Skema Prasmanan MBG Dinilai Berpotensi Menekan Sisa Makanan

BGN Buka Opsi Penggantian Yayasan bagi Mitra Program MBG

Jakarta | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyampaikan bahwa skema prasmanan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menekan sisa makanan. Salah satu pertimbangannya ialah tingkat konsumsi siswa yang dinilai lebih tinggi ketika mereka mengambil makanan dengan cara tersebut. Dengan pilihan sajian yang tersedia, siswa dapat menyesuaikan porsi yang diambil dengan kebutuhan dan selera masing-masing. Jika makanan yang diambil lebih banyak dikonsumsi, jumlah yang tersisa di piring maupun yang terbuang berpeluang berkurang. Karena itu, pola penyajian ini dipandang sebagai salah satu opsi yang dapat diperhatikan dalam penyelenggaraan program.

Sudaryono merujuk pada pengamatan terhadap sejumlah pelaksanaan prasmanan MBG yang telah berjalan. Dalam pelaksanaan tersebut, makanan disebut lebih banyak dihabiskan oleh siswa dibandingkan dengan pengalaman penyajian yang ia amati sebelumnya. Ia juga menilai tingkat kebersihan selama kegiatan berlangsung cukup tinggi. Selain itu, siswa terlihat merasa senang mengikuti kegiatan makan dengan skema prasmanan. Pengamatan mengenai konsumsi, kebersihan, dan respons siswa ini menjadi alasan mengapa model tersebut dinilai memiliki potensi untuk diterapkan atau dipertimbangkan lebih lanjut.

Meski demikian, keterangan itu menggambarkan pengalaman pada sejumlah pelaksanaan yang diamati, bukan kesimpulan dari evaluasi nasional atas seluruh penyelenggaraan MBG. Kondisi setiap sekolah dapat berbeda, termasuk jumlah siswa, pengaturan ruang makan, ketersediaan petugas, serta cara makanan disiapkan dan dibagikan. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi tingkat konsumsi dan besarnya sisa makanan. Oleh sebab itu, potensi pengurangan limbah melalui prasmanan perlu dibaca secara proporsional, sebagai indikasi awal dari pengamatan terbatas. Penilaian lebih luas memerlukan data yang konsisten dari berbagai lokasi dan periode, termasuk pencatatan sisa makanan serta masukan dari sekolah dan siswa. Dengan demikian, pertimbangan terhadap skema prasmanan dapat didasarkan pada bukti yang lebih menyeluruh tanpa mengabaikan variasi kondisi di lapangan.

Sudaryono menegaskan bahwa penerapan metode prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengubah anggaran yang telah ditetapkan, yakni Rp15 ribu untuk setiap porsi. Perubahan tersebut berkaitan dengan cara makanan disajikan dan diambil, bukan dengan penambahan nilai anggaran per anak. Dengan demikian, skema prasmanan tetap berjalan dalam batas biaya yang sama seperti ketentuan sebelumnya. Penegasan ini penting untuk membedakan fleksibilitas pengambilan makanan dari perubahan pembiayaan program. Siswa memperoleh kesempatan menentukan jumlah makanan yang hendak dikonsumsi, sementara penyediaan menu dan penggunaan anggaran tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Kesesuaian kebutuhan siswa dan porsi yang diambil menjadi pertimbangan dalam penerapan mekanisme tersebut.

Perhatian terhadap kemungkinan sisa makanan berangkat dari kenyataan bahwa kebutuhan makan setiap siswa tidak selalu sama. Bahkan anak-anak yang berada di kelas 5 sekolah dasar dan menerima menu serta porsi awal yang sama dapat memiliki selera makan dan kebutuhan yang berbeda. Sebagian anak mungkin merasa porsi tersebut cukup, sedangkan yang lain masih ingin makan lebih banyak. Jika seluruh siswa langsung memperoleh jumlah makanan yang seragam tanpa mempertimbangkan perbedaan itu, sebagian makanan berpotensi tidak habis. Karena itu, cara penyajian prasmanan dipandang memberi ruang bagi siswa untuk menyesuaikan jumlah yang diambil dengan kebutuhan mereka. Pendekatan tersebut diarahkan agar pengambilan makanan lebih sesuai dengan kondisi masing-masing, bukan untuk mengubah standar anggaran yang sudah ditentukan.

Dalam skema prasmanan, siswa dapat mengambil makanan sesuai kebutuhan dan kemampuannya untuk menghabiskan porsi tersebut. Siswa yang sudah mengambil makanan lalu merasa masih lapar juga dapat kembali menambah, selama makanan masih tersedia. Mekanisme ini memungkinkan porsi awal tidak harus dipaksakan sama bagi semua anak, sekaligus memberi pilihan untuk mengambil tambahan ketika diperlukan. Namun, fleksibilitas itu tidak berarti bahwa sisa makanan otomatis akan hilang. Pengaruh metode prasmanan terhadap jumlah makanan yang tersisa tetap bergantung pada pilihan siswa, ketersediaan makanan, dan pelaksanaan di lapangan. Penjelasan Sudaryono menempatkan pengaturan porsi sebagai salah satu cara menyesuaikan penyajian dengan kebutuhan, dengan anggaran Rp15 ribu per porsi tetap menjadi acuan.Percontohan skema prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) di sejumlah daerah. Pelaksanaan di berbagai wilayah ini menunjukkan bahwa uji coba tidak hanya berlangsung di satu kawasan, tetapi mencakup lingkungan dengan kondisi geografis yang beragam. Wilayah yang disebut dalam cakupan percontohan meliputi Pulau Jawa, Aceh, Palembang, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk Merauke. Cakupan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN untuk menguji penerapan layanan prasmanan dalam konteks pelaksanaan MBG yang berbeda-beda.

BGN menyebut sebanyak 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menjalankan percontohan tersebut dan tersebar di Indonesia. Jumlah itu menggambarkan bahwa pengujian melibatkan sejumlah satuan pelayanan, bukan hanya satu lokasi atau satu jenis lingkungan. Meski demikian, informasi yang tersedia tidak merinci pembagian jumlah SPPG pada masing-masing daerah. Karena itu, penyebutan wilayah dalam cakupan uji coba perlu dipahami sebagai gambaran jangkauan umum, bukan sebagai daftar lengkap lokasi maupun rincian sebaran setiap SPPG.

Keberadaan percontohan di kawasan yang beragam memberi BGN kesempatan untuk melihat bagaimana skema prasmanan diterapkan dalam pelaksanaan MBG di lapangan. Pengalaman dari berbagai wilayah dapat menjadi bahan evaluasi mengenai kesesuaian cara penyajian dengan kebutuhan layanan setempat. Namun, informasi tentang jumlah SPPG dan cakupan wilayah saja belum cukup untuk menyimpulkan hasil uji coba atau memastikan dampaknya terhadap sisa makanan. Penilaian tersebut memerlukan data pelaksanaan dan evaluasi lebih lanjut. Untuk saat ini, fakta bahwa 66 SPPG telah menjalankan percontohan di berbagai bagian Indonesia menandai tahap pengujian yang telah berlangsung secara tersebar. Cakupan yang meliputi Pulau Jawa, Aceh, Palembang, hingga wilayah 3T seperti Merauke juga memperlihatkan perhatian pada penerapan di luar satu kawasan saja. Hasil dan perkembangan selanjutnya akan menentukan bagaimana pengalaman dari uji coba ini digunakan dalam pertimbangan kebijakan MBG.

Perluasan skema prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) direncanakan berlangsung secara bertahap, bukan diterapkan serentak di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Badan Gizi Nasional (BGN) menilai percontohan perlu terlebih dahulu memberi gambaran tentang kelancaran pelayanan, penerimaan penerima manfaat, serta persoalan yang mungkin muncul di lapangan. Dengan demikian, keputusan memperluas pelaksanaan dapat didasarkan pada evaluasi, bukan hanya pada target jumlah unit.

Sudaryono menyampaikan bahwa tahap awal akan dijalankan oleh 66 SPPG. Setelah pelaksanaan selama sekitar dua minggu, BGN berencana mengevaluasi hasil percontohan sebelum meningkatkan jumlahnya. Dalam rencana yang disampaikan, jumlah SPPG kemudian akan bertambah menjadi 500, dilanjutkan ke 1.000, lalu 1.500. Angka-angka tersebut menggambarkan urutan tahapan yang direncanakan, bukan jumlah pelaksana yang telah dipastikan terealisasi.

Evaluasi berkala dapat membantu BGN mengenali kendala operasional, seperti pengaturan alur pengambilan makanan, kebutuhan peralatan, kecukupan petugas, dan pengendalian porsi. Aspek keamanan pangan serta kebersihan juga perlu diperhatikan ketika makanan disajikan dalam format prasmanan. Catatan dari setiap tahap dapat digunakan untuk memperbaiki prosedur, memberi pendampingan kepada SPPG, dan menentukan kesiapan unit berikutnya. Mitigasi sejak awal penting agar perluasan tidak mengurangi mutu layanan maupun keselamatan penerima manfaat.

BGN menyampaikan target agar 5.000 SPPG melaksanakan MBG dengan skema prasmanan pada akhir 2026. Target tersebut masih bergantung pada hasil penerapan bertahap dan evaluasi di lapangan. Jika ditemukan persoalan, langkah perbaikan dapat dilakukan sebelum cakupan diperbesar.