Kota Madiun. Pada | Motif di balik pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), hingga kini belum sepenuhnya jelas. Keterangan yang disampaikan polisi masih berupa gambaran awal mengenai dugaan pemicu peristiwa, sehingga belum dapat dipandang sebagai penjelasan final tentang motif maupun rangkaian kejadian. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Roy H. M. Sihombing menyebut peristiwa itu diduga berawal dari kekesalan, emosi, dan kecemburuan yang berkaitan dengan komunikasi Dwi Bagus (40) dengan istri sahnya. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi terhadap dugaan pembunuhan Dini dan anaknya.
Menurut penjelasan Roy, Dini disebut merasa cemburu terkait komunikasi tersebut. Pertengkaran Dini dan Dwi diduga kemudian berlangsung di sebuah hotel di Kota Madiun. Polisi mengaitkan suasana emosi dan kecemburuan itu dengan awal terjadinya kekerasan, tetapi motif secara menyeluruh masih dipertanyakan. Karena itu, uraian mengenai pemicu perlu ditempatkan sebagai dugaan berdasarkan keterangan awal yang disampaikan aparat, bukan sebagai kepastian yang telah menutup seluruh pertanyaan tentang latar belakang peristiwa. Informasi yang tersedia juga tidak merinci lebih jauh isi komunikasi ataupun hal lain yang memicu pertengkaran.
Dalam urutan tindakan yang disampaikan polisi, Dwi diduga mencekik Dini hingga tewas. Setelah itu, ia diduga membunuh Arshaka di dalam mobil. Polisi juga menyebut adanya upaya menghilangkan jejak: jenazah diduga dibakar dan digiling, sebelum Dwi berencana membuangnya ke laut. Rangkaian tersebut menggambarkan beratnya dugaan tindak pidana yang sedang ditangani, namun tidak dengan sendirinya menjawab secara tuntas alasan di baliknya. Hingga motif diperjelas melalui proses penyelidikan dan keterangan resmi lebih lanjut, hubungan kecemburuan, pertengkaran di hotel, dan tindakan yang diduga dilakukan tetap perlu dipahami sebagai bagian dari versi awal polisi. Belum ada rincian tambahan dalam keterangan tersebut mengenai bagaimana rencana pembuangan itu akan dilakukan.
Kuasa hukum keluarga, Ikbal Sermaf, menilai kecemburuan yang disebut sebagai dugaan motif belum cukup untuk menjelaskan pembunuhan Dini dan anaknya. Menurut pandangannya, alasan tersebut belum menerangkan mengapa kekerasan yang terjadi diduga begitu kejam ataupun bagaimana tindakan itu dapat berlangsung. Keluarga, melalui kuasa hukumnya, masih mempertanyakan apakah konflik personal yang disebut-sebut memang satu-satunya latar belakang peristiwa. Penilaian ini merupakan sikap pihak keluarga terhadap informasi yang mereka ketahui, bukan kesimpulan penyelidikan ataupun penetapan mengenai motif sebenarnya. Karena itu, kecemburuan perlu diperlakukan sebagai dugaan yang masih harus diuji, bukan jawaban final atas seluruh pertanyaan mengenai perkara tersebut.
Ikbal juga menyampaikan bahwa keluarga belum memperoleh gambaran yang utuh tentang rangkaian kejadian atau kemungkinan orkestrasi yang dapat menjelaskan perubahan dari konflik yang dinilai umum menjadi pembunuhan ibu dan anak. Pertanyaan yang belum terjawab mencakup bagaimana peristiwa itu berkembang, apakah terdapat persiapan sebelumnya, serta apa yang mendasari tindakan para pihak yang terlibat. Namun, penyebutan kemungkinan perencanaan atau rangkaian tindakan bukan berarti keluarga telah membuktikan adanya pihak lain, motif tambahan, atau skenario tertentu. Hal-hal tersebut tetap berupa pertanyaan dan kemungkinan yang memerlukan penjelasan berdasarkan bukti, keterangan saksi, serta hasil penyidikan.
Posisi keluarga perlu dibedakan dari dugaan awal kepolisian. Polisi disebut mengarahkan penyelidikan pada kecemburuan sebagai salah satu kemungkinan motif, sedangkan Ikbal menilai penjelasan itu belum memadai untuk menjawab seluruh aspek peristiwa. Perbedaan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa dugaan polisi keliru atau bahwa dugaan lain telah terbukti. Penentuan motif dan urutan kejadian bergantung pada pengumpulan serta pengujian bukti oleh penyidik dan proses hukum yang berlaku. Sampai ada keterangan resmi dan temuan yang dapat dipertanggungjawabkan, motif lain sebaiknya tidak dinyatakan sebagai fakta. Sikap hati-hati ini penting agar pertanyaan keluarga tetap tersampaikan tanpa mengaburkan batas dugaan, pandangan kuasa hukum, dan kesimpulan penyelidikan.
Keluarga Dini mempertanyakan motif yang disampaikan polisi karena mereka menilai ada bagian dari kehidupan korban yang belum sepenuhnya terjelaskan. Ikbal, selaku kuasa hukum keluarga, menyebut keluarga menyimpan pesan singkat yang pernah dikirim Dini. Dalam pesan tersebut, menurut Ikbal, Dini mengungkapkan rasa takut yang kuat dan keengganannya untuk kembali ke Madiun. Bagi keluarga, ungkapan itu menjadi hal penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam penyidikan.
Ikbal menilai isi pesan tersebut dapat menunjukkan bahwa Dini merasa terancam atau berada dalam keadaan yang membuatnya tidak nyaman. Namun, penilaian itu berasal dari pemahaman keluarga dan kuasa hukumnya terhadap pesan yang mereka miliki. Pesan tersebut, dengan sendirinya, belum memastikan siapa atau apa yang menyebabkan ketakutan Dini, maupun apakah terdapat ancaman tertentu yang dapat dibuktikan. Karena itu, keluarga berharap konteks komunikasi dan keadaan korban sebelum kejadian turut diperiksa secara cermat oleh pihak berwenang.
Selain pesan singkat, keluarga juga menyoroti riwayat hubungan Dini dan Dwi. Menurut Ikbal, keduanya menjalani nikah siri selama sekitar tiga tahun, sejak berada di Samarinda hingga kemudian pindah ke Ponorogo. Sepanjang yang diketahui keluarga, hubungan itu tampak relatif normal dan tidak memiliki riwayat pertengkaran besar yang pernah mereka saksikan atau dengar. Keterangan ini menjadi salah satu alasan keluarga mempertanyakan motif yang telah dipaparkan polisi. Meski demikian, gambaran tersebut terbatas pada informasi yang dimiliki keluarga dan tidak serta-merta mencerminkan seluruh dinamika rumah tangga mereka. Keterangan Ikbal merupakan pandangan kuasa hukum berdasarkan cerita keluarga serta pesan yang disebut mereka simpan, bukan kepastian mengenai motif pembunuhan ataupun bukti bahwa Dini benar-benar mendapat ancaman. Penetapan fakta tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan pembuktian yang dilakukan secara menyeluruh.
Dini dan anaknya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Sejak kabar kehilangan itu muncul, keluarga berupaya memahami apa yang terjadi dan menelusuri informasi mengenai keberadaan keduanya. Sejumlah keadaan kemudian menimbulkan kecurigaan keluarga, terutama keterangan Dwi Bagus mengenai pertengkaran yang disebut terjadi sebelum Dini dan anaknya tidak diketahui keberadaannya. Dalam penuturan yang disampaikan kepada keluarga, lokasi pertengkaran tersebut disebut berubah-ubah. Perbedaan keterangan itu membuat keluarga mempertanyakan kecocokan penjelasan Dwi dan rangkaian peristiwa yang mereka ketahui.
Keluarga juga menyoroti sebuah pesan yang mengatasnamakan Dini. Isi pesan tersebut menyebut bahwa Dini pergi ke Medan. Namun, keluarga meragukan apakah pesan itu benar-benar dikirim langsung oleh Dini, sehingga keberadaannya belum dianggap sebagai kepastian tentang kondisi maupun lokasi ibu dan anak tersebut. Keraguan itu menjadi bagian dari pertanyaan yang mendorong keluarga melaporkan kehilangan kepada pihak berwenang. Laporan resmi disampaikan ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026, sekitar dua pekan setelah Dini dan anaknya dilaporkan hilang. Informasi yang tersedia tidak menjelaskan secara rinci kapan keluarga menerima pesan tersebut ataupun bagaimana pesan itu diverifikasi oleh penyidik.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi kemudian mengarahkan perhatian kepada Dwi. Ia ditangkap pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, di rumah temannya yang berada di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Penangkapan itu menjadi perkembangan penting setelah laporan kehilangan diterima dan penyelidikan dilakukan, tetapi keterangan yang tersedia belum merinci seluruh bukti yang mendasari langkah tersebut. Perkara ini juga menyisakan pertanyaan tentang motif. Dugaan polisi mengenai motif dan keraguan keluarga terhadap sejumlah kejanggalan, termasuk perubahan keterangan serta pesan yang menyebut Medan, belum sepenuhnya terjelaskan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, perbedaan dugaan polisi dan pertanyaan keluarga mengenai motif masih menjadi pokok yang belum terjawab dalam bahan sumber.
Baca juga: Diduga Beroperasi Tanpa Hambatan, Tambang Batu Bara Ngepon Tuban Kembali Dipertanyakan | Aktivitas Judi Sabung Ayam di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri Dipertanyakan, Nama Pak Giman Disebut Warga | Penindakan Dipertanyakan! Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri






