Yogyakarta | Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam laut berusia 22 tahun asal Kabupaten Jepara, meninggal dunia setelah mengikuti pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Oktober, di Awan Costa, Semarang Barat, Kota Semarang. Kabar meninggalnya atlet itu menjadi perhatian karena terjadi seusai ia berlaga dalam ajang olahraga tingkat provinsi tersebut. Hingga kini, penyebab kematiannya belum diketahui secara pasti.
Pihak kepolisian masih menyelidiki peristiwa tersebut untuk mengetahui rangkaian kejadian dan memastikan penyebab kematian Syabilla. Belum ada kesimpulan mengenai faktor yang menyebabkan atlet asal Jepara itu meninggal dunia. Karena itu, informasi mengenai penyebabnya perlu menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari pihak berwenang. Peristiwa ini berlangsung di lokasi pertandingan selam laut yang berada di kawasan Awan Costa, Semarang Barat.
Syabilla mengikuti Porprov Jawa Tengah XVII 2026 sebagai atlet selam laut yang mewakili Kabupaten Jepara. Kepergiannya setelah bertanding menyisakan pertanyaan tentang apa yang terjadi, tetapi belum tersedia kepastian untuk menjawabnya. Polisi masih mengumpulkan informasi terkait kejadian pada Minggu tersebut. Sampai penyelidikan menghasilkan keterangan yang dapat dipastikan, penyebab kematian Syabilla tetap belum diketahui. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang akurat tanpa mendahului hasil pemeriksaan kepolisian.
Syabilla mengikuti perlombaan cabang olahraga selam laut dalam ajang Porprov XVII Jawa Tengah 2026 Semarang Raya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perlombaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Keterangan mengenai cabang yang diikuti dan waktu dimulainya perlombaan memberikan gambaran tentang rangkaian pertandingan yang dijalani Syabilla pada hari tersebut.
Selain berstatus sebagai atlet, Syabilla merupakan mahasiswi psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Informasi mengenai latar belakang pendidikannya itu melengkapi keterangan tentang dirinya yang berlaga mewakili daerah di kompetisi olahraga tingkat provinsi. Dalam pemberitaan mengenai peristiwa ini, kedua hal tersebut menjadi bagian dari profil Syabilla yang diketahui publik.
Akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Jepara menyebut Syabilla sebagai atlet kebanggaan daerah. Ungkapan tersebut disampaikan bersamaan dengan informasi tentang hasil yang diraihnya dalam Porprov XVII Jawa Tengah 2026 Semarang Raya. Pemerintah Kabupaten Jepara juga menyampaikan bahwa Syabilla memperoleh dua medali emas pada ajang tersebut.
Dua medali emas itu diraih pada nomor 100 meter dan 200 meter bifins putri. Dengan demikian, catatan yang disampaikan pemerintah daerah merujuk pada dua nomor pertandingan berbeda dalam cabang selam laut. Informasi tersebut menegaskan hasil perlombaan Syabilla sebagaimana diumumkan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Jepara, tanpa merinci hal lain di luar nomor dan medali yang diraih.
Perjalanan Syabilla di Porprov dapat dicermati melalui sejumlah keterangan yang telah dipublikasikan: ia berlaga dalam selam laut, perlombaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dan ia meraih emas di nomor 100 meter serta 200 meter bifins putri. Ia juga tercatat sebagai mahasiswi psikologi UGM Yogyakarta. Pemerintah Kabupaten Jepara menyebutnya sebagai atlet kebanggaan daerah. Rangkaian informasi itu menjelaskan keikutsertaan serta hasil pertandingan Syabilla di ajang Porprov, sesuai keterangan yang tersedia.
Insiden yang menimpa Syabilla terjadi saat perlombaan berlangsung di Porprov Jawa Tengah. Sekitar 20 menit setelah lomba dimulai, atlet selam Jepara itu tenggelam. Kronologi kejadian tersebut disampaikan Kapolsek Semarang Barat AKP Darwin. Berdasarkan keterangannya, tanda pertama terlihat ketika perlombaan memasuki putaran kedua.
Pada putaran itu, Syabilla sempat melambaikan tangan. Namun, perlombaan tetap berlanjut. Informasi yang disampaikan mengenai kejadian ini tidak menjelaskan mengapa korban masih berada dalam perlombaan setelah melambaikan tangan, sehingga tidak ada alasan yang dapat dipastikan terkait hal tersebut. Urutan peristiwa yang diketahui berlanjut hingga putaran ketiga.
Saat putaran ketiga berlangsung, Syabilla meminta pertolongan. Petugas kemudian membawanya ke pinggir. Perpindahan itu dilakukan setelah korban menyampaikan tanda bahwa ia membutuhkan bantuan. Dalam keterangan yang tersedia, permintaan pertolongan tersebut menjadi tahap berikutnya setelah ia sempat melambaikan tangan pada putaran sebelumnya dan perlombaan terus berlangsung.
Setibanya di daratan, kondisi Syabilla sudah tidak sadarkan diri. Mulut dan hidungnya mengeluarkan busa. Gambaran tersebut merupakan kondisi korban ketika tiba di tepi, setelah petugas membawanya keluar dari area perlombaan. Keterangan mengenai kondisi itu disampaikan dalam rangkaian penjelasan polisi tentang kejadian yang berlangsung di arena.
Kronologi tersebut menunjukkan perubahan situasi dari tanda yang diberikan korban pada putaran kedua, permintaan pertolongan pada putaran ketiga, hingga evakuasi ke daratan. Jarak waktu sekitar 20 menit sejak lomba dimulai menjadi bagian dari urutan kejadian yang disebutkan. Meski begitu, informasi tentang lambaian tangan, permintaan bantuan, dan kondisi korban saat tiba di tepi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab pasti insiden.
Polisi menyelidiki kejadian tersebut untuk mengetahui penyebabnya. Dalam menyampaikan kronologi, AKP Darwin menjelaskan tindakan korban dan proses petugas membawanya ke pinggir. Rincian yang tersedia tidak menyebut alasan Syabilla tetap mengikuti perlombaan setelah melambaikan tangan, maupun memastikan penyebab ia tenggelam. Karena itu, bagian tersebut perlu dibedakan dari urutan kejadian yang telah disampaikan.
Setelah pertandingan di Porprov Jawa Tengah, Syabilla sempat mendapatkan pertolongan sebelum dibawa ke Rumah Sakit Keluarga Sehat (RS KSH) Semarang. Upaya pertolongan tersebut dilakukan sebelum ia menjalani penanganan medis di rumah sakit. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa atlet selam asal Jepara itu kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB, setelah menerima penanganan medis.
Keterangan mengenai waktu Syabilla dinyatakan meninggal menjadi bagian dari urutan peristiwa yang saat ini diketahui. Namun, informasi tersebut belum menjelaskan penyebab kematiannya. Kepolisian menyatakan masih menyelidiki peristiwa tersebut dan belum dapat memastikan faktor yang menyebabkan atlet itu meninggal. Dengan demikian, penyebab kematian belum bisa disampaikan sebagai hal yang telah dipastikan.
AKP Darwin mengatakan polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Syabilla. Menurutnya, penyelidikan masih berlangsung untuk memperoleh keterangan dan memastikan rangkaian kejadian. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses pemeriksaan belum menghasilkan kesimpulan resmi mengenai apa yang terjadi. Polisi masih menelusuri informasi yang diperlukan sebelum menyampaikan penjelasan lebih lanjut kepada publik.
Untuk saat ini, informasi yang dapat disampaikan terbatas pada bahwa Syabilla sempat mendapat pertolongan, kemudian dibawa ke RS KSH Semarang dan menerima penanganan medis sebelum dinyatakan meninggal sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara itu, penyebab kematian tetap menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian. Keterangan AKP Darwin juga menunjukkan bahwa belum ada kesimpulan yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan penyebab tertentu. Karena pemeriksaan masih berjalan, publikasi mengenai peristiwa ini perlu mengikuti keterangan resmi yang tersedia dan tidak mendahului hasil penyelidikan. Perkembangan lebih lanjut bergantung pada informasi yang nantinya diperoleh dan disampaikan oleh pihak berwenang. Hingga ada penjelasan resmi berikutnya, penyebab kematian Syabilla belum dapat dipastikan.






