Pemprov DKI Kaji Operasional 24 Jam untuk 76 Taman

Pemprov DKI Kaji Operasional 24 Jam untuk 76 Taman

Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo tengah mempertimbangkan usulan agar 76 taman di ibu kota dapat beroperasi selama 24 jam. Usulan tersebut membuka kemungkinan warga mengakses taman pada waktu yang lebih luas, termasuk di luar jam operasional yang berlaku saat ini. Namun, rencana itu belum menjadi kebijakan yang ditetapkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji usulan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya. Karena itu, belum ada kepastian bahwa seluruh taman yang disebutkan akan dibuka sepanjang hari, maupun informasi mengenai kapan perubahan operasional dapat diberlakukan.

Pramono menyampaikan bahwa dirinya akan segera memutuskan usulan tersebut. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (30/10). Keterangan mengenai rencana kajian dan keputusan yang akan diambil menjadi penanda bahwa usulan pembukaan taman selama 24 jam masih berada dalam proses pertimbangan. Hingga keputusan diumumkan, operasional taman-taman tersebut belum dapat dipastikan akan berubah. Pemerintah daerah masih perlu menetapkan sikap terhadap usulan yang diajukan, sementara publik menunggu kepastian mengenai apakah akses sepanjang hari akan diterapkan pada 76 taman di Jakarta.

Dengan demikian, rencana operasional taman 24 jam sebaiknya dipahami sebagai usulan yang sedang dipertimbangkan, bukan keputusan final. Pernyataan Pramono belum menetapkan aturan, jadwal pelaksanaan, ataupun rincian penerapan bagi setiap taman. Gubernur menyatakan akan segera mengambil keputusan, tetapi belum menyebutkan hasilnya. Informasi yang tersedia juga belum menjelaskan apakah seluruh taman akan memiliki pola operasional yang sama. Kepastian mengenai cakupan dan pelaksanaan baru dapat diketahui setelah keputusan resmi disampaikan. Untuk saat ini, hal utama yang dapat dipastikan ialah Pemprov DKI sedang mengkaji usulan tersebut dan keputusan mengenai operasional 76 taman belum ditetapkan.

Usulan pengoperasian 24 jam pada 76 taman di Jakarta tidak hanya berkaitan dengan pengaturan waktu layanan ruang publik. Program tersebut juga menjadi salah satu inovasi yang dipertandingkan dalam Benyamin S. Award 2026. Ajang ini memberi ruang bagi pemerintah kelurahan untuk memperkenalkan gagasan dan upaya pelayanan yang dinilai dapat menjawab kebutuhan warga. Dengan masuknya usulan operasional taman ke dalam kompetisi, perhatian turut diarahkan pada cara pemerintah setempat mengelola fasilitas publik agar pemanfaatannya dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menyebarluaskan informasi mengenai inovasi tersebut. Penyebarluasan itu diharapkan membuat lurah-lurah lain mengetahui gagasan yang diajukan dan dapat mempertimbangkannya sesuai kondisi wilayah masing-masing. Informasi mengenai program juga dapat membantu memperlihatkan bagaimana inovasi pelayanan disampaikan kepada publik dan menjadi bahan pertukaran gagasan antarkelurahan. Namun, penerapan atau penyesuaian program di wilayah lain tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan warga, kesiapan pengelolaan, serta kondisi fasilitas yang tersedia.

Perluasan partisipasi menjadi sasaran penting dalam penyelenggaraan Benyamin S. Award berikutnya. Dalam materi sumber, tercantum target agar seluruh 267 kelurahan di DKI Jakarta mengikuti Benyamin S. Award 2027. Target tersebut menunjukkan dorongan untuk melibatkan lebih banyak wilayah dalam kompetisi inovasi, bukan hanya kelurahan yang telah mengajukan program pada tahun sebelumnya. Melalui penyebaran informasi dan keterlibatan yang lebih luas, pemerintah berharap semakin banyak gagasan pelayanan dapat diketahui dan dipertimbangkan. Usulan operasional 24 jam untuk 76 taman menjadi salah satu contoh inovasi yang dapat dibahas dalam konteks tersebut, sementara keputusan penerapan dan pengembangannya perlu mengikuti penilaian serta kebutuhan di lapangan.

Sebelum taman-taman di Jakarta dibuka untuk umum selama 24 jam, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memastikan ruang publik yang memenuhi persyaratan dilengkapi fasilitas keamanan dan kenyamanan. Persiapan tersebut mencakup pemasangan kamera pengawas atau CCTV, penyediaan lampu penerangan, serta fasilitas pendukung lain yang diperlukan. Kelengkapan ini dipandang penting agar pengunjung tetap dapat menggunakan taman dengan nyaman pada berbagai waktu, termasuk pada malam hari. Dengan demikian, pembukaan tanpa henti tidak hanya berkaitan dengan perubahan jam operasional, tetapi juga kesiapan sarana di lokasi.

Keberadaan CCTV dapat membantu pemantauan kondisi taman, sementara penerangan yang memadai mendukung aktivitas pengunjung dan membuat area lebih mudah diawasi ketika gelap. Fasilitas pendukung lainnya juga akan disiapkan sesuai kebutuhan ruang publik. Pemprov DKI menempatkan unsur keamanan dan kenyamanan sebagai bagian dari pertimbangan sebelum taman dibuka sepanjang waktu. Upaya melengkapi sarana tersebut dimaksudkan agar masyarakat merasa lebih aman saat berkunjung, sekaligus menjaga agar taman tetap berfungsi sebagai ruang bersama yang dapat dimanfaatkan dengan tertib.

Rencana ini masih berkaitan dengan taman yang dinilai memenuhi syarat untuk operasional 24 jam. Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum merinci taman mana saja yang akan masuk dalam daftar pembukaan tersebut. Karena itu, belum dapat dipastikan lokasi mana yang lebih dahulu memperoleh fasilitas tambahan atau mulai beroperasi tanpa jeda. Penentuan taman yang dipilih akan mengikuti kesiapan dan persyaratan yang ditetapkan. Masyarakat masih perlu menunggu informasi lebih lanjut mengenai daftar lokasi, kelengkapan yang disediakan di masing-masing taman, serta waktu pelaksanaan rencana tersebut. Persiapan fasilitas menjadi salah satu aspek penting sebelum perubahan jam operasional diterapkan secara nyata.

Pramono memandang taman yang dapat dinikmati sepanjang hari sebagai fasilitas publik yang penting bagi kehidupan warga Jakarta. Ruang terbuka hijau tidak hanya berfungsi sebagai tempat beristirahat, tetapi juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk beraktivitas pada waktu yang berbeda. Karena itu, keberadaan taman dengan akses 24 jam dinilai perlu dipertahankan dan dikembangkan secara terencana. Pengelolaan yang berkelanjutan menjadi bagian penting agar ruang publik tetap dapat dimanfaatkan dengan baik oleh beragam kelompok masyarakat.

Pembukaan taman sepanjang waktu juga telah mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Respons tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap manfaat akses yang lebih fleksibel, terutama bagi warga dengan jadwal harian yang tidak sama. Namun, operasional penuh perlu berjalan seiring dengan pengelolaan yang memperhatikan kenyamanan dan kebutuhan pengguna. Dengan begitu, taman tetap menjadi ruang bersama yang terbuka, sekaligus dapat dikelola secara tertib dan sesuai fungsi publiknya.

Sejumlah taman di Jakarta yang sudah beroperasi sepanjang waktu adalah Taman Menteng, Taman Lapangan Banteng, Taman Literasi Martha Tiahahu, dan Taman Bendera Pusaka. Keempatnya dapat disebut sebagai contoh taman yang telah memiliki akses 24 jam. Penyebutan taman-taman tersebut menggambarkan praktik yang sudah berjalan, bukan penetapan mengenai taman mana yang masuk dalam kajian terbaru. Status masing-masing tetap perlu dibedakan dari rencana evaluasi operasional yang sedang dibahas pemerintah provinsi.

Pemprov DKI tengah mengkaji kemungkinan operasional 24 jam untuk 76 taman. Kajian itu merupakan langkah tersendiri untuk menilai penerapan kebijakan pada taman-taman yang dipertimbangkan, sehingga tidak otomatis berarti seluruhnya akan dibuka sepanjang waktu. Pengalaman taman yang telah beroperasi 24 jam dapat menjadi bahan pertimbangan, sementara keputusan perlu memperhatikan kondisi dan kesiapan setiap lokasi. Bagi Pramono, menjaga serta mengembangkan fasilitas publik semacam ini penting agar warga memiliki ruang yang dapat diakses secara lebih luas sepanjang hari.

Baca juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan Operasional, FIB Gelar Contingent Training Capsule Satgas Kizi TNI Konga Monusco XX-W