DPRD Gresik Dorong Penambahan Rp19,46 Miliar untuk Pendidikan dan Kesehatan

Wacana Kenaikan Kelas Tanpa Otomatisasi: Sikap Dindik Jawa Timur dan Alasan yang Disampaikan

Kabupaten Gresik | Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik merekomendasikan penambahan anggaran sebesar Rp19,46 miliar bagi sektor pendidikan dan kesehatan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Usulan tersebut disampaikan setelah komisi menelaah kembali rancangan postur anggaran pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani layanan dasar tersebut. Rekomendasi ini menjadi bagian dari pembahasan legislatif atas kebutuhan program dan belanja sebelum rancangan anggaran memasuki tahapan berikutnya.

Dalam penelaahan itu, Komisi IV menilai masih terdapat sejumlah kebutuhan pelayanan publik yang belum terakomodasi secara maksimal pada rancangan awal. Karena itu, penambahan anggaran dipandang perlu agar program prioritas di bidang pendidikan dan kesehatan dapat dijalankan dengan dukungan pendanaan yang memadai. Besaran Rp19,46 miliar yang direkomendasikan diarahkan untuk memperkuat alokasi pada kedua sektor, dengan tetap mempertimbangkan rincian kebutuhan yang disampaikan masing-masing OPD serta kemampuan keuangan daerah.

Usulan tersebut juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan efisiensi belanja dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Penataan anggaran dapat dilakukan, tetapi penghematan tidak semestinya mengurangi mutu maupun jangkauan layanan dasar. Pendidikan dan kesehatan berhubungan langsung dengan kebutuhan warga, sehingga kecukupan dukungan anggaran perlu menjadi perhatian dalam penyusunan APBD. Melalui rekomendasi tambahan itu, Komisi IV mendorong agar prioritas pelayanan tetap terlindungi ketika pemerintah daerah menentukan program dan belanja yang akan dilaksanakan.

Rekomendasi DPRD tersebut menjadi masukan dalam proses pembahasan KUA-PPAS 2027, bukan penetapan akhir alokasi. Pemerintah daerah dan DPRD masih perlu mencermati rincian program, sasaran penerima manfaat, serta kesesuaian pendanaan dengan kapasitas fiskal. Pembahasan lanjutan diharapkan dapat memastikan tambahan yang diusulkan benar-benar menjawab kekurangan layanan, memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, keputusan anggaran dapat menjaga efisiensi sekaligus mendukung akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai di Kabupaten Gresik.

Alokasi Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengalami penyesuaian setelah pemerintah daerah menerapkan efisiensi anggaran. Pada rancangan awal, dinas tersebut memperoleh anggaran sekitar Rp960,76 miliar. Setelah penyesuaian, jumlahnya menjadi Rp939,89 miliar, atau berkurang sekitar Rp20,86 miliar. Perubahan ini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Gresik karena pendidikan merupakan layanan dasar yang kebutuhan pembiayaannya perlu dipenuhi secara berkelanjutan.

Komisi IV menilai pengurangan tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan. Karena itu, besaran efisiensi perlu dicermati bersama dengan rincian belanja dan kebutuhan di lapangan. Penilaian tersebut tidak semata-mata melihat jumlah anggaran yang dipangkas, tetapi juga mempertimbangkan layanan yang harus tetap berjalan, hak tenaga pendidikan, serta dukungan bagi kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Anggaran pendidikan itu mencakup beberapa komponen utama. Sekitar Rp521,59 miliar dialokasikan untuk gaji pegawai, sedangkan dana BOS dan DAK nonfisik mencapai Rp175,22 miliar. Selanjutnya, terdapat BOSDA dan bantuan sosial sebesar Rp114,47 miliar. Komponen-komponen tersebut mendukung operasional pendidikan sekaligus kebutuhan sekolah dan peserta didik. Besarnya porsi belanja rutin juga menunjukkan bahwa perubahan pagu perlu dianalisis berdasarkan dampaknya terhadap setiap kelompok penerima manfaat.

Alokasi sebesar Rp90,68 miliar disiapkan untuk pemenuhan hak guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), tenaga harian lepas (THL), serta PPPK paruh waktu, termasuk dukungan kinerja guru. Komisi IV memandang pos-pos tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran, agar efisiensi tidak menghambat pemenuhan kewajiban terhadap tenaga pendidikan. Pemerintah daerah dan DPRD perlu menelaah prioritas belanja secara cermat, menjaga keberlangsungan layanan sekolah, serta memastikan penyesuaian anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pendidikan di Kabupaten Gresik.

Komisi IV DPRD Gresik menyoroti kecukupan anggaran honorarium bagi tenaga outsourcing di lingkungan Dinas Pendidikan. Kebutuhan ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan layanan dan pekerjaan operasional yang ditangani para tenaga tersebut. Berdasarkan bahan yang disampaikan, alokasi anggaran yang tersedia saat ini hanya mampu membiayai honor selama sembilan bulan. Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan untuk tiga bulan berikutnya apabila pembayaran hendak berlangsung sepanjang tahun anggaran. Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran karena kesinambungan pembayaran perlu diperhitungkan secara cermat agar tidak terputus sebelum periode kerja berakhir.

Untuk memenuhi honorarium selama 12 bulan, kebutuhan tambahan yang disebutkan mencapai Rp2,54 miliar. Angka itu secara khusus merujuk pada kekurangan biaya pembayaran tenaga outsourcing, bukan keseluruhan rekomendasi tambahan anggaran pendidikan. Komisi IV turut merekomendasikan penambahan belanja pendidikan sebesar Rp6,63 miliar. Kedua nilai tersebut perlu dibaca sesuai cakupannya: Rp2,54 miliar merupakan kebutuhan untuk menutup kekurangan honor tiga bulan, sementara Rp6,63 miliar adalah rekomendasi tambahan belanja pendidikan secara lebih luas. Bahan yang tersedia tidak merinci penggunaan komponen lain dalam rekomendasi tersebut, sehingga tidak tepat mengasumsikan bahwa seluruh sisanya dialokasikan untuk pos tertentu.

Sorotan terhadap honor tenaga outsourcing memperlihatkan pentingnya menyelaraskan rencana belanja dengan durasi kebutuhan kerja selama satu tahun. Apabila anggaran hanya mencakup sembilan bulan, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan langkah penganggaran agar pembayaran pada tiga bulan terakhir dapat dipenuhi. Pembahasan tambahan ini juga memberi ruang bagi DPRD dan perangkat daerah untuk menelaah kebutuhan secara terbuka, termasuk memastikan dasar perhitungan dan ketersediaan anggaran. Rekomendasi tambahan belanja pendidikan sebesar Rp6,63 miliar menjadi bagian dari perhatian terhadap sektor tersebut, dengan kebutuhan honor Rp2,54 miliar sebagai salah satu hal yang secara spesifik disorot. Keputusan akhir tetap bergantung pada pembahasan dan penetapan anggaran, serta perlu mempertimbangkan prioritas layanan pendidikan. Dengan kejelasan mengenai besaran kebutuhan dan cakupan rekomendasi, pembahasan dapat berfokus pada pemenuhan kewajiban pembayaran tanpa mencampuradukkan rincian yang belum dijelaskan. Langkah ini penting agar perencanaan belanja lebih realistis, kesinambungan operasional terjaga, dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya.Rekomendasi penambahan anggaran yang disampaikan DPRD Gresik mencakup dua sektor layanan publik, yakni pendidikan dan kesehatan. Dari total sekitar Rp19,46 miliar, sebesar Rp6,63 miliar diarahkan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, sedangkan Rp12,829 miliar diperuntukkan bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Pembagian tersebut menunjukkan besaran alokasi yang direkomendasikan untuk masing-masing perangkat daerah dalam pembahasan anggaran.

Untuk sektor pendidikan, tambahan Rp6,63 miliar menjadi salah satu poin yang secara khusus disebut oleh pimpinan Komisi IV. Sementara itu, rekomendasi bagi Dinas Kesehatan tercatat sebesar Rp12,829 miliar. Informasi yang tersedia tidak merinci kebutuhan kesehatan tertentu yang menjadi dasar pengajuan angka tersebut. Karena itu, nilai tersebut dapat disampaikan sebagai besaran rekomendasi anggaran, tanpa menyimpulkan program, fasilitas, atau kebutuhan khusus yang akan dibiayai.

Secara umum, rekomendasi ini merupakan bagian dari pencermatan terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Dalam konteks tersebut, DPRD memberikan masukan mengenai kebutuhan penambahan anggaran pada dua sektor, dengan nilai yang berbeda untuk masing-masing dinas. Rincian angka memperlihatkan bahwa rekomendasi untuk kesehatan lebih besar dibandingkan usulan tambahan bagi pendidikan, meskipun sumber yang tersedia tidak menjabarkan alasan teknis di balik perbedaan besaran itu.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menyebut tambahan anggaran pendidikan sebagai bagian dari rekomendasi resmi hasil pencermatan KUA-PPAS. Pernyataan itu menegaskan bahwa angka untuk pendidikan disampaikan melalui proses penelaahan dokumen anggaran, bukan sebagai keterangan terpisah dari rekomendasi tersebut.

Baca juga: Tingkatkan Literasi Kesehatan, Koramil Trucuk Bojonegoro dan Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis | Revit Dinas Pendidikan Dalam Pengerjaanya Tidak Sesuai | Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan