Kota Salatiga | Seorang pria yang diduga melakukan pencurian meninggal dunia setelah menjadi sasaran amuk massa di Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari, 29 Oktober 2026. Peristiwa tersebut bermula di sebuah warung yang menyatu dengan rumah warga, saat sebagian penghuni masih terlelap. Dugaan pencurian itu kemudian diketahui penghuni rumah dan berujung pada perkelahian.
Berdasarkan informasi awal, pria tersebut diduga mengambil uang tunai dan sejumlah rokok dari warung. Ia kemudian masuk ke kamar anak pemilik rumah dengan maksud mengambil telepon genggam. Namun, gerak-geriknya diketahui oleh penghuni rumah. Situasi yang semula berlangsung saat malam sunyi itu pun berubah menjadi keributan di dalam lingkungan tempat tinggal tersebut.
Setelah memergoki dugaan pencurian, penghuni rumah terlibat perkelahian dengan pria itu. Keributan tersebut kemudian menarik perhatian warga sekitar. Dalam perkembangan peristiwa, pria yang diduga mengambil barang-barang dari warung itu menjadi sasaran amuk massa hingga akhirnya meninggal dunia. Rangkaian kejadian ini menjadi perhatian karena dugaan pencurian berujung pada kekerasan fatal.
Informasi yang tersedia sejauh ini menggambarkan urutan awal kejadian, mulai dari dugaan pengambilan uang dan rokok, upaya memasuki kamar anak pemilik rumah, hingga penghuni rumah memergoki pria tersebut. Meski demikian, kronologi lengkap serta peran setiap orang dalam keributan masih perlu dipastikan melalui penyelidikan. Dugaan bahwa pria itu hendak mengambil telepon genggam juga perlu diperiksa bersama keterangan para saksi dan bukti yang ditemukan di lokasi.
Peristiwa ini terjadi di kawasan permukiman yang sekaligus menjadi tempat usaha keluarga, sehingga batas warung dan rumah menjadi bagian penting dalam memahami situasi. Ketika penghuni mengetahui adanya orang di area pribadi mereka, konfrontasi pun terjadi. Namun, dugaan tindak pencurian dan kemarahan warga tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh penyebab kematian. Polisi perlu menelusuri bagaimana keributan berkembang dan memastikan fakta berdasarkan pemeriksaan yang menyeluruh.
Brian Damara, pemilik rumah yang menjadi lokasi kejadian, memberikan kesaksian bahwa peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB. Menurut penuturannya, seorang pria masuk ke area rumah melalui salah satu sudut bangunan. Pria tersebut kemudian diduga mendatangi warung yang berada di lokasi, sebelum akhirnya masuk ke kamar milik Brian.
Brian menyebut bahwa pelaku diduga berusaha mengambil telepon genggam miliknya. Ketika aksinya diketahui, pelaku memukul Brian. Sebagai upaya membela diri, Brian kemudian melawan. Perkelahian di dalam kamar tersebut berlangsung sekitar satu jam, dan kondisi ruangan pada saat itu cukup membuat keduanya terlibat dalam adu fisik yang berkepanjangan.
Dalam keterangannya, Brian menegaskan bahwa pria tersebut tidak membawa senjata. Namun, pelaku diduga menggunakan pecahan kaca yang berada di dalam kamar sebagai alat untuk melukai. Keterangan mengenai penggunaan pecahan kaca ini menjadi salah satu bagian penting yang akan didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan urutan peristiwa.
Akibat peristiwa tersebut, Brian mengalami luka sayatan pada beberapa bagian tubuh, yakni lengan, ketiak, tangan, dan kaki. Rincian luka ini disampaikan sesuai dengan keterangan yang tersedia, tanpa penambahan maupun penilaian terhadap tingkat keparahan di luar apa yang telah dinyatakan. Penanganan medis terhadap luka-luka tersebut menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan untuk melengkapi catatan peristiwa.
Pihak kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya dugaan pengeroyokan. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi, pemilik rumah, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang terjadi di Randuacir tersebut.
Keributan di Randuacir menarik perhatian warga setelah terdengar teriakan minta tolong dan seruan “maling” dari anggota keluarga Brian. Suara tersebut membuat sejumlah orang di sekitar rumah mendatangi lokasi untuk mengetahui apa yang sedang terjadi. Dalam waktu singkat, warga berkumpul di luar rumah, sementara suasana di sekitar tempat kejadian semakin ramai. Peristiwa itu bermula ketika seorang pria dituduh melakukan pencurian. Situasi kemudian berkembang menjadi keributan, dengan warga berada di sekitar rumah dan menyaksikan pria tersebut dibawa keluar. Informasi mengenai awal keramaian dan kedatangan warga ini disampaikan dalam rangkaian keterangan terkait kejadian tersebut. Namun, keberadaan orang-orang di lokasi tidak dengan sendirinya memastikan siapa yang melakukan tindakan tertentu terhadap pria itu.
Menurut penuturan Brian, warga menghadang pria tersebut ketika ia dibawa keluar dari rumah. Brian mengatakan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti apa yang dilakukan warga terhadap pria itu. Pada saat tersebut, suasana sudah ramai dan gaduh, sehingga ia tidak dapat memastikan tindakan masing-masing orang yang berada di lokasi. Keterangan Brian perlu dipahami sebagai penjelasan mengenai apa yang ia ketahui dan alami, bukan sebagai identifikasi pelaku atau uraian pasti tentang perbuatan warga tertentu. Ia juga menyampaikan bahwa setelah kejadian, dirinya pergi ke rumah sakit. Belum ada rincian tambahan dalam keterangan tersebut yang menjelaskan secara terperinci bagaimana keributan berlangsung setelah pria itu berada di luar rumah. Karena itu, uraian mengenai bagian tersebut tetap merujuk pada penuturan Brian tanpa menambahkan dugaan tentang pihak yang melakukan kekerasan.
Pria yang dituduh sebagai pencuri kemudian menjadi sasaran amuk massa dan meninggal dunia di lokasi sebelum polisi tiba. Rangkaian kejadian itu membuat perkara tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencurian, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai dugaan pengeroyokan dan peran orang-orang yang berada di tempat kejadian. Meski demikian, informasi mengenai tindakan warga terhadap pria tersebut dalam bagian ini bersumber dari cerita Brian, yang mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di tengah keramaian. Oleh sebab itu, tidak tepat menyimpulkan dari keterangannya saja siapa yang melakukan tindakan tertentu. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memperoleh keterangan dan memastikan kronologi serta fakta-fakta di lapangan. Penyelidikan diharapkan dapat memperjelas bagaimana peristiwa berujung pada kematian pria itu, dengan tetap membedakan dugaan, kesaksian, dan fakta yang telah dipastikan.
Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, membenarkan bahwa seorang pria meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan. Ia menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam pendalaman Satreskrim Polres Salatiga. Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai rangkaian kejadian maupun pihak-pihak yang terlibat, sehingga dugaan yang beredar masih perlu diuji melalui penyelidikan.
Pendalaman kepolisian mencakup rangkaian peristiwa sejak dugaan pencurian hingga pengeroyokan yang menyebabkan pria itu meninggal. Penelusuran tersebut diperlukan untuk mengetahui bagaimana peristiwa bermula, apa yang terjadi setelah dugaan pencurian, serta kondisi yang berujung pada kekerasan. Keterangan saksi dan informasi lain yang relevan menjadi bagian dari proses untuk menyusun gambaran kejadian secara menyeluruh.
Dalam keterangannya, Brian mengaku belum mengetahui identitas lengkap pria tersebut. Informasi yang ia terima menyebut pria itu berusia sekitar 44 tahun dan berasal dari wilayah Tembalang, Semarang. Brian juga menyebut bahwa pria tersebut tinggal di sebuah rumah kos di Salatiga, yang lokasinya tidak jauh dari rumah sakit umum.
Informasi mengenai usia, asal daerah, dan tempat tinggal itu merupakan keterangan yang diterima Brian, bukan identitas atau alamat yang telah dikonfirmasi oleh kepolisian. Karena identitas lengkap korban belum diketahui Brian, rincian tersebut belum dapat diperlakukan sebagai keterangan resmi mengenai jati diri pria yang meninggal. Pihak berwenang masih mendalami informasi yang berkaitan dengan korban dan peristiwa di Randuacir.
Ipda Sutopo menegaskan perkara masih ditangani Satreskrim Polres Salatiga.
Baca juga: Polisi Diminta Bongkar Dugaan Bank Gelap, Nama PNS Dinsos Tuban Masuk Aduan Warga





