Yogyakarta | Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar demonstrasi pada Selasa, 20 Oktober. Aksi tersebut mengangkat tema dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dengan tema itu, demonstrasi menempatkan perjalanan pemerintahan Prabowo-Gibran selama dua tahun sebagai pokok perhatian para peserta. Kehadiran mahasiswa dari sejumlah kampus membuat aksi ini melibatkan beberapa kelompok mahasiswa di wilayah Yogyakarta. Informasi mengenai kegiatan tersebut mencakup waktu pelaksanaan, tema yang diusung, serta kelompok-kelompok yang disebut terlibat. Peristiwa ini menjadi ruang bagi para peserta untuk menyampaikan perhatian mereka terhadap periode pemerintahan yang menjadi fokus demonstrasi, sesuai dengan tema yang telah diumumkan.
Kelompok yang disebut terlibat dalam aksi itu meliputi Serikat Mahasiswa UGM, UII Bergerak, Aliansi UMY Bergerak, BEM Nusantara DIY, HMI Cabang Yogyakarta, dan Front Mahasiswa Nasional (FMN). Nama-nama tersebut menunjukkan bahwa peserta berasal dari beragam organisasi dan lingkungan perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka tercatat sebagai bagian dari demonstrasi yang digelar pada tanggal tersebut. Penyebutan organisasi-organisasi ini memberikan gambaran tentang unsur mahasiswa yang hadir, tanpa mengubah tema utama kegiatan. Aksi itu secara khusus disorot sebagai demonstrasi mahasiswa lintas kampus yang menaruh perhatian pada dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dengan demikian, inti peristiwa ini terletak pada keterlibatan sejumlah kelompok mahasiswa di Yogyakarta dalam aksi bertema dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Demonstrasi berlangsung pada Selasa, 20 Oktober, dan melibatkan organisasi dari beberapa perguruan tinggi serta kelompok mahasiswa di tingkat daerah. Serikat Mahasiswa UGM, UII Bergerak, Aliansi UMY Bergerak, BEM Nusantara DIY, HMI Cabang Yogyakarta, dan FMN merupakan kelompok yang disebut dalam kegiatan tersebut. Tema itu menjadi benang merah yang menyatukan perhatian peserta, sementara informasi yang tersedia menegaskan waktu, wilayah, dan pihak-pihak yang berpartisipasi. Aksi ini mencerminkan adanya keterlibatan mahasiswa dalam menyoroti masa pemerintahan yang sedang memasuki tahun kedua, sebagaimana tercermin dalam tema demonstrasi mereka.
Demonstrasi mahasiswa yang menyoroti dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran disebut berlangsung di kawasan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Jalan Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer. Penyebutan lokasi tersebut memberi gambaran bahwa aksi berada di ruang kota yang dikenal dan memiliki arti penting bagi aktivitas pemerintahan maupun kehidupan publik di Yogyakarta. Namun, informasi lokasi itu tidak dengan sendirinya menjelaskan bagaimana massa bergerak di titik-titik tersebut.
Gedung DPRD DIY menjadi salah satu lokasi yang relevan karena merupakan institusi perwakilan di tingkat provinsi. Jalan Malioboro, tempat gedung itu berada, merupakan koridor utama di pusat Yogyakarta yang dikenal sebagai kawasan perdagangan, pariwisata, dan aktivitas warga. Sementara itu, Titik Nol Kilometer merupakan penanda kawasan pusat kota yang kerap menjadi ruang berkumpul dan titik perhatian publik. Ketiga penyebutan tersebut menempatkan aksi dalam konteks kawasan strategis, tetapi tidak cukup untuk menyimpulkan urutan perjalanan demonstran ataupun pola kegiatan di masing-masing tempat.
Berlangsungnya aksi di sejumlah titik strategis menunjukkan bahwa lokasi menjadi bagian penting dari konteks pemberitaan dan pesan demonstrasi. Kedekatan kawasan tersebut dengan pusat aktivitas kota serta ruang-ruang yang dikenal luas dapat membuat lokasi mudah dikenali oleh masyarakat. Meski demikian, uraian mengenai titik aksi perlu dibatasi pada tempat-tempat yang memang disebutkan, yakni Gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer. Tidak tersedia keterangan yang menjadi dasar untuk menyatakan jumlah peserta, kondisi lalu lintas, durasi kegiatan, ataupun suasana di lapangan. Karena itu, informasi lokasi sebaiknya dipahami sebagai penanda geografis aksi, bukan sebagai gambaran lengkap mengenai pergerakan massa atau dampaknya terhadap kegiatan sehari-hari di kawasan pusat Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, menyampaikan bahwa kepolisian menyiagakan sekitar 900 personel untuk mengamankan demonstrasi mahasiswa di Yogyakarta. Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai jumlah personel yang disiapkan aparat dalam menghadapi aksi yang menjadi sorotan pada dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Angka yang disebutkan adalah sekitar 900, sehingga menunjukkan perkiraan jumlah, bukan hitungan pasti yang dinyatakan secara terperinci. Informasi mengenai kesiagaan personel itu disampaikan oleh Dani dalam kapasitasnya sebagai pejabat humas kepolisian setempat.
Menurut Dani, personel ditempatkan di beberapa titik sepanjang kawasan Simpang Tugu hingga Titik Nol Kilometer. Rentang lokasi tersebut menjadi keterangan utama mengenai sebaran penempatan yang disampaikan kepolisian. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai jumlah personel di masing-masing titik ataupun susunan penempatannya dalam informasi yang tersedia. Karena itu, keterangan mengenai pengamanan dapat dijelaskan sebatas jumlah personel secara keseluruhan dan kawasan yang disebutkan, tanpa menyimpulkan pola atau bentuk pengamanan yang tidak disampaikan.
Penjelasan Polresta Yogyakarta tersebut menegaskan bahwa sekitar 900 personel disiagakan untuk pengamanan demonstrasi, dengan penempatan di beberapa titik Simpang Tugu dan Titik Nol Kilometer. Keterangan ini penting untuk mencatat langkah kesiapsiagaan aparat dalam konteks aksi mahasiswa, sekaligus menjaga agar informasi yang disampaikan tetap sesuai dengan pernyataan narasumber. Dani tidak disebut memberikan rincian tambahan mengenai tugas khusus personel, durasi penempatan, maupun langkah lain di lapangan. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan dari keterangannya terbatas pada perkiraan jumlah personel dan lokasi umum penempatannya.
Direktorat Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menerbitkan surat imbauan kepada dosen pengampu terkait keikutsertaan mahasiswa dalam aksi damai. Surat bernomor 0205/C.5-KM/DKM-UMY/X/2026 itu menyampaikan permohonan agar dosen mempertimbangkan kondisi mahasiswa yang mengikuti demonstrasi yang diselenggarakan oleh BEM KM UMY. Imbauan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan akademik pada hari aksi, termasuk perkuliahan, praktikum, tutorial, dan ujian. Penerbitan surat ini menjadi bagian dari koordinasi kampus dengan dosen pengampu mengenai kemungkinan dampak kegiatan tersebut terhadap kehadiran dan pemenuhan kewajiban akademik mahasiswa.
Pokok permohonan dalam surat itu adalah agar mahasiswa yang mengikuti aksi damai dapat diizinkan tidak mengikuti kuliah, praktikum, atau tutorial. Selain itu, Direktorat Kemahasiswaan meminta dosen pengampu mempertimbangkan pemberian dispensasi berupa ujian susulan bagi mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian karena berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Dengan demikian, surat itu memuat dua bentuk pertimbangan akademik: ketidakhadiran pada kegiatan pembelajaran dan kesempatan mengikuti ujian pada waktu pengganti. Permohonan tersebut ditujukan kepada dosen pengampu, sehingga pelaksanaannya bergantung pada tindak lanjut dan pertimbangan masing-masing dosen sesuai ketentuan akademik yang berlaku.
Surat imbauan itu ditandatangani Direktur Direktorat Kemahasiswaan UMY, Zain Maulana. Isinya tidak dengan sendirinya memastikan bahwa setiap mahasiswa memperoleh izin atau dispensasi, melainkan menyampaikan permohonan kepada pihak pengampu mata kuliah. Mahasiswa tetap perlu memperhatikan informasi dari dosen, ketentuan kehadiran, serta prosedur yang mungkin diperlukan untuk mengajukan izin atau mengikuti ujian susulan. Bagi dosen, surat tersebut menjadi pemberitahuan resmi mengenai aksi damai BEM KM UMY dan permintaan agar situasi mahasiswa peserta dipertimbangkan dalam pengelolaan kegiatan akademik. Mekanisme lebih lanjut, termasuk verifikasi keikutsertaan dan pengaturan jadwal pengganti, dapat mengikuti koordinasi mahasiswa dan dosen terkait. Karena itu, isi surat sebaiknya dipahami sebagai imbauan institusional, bukan pengumuman bahwa seluruh ketidakhadiran otomatis disetujui atau semua ujian susulan telah dijadwalkan.
Baca juga: Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumatera Selatan






