Polda Metro: Dua dari 47 Elemen Sampaikan Pemberitahuan Aksi di Jakarta

Polda Metro: Dua dari 47 Elemen Sampaikan Pemberitahuan Aksi di Jakarta

Jakarta | Dari 47 elemen yang berencana menyampaikan aspirasi di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026, baru dua elemen yang menyerahkan pemberitahuan kepada kepolisian. Kedua elemen tersebut adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Universitas Jayabaya. Informasi ini disampaikan Polda Metro dalam konteks rencana kegiatan penyampaian aspirasi pada hari tersebut.

Angka 47 merujuk pada jumlah elemen yang tercatat berencana menggelar atau mengikuti aksi, sedangkan 26 merupakan jumlah titik yang direncanakan menjadi lokasi kegiatan. Kedua angka itu menunjukkan hal yang berbeda: satu menghitung kelompok atau unsur peserta, sementara yang lain menghitung lokasi. Karena itu, jumlah elemen tidak dapat disamakan dengan jumlah titik aksi, dan tidak berarti setiap elemen akan berkegiatan di satu lokasi yang berbeda.

Hingga informasi tersebut disampaikan, BEM UI dan Universitas Jayabaya menjadi dua nama yang telah mengajukan pemberitahuan. Dengan demikian, masih terdapat elemen lain dalam daftar rencana aksi yang belum tercatat menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian. Data itu menggambarkan status pemberitahuan yang diketahui pada saat keterangan diberikan, bukan perubahan terhadap jumlah rencana elemen maupun titik kegiatan.

Pemberitahuan merupakan informasi mengenai rencana kegiatan yang disampaikan kepada kepolisian. Penyebutan dua elemen yang telah menyampaikannya juga tidak mengubah cakupan rencana yang disebutkan, yakni 47 elemen dan 26 titik di Jakarta. Pemisahan jumlah kelompok dan lokasi penting agar informasi mengenai kegiatan dapat dibaca secara tepat, tanpa menimbulkan kesan bahwa jumlah elemen yang memberi pemberitahuan sama dengan jumlah lokasi yang akan digunakan.

Dengan demikian, hal utama dari keterangan Polda Metro adalah perbedaan skala rencana aksi dan status administrasi pemberitahuan. Sebanyak 47 elemen disebut berencana menyampaikan aspirasi pada 26 titik, sementara pemberitahuan yang telah diterima baru berasal dari BEM UI dan Universitas Jayabaya. Angka serta nama tersebut merujuk pada informasi yang disampaikan terkait rencana aksi Selasa, 20 Oktober 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan mengenai rencana penyampaian aspirasi di Jakarta saat berada di Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa dari total 47 elemen yang berencana menyampaikan aspirasi, hanya dua elemen yang telah mengajukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Angka tersebut menjadi pokok informasi yang disampaikan Budi. Ia membandingkan jumlah keseluruhan elemen yang masuk dalam rencana kegiatan dengan jumlah elemen yang mengajukan pemberitahuan. Dengan demikian, berdasarkan keterangan itu, dua dari 47 elemen telah menyampaikan pemberitahuan, sementara informasi yang tersedia tidak menyebut adanya pengajuan dari elemen lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Keterangan mengenai lokasi dan waktu penyampaian itu menempatkan informasi tersebut pada Selasa, 20 Oktober 2026. Adapun pokok keterangannya terbatas pada jumlah elemen dalam rencana penyampaian aspirasi dan jumlah pihak yang mengajukan pemberitahuan.

Budi menyampaikan bahwa terdapat 47 elemen dalam rencana penyampaian aspirasi di Jakarta. Dari jumlah itu, dua elemen mengajukan pemberitahuan. Data tersebut menggambarkan perbandingan skala rencana yang disebutkan dan jumlah pengajuan pemberitahuan yang disampaikan dalam keterangannya. Informasi ini tidak merinci identitas elemen yang mengajukan pemberitahuan maupun elemen lain yang termasuk dalam rencana tersebut.

Karena itu, inti keterangan Budi adalah bahwa baru dua dari total 47 elemen yang disebut berencana menyampaikan aspirasi telah mengajukan pemberitahuan. Keterangan tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya di Monas pada tanggal yang disebutkan. Tidak ada alasan, penjelasan tambahan, ataupun rincian lain yang disertakan dalam informasi tersebut mengenai jumlah pengajuan itu. Uraian mengenai angka dan waktu ini mengikuti keterangan yang disampaikan, tanpa menambahkan dugaan tentang proses atau langkah berikutnya.

Budi menyampaikan apresiasi kepada BEM Universitas Indonesia (BEM UI) dan Universitas Jayabaya yang telah memberikan informasi mengenai rencana aksi di Jakarta. Pemberitahuan tersebut dinilai membantu pihak terkait memahami agenda yang akan berlangsung dan menyiapkan langkah pengamanan secara terukur. Dengan adanya komunikasi sebelum kegiatan, koordinasi dapat dilakukan lebih awal, sehingga penyelenggaraan aksi dan aktivitas masyarakat di sekitarnya dapat diperhatikan bersama.

Informasi yang disampaikan kedua elemen itu mencakup titik atau lokasi yang direncanakan menjadi tempat aksi. Keterangan mengenai lokasi menjadi salah satu unsur penting dalam perencanaan, lain untuk mengantisipasi kebutuhan pengaturan lalu lintas, penempatan personel, serta kemungkinan dampak terhadap kegiatan warga. Namun, rincian nama titik aksi tidak dicantumkan dalam informasi yang menjadi dasar uraian ini, sehingga lokasi tertentu tidak dapat disebutkan.

Budi juga mengapresiasi adanya perkiraan jumlah massa yang disampaikan oleh BEM UI dan Universitas Jayabaya. Perkiraan tersebut dapat menjadi bahan awal bagi petugas untuk menyesuaikan kesiapan di lapangan. Jumlah peserta dalam sebuah aksi dapat berubah mengikuti perkembangan situasi, karena itu perkiraan perlu dipahami sebagai gambaran, bukan angka final. Tidak ada angka jumlah massa yang disebutkan dalam keterangan yang tersedia, sehingga tidak tepat untuk menetapkan atau menambahkan angka tertentu.

Pemberitahuan dari elemen yang berencana menggelar kegiatan memungkinkan komunikasi penyelenggara dan aparat berlangsung lebih terbuka. Melalui saluran komunikasi tersebut, kebutuhan teknis dapat dibahas, termasuk pengaturan lokasi dan langkah untuk menjaga ketertiban. Apresiasi Budi terhadap BEM UI dan Universitas Jayabaya menunjukkan bahwa penyampaian informasi lebih awal dipandang sebagai bagian yang mendukung koordinasi, sekaligus membantu semua pihak mengantisipasi situasi tanpa mengurangi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Meski demikian, informasi awal tidak serta-merta memastikan seluruh rincian kegiatan akan tetap sama hingga pelaksanaan. Perubahan dapat terjadi pada rencana lokasi maupun perkiraan kehadiran, sehingga pembaruan informasi tetap diperlukan. Dalam konteks ini, keterangan dari kedua elemen tersebut menjadi dasar koordinasi, sementara langkah berikutnya dapat disesuaikan dengan perkembangan terbaru. Penyebutan titik aksi dan perkiraan massa membantu memberikan gambaran awal, tanpa mengubah perkiraan itu menjadi kepastian atau menambahkan rincian yang belum tersedia.

Budi menyayangkan masih adanya elemen masyarakat yang tidak menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian sebelum menggelar aksi di Jakarta. Menurutnya, pemberitahuan merupakan bagian penting dari persiapan kegiatan, bukan sekadar prosedur administratif. Informasi yang disampaikan lebih awal memberi kepolisian gambaran mengenai rencana aksi, sehingga langkah pengamanan dan pelayanan dapat disiapkan secara terukur. Karena itu, ia berharap setiap elemen yang akan menyelenggarakan kegiatan serupa menyampaikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi tersebut membantu kepolisian memperkirakan kebutuhan personel untuk mendukung pengamanan di lokasi kegiatan. Dengan mengetahui rencana pelaksanaan aksi, petugas dapat menyiapkan penempatan personel dan pelayanan yang diperlukan berdasarkan situasi yang diperkirakan. Persiapan ini bertujuan memastikan kegiatan dapat ditangani dengan baik, sekaligus membantu petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar lokasi. Budi menekankan pentingnya komunikasi sebelum kegiatan berlangsung agar kepolisian mempunyai waktu untuk melakukan persiapan yang memadai.

Pemberitahuan juga berguna sebagai bahan antisipasi terhadap kemungkinan pengaruh kegiatan pada arus lalu lintas. Informasi mengenai rencana aksi dapat membantu petugas menilai kebutuhan pengaturan lalu lintas di area yang berkaitan, serta menyiapkan langkah yang sesuai bila diperlukan. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan maupun peserta kegiatan. Budi menyayangkan apabila pemberitahuan tidak disampaikan, sebab tanpa informasi awal kepolisian memiliki keterbatasan dalam menyiapkan pengamanan, pelayanan, dan antisipasi terkait lalu lintas.

Baca juga: Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta | TNI-Polri Gelar Patroli Terpadu, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Jakarta