Aksi Mahasiswa Trisakti di Patung Kuda: Lagu Kebangsaan dan Tiga Sumpah Keadilan

Aksi Mahasiswa Trisakti di Patung Kuda: Lagu Kebangsaan dan Tiga Sumpah Keadilan

Jakarta | Sekitar 1.500 mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Jumlah tersebut menunjukkan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu kawasan pusat kota itu. Informasi mengenai peristiwa ini menempatkan mahasiswa Trisakti sebagai peserta aksi dan Patung Kuda sebagai lokasi kegiatan. Aksi berlangsung pada hari Kamis, dengan tanggal yang tercatat secara jelas, sehingga waktu dan tempatnya menjadi inti keterangan yang tersedia. Tidak ada rincian lain yang dapat dipastikan dari informasi tersebut mengenai bentuk kegiatan atau rangkaian acara di lokasi.

Di kawasan tempat aksi berlangsung, aparat kepolisian berjaga. Dengan demikian, kegiatan mahasiswa tersebut berlangsung di hadapan petugas yang berada di lokasi. Keterangan ini menyampaikan situasi umum di sekitar aksi tanpa menjelaskan jumlah personel, posisi penjagaan, ataupun tindakan tertentu yang dilakukan aparat. Demikian pula, informasi yang tersedia tidak menerangkan adanya interaksi khusus mahasiswa dan kepolisian. Fakta yang dapat dicatat terbatas pada kehadiran aparat yang berjaga ketika sekitar 1.500 mahasiswa Trisakti menggelar aksi di kawasan Patung Kuda pada tanggal tersebut.

Peristiwa ini dapat dirangkum melalui tiga unsur utama: peserta dari Universitas Trisakti, lokasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan waktu pelaksanaan pada Kamis, 29 Oktober 2026. Aksi itu berlangsung ketika aparat kepolisian berjaga di tempat. Di luar unsur-unsur tersebut, keterangan yang ada tidak memberikan informasi tentang tujuan, pemicu, tuntutan, ataupun rincian demonstrasi lainnya. Karena itu, paparan mengenai kegiatan ini dibatasi pada fakta yang disebutkan: skala peserta sekitar 1.500 mahasiswa, lokasi aksi, tanggal pelaksanaan, serta keberadaan aparat kepolisian yang berjaga. Batasan tersebut menjaga uraian tetap berpegang pada informasi peristiwa yang tersedia.

Dalam aksi mahasiswa Trisakti di Patung Kuda, para mahasiswa menyanyikan lagu “Tanah Air” dan “Indonesia Pusaka”. Saat bernyanyi, mereka mengepalkan tangan kiri ke atas. Kedua lagu dan gerakan tersebut menjadi bagian yang tampak dalam kegiatan itu, tanpa perlu menambahkan keterangan mengenai urutan lagu atau maksud khusus di balik gerakan. Penyebutan ini mempertahankan rincian yang dilaporkan: nama lagu, tindakan menyanyikan, serta kepalan tangan kiri yang diangkat. Dengan demikian, uraian tentang momen tersebut dapat berfokus pada apa yang dilakukan para peserta, bukan pada dugaan mengenai suasana atau tanggapan pihak lain.

Catatan mengenai nyanyian dan kepalan tangan kiri memberi pembaca keterangan konkret tentang tindakan mahasiswa dalam aksi di Patung Kuda. Uraian dapat menyampaikan bahwa mereka menyanyikan “Tanah Air” dan “Indonesia Pusaka” sembari mengepalkan tangan kiri ke atas, tanpa menyimpulkan alasan, pesan, atau dampak yang tidak dilaporkan. Lagu-lagu itu tidak perlu ditempatkan dalam urutan tertentu, dan suasana aksi juga tidak perlu digambarkan dengan kata-kata tambahan yang tidak bersumber. Dengan menjaga batas pada rincian tersebut, informasi tersampaikan secara jelas dan netral. Fokusnya tetap pada tindakan yang disebut: para mahasiswa bernyanyi dan mengangkat kepalan tangan kiri, sementara nama kedua lagu dipertahankan sebagaimana dilaporkan.

Dalam aksi mahasiswa Trisakti di Patung Kuda, gerakan menurunkan satu lutut ke tanah menjadi simbol perjuangan. Posisi tersebut menyampaikan bahwa mahasiswa menggunakan aksi mereka untuk menyuarakan keadilan. Satu lutut yang menyentuh tanah merupakan bagian dari pesan yang ingin disampaikan melalui sikap tubuh. Makna gestur ini perlu dipahami sesuai dengan pernyataan mahasiswa: mereka berlutut bukan untuk menunjukkan kepasrahan, melainkan sebagai simbol perjuangan dalam menyampaikan suara tentang keadilan. Dengan demikian, tindakan itu memiliki arti yang dinyatakan secara jelas, yaitu perjuangan untuk menyuarakan keadilan. Penjelasan tersebut menjadi dasar untuk memahami sikap mahasiswa dalam aksi itu tanpa menambahkan tafsir lain terhadap gerakan mereka.

Mahasiswa juga menyatakan bahwa posisi berlutut itu bukan tanda tunduk kepada pemerintah. Karena itu, gestur tersebut tidak dimaksudkan sebagai pernyataan bahwa mereka menyerah atau mengalah kepada pemerintah. Sebaliknya, makna yang mereka sampaikan adalah bahwa mereka akan terus menyuarakan keadilan. Penegasan ini menjelaskan tujuan simbol tersebut secara langsung. Berlutut, dalam konteks pernyataan itu, merupakan cara untuk menegaskan keberlanjutan suara mereka, bukan bentuk kepatuhan kepada pemerintah. Makna yang dinyatakan perlu dipertahankan sebagaimana adanya: posisi satu lutut di tanah menjadi simbol perjuangan, dan bukan tanda tunduk. Penjelasan ini membantu pembaca membedakan gestur yang terlihat dari makna yang dinyatakan oleh mahasiswa sendiri.

Dengan demikian, satu lutut yang diturunkan ke tanah menandai perjuangan mahasiswa untuk menyuarakan keadilan. Mereka menegaskan bahwa sikap tersebut tidak berarti tunduk kepada pemerintah; mereka justru menyatakan akan terus menyuarakan keadilan. Kedua bagian makna itu saling melengkapi dalam memahami simbol berlutut: perjuangan menyampaikan suara keadilan dan penegasan bahwa suara itu akan terus disampaikan. Tidak perlu memberi arti lain di luar pernyataan tersebut. Dalam aksi di Patung Kuda, gestur itu menjadi simbol yang menyampaikan sikap mahasiswa sebagaimana mereka jelaskan, yakni perjuangan untuk keadilan dan tekad untuk terus menyuarakannya. Pemahaman yang cermat terhadap pernyataan ini menjaga makna simbol tetap sesuai dengan maksud yang disampaikan.

Dalam aksi tersebut, sumpah pertama menegaskan ikatan pada satu tanah air, yakni tanah air tanpa penindasan. Pernyataan ini memaknai kebersamaan dengan tempat berpijak bukan semata-mata sebagai hubungan geografis, melainkan juga sebagai komitmen terhadap kehidupan yang bebas dari perlakuan menekan. Tanah air yang dibayangkan dalam sumpah ini memberi ruang bagi masyarakat untuk hidup dengan martabat, tanpa kekuasaan atau keadaan yang merampas hak dan kebebasan. Dengan demikian, kesatuan tanah air dihubungkan langsung dengan cita-cita meniadakan penindasan. Butir ini mempertahankan gagasan bahwa rasa memiliki terhadap negeri berjalan seiring dengan tuntutan agar kehidupan di dalamnya tidak dibangun di atas pemaksaan atau ketidakadilan.

Sumpah kedua menyatakan satu bangsa, yaitu bangsa yang gandrung akan keadilan. Maknanya menempatkan keadilan sebagai nilai yang dicintai dan dikejar bersama, bukan sekadar prinsip yang disebut tanpa diwujudkan. Sebuah bangsa dapat memiliki latar belakang dan pengalaman yang beragam, tetapi sumpah ini mengikat warganya pada keinginan untuk memperlakukan sesama secara adil. Keadilan menjadi ukuran bagi kehidupan bersama dan arah bagi hubungan masyarakat serta pihak yang menjalankan kekuasaan. Karena itu, persatuan kebangsaan dalam butir ini tidak berhenti pada identitas yang sama. Persatuan juga memuat tanggung jawab untuk mengusahakan keadaan yang adil, sehingga setiap orang memperoleh perlakuan yang layak dan haknya dihormati.

Sumpah ketiga menegaskan satu bahasa, yakni bahasa tanpa kebohongan atau bahasa tanpa kemunafikan. Butir ini menyoroti pentingnya kejujuran dalam perkataan dan kesesuaian apa yang dikatakan dengan apa yang dilakukan. Bahasa menjadi sarana untuk menyampaikan kenyataan, membangun pemahaman, dan menjaga kepercayaan dalam kehidupan bersama. Jika kebohongan atau kemunafikan menguasai komunikasi, kata-kata kehilangan ketulusan dan dapat menjauhkan masyarakat dari kebenaran. Karena itu, sumpah tersebut mengandung harapan agar bahasa digunakan secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Ketiga sumpah ini saling melengkapi: tanah air tanpa penindasan, bangsa yang gandrung akan keadilan, serta bahasa yang bebas dari kebohongan dan kemunafikan menjadi pokok-pokok nilai yang digaungkan dalam aksi.

Baca juga: Semarak HJB dan HUT TNI 2026, Pemkab bersama Kodim Bojonegoro Gelar LCC Wawasan Kebangsaan | Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya | Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045: Kodim Bojonegoro Perkuat Karakter Kebangsaan Komponen Masyarakat