Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berperan sebagai peredam gejolak ekonomi ketika ketidakpastian global meningkat dan harga energi bergerak naik. Tekanan tersebut terasa seiring harga minyak dunia yang disebut berada di kisaran US5–116 per barel. Perubahan harga komoditas energi di pasar internasional dapat memengaruhi biaya pengadaan, kebutuhan anggaran, serta kondisi ekonomi di dalam negeri. Karena itu, pemerintah menempatkan APBN sebagai instrumen untuk menahan dampak gejolak agar tidak serta-merta diteruskan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Di tengah kenaikan harga minyak, pemerintah tetap menjaga harga sejumlah produk bersubsidi di Indonesia. Kebijakan ini dimaksudkan untuk membantu mempertahankan keterjangkauan kebutuhan energi bagi masyarakat, meskipun biaya di pasar global mengalami tekanan. APBN memungkinkan pemerintah mengelola perbedaan perkembangan harga internasional dan kebijakan harga domestik. Namun, besarnya tekanan serta kebutuhan penyesuaian tetap bergantung pada perkembangan kondisi global dan pengelolaan anggaran. Pernyataan mengenai fungsi penyangga tersebut menegaskan bahwa pergerakan harga minyak tidak otomatis harus langsung diikuti perubahan harga bagi konsumen.
Peran APBN sebagai peredam menjadi penting karena kenaikan energi dapat merambat ke berbagai kegiatan ekonomi. Biaya transportasi dan produksi, misalnya, berpotensi terdorong naik ketika harga energi meningkat, lalu memengaruhi harga barang dan daya beli. Dengan menjaga agar tekanan eksternal tidak langsung membebani rumah tangga dan dunia usaha, pemerintah berupaya mempertahankan kelancaran kegiatan ekonomi serta konsumsi masyarakat. Fokus kebijakan ini bukan menghapus dampak kenaikan harga minyak dunia, melainkan mengelolanya agar penyesuaian berlangsung melalui kebijakan fiskal dan tidak menimbulkan guncangan mendadak. Dalam situasi harga minyak di kisaran US$115–116 per barel, APBN menjadi salah satu penyangga agar ketidakpastian global tidak langsung menghambat aktivitas ekonomi di Indonesia.
Dalam sesi tanya jawab di acara Danantara TIIF 2026 pada Senin (26/10/2026), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan fungsi APBN ketika perekonomian menghadapi tekanan dari luar negeri. Ia menyampaikan bahwa anggaran negara dapat menjadi penyangga agar perubahan kondisi global tidak langsung membuat ekonomi domestik bergerak terlalu tajam. Ketika harga minyak dunia meningkat hingga US$116 per barel, misalnya, dampaknya dapat menjalar ke berbagai bagian perekonomian. Karena itu, kebijakan fiskal perlu memperhatikan bukan hanya angka pertumbuhan, tetapi juga kestabilan kegiatan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Menurut Suahasil, salah satu peran APBN adalah menstabilkan kondisi ekonomi agar tidak terlalu berfluktuasi. Stabilitas tersebut penting karena gejolak yang besar dapat menimbulkan ketidakpastian bagi rumah tangga maupun pelaku usaha. Anggaran pemerintah dapat membantu meredam sebagian tekanan, sehingga perubahan situasi eksternal tidak serta-merta memicu penyesuaian yang terlalu berat di dalam negeri. Dalam konteks rumah tangga, perhatian terhadap kestabilan juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat mempertahankan konsumsi. Konsumsi merupakan bagian penting dari aktivitas ekonomi, sehingga menjaganya dapat membantu menopang permintaan ketika kondisi global sedang tidak menentu.
Suahasil menekankan bahwa tugas anggaran tidak terbatas pada mendorong pertumbuhan ekonomi. APBN juga berfungsi meredam tekanan saat terjadi gejolak global, termasuk ketika perubahan harga komoditas menambah beban ekonomi. Kedua fungsi ini berjalan berdampingan: pemerintah tetap mendukung kegiatan produktif dan pertumbuhan, sembari menjaga agar tekanan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas. Dengan demikian, kebijakan anggaran dapat memberi ruang bagi perekonomian untuk menyesuaikan diri tanpa membuat konsumsi masyarakat terlalu terguncang. Penjelasan tersebut menempatkan APBN sebagai instrumen stabilisasi, bukan semata-mata alat untuk membiayai program atau mengejar target pertumbuhan. Peran penyangga ini menjadi relevan ketika risiko eksternal meningkat, sebab dampaknya dapat dirasakan melalui biaya, harga, serta keputusan belanja rumah tangga. Pesan utama Suahasil adalah perlunya menjaga keseimbangan: ekonomi tetap bergerak, sementara masyarakat memperoleh dukungan agar konsumsi tidak turun tajam di tengah ketidakpastian global.
Suahasil menyampaikan bahwa pemerintah mempertahankan harga sejumlah produk bersubsidi di dalam negeri meskipun harga minyak dunia berada pada kisaran US$115–116 per barel. Contoh ini menunjukkan bahwa perubahan harga energi di pasar global tidak serta-merta diteruskan menjadi perubahan harga bagi produk-produk tersebut. Dalam situasi ketika harga minyak dunia meningkat, pemerintah tetap mengambil kebijakan untuk menjaga agar harga yang berlaku di dalam negeri tidak ikut berubah. Penjelasan tersebut menggambarkan peran APBN sebagai penyangga, sekaligus memperlihatkan pilihan pemerintah dalam merespons tekanan harga eksternal. Fokusnya bukan hanya pada perkembangan harga minyak dunia, melainkan juga pada keberlanjutan kegiatan ekonomi di dalam negeri.
Tujuan kebijakan ini, sebagaimana dinyatakan Suahasil, adalah agar kegiatan ekonomi dapat terus berlangsung. Dengan mempertahankan harga sejumlah produk bersubsidi, pemerintah berupaya menjaga agar kondisi harga yang dihadapi masyarakat dan pelaku kegiatan ekonomi tetap sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. Pernyataan tersebut menempatkan keberlangsungan aktivitas ekonomi sebagai pertimbangan utama. Ketika harga minyak global berada di tingkat tinggi, pemerintah tetap memilih untuk mempertahankan harga produk bersubsidi tertentu, bukan langsung menyesuaikannya mengikuti pergerakan pasar dunia. Kebijakan itu menjadi bentuk respons terhadap perubahan eksternal dengan sasaran menjaga kegiatan ekonomi tetap berjalan.
Contoh yang disampaikan Suahasil juga menegaskan bahwa harga minyak dunia dan harga di dalam negeri dapat bergerak dalam konteks kebijakan yang berbeda. Walaupun minyak berada di kisaran US$115–116 per barel, harga sejumlah produk bersubsidi tetap dipertahankan. Sikap tersebut memperlihatkan keputusan pemerintah untuk menahan perubahan harga pada produk yang mendapat subsidi, dengan tujuan menjaga kesinambungan kegiatan ekonomi. Penjelasan ini tidak merinci produk yang dimaksud ataupun besaran dukungan anggaran, tetapi menekankan alasan kebijakannya: aktivitas ekonomi perlu tetap berlangsung. Dalam kerangka itu, APBN berperan sebagai penyangga saat tekanan harga global meningkat, sementara pemerintah mempertahankan kebijakan harga tertentu di dalam negeri.
Ketika harga minyak dunia meningkat hingga menyentuh US$116 per barel, menjaga harga energi dan barang bersubsidi tetap terjangkau membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Tekanan harga global dapat menaikkan biaya penyediaan bahan bakar dan energi, sementara pemerintah berupaya melindungi daya beli masyarakat melalui kebijakan subsidi dan kompensasi. Karena itu, APBN berperan sebagai penyangga: anggaran perlu mampu membiayai kebijakan tersebut tanpa mengabaikan kebutuhan publik lainnya. Besarnya dukungan yang diperlukan juga menegaskan pentingnya memastikan ruang fiskal tersedia, terutama ketika perubahan harga komoditas dapat berlangsung cepat dan berdampak luas pada perekonomian.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan bahwa pembiayaan pembangunan dan pelaksanaan kebijakan fiskal bergantung pada penerimaan negara. Pemerintah, menurut penekanan tersebut, tidak dapat hanya menyusun daftar kebutuhan belanja tanpa memastikan dari mana sumber dananya berasal. Setiap rencana pengeluaran perlu ditopang perhitungan penerimaan yang realistis dan pengelolaan anggaran yang terukur. Dengan demikian, pembahasan mengenai belanja tidak terpisah dari upaya mengumpulkan pendapatan negara, termasuk melalui perpajakan, kepabeanan, dan sumber penerimaan lainnya. Keseimbangan kebutuhan program dan kapasitas pendanaan menjadi bagian penting dalam menjaga kebijakan tetap dapat dijalankan.
Untuk 2027, target penerimaan negara berada di sekitar Rp3.400 triliun, sedangkan perkiraan belanja negara mencapai sekitar Rp4.000 triliun. Selisih kedua angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan yang harus dikelola dalam penyusunan APBN. Target penerimaan perlu didukung kebijakan dan administrasi yang mampu menghimpun pendapatan secara konsisten, sementara belanja perlu diarahkan agar penggunaannya efektif dan sesuai prioritas.






