Jakarta | Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyampaikan bahwa 364 perusahaan di bawah pengelolaannya telah dirampingkan atau ditutup. CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan perkembangan tersebut di Istana Negara. Angka 364 merujuk pada capaian yang sudah terlaksana, bukan jumlah perusahaan yang baru ditargetkan untuk ditangani. Karena itu, angka ini perlu dibedakan dari sasaran penataan perusahaan BUMN yang menjadi agenda Danantara hingga akhir 2026.
Rosan juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi. Dalam keterangannya, ia menyampaikan jumlah perusahaan yang telah masuk proses perampingan maupun penutupan sebagai bagian dari langkah penataan di bawah pengelolaan Danantara. Penyebutan dua bentuk penanganan itu menunjukkan bahwa capaian tersebut mencakup perusahaan yang dirampingkan dan perusahaan yang ditutup. Namun, keterangan mengenai angka 364 itu sendiri tidak merinci berapa perusahaan yang berada dalam masing-masing kategori.
Pembedaan capaian dan target penting untuk memahami perkembangan restrukturisasi BUMN. Jumlah yang sudah ditangani menggambarkan pekerjaan yang telah dilakukan hingga saat keterangan disampaikan, sedangkan target menunjukkan sasaran yang hendak dicapai dalam periode berikutnya. Dengan demikian, angka 364 tidak seharusnya dibaca sebagai keseluruhan sasaran, ataupun sebagai bukti bahwa seluruh proses penataan telah selesai. Target yang tercantum dalam agenda hingga akhir 2026 tetap menjadi tolok ukur tersendiri.
Informasi tersebut memberi gambaran awal tentang skala konsolidasi perusahaan yang berada dalam lingkup pengelolaan Danantara. Perampingan dapat merujuk pada perubahan struktur atau pengurangan jumlah entitas, sementara penutupan merupakan langkah berbeda yang mengakhiri keberadaan perusahaan. Tanpa rincian tambahan mengenai nama perusahaan, tahapan, dan hasil penataan, angka agregat ini belum menjelaskan dampak setiap keputusan. Meski begitu, penyampaian capaian tersebut menegaskan bahwa proses tidak hanya berupa rencana: ratusan perusahaan telah dirampingkan atau ditutup, sementara sasaran berikutnya masih harus dinilai berdasarkan realisasi sampai akhir 2026.
Danantara menargetkan jumlah perusahaan BUMN yang dirampingkan atau ditutup mencapai 700 hingga akhir Desember 2026. Sasaran tersebut merupakan bagian dari upaya penataan badan usaha milik negara, terutama untuk menyederhanakan struktur perusahaan dan mengurangi entitas yang dinilai tidak lagi diperlukan. Target itu masih berupa rencana yang hendak dicapai, bukan jumlah perusahaan yang sudah dipastikan selesai dirampingkan atau ditutup.
Rosan menyampaikan bahwa pelaksanaan program penataan diperkirakan akan dipercepat hingga Desember. Dengan percepatan tersebut, Danantara berharap proses yang sedang berjalan dapat menghasilkan kemajuan cukup untuk memenuhi sasaran pada pengujung bulan. Pernyataan itu menegaskan tenggat yang ingin dicapai, sekaligus menunjukkan bahwa pekerjaan masih berlangsung dan membutuhkan tindak lanjut sebelum target dapat dinyatakan terwujud.
Program perampingan dapat mencakup beberapa bentuk penataan, termasuk penggabungan, pembubaran, atau penghentian kegiatan perusahaan tertentu, sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi. Karena itu, angka 700 merujuk pada sasaran keseluruhan perusahaan yang akan masuk dalam proses perampingan atau penutupan, bukan semata-mata perusahaan yang telah dibubarkan. Rincian pelaksanaan dan status setiap entitas menjadi penting untuk memahami bagaimana angka tersebut dihitung.
Upaya mengejar target hingga akhir Desember juga perlu mempertimbangkan tahapan administratif, operasional, serta keputusan yang diperlukan untuk masing-masing perusahaan. Proses penataan BUMN tidak selalu berlangsung seragam, sebab kondisi dan fungsi setiap badan usaha berbeda. Percepatan yang disampaikan Rosan menjadi gambaran mengenai arah pelaksanaan program, tetapi hasil akhirnya tetap bergantung pada penyelesaian berbagai tahapan tersebut.
Dengan demikian, sasaran 700 perusahaan pada akhir Desember 2026 sebaiknya dipahami sebagai target Danantara yang diharapkan tercapai setelah program dipercepat. Perkembangan menjelang tenggat akan menunjukkan sejauh mana rencana itu dapat direalisasikan. Hingga ada kepastian mengenai hasil dan jumlah perusahaan yang telah ditangani, angka tersebut belum dapat dianggap sebagai capaian final. Pemantauan atas pengumuman resmi berikutnya akan membantu menjelaskan kemajuan program serta perusahaan mana yang masuk dalam proses perampingan atau penutupan.
Program streamlining Danantara diarahkan untuk membuat pengelolaan perusahaan milik negara lebih efisien. Rosan menjelaskan bahwa perampingan dan penutupan perusahaan merupakan bagian dari upaya menata portofolio BUMN agar sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara lebih tepat. Tujuannya bukan sekadar mengurangi jumlah entitas, melainkan mendorong tata kelola yang mendukung kinerja dan produktivitas. Dalam kerangka tersebut, efisiensi menjadi salah satu pertimbangan utama: kegiatan dan aset diharapkan dikelola dengan pemanfaatan sumber daya yang lebih terarah. Penataan ini ditempatkan sebagai bagian dari agenda Danantara untuk mengoptimalkan perusahaan-perusahaan yang berada dalam lingkup pengelolaannya.
Produktivitas juga menjadi alasan penting di balik program tersebut. Menurut Rosan, streamlining diharapkan mendorong perusahaan BUMN bekerja lebih produktif, sehingga kapasitas yang dimiliki dapat digunakan untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik. Fokus ini berkaitan dengan upaya memastikan pengelolaan perusahaan berjalan secara efektif dan memberikan nilai dari sumber daya yang dikelola. Dengan demikian, produktivitas dipandang bukan sebagai sasaran yang terpisah dari efisiensi, melainkan bagian dari tujuan penataan secara menyeluruh. Danantara mengaitkan penyederhanaan struktur perusahaan dengan kebutuhan untuk memperkuat pemanfaatan kemampuan dan sumber daya yang sudah tersedia.
Selain efisiensi dan produktivitas, program streamlining juga bertujuan mengoptimalkan aset. Rosan menyampaikan bahwa aset yang ada perlu dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian dari pengelolaan BUMN. Arah kebijakan ini menempatkan aset bukan hanya sebagai sumber daya yang dimiliki, tetapi sebagai bagian yang perlu dikelola agar mendukung kinerja perusahaan. Ketiga tujuan tersebut—efisiensi, produktivitas, dan optimalisasi aset—menjadi alasan yang mendasari langkah perampingan atau penutupan dalam agenda Danantara. Penjelasan ini menggambarkan sasaran umum program, yakni menata pengelolaan perusahaan dan sumber dayanya secara lebih efektif. Dengan menghubungkan ketiga sasaran itu, Danantara menempatkan streamlining sebagai upaya untuk memperbaiki pemanfaatan sumber daya dan mendorong produktivitas dalam lingkup BUMN.
Selain sasaran penataan perusahaan, Danantara juga menyampaikan target kinerja keuangan BUMN yang perlu dicermati. Laba BUMN pada tahun ini ditargetkan dapat mencapai Rp 334 triliun. Angka tersebut merupakan sasaran yang hendak dicapai, bukan hasil yang sudah terealisasi. Karena itu, pencapaian target masih bergantung pada perkembangan kinerja masing-masing perusahaan serta kondisi usaha sepanjang tahun. Penyampaian sasaran ini memberi gambaran mengenai skala ekspektasi terhadap kontribusi perusahaan negara, sekaligus menjadi tolok ukur untuk menilai perkembangan profitabilitas ke depan. Target laba tersebut berada dalam konteks agenda pengelolaan BUMN yang lebih luas, tetapi tidak dengan sendirinya menunjukkan hasil dari langkah penataan tertentu.
Rosan menyampaikan bahwa pertumbuhan profitabilitas BUMN meningkat cukup signifikan. Keterangan itu menunjukkan adanya perkembangan positif pada sisi kemampuan perusahaan menghasilkan laba, tetapi tidak berarti seluruh perusahaan telah mencatatkan kinerja yang sama. Hasil tiap entitas dapat berbeda, bergantung pada bidang usaha, efisiensi operasional, permintaan pasar, dan faktor lain yang memengaruhi pendapatan serta biaya. Pernyataan mengenai peningkatan pertumbuhan tersebut juga perlu dibedakan dari target Rp 334 triliun: satu merujuk pada perkembangan profitabilitas yang disampaikan, sedangkan yang lain merupakan sasaran laba untuk tahun ini. Keduanya memberi konteks, namun tidak memastikan target telah tercapai.
Dengan demikian, perhatian terhadap target laba perlu disertai pemantauan atas realisasi kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan. Perkembangan profitabilitas yang disebut meningkat signifikan menjadi salah satu sinyal yang dapat diperhatikan, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan hasil akhir tahun. Danantara menargetkan laba BUMN dapat mencapai Rp 334 triliun, sementara capaian aktual baru dapat diketahui setelah laporan kinerja tersedia.






