Airlangga Jelaskan Dasar Klaim Indonesia di Posisi Ketujuh Ekonomi Dunia

Airlangga Jelaskan Dasar Klaim Indonesia di Posisi Ketujuh Ekonomi Dunia

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penyebutan Indonesia sebagai ekonomi terbesar ketujuh di dunia merujuk pada ukuran paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP). Keterangan itu menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai posisi ekonomi Indonesia dalam peringkat global. Airlangga menyampaikan penjelasan tersebut di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (23/10). Ia menekankan bahwa angka peringkat perlu dipahami berdasarkan indikator yang digunakan, sebab hasil pengukuran ukuran ekonomi dapat berbeda ketika dihitung memakai metode yang berlainan.

PPP merupakan metode yang membandingkan daya beli mata uang antarnegara dengan memperhitungkan perbedaan tingkat harga barang dan jasa. Dengan pendekatan ini, nilai produksi ekonomi disesuaikan agar mencerminkan banyaknya barang dan jasa yang dapat dibeli di masing-masing negara. Karena harga tidak seragam di seluruh dunia, ukuran PPP memberikan gambaran berbeda dari konversi langsung nilai ekonomi ke dolar AS berdasarkan kurs pasar. Posisi ketujuh yang disebutkan itu, menurut penjelasan Airlangga, mengacu pada data dan peringkat yang dirilis Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF).

Penegasan tersebut penting agar klaim tentang peringkat Indonesia tidak disamakan dengan peringkat berdasarkan produk domestik bruto (PDB) nominal. PDB nominal menghitung nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu periode menggunakan harga berlaku, lalu lazim dinyatakan dalam dolar AS dengan memakai nilai tukar. Pada ukuran tersebut, perubahan kurs dapat memengaruhi perbandingan antarnegara, selain perubahan kegiatan ekonomi dan harga. Oleh karena itu, Indonesia dapat menempati posisi yang berbeda ketika dibandingkan melalui PDB nominal dan PPP. Kedua indikator memiliki kegunaan masing-masing: PDB nominal menunjukkan skala ekonomi dalam nilai pasar, sementara PPP membantu membandingkan daya beli dan volume kegiatan ekonomi dengan memperhitungkan tingkat harga. Airlangga tidak menyatakan bahwa kedua peringkat itu identik. Inti penjelasannya adalah bahwa posisi ketujuh yang dikaitkan dengan pernyataan Presiden Prabowo menggunakan acuan PPP dari IMF, bukan perhitungan PDB nominal dalam dolar AS. Pembedaan ini memberi konteks yang lebih tepat ketika angka tersebut dibahas, serta membantu publik memahami dasar metodologis di balik perbandingan ekonomi lintas negara.Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa klaim Indonesia berada di posisi ketujuh ekonomi dunia merujuk pada pengukuran berdasarkan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP). Ukuran ini menyesuaikan nilai ekonomi suatu negara dengan perbedaan tingkat harga barang dan jasa di berbagai negara. Dengan penyesuaian tersebut, perbandingan menggambarkan seberapa banyak barang dan jasa yang dapat dibeli menggunakan pendapatan domestik, bukan sekadar nilai mata uang yang dikonversi ke dolar Amerika Serikat. Dalam ukuran PPP, skala ekonomi Indonesia diperkirakan berada sekitar urutan ketujuh di dunia.

Peringkat tersebut berbeda dari posisi yang dihitung menggunakan produk domestik bruto (PDB) nominal berbasis dolar AS. PDB nominal menjumlahkan nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu periode berdasarkan harga berlaku, lalu menyatakannya dalam dolar dengan menggunakan kurs. Karena itu, hasil perbandingan dapat dipengaruhi perubahan nilai tukar dan perbedaan harga antarnegara tidak disesuaikan seperti dalam PPP. Ketika ukuran PDB nominal digunakan untuk membandingkan anggota G20, posisi Indonesia disebut berada di urutan ke-16 atau ke-17, bergantung pada rujukan dan waktu penghitungan.

Kedua angka itu bukan dua klaim yang saling membantah, melainkan hasil dari tolok ukur yang menjawab pertanyaan berbeda. PPP berguna untuk membandingkan daya beli serta volume ekonomi domestik setelah memperhitungkan perbedaan harga. Sebaliknya, PDB nominal berbasis dolar menunjukkan nilai ekonomi pada kurs pasar dan kerap digunakan untuk menilai ukuran ekonomi dalam konteks keuangan internasional. Oleh sebab itu, penyebutan Indonesia sebagai ekonomi terbesar ketujuh perlu disertai keterangan bahwa peringkat tersebut memakai PPP. Jika pembahasannya menggunakan PDB nominal dalam kelompok G20, posisi yang relevan adalah sekitar urutan ke-16 atau ke-17. Memahami basis pengukuran membantu pembaca menafsirkan pernyataan Airlangga secara tepat, tanpa mencampuradukkan peringkat yang dibentuk oleh metode berbeda atau menganggap selisihnya sebagai pertentangan data.

Airlangga menanggapi anggapan bahwa posisi Indonesia dalam peringkat ekonomi dunia berdasarkan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Menurutnya, angka PPP perlu dipahami sesuai tujuan dan dasar penghitungannya. Ukuran ini tidak sekadar mengonversi nilai kegiatan ekonomi Indonesia ke dolar Amerika Serikat dengan kurs pasar, melainkan mempertimbangkan perbedaan tingkat harga antarnegara. Karena itu, hasilnya dapat memberikan sudut pandang berbeda ketika ekonomi berbagai negara dibandingkan.

PPP memperhitungkan kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa di negara tempat mereka tinggal. Dengan memasukkan daya beli tersebut, perhitungan berupaya menunjukkan jumlah barang atau layanan yang dapat diperoleh masyarakat dari pendapatan dan pengeluaran mereka. Airlangga menjelaskan bahwa ukuran tersebut telah disesuaikan dengan daya beli serta kemampuan belanja masyarakat. Oleh sebab itu, PPP dapat digunakan untuk melihat skala ekonomi berdasarkan kapasitas konsumsi domestik, bukan hanya nilai nominal transaksi yang diterjemahkan ke mata uang asing.

Dasar ini berbeda dari produk domestik bruto (PDB) nominal yang umumnya dinyatakan dalam dolar AS menggunakan nilai tukar. PDB nominal berguna untuk membandingkan nilai ekonomi berdasarkan kurs, sedangkan PPP membandingkan keluaran ekonomi dengan memperhatikan variasi harga dan kemampuan membeli. Kedua ukuran tersebut menjawab pertanyaan yang tidak sepenuhnya sama, sehingga angka yang dihasilkan juga dapat berbeda. Perbedaan itu tidak dengan sendirinya berarti salah satu ukuran tidak menggambarkan ekonomi; penilaiannya bergantung pada konteks penggunaan dan hal yang hendak dibandingkan. Dalam pembahasan posisi Indonesia, klaim peringkat ketujuh merujuk pada pendekatan PPP, yang menempatkan daya beli sebagai unsur utama dalam membaca besarnya ekonomi. Penjelasan Airlangga dengan demikian menekankan bahwa angka tersebut bukan ukuran PDB nominal yang dikonversi begitu saja ke dolar AS, melainkan hasil penghitungan dengan landasan perbandingan harga dan kemampuan masyarakat membeli barang serta jasa.

Prabowo menyampaikan klaim bahwa Indonesia berada di posisi ketujuh ekonomi dunia saat berpidato dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10). Ia merujuk daftar berdasarkan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) yang baru dirilis Dana Moneter Internasional (IMF). Peringkat tersebut, menurut Prabowo, menunjukkan besarnya potensi ekonomi Indonesia dan kemampuan masyarakat dalam menghasilkan nilai tambah. Ia menggambarkan capaian itu bukan semata-mata sebagai angka dalam pemeringkatan, melainkan cerminan dari kegiatan ekonomi yang tumbuh di berbagai daerah.

Dalam pidatonya, Prabowo mengaitkan potensi tersebut dengan inovasi pelaku usaha akar rumput. Ia menyampaikan apresiasi kepada pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta para petani yang terus mengembangkan produk dan kegiatan usaha. Sebagai contoh, ia menuturkan adanya telur kering yang dapat disimpan selama belasan bulan. Ketika hendak digunakan, produk itu dapat kembali menjadi telur setelah diberi air. Contoh tersebut memperlihatkan cara pelaku usaha mengolah bahan pangan agar lebih tahan lama dan praktis, sekaligus membuka peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Prabowo juga menyinggung kopi berkualitas yang dapat diekspor, serta benih kopi yang dikembangkan di kawasan rawa dan gambut. Menurutnya, beragam produk dan inovasi semacam itu menggambarkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan potensi lokal, termasuk kondisi lahan yang khas.

Baca juga: Hari Ketujuh Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Salurkan 1.032,921 Ton Bantuan