Kabupaten Karangasem | Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang pengaturan ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi serta pembatasan kuota pengisian hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Perpanjangan tersebut berlaku mulai Selasa, 20 Oktober, setelah kebijakan sebelumnya diterapkan selama tiga hari, yakni pada 17–19 Oktober. Dengan keputusan ini, pengaturan yang semula berakhir pada Minggu kembali diberlakukan untuk beberapa hari berikutnya.
Koster menyampaikan keputusan perpanjangan itu dalam konferensi pers setelah mengikuti rapat koordinasi di Terminal BBM Pesanggaran Pertamina, Denpasar, Senin, 19 Oktober. Pengumuman tersebut menegaskan bahwa aturan pembelian BBM bersubsidi belum dihentikan meskipun antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai mereda. Pemerintah daerah memilih mempertahankan langkah pengendalian untuk sementara, sambil memantau perkembangan kondisi di lapangan.
Menurut Koster, masa penerapan hingga 23 Oktober bukan berarti kebijakan harus berjalan sampai batas tanggal tersebut tanpa perubahan. Aturan dapat dievaluasi lebih awal apabila keadaan sudah membaik. Artinya, pelaksanaan ganjil-genap dan pembatasan kuota tetap bergantung pada situasi distribusi serta antrean, dan pemerintah membuka kemungkinan menyesuaikan keputusan sebelum masa perpanjangan berakhir. Evaluasi dini dapat menjadi pertimbangan apabila kondisi dinilai telah kembali terkendali.
Perpanjangan ini melanjutkan upaya yang dimulai pada 17 Oktober untuk mengatur pembelian BBM subsidi di Bali. Masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar perlu memperhatikan ketentuan kendaraan berdasarkan nomor polisi serta batas kuota yang berlaku. Rincian penerapan di lapangan mengikuti pengaturan yang telah ditetapkan pemerintah dan petugas SPBU. Pemantauan selama masa perpanjangan diharapkan memberi ruang bagi pemerintah untuk menilai apakah pembatasan masih diperlukan, sekaligus memastikan aturan dipahami oleh pengguna kendaraan. Perkembangan hingga beberapa hari berikutnya akan menjadi dasar evaluasi terhadap kebijakan tersebut.Gubernur Bali Wayan Koster menilai pengaturan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap efektif membantu mengurangi antrean pembelian BBM bersubsidi. Kebijakan tersebut mengatur kendaraan agar mengisi BBM sesuai kecocokan angka terakhir pelat dengan tanggal yang berlaku. Menurut Koster, pelaksanaan aturan itu turut membantu mengendalikan kepadatan kendaraan di SPBU, terutama ketika kebutuhan masyarakat terhadap BBM meningkat. Ia menyampaikan penilaian tersebut dengan melihat perkembangan kondisi di sejumlah lokasi, yang belakangan menunjukkan antrean tidak lagi sepanjang sebelumnya.
Koster menyebut beberapa SPBU sudah tidak mengalami antrean, sementara di sejumlah titik lain situasinya dalam beberapa hari terakhir berangsur kembali normal. Kendaraan yang menunggu untuk mengisi BBM juga telah berkurang, sehingga kepadatan yang sempat terlihat di area layanan mulai mereda. Meski demikian, kondisi tersebut tidak berarti seluruh SPBU di Bali sepenuhnya bebas antrean. Perkembangan dapat berbeda satu lokasi dan lokasi lainnya, bergantung pada jumlah kendaraan serta kebutuhan pengisian pada waktu tertentu. Karena itu, penilaian mengenai situasi antrean perlu merujuk pada kondisi masing-masing SPBU, bukan dianggap seragam di seluruh pulau.
Selain perubahan kepadatan kendaraan, Koster menyatakan pasokan BBM ke SPBU di Pulau Bali secara umum berjalan lancar. Kelancaran distribusi tersebut menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat dan menghindari penumpukan berkepanjangan. Berkurangnya jumlah kendaraan yang mengantre, bersama pasokan yang tetap mengalir, dinilai mendukung pemulihan situasi di lapangan. Pemerintah pun memantau perkembangan pelaksanaan kebijakan dan keadaan di SPBU. Bagi pengendara, aturan ganjil-genap tetap perlu diperhatikan sebelum berangkat mengisi BBM, termasuk dengan memastikan pelat kendaraannya sesuai dengan ketentuan tanggal. Dengan demikian, masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengisian dan membantu menjaga antrean tetap terkendali. Koster menilai perkembangan sejauh ini menunjukkan kebijakan tersebut memberikan dampak, meski pemantauan tetap diperlukan untuk memastikan layanan berjalan baik di berbagai wilayah Bali.
Penanganan antrean di sejumlah SPBU Bali, menurut Gubernur Bali Wayan Koster, memerlukan koordinasi berbagai pihak dan dukungan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan Pertamina serta unsur terkait untuk merespons kondisi di lapangan, sekaligus menjaga agar distribusi bahan bakar minyak tetap berjalan. Upaya bersama tersebut dilakukan ketika antrean mulai mereda, tetapi situasi masih perlu dipantau secara cermat. Koster menekankan bahwa penyelesaian persoalan tidak hanya bergantung pada langkah pemerintah dan penyedia BBM, melainkan juga pada kepatuhan serta pengertian warga.
Sebagai bagian dari dukungan untuk mengurangi mobilitas dan membantu penanganan kondisi tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian kegiatan serta pembelajaran secara daring. Langkah itu diharapkan dapat membantu menekan kebutuhan perjalanan sementara, tanpa mengabaikan keberlangsungan pekerjaan dan pendidikan. Koster juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali membantu Pertamina dalam upaya mengatasi persoalan antrean. Dalam koordinasi tersebut, dukungan turut melibatkan Pangdam dan Kapolda, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintahan, keamanan, dan pihak yang berhubungan langsung dengan penyaluran BBM.
Koster meminta seluruh pihak menjaga perkembangan positif yang mulai terlihat. Antrean yang lebih terkendali perlu dipertahankan melalui komunikasi yang baik, koordinasi antarlembaga, serta sikap masyarakat yang mengikuti kebijakan dan arahan di lapangan. Ia juga mengingatkan bahwa meredanya antrean tidak berarti pengawasan dapat dihentikan. Pemerintah bersama Pertamina perlu memastikan ketersediaan stok BBM, memantau penyaluran, dan merespons apabila muncul kendala baru. Kepastian pasokan menjadi hal penting agar kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara berkelanjutan dan tidak memicu kekhawatiran yang berpotensi meningkatkan antrean. Kerja sama yang konsisten, menurut pesan tersebut, menjadi bagian penting dalam menjaga layanan SPBU tetap tertib di Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa dalam rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, pemerintah membahas ketersediaan bahan bakar minyak di wilayah tersebut. Menurut Koster, Menteri Bahlil memberi arahan bahwa stok BBM yang tersedia diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 11–12 hari ke depan. Persediaan itu, lanjutnya, akan ditingkatkan kembali agar pasokan tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan baik. Pemerintah daerah juga akan membantu Pertamina menjalankan tugas di lapangan, termasuk mendukung koordinasi dan pengawasan pelaksanaan kebijakan di SPBU.
Kebijakan pengaturan pembelian BBM subsidi diterapkan sebagai respons terhadap antrean panjang yang sempat terjadi di sejumlah SPBU Bali. Sebelumnya, Koster meminta Pertamina Patra Niaga memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan yang membeli BBM subsidi serta membatasi kuota pembelian. Langkah tersebut ditujukan untuk mengurai kepadatan antrean dan menjaga distribusi bahan bakar agar lebih tertib. Permintaan itu dituangkan dalam surat bernomor B.21.500.1/16673/V/Disnaker.ESDM yang ditujukan kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pada Jumat, 16 Oktober. Pengaturan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dan Pertamina untuk meredakan antrean sekaligus memastikan akses terhadap BBM subsidi dapat dikelola secara lebih teratur.
Koster mengingatkan bahwa persoalan antrean di Bali berpotensi menjadi perhatian negara-negara lain, mengingat pulau ini merupakan tujuan wisata internasional. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi tetap nyaman, aman, dan kondusif. Dukungan warga dalam mengikuti ketentuan pembelian, menjaga ketertiban di SPBU, serta menyampaikan informasi secara bijak dinilai penting agar penanganan berjalan lancar. Pemerintah daerah dan Pertamina diharapkan terus berkoordinasi untuk memantau stok maupun kondisi antrean, serta menyesuaikan langkah di lapangan sesuai kebutuhan. Koster menekankan bahwa menjaga suasana Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan perlu dilakukan bersama demi kepentingan Bali dan Indonesia.
