Digitalisasi dan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Penguatan Koperasi

Digitalisasi dan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Penguatan Koperasi

Jakarta | Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Faricha, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian dari arah pengembangan koperasi. Teknologi tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan koperasi sekaligus pengembangan bisnisnya. Dengan demikian, digitalisasi ditempatkan sebagai salah satu pendekatan dalam memperkuat tata kelola, bukan sebagai tujuan yang berdiri sendiri. Pengembangan koperasi tetap berkaitan dengan kegiatan usaha dan pengelolaan organisasi, sementara teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung kedua kebutuhan tersebut. Arah ini menekankan pentingnya data dalam memahami kondisi koperasi yang telah beroperasi dan menghimpun informasi terkait kegiatan serta organisasi koperasi secara lebih terstruktur.

Salah satu sistem yang digunakan dalam penguatan data tersebut adalah Online Data System (ODS). Sistem ini digunakan untuk memperkuat data koperasi yang telah beroperasi, dengan cakupan sebanyak 139 ribu unit. Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh informasi mengenai koperasi yang sudah menjalankan kegiatan. Data yang dihimpun mencakup sejumlah aspek penting, baik yang berhubungan dengan susunan organisasi maupun aktivitas usaha. Dengan cakupan tersebut, ODS menjadi sarana untuk mencatat informasi koperasi yang telah beroperasi, sesuai dengan unsur data yang dikumpulkan. Penyebutan jumlah unit dan cakupan pendataan memberi gambaran mengenai lingkup koperasi yang masuk dalam sistem tersebut.

Unsur yang dicatat melalui ODS meliputi pengurus, volume usaha, sisa hasil usaha (SHU), rapat anggota tahunan (RAT), serta jenis usaha. Data pengurus berkaitan dengan unsur organisasi, sedangkan volume usaha dan SHU menggambarkan aspek kegiatan usaha dan hasilnya. Informasi mengenai RAT serta jenis usaha juga termasuk dalam data yang dihimpun. Seluruh unsur tersebut merupakan bagian dari pencatatan koperasi yang telah beroperasi, bukan pernyataan mengenai fitur lain di luar data yang disebutkan. Penggunaan teknologi digital untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan bisnis, disertai penguatan data melalui ODS, menjadi arah yang disampaikan Farida Faricha dalam pengembangan koperasi. Pendekatan tersebut menempatkan informasi koperasi sebagai bagian dari tata kelola dan pengembangan kegiatan usaha.

Digitalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didukung oleh Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih (Simkopdes), sebuah sistem yang dirancang untuk mendokumentasikan perkembangan dan kegiatan koperasi secara terstruktur. Penerapannya membantu pengelola menyimpan data dalam satu platform, sehingga informasi penting lebih mudah diperbarui, ditelusuri, dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Pencatatan digital juga dapat mendukung pemantauan serta pelaporan kegiatan koperasi secara lebih tertib.

Cakupan informasi Simkopdes meliputi data kelembagaan, seperti identitas, alamat, status, dan profil KDKMP. Sistem ini juga mencatat susunan pengurus dan pengawas beserta informasi terkait tugas mereka. Pada sisi kegiatan ekonomi, data volume usaha dan transaksi dapat digunakan untuk melihat aktivitas koperasi dari waktu ke waktu. Catatan yang konsisten memberi pengelola gambaran mengenai perkembangan usaha, sekaligus membantu mengidentifikasi bagian yang memerlukan perhatian atau perbaikan.

Simkopdes turut mencakup informasi mengenai penyaluran dan distribusi subsidi pemerintah yang berkaitan dengan kegiatan KDKMP. Pencatatan tersebut penting agar proses penyaluran dapat dipantau berdasarkan data, termasuk informasi mengenai penerima, jumlah, dan tahapan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan dokumentasi yang rapi, pemerintah dan pengelola memiliki bahan untuk menilai pelaksanaan program, memperkuat akuntabilitas, serta menelusuri kendala apabila terjadi ketidaksesuaian. Sistem informasi bukan pengganti verifikasi lapangan, tetapi dapat membantu menyediakan jejak administrasi yang lebih jelas.

Fungsi Simkopdes perlu dibedakan dari penguatan Online Data System (ODS) bagi koperasi yang telah berdiri. ODS digunakan untuk mengelola dan memperbarui data koperasi yang sudah ada, termasuk mendukung pendataan serta pemantauan kelembagaan secara lebih luas. Sementara itu, Simkopdes secara khusus mendukung pencatatan operasional KDKMP, termasuk usaha, transaksi, dan distribusi subsidi. Keduanya melayani kebutuhan yang berbeda: ODS memperkuat basis data koperasi secara umum, sedangkan Simkopdes menyediakan perangkat manajemen yang disesuaikan dengan pelaksanaan KDKMP. Jika dijalankan secara konsisten dan dengan tata kelola akses yang baik, digitalisasi dapat meningkatkan keteraturan informasi tanpa mengurangi tanggung jawab pengurus dalam memastikan data benar dan mutakhir.

Kementerian Koperasi mendorong koperasi memperluas kegiatan usaha dan transaksi agar tidak hanya bergantung pada pasar di sekitarnya. Salah satu upaya yang ditempuh ialah membuka akses bagi produk koperasi untuk tampil di pameran internasional. Melalui kesempatan tersebut, koperasi dapat memperkenalkan barang unggulan kepada calon pembeli yang lebih luas, sekaligus membangun hubungan usaha lintas pasar. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan daya saing koperasi dan pengembangan bisnis yang berorientasi pada peluang pasar global.

Keikutsertaan dalam pameran memberi ruang bagi koperasi untuk menjelaskan karakter produk, mutu, serta nilai tambah yang ditawarkan. Interaksi langsung dengan pengunjung dan pelaku usaha juga berpotensi membantu koperasi memahami kebutuhan pasar dan menjajaki peluang transaksi. Karena itu, partisipasi tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan promosi, tetapi juga sebagai sarana memperluas jaringan dan memperkenalkan kapasitas produksi koperasi. Kementerian mendorong agar kesempatan semacam ini dimanfaatkan untuk menunjukkan bahwa koperasi mampu menghadirkan produk yang memiliki daya tarik bagi konsumen di berbagai pasar.

Sejumlah koperasi telah merealisasikan partisipasi tersebut dengan membawa produk unggulan, termasuk kopi dan nira. Kehadiran produk-produk ini memperlihatkan beragam potensi usaha yang dapat dikembangkan melalui koperasi. Agar peluang promosi dapat berlanjut menjadi transaksi, koperasi perlu menjaga kualitas dan konsistensi pasokan, serta menyiapkan informasi produk yang jelas bagi calon mitra. Penguatan kemampuan usaha tersebut dapat membantu koperasi merespons permintaan dan membangun kepercayaan dalam hubungan bisnis. Dengan dukungan perluasan akses pasar, produk koperasi berpeluang dikenal lebih luas, sementara kegiatan usaha dan transaksi dapat berkembang melampaui jangkauan lokal. Upaya ini juga mendorong koperasi melihat pasar global sebagai ruang yang dapat dijajaki secara bertahap, dengan bertumpu pada keunggulan produk serta kesiapan usaha masing-masing.

Data Kementerian Koperasi untuk 2026 menunjukkan volume usaha koperasi mencapai Rp257 triliun, dengan sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp87 triliun. Pada tahun yang sama, kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 1,2 persen. Angka tersebut menggambarkan besarnya kegiatan ekonomi yang telah berlangsung melalui koperasi, sekaligus memperlihatkan ruang untuk meningkatkan peran sektor ini dalam perekonomian nasional.

Dalam dialog di program Closing Bell pada Senin, 26 Oktober 2026, Farida mengaitkan capaian tersebut dengan harapan agar penguatan koperasi dapat memberi dampak lebih luas. Salah satu upaya yang menjadi perhatian adalah pengembangan 83 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kehadiran koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan membantu menghubungkan kegiatan ekonomi lokal dengan rantai pasok yang lebih besar, dari produsen desa hingga industri.

Hubungan yang lebih kuat di sepanjang rantai pasok dapat membuka peluang bagi produk dan usaha lokal untuk menjangkau pasar, sekaligus meningkatkan keterlibatan koperasi dalam kegiatan produksi, distribusi, dan perdagangan. Namun, besarnya jumlah koperasi saja tidak otomatis menjamin dampak tersebut. Pengelolaan yang profesional, akses terhadap pembiayaan, pemanfaatan teknologi, serta kemitraan dengan pelaku usaha lain akan turut menentukan kemampuan KDKMP untuk beroperasi secara berkelanjutan.

Pembukaan lapangan kerja juga disebut sebagai salah satu tujuan pengembangan KDKMP. Tujuan ini penting agar manfaat kegiatan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok atau wilayah tertentu dan ketimpangan tidak terjadi. Peluang kerja yang muncul dapat mendukung pendapatan masyarakat desa, tetapi realisasinya bergantung pada perkembangan usaha koperasi dan kebutuhan tenaga kerja setempat.

Baca juga: Anjangsana Dengan Sesepuh TNI, Wujud Penguatan Silaturahmi dan Pewarisan Nilai Pengabdian | Kodim 1714/Puncak Jaya Gandeng Masyarakat Binaan Membangun Jembatan Merah Putih di Kampung Kulok Enggame