Hercules Datangi Kantor ATR/BPN, Ajukan Tuntutan atas Dua Sengketa Lahan

Hercules Datangi Kantor ATR/BPN, Ajukan Tuntutan atas Dua Sengketa Lahan

Jakarta | Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal, mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (19/10). Kedatangan Hercules bersama rombongan tersebut berkaitan dengan dua sengketa lahan yang menjadi pokok tuntutannya. Ia menyatakan datang untuk meminta penjelasan langsung dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengenai persoalan yang dipermasalahkan. Rombongan itu kemudian diterima oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN. Pertemuan dengan perwakilan kementerian menjadi bagian awal dari kedatangan tersebut, sementara Hercules menyampaikan bahwa ia ingin memperoleh keterangan dari pihak yang berwenang menangani urusan pertanahan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Hercules mengatakan tidak mengetahui keberadaan Nusron saat ia tiba di kantor kementerian. Ia juga menyebut bahwa sang menteri sedang “dipanggil-panggil KPK”. Pernyataan mengenai KPK itu merupakan ucapan Hercules dan tidak dengan sendirinya memastikan bahwa Nusron sedang dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut. Hingga bagian informasi ini, yang dapat dipastikan dari peristiwa di kantor ATR/BPN adalah kehadiran Hercules dan rombongan, maksud kedatangan yang ia sampaikan, serta penerimaan oleh perwakilan kementerian. Keterangan tentang keberadaan menteri disampaikan oleh Hercules dalam konteks ia meminta penjelasan.

Fokus kedatangan itu, menurut Hercules, adalah tuntutan terkait dua sengketa lahan. Ia mendatangi kantor ATR/BPN untuk menagih penjelasan kepada Nusron, tetapi tidak bertemu langsung dengan menteri tersebut pada saat itu. Pihak yang menerima rombongan adalah perwakilan kementerian, bukan Nusron sebagaimana disebut dalam tujuan kedatangan. Peristiwa ini menempatkan persoalan sengketa lahan dan permintaan klarifikasi kepada pimpinan kementerian sebagai pokok utama. Pernyataan Hercules mengenai KPK tetap perlu dipahami sebagai klaim yang ia sampaikan, bukan kesimpulan independen mengenai kegiatan Nusron. Adapun rincian kedua sengketa maupun tanggapan substantif kementerian tidak disampaikan dalam keterangan awal tersebut.

Dalam penyampaiannya terkait sengketa lahan, Hercules membawa dua tuntutan kepada Kementerian ATR/BPN. Tuntutan pertama menyangkut HD Arjuna Bowling di Jakarta Barat. Ia meminta agar HD Arjuna Bowling dibatalkan. Permintaan tersebut merupakan bagian dari persoalan yang ia ajukan ketika mendatangi kantor kementerian, dan disampaikan sebagai tuntutan dari pihak Hercules. Dengan demikian, pembatalan itu belum dapat dipahami sebagai tindakan yang telah dilakukan atau keputusan yang sudah ditetapkan oleh ATR/BPN.

Tuntutan kedua berhubungan dengan lahan seluas 65 hektare yang dikaitkan dengan PT Summarecon. Menurut penjelasan Hercules, lahan tersebut disebut memiliki 12 HGB dan berasal dari hak milik. Atas dasar keterangan itu, ia meminta agar status lahan dikembalikan menjadi hak milik melalui sertifikat hak milik. Permintaan mengenai perubahan status ini menjadi pokok lain yang ia bawa dalam sengketa, terpisah dari permintaan pembatalan HD Arjuna Bowling di Jakarta Barat.

Kedua hal tersebut perlu ditempatkan sebagai tuntutan yang disampaikan Hercules, bukan sebagai hasil pemeriksaan atau penyelesaian perkara oleh kementerian. Dalam uraian yang ia sampaikan, satu tuntutan berkenaan dengan pembatalan HD Arjuna Bowling, sedangkan tuntutan lainnya menyangkut pengembalian status lahan 65 hektare yang dikaitkan dengan PT Summarecon. Keterangan tentang 12 HGB, asal lahan dari hak milik, serta permintaan penerbitan sertifikat hak milik juga merupakan bagian dari penjelasan pihak Hercules. Belum ada keputusan ATR/BPN yang dinyatakan dalam tuntutan itu sebagai penetapan akhir atas kedua persoalan tersebut.

Hercules menyatakan bahwa GRIB Jaya memiliki legalitas serta bukti yang menurutnya mendukung posisi organisasi itu dalam sengketa lahan yang dipersoalkan. Ia mengaku telah membawa atau menyampaikan dokumen tersebut, tetapi merasa bukti-bukti itu tidak memperoleh perhatian yang semestinya dari para petinggi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Persepsi itulah, menurut penjelasannya, yang menjadi salah satu alasan ia mendatangi kantor kementerian dan mengajukan tuntutan. Pernyataannya menggambarkan kekecewaan terhadap proses penanganan perkara, bukan penetapan mengenai sah atau tidaknya dokumen maupun hak atas bidang tanah yang disengketakan. Penilaian atas bukti dan klaim para pihak tetap perlu merujuk pada pemeriksaan berwenang.

Dalam menyampaikan kritik, Hercules juga menyoroti pelayanan kementerian yang ia nilai belum memberikan tanggapan memadai kepada pihak yang datang membawa dokumen legalitas. Ia membandingkan pengalaman yang menurutnya dialami masyarakat tersebut dengan gambaran orang-orang yang datang membawa uang haram dan tas-tas, yang, menurut ucapannya, justru memperoleh “karpet merah”. Perbandingan itu merupakan tudingan dan penilaian Hercules terhadap pelayanan yang ia persoalkan. Tidak dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa praktik seperti itu benar-benar terjadi, ataupun sebagai kesimpulan mengenai sikap seluruh pejabat dan pegawai ATR/BPN. Ia menyampaikan kritik tersebut untuk menegaskan kesan adanya perbedaan perlakuan, sebagaimana yang ia rasakan atau amati.

Dengan demikian, inti keberatan Hercules mencakup dua hal: klaim bahwa GRIB Jaya mempunyai dokumen pendukung yang diabaikan, serta kritik atas respons pelayanan yang ia anggap tidak seimbang. Dalam konteks sengketa lahan, klaim mengenai legalitas, kelengkapan bukti, dan proses administrasi perlu diperiksa melalui mekanisme yang berlaku, dengan mendengarkan keterangan semua pihak terkait. Sementara itu, tuduhan tentang perlakuan istimewa kepada pihak tertentu tetap merupakan pernyataan Hercules dan memerlukan verifikasi tersendiri sebelum dapat dinilai sebagai fakta. Penyajian yang membedakan klaim dari temuan penting agar keberatan yang ia ajukan dapat dipahami secara proporsional, tanpa mendahului pemeriksaan atau menyimpulkan adanya pelanggaran di lingkungan kementerian.

Dalam keterangannya mengenai kedatangan ke kantor ATR/BPN, Hercules menjelaskan alasan dirinya hadir secara langsung dalam urusan dua sengketa lahan yang menjadi tuntutan pihaknya. Ia menyebut kehadirannya sendiri bukan semata-mata untuk mendampingi pihak yang mengajukan persoalan, melainkan berkaitan dengan pandangannya bahwa perkara tersebut sudah jelas. Penjelasan itu disampaikan dalam video yang diunggah di akun Instagram GRIB Jaya pada Selasa (20/10).

Hercules juga mengaitkan keputusannya untuk turun langsung dengan sosoknya yang telah dikenal masyarakat. Menurut dia, masyarakat Indonesia sudah bosan dan tidak asing melihat dirinya. Pernyataan itu menjadi alasan yang ia kemukakan ketika menjelaskan mengapa dirinya memilih datang sendiri, bukan hanya mengandalkan perwakilan untuk menyampaikan tuntutan. Ia menyampaikan hal tersebut sebagai bagian dari keterangannya tentang kedatangan ke kantor ATR/BPN.

Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya datang karena persoalan yang dibawa, menurut penilaiannya, sudah sangat terang. Ungkapan itu merujuk pada keyakinan Hercules mengenai perkara yang mereka sampaikan, tanpa mengubahnya menjadi kesimpulan tentang hasil penanganan sengketa. Dengan demikian, alasan yang ia sampaikan berpusat pada dua hal: masyarakat telah terbiasa melihat dirinya dan persoalan tersebut dinilainya jelas. Keterangan itu tetap merupakan penjelasan dari Hercules sebagaimana disampaikan dalam unggahan GRIB Jaya pada Selasa (20/10). Ia tidak menyampaikan dalam pernyataan tersebut kepastian mengenai apakah tuntutan akan dipenuhi ataupun bagaimana kelanjutan sengketa lahan itu. Karena itu, alasan kedatangannya dapat dicatat sebagaimana ia utarakan, tanpa mendahului keputusan atau perkembangan selanjutnya dari pihak terkait. Fokus keterangannya adalah keputusan untuk hadir sendiri dan penilaiannya atas kejelasan perkara yang dibawa ke kantor ATR/BPN.

Baca juga: Tak Hanya Logistik, Hercules TNI AU Bawa Dukungan Kesehatan dan Peralatan Untuk Menopang Perjuangan Pasukan Karhutla Kalsel | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat | Hercules TNI AU Kembali Tiba di Lanud Sjamsudin Noor, Bawa Ratusan APD Bantuan Kemhan RI dan Masker Dari Puskes TNI AU Untuk Perkuat Penanganan Karhutla Kalsel