Bandung | Komunikasi terakhir keluarga dengan Sri Nurhaida Pratiwi berlangsung melalui panggilan video WhatsApp pada Senin, 12 Oktober. Sri, pekerja migran asal Cililin, Kabupaten Bandung Barat, diduga disekap di Uni Emirat Arab dan kini sedang dicari. Informasi mengenai dugaan tersebut menjadi perhatian keluarga setelah mereka melihat keadaan Sri dalam percakapan video itu.
Dalam panggilan tersebut, Sri tampak berada di sebuah ruangan tertutup. Di dekatnya terlihat seseorang yang identitasnya belum diketahui. Sri kemudian mengatakan kepada keluarga bahwa dirinya disekap. Pernyataan itu menjadi bagian penting dari informasi yang dihimpun keluarga, meskipun kondisi dan keberadaan Sri belum dapat dipastikan secara mandiri dari keterangan tersebut.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai siapa orang yang terlihat bersama Sri, lokasi tepat ruangan itu, ataupun bagaimana keadaan Sri setelah panggilan berakhir. Keluarga juga belum memperoleh kepastian tentang alasan Sri berada di tempat tersebut. Karena itu, dugaan penyekapan masih perlu ditelusuri dan dikonfirmasi oleh pihak berwenang, termasuk melalui upaya pencarian di Uni Emirat Arab.
Panggilan video itu menjadi kontak terakhir yang diketahui keluarga, sehingga mereka berupaya mendapatkan kabar terbaru dan memastikan keselamatan Sri. Informasi yang dapat disampaikan sejauh ini terbatas pada waktu komunikasi, kondisi yang terlihat selama panggilan, serta ucapan Sri mengenai dirinya yang disekap. Belum diketahui apakah keluarga dapat kembali menghubunginya setelah Senin, 12 Oktober, atau apakah Sri sempat menyampaikan petunjuk lain mengenai tempatnya berada.
Keadaan tersebut membuat keluarga membutuhkan bantuan untuk menelusuri keberadaan Sri dan memeriksa kebenaran dugaan yang disampaikan. Setiap informasi lanjutan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi lokasi, orang yang berada bersamanya, dan kondisi terkini pekerja migran asal Cililin itu. Hingga ada konfirmasi resmi, keterangan mengenai penyekapan sebaiknya dipahami sebagai dugaan yang bersumber dari komunikasi terakhir Sri dengan keluarganya, bukan sebagai fakta yang telah dipastikan.
Tak lama setelah keluarga menerima panggilan video dari Sri, sebuah pesan suara masuk dari nomor yang tidak dikenal. Dalam rekaman itu, suara yang terdengar menyebut bahwa Sri berada dalam keadaan baik. Pesan tersebut menjadi informasi terbaru yang diterima keluarga setelah komunikasi melalui video, tetapi belum cukup untuk memastikan kondisi Sri secara langsung. Keluarga belum mengetahui siapa pemilik nomor yang mengirimkan rekaman tersebut, dan isi pesan itu belum dapat mereka verifikasi secara mandiri.
Sejak panggilan video tersebut, keluarga mengaku belum berhasil berbicara lagi secara langsung dengan Sri. Mereka belum memperoleh kesempatan untuk memastikan sendiri bahwa Sri yang menyampaikan pesan, maupun untuk menanyakan keadaannya melalui percakapan dua arah. Karena itu, keterangan dalam pesan suara masih menjadi informasi yang belum terkonfirmasi. Keluarga memilih berhati-hati dalam menanggapi pesan tersebut dan tidak menganggapnya sebagai kepastian mengenai keadaan Sri.
Belum adanya komunikasi langsung membuat sejumlah hal tetap belum jelas bagi keluarga. Mereka belum dapat memastikan siapa pengirim pesan, bagaimana pesan itu dibuat, atau apakah informasi bahwa Sri baik-baik saja sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Tanpa percakapan langsung lanjutan, pesan singkat itu belum menjawab kekhawatiran keluarga sepenuhnya. Mereka masih menunggu kesempatan untuk kembali menghubungi Sri dan mendengar kabar darinya secara langsung. Sampai saat itu, keluarga hanya dapat menyampaikan bahwa mereka menerima pesan suara dari nomor tak dikenal yang menyebut Sri dalam keadaan baik, sementara kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan.
Informasi terakhir yang disampaikan kepada keluarga Sri menyebutkan bahwa pekerja migran asal Bandung Barat itu berada di wilayah Ajman, Uni Emirat Arab. Kabar tersebut menjadi petunjuk penting dalam upaya mengetahui keberadaan Sri, meskipun belum dengan sendirinya memastikan alamat atau lokasi spesifiknya. Keluarga masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut mengenai kondisi dan keberadaan Sri melalui saluran yang berwenang.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Singgih Hermawan, berharap informasi mengenai Ajman dapat membantu proses penelusuran. Petunjuk lokasi itu dapat diteruskan dan ditindaklanjuti oleh perwakilan Republik Indonesia di Uni Emirat Arab bersama otoritas setempat. Koordinasi antarlembaga diharapkan mempermudah pemeriksaan informasi, sekaligus membuka jalan bagi komunikasi dengan Sri apabila keberadaannya berhasil dipastikan.
Namun, penelusuran pada Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Siskop2MI) tidak menemukan data penempatan Sri ke Uni Emirat Arab. Ketiadaan catatan tersebut menjadi salah satu dasar munculnya dugaan bahwa ia berangkat tanpa melalui prosedur resmi atau secara ilegal. Dugaan itu perlu dipahami sebagai hasil penelusuran administratif yang tersedia, bukan sebagai kepastian mengenai seluruh proses keberangkatan maupun keadaan yang dialami Sri.
Informasi yang dihimpun juga menyebut Sri berangkat pada 14 September 2026 dengan tujuan Dubai. Dubai dan Ajman sama-sama berada di Uni Emirat Arab, tetapi informasi mengenai tujuan awal perjalanan dan kabar terakhir tentang Ajman merupakan dua petunjuk berbeda. Karena itu, keduanya perlu dicocokkan melalui pemeriksaan lebih lanjut, termasuk klarifikasi kepada keluarga, pihak yang mengetahui keberangkatan, dan otoritas terkait.
Belum ditemukannya data penempatan resmi dapat membatasi akses terhadap informasi administratif mengenai pekerjaan dan pemberi kerja. Meski demikian, keterangan keluarga tentang lokasi terakhir tetap dapat menjadi bahan awal bagi upaya pencarian. Perwakilan RI dan otoritas setempat diharapkan dapat memeriksa petunjuk tersebut secara hati-hati, sementara keluarga menunggu perkembangan yang telah terverifikasi. Penelusuran lanjutan diperlukan untuk memastikan keberadaan Sri, memahami jalur keberangkatannya, dan menentukan dukungan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan.
BP3MI Jawa Barat berupaya menelusuri keberadaan Sri setelah informasi yang diterima keluarga mengarah ke Ajman, Uni Emirat Arab. Langkah pencarian dilakukan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait agar informasi mengenai kondisi dan lokasi Sri dapat diperiksa melalui jalur resmi. Koordinasi lintas lembaga diperlukan karena penelusuran pekerja migran di luar negeri dapat melibatkan otoritas setempat, perwakilan Indonesia, serta instansi pemerintah yang menangani pelindungan warga negara. Hingga informasi terverifikasi, dugaan mengenai lokasi maupun keadaan Sri perlu diperlakukan secara hati-hati. BP3MI juga perlu menghimpun keterangan keluarga dan dokumen perjalanan atau komunikasi yang tersedia untuk mendukung proses penelusuran, tanpa menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.
Dalam proses tersebut, keluarga dapat menyampaikan kronologi keberangkatan, kontak terakhir, serta informasi tentang pihak yang mungkin membantu pengurusan perjalanan Sri. Keterangan itu dapat menjadi bahan awal untuk mengarahkan pencarian dan memastikan langkah lanjutan sesuai prosedur. Jika terdapat informasi yang belum lengkap atau saling berbeda, verifikasi tetap diperlukan sebelum disampaikan sebagai fakta. Upaya ini berfokus pada pencarian dan keselamatan Sri, sekaligus memastikan keluarga memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan. BP3MI Jawa Barat dapat membantu menjembatani komunikasi dengan instansi yang berwenang, sehingga keluarga tidak harus menempuh seluruh proses secara sendiri.
BP3MI Jawa Barat juga menyatakan kesiapan mendampingi keluarga apabila mereka hendak membuat laporan kepada kepolisian. Laporan tersebut dapat digunakan untuk meminta penelusuran lebih lanjut terhadap calo atau pihak sponsor yang diduga memfasilitasi keberangkatan Sri. Penyebutan calo maupun sponsor masih merupakan dugaan dan bukan bukti bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran. Karena itu, pemeriksaan oleh aparat perlu menjadi dasar untuk menguji keterangan, menelusuri alur perekrutan, dan menentukan apakah ada unsur pidana. Keluarga dapat menyiapkan bukti komunikasi, identitas pihak yang dikenal, serta dokumen yang berkaitan dengan keberangkatan.






