Jakarta | Enam aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi dengan membentangkan spanduk di Patung Monumen Selamat Datang, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut menjadi sorotan karena dilakukan di salah satu ruang publik yang ramai dan menjadi penanda penting di ibu kota. Spanduk yang dibentangkan memuat kritik terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pesan itu disampaikan sebagai bagian dari penyampaian pandangan para aktivis mengenai jalannya pemerintahan. Peristiwa berlangsung di sekitar monumen yang berada di pusat Bundaran HI, sebelum para aktivis kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Setelah aksi berlangsung, keenam aktivis tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penanganan medis. Keterangan mengenai tujuan evakuasi ini penting untuk membedakan langkah tersebut dari penangkapan. Mereka tidak dibawa karena ditangkap, melainkan untuk memperoleh pertolongan atau pemeriksaan kesehatan setelah berada di lokasi aksi. Dengan demikian, pemindahan dari Bundaran HI ke Mapolda merupakan bagian dari penanganan kondisi para aktivis. Informasi itu juga membantu memberikan konteks yang lebih tepat mengenai perkembangan setelah spanduk dibentangkan. Perhatian terhadap kondisi kesehatan mereka menjadi hal utama dalam proses membawa para aktivis dari lokasi ke fasilitas penanganan.
Aksi di Bundaran HI tersebut menggabungkan penyampaian kritik politik dengan penggunaan spanduk sebagai sarana untuk menarik perhatian publik. Lokasinya yang dikenal luas membuat pesan mengenai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dapat terlihat oleh masyarakat yang melintas di kawasan itu. Namun, setelah kegiatan tersebut, fokus peristiwa beralih pada evakuasi enam aktivis dan kebutuhan mereka untuk mendapatkan penanganan medis. Penjelasan bahwa mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya bukan dalam rangka penangkapan perlu disampaikan secara jelas agar informasi mengenai kejadian tidak menimbulkan kesalahpahaman. Perkembangan ini mencakup dua hal berbeda: aksi penyampaian kritik di ruang publik dan tindakan membawa peserta aksi untuk memperoleh layanan medis.
Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi mengenai status enam aktivis Greenpeace yang dibawa ke kantor kepolisian untuk mendapatkan penanganan medis. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menyatakan bahwa polisi tidak melakukan penangkapan terhadap keenam aktivis tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026). Dengan demikian, keterangan yang disampaikan pihak kepolisian menegaskan bahwa keberadaan mereka di kantor tersebut tidak disebut sebagai hasil tindakan penangkapan.
Dalam kesempatan itu, Budi Hermanto juga menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya menunggu informasi yang telah terverifikasi sebelum memberikan keterangan lebih lanjut. Sikap tersebut disampaikan agar berita yang beredar dan disampaikan kepada publik tidak simpang siur. Ia menekankan pentingnya menunggu informasi terverifikasi sebagai dasar sebelum pihaknya menyampaikan keterangan. Klarifikasi mengenai tidak adanya penangkapan itu menjadi bagian dari penjelasan resmi kepolisian tentang status keenam aktivis, sementara polisi menunggu kepastian informasi sebelum berbicara lebih lanjut.
Keterangan Polda Metro Jaya tersebut disampaikan melalui Kabid Humas dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya tidak menangkap enam aktivis Greenpeace itu. Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian memilih menunggu informasi terverifikasi sebelum memberikan keterangan, dengan tujuan agar berita yang disampaikan tidak simpang siur. Penjelasan itu mempertahankan dua hal yang disampaikan dalam konferensi pers: polisi tidak melakukan penangkapan, dan informasi terverifikasi ditunggu sebelum keterangan diberikan. Peristiwa dan status para aktivis dijelaskan melalui pernyataan tersebut, tanpa menambahkan keterangan lain mengenai mereka.
Konferensi pers berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam forum itu, Budi Hermanto menyampaikan klarifikasi kepolisian mengenai status keenam aktivis. Ia mengatakan polisi tidak melakukan penangkapan dan menyebut bahwa pihaknya menunggu informasi terverifikasi sebelum memberikan keterangan. Menurut penjelasan yang disampaikan, langkah menunggu tersebut dimaksudkan agar berita yang disampaikan tidak simpang siur. Keterangan itu menjadi penjelasan Polda Metro Jaya atas status enam aktivis yang dibawa ke Polda untuk mendapatkan penanganan medis.
Enam aktivis Greenpeace dibawa ke Mapolda untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami lemas dan pusing. Keluhan tersebut menjadi alasan mereka dibawa dari lokasi, bukan informasi mengenai diagnosis atau penyebab lain. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, kondisi itu muncul ketika para aktivis turun dari Patung Monumen Selamat Datang, setelah sebelumnya memanjat patung tersebut untuk membentangkan spanduk.
Budi Hermanto menjelaskan bahwa rasa lemas dan pusing dialami para aktivis saat proses turun dari patung. Keterangan ini menempatkan keluhan mereka pada momen tersebut, tanpa menyatakan adanya faktor medis lain. Karena itu, informasi yang tersedia hanya mencatat gejala yang dirasakan serta keputusan membawa mereka ke Mapolda untuk memperoleh penanganan medis. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai pemeriksaan, diagnosis, atau tindakan yang diberikan.
Penanganan medis menjadi perhatian setelah para aktivis menyampaikan atau menunjukkan kondisi lemas dan pusing. Membawa mereka untuk mendapatkan bantuan merupakan langkah yang disebut dalam keterangan terkait peristiwa tersebut. Informasi ini tidak menjelaskan tingkat keparahan keluhan maupun berapa lama gejala berlangsung. Oleh sebab itu, keadaan mereka sebaiknya dipahami sesuai keterangan yang ada, tanpa menarik kesimpulan tambahan mengenai kondisi kesehatan masing-masing.
Peristiwa yang mendahului penanganan itu adalah pemanjatan Patung Monumen Selamat Datang untuk membentangkan spanduk. Setelah melakukan aksi tersebut, para aktivis turun dari patung, dan pada saat itulah keluhan lemas serta pusing disebut muncul. Penjelasan Budi Hermanto menjadi rujukan untuk memahami alasan mereka dibawa ke Mapolda, yakni agar memperoleh penanganan medis setelah mengalami keluhan tersebut.
Dengan demikian, keterangan mengenai kondisi para aktivis terbatas pada dua hal: mereka merasa lemas dan pusing ketika turun dari patung, lalu dibawa ke Mapolda untuk mendapatkan penanganan medis. Tidak tersedia keterangan dalam informasi ini yang memastikan penyebab medis di balik gejala tersebut atau menjelaskan hasil penanganannya. Penyebutan gejala dan langkah penanganan itu menyampaikan alasan yang diberikan, tanpa perlu memperluasnya menjadi dugaan tentang kesehatan mereka.
Budi Hermanto menyampaikan bahwa keselamatan enam aktivis Greenpeace menjadi perhatian utama kepolisian selama proses evakuasi. Dalam penanganan tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Koordinasi lintas instansi itu diarahkan untuk memastikan para aktivis dapat dievakuasi dengan aman dan memperoleh penanganan yang diperlukan. Pernyataan tersebut menempatkan aspek keselamatan sebagai fokus petugas, sejak proses pemindahan berlangsung hingga para aktivis dibawa ke Polda untuk mendapatkan penanganan medis. Penjelasan ini juga menggambarkan bahwa upaya evakuasi melibatkan sejumlah pihak, bukan hanya aparat kepolisian, dengan perhatian pada kondisi orang-orang yang dievakuasi.
Menurut Budi, keterlibatan kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dalam situasi tersebut. Setiap langkah penanganan, sebagaimana disampaikan, berorientasi pada proses evakuasi yang tertib dan perhatian terhadap kebutuhan medis. Para aktivis kemudian dibawa ke Polda agar dapat memperoleh pemeriksaan atau bantuan kesehatan sesuai kebutuhan. Informasi yang disampaikan kepolisian menekankan tujuan penanganan itu, yakni menjaga kondisi para aktivis dan memastikan mereka menerima perhatian medis. Dengan demikian, keterangan mengenai koordinasi antarinstansi menjadi konteks penting untuk memahami langkah yang dilakukan petugas, tanpa mengubah fokus utama pada keselamatan selama evakuasi.
Keterangan Budi Hermanto juga memperjelas batas informasi yang menjadi perhatian kepolisian dalam tahap ini.
Baca juga: Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan | Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla | Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun






