Pemerintah Perluas Akses Listrik Desa untuk Buka Potensi Ekonomi Lokal

Pemerintah Perluas Akses Listrik Desa untuk Buka Potensi Ekonomi Lokal

Jakarta | Pemerintah menargetkan perluasan sambungan listrik hingga kawasan pedesaan, termasuk desa dan dusun terpencil yang belum terjangkau jaringan secara memadai. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung mengatakan rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,8 persen. Meski angka tersebut menunjukkan hampir seluruh rumah tangga telah memperoleh akses listrik, pekerjaan pemerintah belum selesai. Perluasan jaringan ke wilayah yang sulit dijangkau masih menjadi prioritas agar capaian nasional itu benar-benar dirasakan masyarakat secara merata. Yuliot menyampaikan keterangan tersebut di The Westin, Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam. Ia menegaskan bahwa pencapaian rasio tinggi perlu diikuti upaya menjangkau kelompok masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan pasokan. Karena itu, perhatian tidak hanya diarahkan pada angka elektrifikasi, tetapi juga pada pemerataan layanan hingga tingkat desa dan dusun.

Menurut Yuliot, akses terhadap listrik merupakan hak seluruh masyarakat, bukan fasilitas yang hanya tersedia bagi penduduk perkotaan atau kawasan yang dekat dengan pusat jaringan. Pemenuhan hak tersebut, katanya, merupakan tanggung jawab negara. Pemerintah perlu memastikan layanan energi dapat dinikmati warga di berbagai wilayah, termasuk komunitas yang secara geografis terpencil. Dalam pandangannya, pemerataan pasokan listrik juga berkaitan dengan kesempatan masyarakat untuk menjalankan kegiatan sehari-hari secara lebih layak. Ketersediaan energi dapat mendukung penerangan, pendidikan, layanan kesehatan, komunikasi, serta aktivitas usaha. Namun, perluasan sambungan perlu direncanakan sesuai kondisi setempat, dengan mempertimbangkan jarak, akses infrastruktur, dan kebutuhan warga. Upaya itu menuntut koordinasi agar pembangunan jaringan mampu memberi manfaat nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar menambah sambungan pada data statistik. Pemerintah, lanjutnya, perlu terus mengidentifikasi wilayah yang masih membutuhkan dukungan pasokan.

Pemerataan listrik diharapkan turut membuka potensi ekonomi daerah. Dengan akses energi yang lebih andal, warga desa dapat mengembangkan usaha lokal, meningkatkan produktivitas, dan memperluas kegiatan ekonomi yang sebelumnya terkendala keterbatasan daya. Pasokan listrik juga berpeluang memperkuat layanan publik dan memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk mengolah hasil produksi setempat. Yuliot mengaitkan perluasan akses tersebut dengan upaya mendorong kemandirian energi masyarakat desa. Artinya, agenda elektrifikasi tidak berhenti pada penyediaan sambungan, tetapi juga diarahkan agar energi mendukung kemampuan warga membangun ekonomi dan memenuhi kebutuhan secara mandiri. Pemerintah tetap perlu memberi perhatian pada kawasan yang belum terlayani, sekaligus memastikan kualitas pasokan dan keberlanjutan infrastruktur. Dengan demikian, capaian rasio elektrifikasi nasional 99,8 persen dapat menjadi pijakan untuk memperluas manfaat listrik ke seluruh lapisan masyarakat dan membantu daerah mengoptimalkan potensi ekonominya.

Pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia dapat menikmati pasokan listrik secara merata pada periode 2029–2030. Sasaran tersebut mencakup wilayah yang hingga kini belum terhubung dengan jaringan listrik, sekaligus rumah tangga yang belum mempunyai sambungan listrik sendiri. Pemerataan akses dinilai penting agar masyarakat di berbagai daerah dapat memperoleh layanan dasar yang mendukung kegiatan sehari-hari. Ketersediaan listrik juga dapat membantu membuka potensi ekonomi lokal, termasuk memperluas kesempatan bagi warga untuk menjalankan usaha dan meningkatkan produktivitas. Karena kondisi geografis dan kebutuhan tiap wilayah berbeda, perluasan akses perlu dilakukan dengan langkah yang terencana dan menjangkau masyarakat yang belum terlayani.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah menempuh dua jalur, yakni mempercepat program listrik desa dan menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Program listrik desa diarahkan untuk memperluas pasokan hingga kawasan yang belum teraliri, sedangkan BPBL membantu rumah tangga memperoleh sambungan listrik mandiri. Kedua upaya ini menyasar persoalan yang saling berkaitan: ketersediaan jaringan di tingkat wilayah dan akses sambungan pada tingkat rumah. Dengan menjalankan keduanya, pemerintah berupaya memastikan perluasan infrastruktur diikuti manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga. Pelaksanaan program juga perlu memperhatikan kebutuhan setempat agar dukungan yang diberikan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyebut sekitar 11.000 desa di Indonesia belum teraliri listrik. Selain itu, masih ada jutaan rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik mandiri. Keterangan itu disampaikan saat ia meresmikan bantuan BPBL di Dusun Krajan, Desa Muara Baru, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026). Angka tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan pemerataan masih besar, meskipun berbagai program telah berjalan. Percepatan listrik desa dan bantuan pemasangan baru menjadi bagian dari upaya menutup kesenjangan tersebut. Dengan memastikan desa memperoleh pasokan dan rumah tangga bisa mengakses sambungan, target pemerataan pada 2029–2030 diharapkan mencakup masyarakat yang selama ini belum menikmati layanan listrik secara memadai.

Strategi pemerintah untuk memperluas akses listrik desa mencakup dua langkah yang saling melengkapi: membangun infrastruktur jaringan hingga wilayah yang belum terjangkau dan membantu warga kurang mampu memperoleh sambungan listrik di rumah. Bahlil menjelaskan bahwa pembangunan jaringan saja belum cukup apabila keluarga masih menghadapi biaya pemasangan baru. Karena itu, pemerintah menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi rumah tangga yang terkendala biaya tersebut.

Biaya pemasangan baru dapat mencapai sekitar Rp 2 juta per rumah, jumlah yang menjadi beban bagi sebagian warga. Melalui BPBL, hambatan biaya itu diharapkan tidak menghalangi keluarga untuk menikmati listrik secara langsung. Bantuan pemasangan ini melengkapi pembangunan jaringan desa: jaringan menyediakan pasokan di tingkat wilayah, sedangkan sambungan rumah memastikan manfaatnya dapat digunakan oleh warga. Pendekatan tersebut juga ditujukan agar perluasan akses tidak hanya terlihat pada tersedianya tiang dan kabel, tetapi berdampak pada kehidupan rumah tangga.

Di Desa Muara Baru, langkah setempat dilakukan untuk menangani kondisi tegangan listrik yang rendah. Pemerintah memasang satu transformator berkapasitas 50 kVA serta membangun tiang listrik baru. Penambahan perangkat dan jaringan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pelayanan listrik di desa. Contoh ini menunjukkan bahwa perluasan akses dapat memerlukan penanganan teknis sesuai keadaan di lapangan, bukan hanya penyambungan jaringan dari wilayah lain. Kebutuhan infrastruktur dan kemampuan warga membayar sambungan menjadi dua hal yang perlu diperhatikan bersama.

Bahlil menyebut sasaran penuntasan penyaluran listrik sebanyak 1.400 desa pada 2025, kemudian lebih dari 4.000 desa pada 2026. Angka tersebut merupakan sasaran penyaluran listrik dalam tahapan yang disampaikan pemerintah, bukan target pemerataan seluruh desa pada 2029–2030. Pembedaan ini penting agar capaian tahunan tidak disalahartikan sebagai tenggat penyelesaian pemerataan nasional. Dengan pembangunan jaringan, dukungan teknis seperti pemasangan transformator, dan bantuan BPBL, pemerintah berupaya memperluas akses sekaligus mengurangi kendala sambungan bagi warga yang membutuhkan.

Bahlil menyebut perluasan akses listrik ke seluruh wilayah masih menghadapi kendala geografis dan keekonomian. Tantangan tersebut terlihat di daerah pegunungan, kepulauan, serta dusun-dusun yang letaknya terisolasi. Medan yang sulit dijangkau dan jarak antarpemukiman membuat pembangunan jaringan membutuhkan perencanaan serta biaya lebih besar. Karena itu, upaya melistriki wilayah terpencil tidak selalu dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama seperti di kawasan padat penduduk.

Keterbatasan akses itu, menurut Bahlil, masih dapat dijumpai di berbagai daerah, termasuk Pulau Jawa. Dusun yang jauh dari jalan raya dan belum memiliki tiang listrik masih ditemukan, sehingga keberadaan wilayah yang belum terjangkau tidak hanya berkaitan dengan lokasi di luar pulau utama. Kondisi setempat dapat menyulitkan mobilisasi material maupun pembangunan infrastruktur, sekalipun jarak wilayah tersebut dari pusat kegiatan tidak tampak terlalu jauh pada peta.

Gambaran biaya jaringan menunjukkan besarnya tantangan keekonomian.

Baca juga: Sinergi Bersama Hadapi Potensi Bencana, Personel Kodim Bojonegoro Segarkan Kemampuan Jinakkan Api | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla