Ancaman dan Perizinan Warnai Penelitian Dugaan Bahtera Nabi Nuh di Turki

Ancaman dan Perizinan Warnai Penelitian Dugaan Bahtera Nabi Nuh di Turki

Jakarta | Andrew Jones, pendiri organisasi Noah’s Ark Scans yang meneliti dugaan lokasi Bahtera Nabi Nuh di Turki, mengatakan bahwa ia pernah menerima ancaman pembunuhan. Pengakuan itu menambah sisi lain dari penelitian yang selama ini berfokus pada upaya memeriksa sebuah formasi geologis yang diyakini sebagian pihak memiliki kaitan dengan kisah bahtera tersebut. Jones menyebut ancaman yang dialaminya bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian gangguan yang membuatnya merasa tidak aman.

Menurut Jones, beberapa bulan lalu seseorang mengetuk pintu apartemennya pada tengah malam. Orang itu kemudian mengancam akan membunuhnya. Peristiwa tersebut menjadi salah satu pengalaman paling mengkhawatirkan yang ia alami selama tinggal di sana. Ketukan larut malam dan ancaman langsung itu membuatnya mempertimbangkan keselamatan pribadi, terutama karena gangguan serupa, katanya, mulai terjadi sejak awal tahun ini.

Jones mengatakan kejadian semacam itu terus berulang setelah insiden tersebut. Ia tidak merinci identitas orang yang mengancam maupun jumlah pasti peristiwa yang dialaminya. Namun, menurut pengakuannya, rangkaian gangguan itu berlanjut sampai ia akhirnya meninggalkan apartemennya. Kini ia tinggal bersama seorang teman sebagai langkah pencegahan. Perubahan tempat tinggal tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko dan memberinya lingkungan yang dirasa lebih aman.

Hingga kini, motif di balik ancaman itu belum diketahui. Jones juga belum memastikan apakah kejadian tersebut berkaitan dengan proyek penelitian Noah’s Ark Scans atau persoalan lain di luar pekerjaannya. Karena hubungan ancaman dan penelitian belum terbukti, keduanya perlu dipisahkan sebagai kemungkinan yang belum terkonfirmasi. Pengakuan Jones menyampaikan pengalaman pribadinya, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan siapa pelaku atau alasan mereka bertindak. Ketidakpastian itu membuat konteks ancaman masih terbuka, sementara langkah pindah bersama teman menunjukkan bahwa Jones menanggapinya secara serius. Penelitian mengenai dugaan lokasi Bahtera Nabi Nuh di Turki pun kini berjalan di tengah perhatian terhadap keamanan penelitinya, selain persoalan bukti dan izin yang menyertai proyek tersebut.

Penelitian yang dipimpin Jones mengenai dugaan Bahtera Nabi Nuh di Turki tidak dapat segera dimulai setelah gagasan proyek disusun. Salah satu hambatan utama yang dihadapi tim adalah memperoleh izin penelitian. Menurut Jones, proses untuk mendapatkan persetujuan tersebut berlangsung selama bertahun-tahun. Lamanya penantian menunjukkan bahwa rencana penelitian ini harus melewati tahapan perizinan sebelum tim dapat melangkah ke persiapan lapangan.

Persetujuan dari otoritas Turki akhirnya diperoleh pada awal tahun ini. Jones menjelaskan bahwa terdapat persyaratan tertentu bagi pihak yang mengajukan izin. Pemohon perlu bekerja di bawah naungan sebuah universitas Turki dan melibatkan seorang profesor Turki dalam kegiatan penelitian. Dengan demikian, keterlibatan institusi akademik setempat serta seorang akademisi Turki menjadi bagian dari ketentuan yang harus dipenuhi agar permohonan dapat disetujui.

Setelah izin turun, waktu yang tersedia bagi tim ternyata sangat terbatas. Mereka hanya memiliki satu bulan untuk menggalang dana, menyiapkan berbagai kebutuhan proyek, dan merekrut orang-orang yang akan terlibat. Rentang waktu tersebut menempatkan beberapa pekerjaan penting dalam jadwal yang berdekatan. Tim harus segera mengatur pendanaan sekaligus memastikan persiapan penelitian dan kebutuhan personel dapat ditangani sebelum kesempatan yang tersedia berakhir.

Jeda panjang pengajuan dan persetujuan, disusul tenggat persiapan satu bulan, menjadi bagian penting dari perjalanan penelitian Jones. Izin yang diperoleh memang membuka jalan bagi proyek, tetapi persetujuan itu tidak serta-merta menghilangkan pekerjaan yang harus dilakukan tim. Mereka perlu memanfaatkan waktu singkat setelah keputusan diberikan untuk menghimpun dukungan dana, mengurus perlengkapan atau kebutuhan proyek, dan menyusun keterlibatan para personel.

Pengalaman tersebut memperlihatkan bagaimana perizinan dapat memengaruhi waktu dan kesiapan sebuah penelitian lintas negara. Dalam kasus ini, Jones menyebut persyaratan yang perlu dipenuhi secara jelas, yakni bekerja di bawah naungan universitas Turki dan menyertakan profesor Turki. Setelah menunggu bertahun-tahun hingga izin diberikan pada awal tahun ini, tim menghadapi tahap berikutnya dengan tenggat yang ketat. Penggalangan dana, persiapan proyek, dan perekrutan harus dilakukan dalam satu bulan, sehingga persetujuan menjadi awal dari rangkaian kerja cepat, bukan akhir dari seluruh persiapan.

Selain menghadapi hambatan administratif dalam memperoleh izin penelitian, tim yang menyelidiki dugaan keberadaan Bahtera Nabi Nuh di Turki juga menghadapi kecaman dan persoalan keamanan. Proyek yang melibatkan pemindaian formasi geologis di Gunung Ararat itu menyentuh isu agama, sejarah, dan identitas, sehingga mendapat tanggapan keras dari sejumlah pihak dengan pandangan berbeda. Tekanan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para peneliti yang berupaya menjalankan pekerjaan lapangan.

Menurut Jones, seorang profesor Turki yang terlibat dalam pemindaian pernah disebut pengkhianat oleh sebagian orang. Label itu menunjukkan bahwa keterlibatan akademisi dalam proyek tersebut tidak diterima secara seragam. Di sisi lain, kelompok ateis dan agnostik juga mengecam tim. Kritik dari kelompok-kelompok itu muncul dari posisi dan keberatan yang beragam, tetapi informasi yang tersedia tidak menjelaskan secara terperinci alasan masing-masing pihak. Karena itu, kecaman tersebut tidak dapat begitu saja dianggap mencerminkan satu motif yang sama.

Jones juga menggambarkan adanya situasi kacau yang berkaitan dengan tim dan tekanan yang mereka hadapi. Ia menyebut keadaan tersebut ketika menceritakan bahwa tim telah mengumumkan bahwa izin penelitian sudah dikantongi. Urutan peristiwa yang disampaikan itu memberi konteks mengenai suasana saat pengumuman izin dibuat, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pengumuman tersebut memicu ancaman terhadap dirinya. Jones tidak memastikan adanya hubungan sebab-akibat kedua hal itu. Dengan demikian, kehati-hatian diperlukan saat menjelaskan kapan ancaman terjadi dan apa yang melatarbelakanginya.

Ancaman yang disebut Jones perlu dipahami sebagai salah satu risiko yang muncul di tengah proyek, bukan sebagai bukti bahwa seluruh pihak yang menyampaikan kritik melakukan intimidasi. Kecaman publik, tekanan terhadap akademisi, dan ancaman keamanan merupakan hal berbeda, meskipun semuanya dapat menciptakan lingkungan kerja yang sulit. Tanpa keterangan lebih lanjut mengenai bentuk ancaman, pelaku, atau motifnya, rincian tersebut sebaiknya tidak ditambahkan melalui dugaan. Pemisahan fakta yang dilaporkan dan hal yang belum terkonfirmasi penting agar pemberitaan tetap berimbang. Bagi tim, situasi ini menambah kompleksitas penelitian yang sejak awal juga bergantung pada proses perizinan dan akses ke lokasi. Kisahnya memperlihatkan bahwa penyelidikan ilmiah di kawasan sensitif dapat menghadapi tantangan sosial sekaligus administratif, selain kebutuhan untuk menguji klaim secara cermat melalui bukti lapangan.Bagi Jones, ancaman, kecaman, dan hambatan perizinan belum menjadi alasan untuk menghentikan penelitian yang ia jalankan di Turki. Ia menegaskan bahwa pencarian terkait dugaan lokasi Bahtera Nabi Nuh akan terus berlangsung, meskipun upaya tersebut menghadapi tekanan dan belum memperoleh seluruh izin yang diperlukan. Sikap itu menunjukkan bahwa ia tetap berkomitmen meneliti kawasan yang diyakini menarik untuk dikaji, bukan menyatakan bahwa bahtera telah ditemukan atau keberadaannya sudah terbukti.

Jones juga memandang keberlanjutan proyek sebagai bagian dari proses penelitian, yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan dukungan administratif. Perizinan menjadi unsur penting karena kegiatan lapangan perlu dilakukan sesuai aturan, sementara kecaman dan ancaman menambah tantangan bagi tim. Dalam keadaan tersebut, pernyataannya menekankan tekad untuk meneruskan penyelidikan, bukan mengabaikan prosedur atau menganggap setiap temuan awal sebagai bukti final. Status pencarian tetap berupa upaya untuk menguji dugaan mengenai lokasi bahtera di Turki.

Dengan demikian, sikap Jones memperlihatkan bahwa proyek ini belum berakhir, tetapi juga belum menghasilkan kepastian tentang Bahtera Nabi Nuh.

Baca juga: Padamkan Bara di Balik Gambut, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Jaga Permukiman Dari Ancaman Karhutla