasar global perlu diperhitungkan sebelum kapasitas pengolahan baru terus ditambah di dalam negeri.
Dalam konteks tersebut, perhatian diarahkan pada smelter yang menghasilkan produk olahan setengah jadi. Jika kapasitas produksi terus meningkat sementara pasokan dunia telah melampaui konsumsi, tambahan produksi berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar dan nilai produk. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan apakah penambahan fasilitas dengan keluaran serupa masih sesuai dengan kebutuhan industri. Pertimbangan ini juga berkaitan dengan tujuan hilirisasi, yakni mendorong agar nilai tambah nikel tidak berhenti pada tahap pengolahan awal, tetapi berkembang hingga menjadi barang jadi yang dapat diproduksi dan dimanfaatkan di dalam negeri.
Namun, pembahasan mengenai kemungkinan menahan penambahan smelter tersebut belum dapat dipahami sebagai keputusan pembatasan yang telah berlaku. Bahlil memaparkan isu itu sebagai bagian dari kajian pemerintah, dengan mempertimbangkan keseimbangan pasokan dan permintaan, struktur industri, serta arah pengembangan produk hilir. Kajian diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak hanya merespons angka produksi global, tetapi juga memperhitungkan investasi yang sudah berjalan, kebutuhan pasar, dan peluang penguatan rantai pasok domestik. Dengan demikian, data kelebihan pasokan menjadi masukan untuk menentukan prioritas, bukan satu-satunya dasar penetapan kebijakan.
Rencana untuk mengarahkan hilirisasi lebih jauh menuju produk jadi masih berada pada tahap pertimbangan. Pemerintah perlu menilai kapasitas yang ada, jenis keluaran smelter, dan kesiapan industri pengolahan lanjutan sebelum menentukan langkah berikutnya. Keputusan mengenai penambahan fasilitas maupun dukungan bagi manufaktur produk jadi akan bergantung pada hasil kajian tersebut. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menjaga agar pertumbuhan industri nikel selaras dengan permintaan, sekaligus memperbesar manfaat ekonomi yang diperoleh di dalam negeri. Untuk saat ini, belum ada kepastian bahwa penambahan smelter produk setengah jadi akan dihentikan.
Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mencatat produksi nikel olahan nasional pada 2025 mencapai 2,5 juta ton. Volume tersebut menempatkan Indonesia sebagai pemasok sekitar 60% kebutuhan nikel dunia. Angka ini menggambarkan produksi aktual berbagai produk olahan, bukan kapasitas maksimum fasilitas pemurnian yang tersedia di dalam negeri.
Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah menyebut kapasitas fasilitas pemurnian nasional mencapai 2,7 juta ton nikel (Ni). Kapasitas adalah kemampuan fasilitas untuk mengolah nikel dalam periode tertentu, sedangkan produksi merupakan jumlah yang benar-benar dihasilkan. Karena itu, angka kapasitas 2,7 juta ton Ni tidak dapat disamakan dengan realisasi produksi 2,5 juta ton pada 2025. Selisih keduanya menunjukkan ruang kemampuan terpasang dan keluaran aktual, tanpa mengubah jumlah produksi yang dilaporkan FINI.
Produksi tersebut berasal dari dua jalur pengolahan, yakni pirometalurgi dan hidrometalurgi. Jalur pirometalurgi mengolah bijih dengan proses berbasis panas, sementara hidrometalurgi menggunakan tahapan ekstraksi melalui larutan. Secara komposisi, sekitar 2,05 juta ton produksi berupa NPI, FeNi, dan matte. Sementara itu, sekitar 450 ribu ton berupa MHP dan nikel sulfat. Kedua kelompok produk tersebut jika dijumlahkan mencapai 2,5 juta ton, sesuai dengan total produksi nikel olahan nasional yang disampaikan FINI.
Data ini menunjukkan besarnya skala kegiatan pengolahan nikel Indonesia, sekaligus memberi gambaran tentang ragam hasil yang diproduksi. NPI, FeNi, dan matte merupakan kelompok produk yang berbeda dari MHP serta nikel sulfat, baik dari bentuk maupun jalur pengolahannya. Pembedaan jenis produk penting agar angka produksi tidak hanya dibaca sebagai satu jumlah agregat, tetapi juga mencerminkan keluaran dari proses pemurnian yang beragam. Dengan menyebut kapasitas dan produksi secara terpisah, FINI memberikan konteks mengenai kemampuan industri serta volume yang terealisasi pada 2025. Rincian tersebut menjadi dasar untuk memahami posisi Indonesia dalam pasokan nikel global dan skala fasilitas pemurnian yang menopangnya.
Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) memproyeksikan produksi nikel olahan nasional pada 2026 akan mengalami penurunan sekitar 3,5–4% dibandingkan capaian 2025. Perkiraan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kapasitas yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir tidak selalu langsung tercermin dalam kenaikan produksi tahunan. Kinerja fasilitas pengolahan dapat berubah seiring tahapan proyek dan operasional, sehingga produksi pada satu tahun berpotensi melemah sebelum kapasitas baru mulai memberikan kontribusi. Proyeksi tersebut menjadi gambaran penting bagi pelaku industri dalam membaca perkembangan pasokan nikel olahan Indonesia.
Setelah penurunan yang diperkirakan terjadi pada 2026, produksi diproyeksikan kembali meningkat pada 2027. Kenaikan ini berkaitan dengan tambahan kapasitas dari proyek-proyek hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL). Sejumlah proyek diperkirakan menyelesaikan tahap konstruksi, lalu memasuki proses komisioning sebelum beroperasi penuh. Peralihan dari pembangunan menuju pengujian dan operasi komersial menjadi faktor yang menentukan kapan kapasitas terpasang dapat menghasilkan produk. Karena itu, pemulihan produksi pada 2027 akan bergantung lain pada kelancaran penyelesaian proyek serta proses menuju operasi penuh.
Tambahan kapasitas HPAL tersebut diarahkan terutama untuk mengolah nikel menjadi bahan baku bagi rantai pasok baterai kendaraan listrik. Salah satu produk yang dihasilkan melalui jalur pengolahan ini adalah mixed hydroxide precipitate (MHP), yang dapat menjadi bahan masukan untuk proses lanjutan.







