Jakarta | Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersiap berangkat menuju Bundaran HI, Jakarta, untuk mengikuti demonstrasi pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Sebelum bergerak ke ibu kota, para peserta dari UI berkumpul di lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI. Aksi tersebut juga melibatkan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah universitas di wilayah Jabodetabek dan Kalimantan.
Jumlah mahasiswa yang berangkat dari UI diperkirakan sekitar 800 hingga 1.000 orang. Mereka akan menuju Jakarta dengan menggunakan 60 angkutan kota (angkot) dan 12 minibus. Perkiraan ini merujuk pada peserta asal UI, bukan jumlah seluruh orang yang diperkirakan mengikuti aksi di Bundaran HI. Dengan demikian, angka keberangkatan rombongan kampus tersebut perlu dibedakan dari estimasi massa gabungan dari berbagai daerah.
Adapun jumlah massa gabungan yang diperkirakan hadir dalam demonstrasi disebut mencapai sekitar 12 ribu orang. Angka tersebut merupakan perkiraan untuk keseluruhan peserta dari berbagai kelompok, bukan keterangan bahwa seluruh massa telah berkumpul atau berangkat dari UI. Pada saat mahasiswa UI bersiap melakukan perjalanan, titik kumpul mereka berada di lapangan FISIP, sementara peserta dari kampus dan wilayah lain memiliki perwakilan masing-masing.
Persiapan keberangkatan dari UI menjadi bagian dari mobilisasi menuju lokasi aksi di Bundaran HI. Penggunaan puluhan angkot dan belasan minibus disiapkan untuk mengangkut rombongan mahasiswa ke Jakarta. Kehadiran mahasiswa dari berbagai BEM di Jabodetabek dan Kalimantan menunjukkan bahwa demonstrasi ini direncanakan sebagai aksi gabungan lintas kampus. Para peserta dijadwalkan menyuarakan lima tuntutan dalam kegiatan yang berlangsung pada momentum peringatan Sumpah Pemuda tersebut.
Aksi yang akan berlangsung di Bundaran HI melibatkan gabungan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat. Mereka berencana menyampaikan lima tuntutan, termasuk desakan agar pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, menyebut penetapan status bencana nasional untuk karhutla sebagai langkah yang mendesak. Menurutnya, persoalan tersebut perlu memperoleh perhatian serius dari pemerintah melalui penanganan yang sesuai dengan situasi yang dihadapi. Tuntutan mengenai karhutla menjadi salah satu isu yang akan dibawa peserta aksi, bersama tuntutan lainnya yang akan disuarakan dalam pertemuan di kawasan Bundaran HI.
Hafidz berharap pemerintah tidak mengabaikan suara masyarakat. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa kembali turun ke Bundaran HI pada momentum Sumpah Pemuda untuk menyuarakan tuntutan dan keresahan yang berkembang. Kehadiran mahasiswa dalam aksi ini, bersama sejumlah elemen lain, menjadi cara mereka menyampaikan aspirasi secara langsung. Pernyataan tersebut menempatkan tuntutan penanganan karhutla dalam konteks suara masyarakat yang menurut Hafidz perlu didengar. Aksi itu tidak hanya membawa satu isu, melainkan lima tuntutan, dengan penetapan status bencana nasional untuk karhutla disebut sebagai hal yang mendesak. Mahasiswa berharap aspirasi tersebut mendapat perhatian dari pemerintah.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menjelaskan bahwa mahasiswa menghimpun kemarahan dan keresahan masyarakat yang dinilai belum memperoleh respons memadai. Ia mengaitkan hal itu terutama dengan situasi setelah aksi pada 20 Oktober. Dalam konteks tersebut, aksi di Bundaran HI menjadi ruang bagi mahasiswa untuk kembali menyuarakan aspirasi yang mereka nilai belum mendapat tanggapan cukup. Penjelasan Namora memberi latar bagi keterlibatan mahasiswa bersama elemen lain, sementara tuntutan yang akan dibawa mencakup penanganan karhutla. Dengan demikian, aksi pada momentum Sumpah Pemuda dimaksudkan untuk menyampaikan kembali suara masyarakat dan lima tuntutan kepada pemerintah, tanpa mengesampingkan isu kebakaran hutan dan lahan.
Lima pokok tuntutan yang akan disuarakan mahasiswa mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat. Isu-isu tersebut dinilai berkaitan langsung dengan keselamatan warga, kesejahteraan, akses terhadap layanan dasar, dan ruang demokrasi.
Dalam isu karhutla, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla dan bencana ekologis lainnya. Namora menyatakan bahwa parameter hukum untuk penetapan tersebut dinilai sudah jelas. Karena itu, ia mempertanyakan alasan pemerintah belum menetapkan status bencana nasional, sementara dampak kebakaran dan bencana ekologis dapat meluas serta mengancam kehidupan masyarakat.
Di bidang ekonomi, mahasiswa menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih berpihak kepada masyarakat. Mereka mendesak pemerintah menghentikan pemborosan anggaran yang dinilai diarahkan untuk kepentingan politik melalui program-program populis. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) termasuk yang menjadi sorotan dalam tuntutan tersebut. Mahasiswa meminta belanja negara dikelola secara bertanggung jawab dan mengutamakan kebutuhan publik.
Untuk pendidikan, tuntutannya adalah menurunkan biaya sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap layanan dasar tersedia secara merata. Pendidikan yang terjangkau, menurut pokok tuntutan ini, perlu dapat dinikmati berbagai kelompok masyarakat, bukan menjadi beban yang menghalangi kesempatan belajar.
Pada bidang hukum dan tata kelola, mahasiswa mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai bermasalah, yakni UU TNI, KUHP, dan UU P2SK. Namora menilai kecenderungan tersebut sebagai autocratic legalism, atau penggunaan legalisasi untuk memperkuat kekuasaan. Selain itu, perlindungan kebebasan berpendapat menjadi tuntutan tersendiri: mahasiswa meminta agar warga dapat menyampaikan kritik tanpa intimidasi maupun pembatasan yang tidak semestinya. Kelima agenda itu menjadi pokok aspirasi yang hendak dibawa dalam aksi di Bundaran HI.
Selain menyuarakan tuntutan lainnya, BEM UI turut menempatkan perlindungan hak asasi manusia dan demokrasi sebagai perhatian dalam aksi di Bundaran HI. Kebebasan berpendapat, menurut tuntutan yang disampaikan, perlu dilindungi agar warga dapat mengutarakan kritik tanpa menghadapi dugaan kriminalisasi. Sorotan ini juga mencakup keterlibatan militer di ruang sipil. Isu-isu tersebut menjadi bagian dari pesan yang hendak dibawa mahasiswa dalam aksi, sekaligus menegaskan bahwa ruang menyampaikan pendapat dan kritik merupakan pokok yang mereka angkat.
Namora menyampaikan kekhawatiran terkait keadaan sejumlah orang yang menurutnya terdampak persoalan tersebut. Ia menyebut teman-teman mahasiswa masih menjadi tahanan politik dan terdapat warga yang menjadi korban kriminalisasi karena menyampaikan kritik. Pernyataan itu disampaikan sebagai pandangan Namora mengenai situasi yang menjadi perhatian mahasiswa, bukan sebagai penetapan fakta independen. Ia juga menyoroti desa dan kota yang, menurutnya, terdampak militerisasi di ruang sipil. Keterangan tersebut menempatkan pengalaman warga dan mahasiswa sebagai bagian dari tuntutan perlindungan hak serta ruang demokrasi.
Melalui tuntutan itu, BEM UI meminta kebebasan berpendapat dihormati dan perlindungan diberikan kepada mereka yang menyampaikan kritik. Mahasiswa juga menyoroti dugaan kriminalisasi serta keterlibatan militer di ruang sipil, sebagaimana disebut dalam tuntutan dan pernyataan Namora. Klaim mengenai mahasiswa yang disebut masih menjadi tahanan politik, warga yang dikatakan mengalami kriminalisasi, serta wilayah yang menurut Namora terdampak militerisasi tetap merupakan keterangan narasumber. Aksi tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menyuarakan perhatian mereka atas hak asasi manusia dan demokrasi di hadapan publik. Mereka akan menyampaikan lima tuntutan di Bundaran HI, dengan perlindungan hak dan kebebasan sipil turut menjadi bagian dari hal yang disuarakan.
Baca juga: Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya | Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI





