Kabupaten Karo | Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menurunkan status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau . Perubahan tingkat status tersebut mulai berlaku pada 17 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB. Dengan keputusan ini, status resmi aktivitas Gunung Sinabung tercatat berada pada Level II, setelah sebelumnya berada pada Level III. Informasi mengenai penurunan status tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung, Armen Putra. Ia menyatakan bahwa tingkat aktivitas gunung telah diturunkan. Keterangan itu menegaskan perubahan status yang ditetapkan oleh Badan Geologi.
Waktu pemberlakuan menjadi bagian penting dari informasi perubahan status ini. Penurunan dari Siaga ke berlaku mulai pukul 09.00 WIB pada 17 Oktober 2026, bukan pada waktu lain yang disebutkan. Sebelum waktu tersebut, status Gunung Sinabung berada di Level III atau Siaga. Setelah perubahan berlaku, level yang ditetapkan menjadi Level II atau . Kedua tingkat itu merupakan status yang berbeda dalam pencatatan aktivitas gunung. Karena itu, informasi resmi menyebutkan dengan jelas status sebelumnya, status yang baru, tanggal, serta jam mulai berlakunya keputusan. Armen Putra, selaku Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung, turut mengonfirmasi bahwa tingkat aktivitas gunung telah diturunkan.
Peristiwa ini berkaitan dengan penetapan status Gunung Sinabung di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, oleh Badan Geologi Kementerian ESDM. Pokok informasinya adalah perubahan tingkat dari Level III (Siaga) ke Level II yang berlaku sejak 17 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB. Konfirmasi dari Armen Putra menyampaikan hal yang sama, yakni tingkat aktivitas gunung telah diturunkan. Dengan demikian, keterangan yang tersedia mencakup lembaga yang menetapkan perubahan, lokasi gunung, status sebelum dan sesudah keputusan, waktu mulai berlaku, serta pejabat pos pemantau yang mengonfirmasi penurunan tersebut. Perubahan level ini merupakan inti pembaruan status yang disampaikan mengenai Gunung Sinabung pada tanggal tersebut.
Selama periode pengamatan, kondisi visual Gunung Sinabung berubah-ubah. Pada beberapa kesempatan, tubuh gunung tampak jelas sehingga bagian puncak dapat diamati. Pada kesempatan lain, kabut menutupi gunung dan membatasi pandangan terhadap kawasan puncak. Perubahan jarak pandang tersebut tercatat sebagai bagian dari pengamatan visual, tanpa mengubah keterangan mengenai aktivitas yang terlihat. Asap kawah utama teramati berwarna putih. Intensitasnya bervariasi, mulai dari tipis hingga tebal, sementara tinggi asap berada pada kisaran sekitar 50 hingga 600 meter dari puncak. Dengan demikian, catatan visual mencakup kondisi gunung yang kadang terlihat jelas maupun tertutup kabut, serta asap putih yang teramati dari kawah utama dengan variasi intensitas dan ketinggian tersebut.
Catatan instrumental untuk periode 8–15 Oktober 2026 memuat beberapa jenis gempa. Dalam rentang tersebut tercatat empat gempa hembusan dan dua gempa frekuensi rendah. Selain itu, terdapat lima gempa hybrid atau fase banyak serta tujuh gempa vulkanik dalam. Catatan yang sama juga mencakup satu gempa tektonik lokal dan 39 gempa tektonik jauh. Satu gempa getaran banjir turut tercatat selama periode pengamatan. Angka-angka ini disampaikan sesuai dengan jumlah kejadian yang tercatat pada masing-masing kategori. Keterangan tersebut merangkum hasil pemantauan instrumental untuk rentang tanggal yang disebutkan, tanpa menambahkan penafsiran terhadap arti atau kecenderungan dari jumlah setiap jenis gempa.
Pengamatan visual dan pencatatan instrumental tersebut menjadi dua bagian berbeda dalam laporan kondisi Sinabung. Informasi visual menggambarkan apa yang terlihat di sekitar puncak, termasuk perubahan pandangan akibat kabut serta asap putih dari kawah utama. Sementara itu, data kegempaan memuat jumlah kejadian berdasarkan kategori yang tercatat pada 8–15 Oktober 2026. Dalam menyampaikan catatan ini, rincian tiap kategori dipertahankan sebagaimana dilaporkan: empat gempa hembusan, dua gempa frekuensi rendah, lima gempa hybrid atau fase banyak, tujuh gempa vulkanik dalam, satu gempa tektonik lokal, 39 gempa tektonik jauh, dan satu gempa getaran banjir. Uraian ini terbatas pada kondisi visual dan angka pengamatan tersebut, tanpa menarik kesimpulan tambahan dari data yang tersedia.
Penurunan status Gunung Sinabung ke Level I didasarkan pada analisis dan evaluasi menyeluruh Badan Geologi terhadap perkembangan aktivitas gunung api hingga 15 Oktober 2026. Penilaian tersebut mencakup pengamatan visual di puncak, rekaman kegempaan, serta data deformasi dari peralatan pemantauan. Perubahan status mencerminkan hasil evaluasi atas parameter yang diamati selama periode tersebut, terutama kecenderungan menurunnya sejumlah aktivitas yang sebelumnya menjadi perhatian. Badan Geologi mencatat bahwa hasil pengamatan berbagai parameter digunakan bersama-sama dalam menilai kondisi Sinabung, bukan hanya berdasarkan satu jenis data. Dengan demikian, dasar penurunan status merujuk pada keseluruhan temuan pemantauan hingga tanggal evaluasi.
Dari sisi visual, aktivitas hembusan di puncak dilaporkan menurun cukup signifikan. Intensitas hembusan makin tipis, sementara warna asap tampak lebih terang dibandingkan sebelumnya. Perubahan yang teramati tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi aktivitas gunung api. Pada pemantauan kegempaan, jumlah gempa vulkanik dalam juga tercatat menurun. Begitu pula gempa tektonik yang sumbernya berada di sekitar Sinabung, yang jumlahnya mengalami penurunan. Berdasarkan kecenderungan pada data tersebut, potensi terjadinya letusan dinyatakan ikut berkurang. Keterangan ini menggambarkan hasil evaluasi berdasarkan pengamatan hingga 15 Oktober 2026, tanpa mengubahnya menjadi kepastian mengenai aktivitas selanjutnya.
Data deformasi turut menjadi bagian dari pemantauan. Hasil EDM menunjukkan pola yang fluktuatif, dengan kondisi deflasi pada akhir periode pengamatan. Sementara itu, pengukuran tiltmeter di Stasiun Laukawar memperlihatkan deflasi pada sumbu. Temuan deformasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari rangkaian data yang dianalisis Badan Geologi dalam mengevaluasi kondisi Sinabung. Secara keseluruhan, dasar penurunan status mencakup hembusan puncak yang melemah, penurunan jumlah gempa vulkanik dalam dan gempa tektonik di sekitar gunung, serta catatan deformasi yang tersedia. Uraian ini terbatas pada hasil pemantauan dan penilaian yang disebutkan hingga tanggal evaluasi, tanpa menambahkan kesimpulan lain di luar temuan tersebut.
Meski status Gunung Sinabung telah turun ke Level I atau perubahan tersebut tidak berarti seluruh kawasan sekitar gunung dapat dimasuki tanpa batasan. Rekomendasi keselamatan tetap menjadi acuan bagi masyarakat, pengunjung, dan wisatawan saat merencanakan kegiatan. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Sinabung. Ketentuan ini mencakup kegiatan wisata, pendakian, maupun aktivitas lain yang membawa orang mendekati area berbahaya. Pengunjung hendaknya memeriksa informasi resmi sebelum bepergian dan tidak menjadikan turunnya status sebagai alasan untuk mengabaikan batas yang masih berlaku. Arahan tersebut tetap berlaku sampai ada pembaruan rekomendasi dari pihak berwenang.
Selain radius utama, pembatasan juga berlaku pada radius sektoral empat kilometer di sektor selatan-timur Gunung Sinabung. Warga dan wisatawan perlu memperhatikan arah serta lokasi kegiatan, sebab area terlarang tidak hanya ditentukan oleh jarak dari puncak. Hindari memasuki kawasan yang termasuk dalam radius sektoral tersebut, termasuk untuk melihat kondisi gunung dari dekat atau mengambil foto. Desa-desa yang telah direlokasi juga direkomendasikan agar tidak digunakan kembali sebagai hunian tetap. Rekomendasi ini perlu dipahami sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko, bukan sekadar pembatasan sementara untuk kepentingan kunjungan. Masyarakat dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari di luar radius rekomendasi, dengan tetap memperhatikan perkembangan informasi dan arahan keselamatan setempat.
Armen mengimbau masyarakat dan pengunjung agar terus mematuhi rekomendasi yang berlaku, serta bersiap mengikuti ketentuan baru jika aktivitas Sinabung meningkat.
Baca juga: Aksi Cepat TNI Respons Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung





