Jakarta | PT PP Properti Tbk (PPRO) mengubah susunan direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Kamis, 22 Oktober. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah keputusan terkait kepengurusan perseroan, termasuk pengangkatan seorang direktur serta penyesuaian nomenklatur jabatan direksi. Perubahan ini menjadi bagian dari pembaruan struktur manajemen perusahaan dan dimaksudkan untuk melengkapi susunan pengurus PPRO. Dengan keputusan rapat, perseroan menetapkan susunan direksi yang telah diperbarui sesuai hasil pembahasan dan persetujuan pemegang saham. Ketetapan tersebut mulai berlaku sejak RUPSLB ditutup, sehingga perubahan kepengurusan memiliki dasar keputusan yang jelas dan waktu pemberlakuan yang tegas.
Salah satu keputusan utama RUPSLB adalah pengangkatan Adi Suryolaksono sebagai direktur. Pengisian posisi ini melengkapi jajaran direksi dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan perusahaan. Selain penunjukan tersebut, rapat menyepakati perubahan nomenklatur jabatan pada jajaran direksi. Penyesuaian nama jabatan merupakan bagian dari pembaruan susunan pengurus sebagaimana diputuskan pemegang saham, bukan sekadar pencatatan administratif yang berdiri sendiri. Perubahan nomenklatur membantu menetapkan susunan jabatan yang berlaku setelah rapat, sekaligus memperjelas komposisi direksi dalam struktur perusahaan. Rincian keputusan ini menjadi acuan bagi PPRO dalam mencatat dan menjalankan tata kelola kepengurusan terbaru.
Keputusan RUPSLB berlaku efektif sejak rapat ditutup pada Kamis, 22 Oktober. Artinya, pengangkatan direktur dan perubahan nomenklatur jabatan mulai menjadi bagian dari susunan direksi perseroan pada saat tersebut. Penetapan tanggal efektif ini penting bagi kesinambungan administrasi dan pelaksanaan fungsi manajemen, karena memberikan kepastian mengenai kapan susunan pengurus hasil rapat mulai berlaku. Bagi pemegang saham dan pihak berkepentingan, informasi ini menjelaskan bahwa perubahan direksi PPRO didasarkan pada keputusan forum pemegang saham yang berwenang. Susunan terbaru diharapkan melengkapi kepengurusan perseroan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sementara perusahaan tetap mengacu pada keputusan RUPSLB sebagai dasar formal pembaruan struktur direksi.
Pemegang saham PP Properti menyetujui pengangkatan Adi Suryolaksono sebagai Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM. Keputusan tersebut menjadi bagian dari informasi mengenai perubahan susunan direksi perusahaan. Manajemen menyampaikan keputusan pemegang saham itu melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin, 26 Oktober. Dengan demikian, informasi mengenai pengangkatan tersebut disampaikan secara resmi melalui kanal keterbukaan perusahaan di pasar modal.
Jabatan yang disetujui bagi Adi Suryolaksono adalah Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM. Penyebutan jabatan tersebut mengacu pada keterangan yang disampaikan manajemen dalam keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia. Informasi yang tersedia menyatakan persetujuan pemegang saham atas pengangkatannya pada posisi tersebut. Keterangan itu menjadi pokok utama keputusan yang diumumkan, tanpa menyertakan rincian lain mengenai Adi ataupun uraian tambahan tentang tugas dan tanggung jawab jabatan.
Pengumuman manajemen memberikan kepastian mengenai keputusan pemegang saham terkait posisi Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM. Waktu penyampaian informasi yang disebutkan adalah Senin, 26 Oktober. Keterbukaan tersebut menjadi rujukan untuk mengetahui bahwa pemegang saham telah menyetujui pengangkatan Adi Suryolaksono. Tidak terdapat keterangan tambahan dalam informasi yang dirangkum di sini mengenai proses sebelum persetujuan, tanggal mulai menjabat, maupun perubahan lain dalam susunan pengurus.
Karena itu, pokok informasi tentang perubahan direksi PP Properti pada bagian ini terbatas pada persetujuan pemegang saham atas pengangkatan Adi Suryolaksono sebagai Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM, serta penyampaian keputusan tersebut oleh manajemen kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin, 26 Oktober. Rincian tersebut mencatat posisi yang disetujui dan jalur pengumumannya secara jelas. Informasi lain di luar hal-hal tersebut tidak ditambahkan agar penjelasan tetap sesuai dengan keterangan yang tersedia dan tidak mengasumsikan latar belakang atau rincian pribadi mengenai Adi.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pemegang saham PP Properti menyetujui perubahan nomenklatur jabatan dalam susunan direksi perseroan. Penyesuaian ini mencakup jabatan Direktur Keuangan serta Direktur Pengelolaan Bisnis dan Human Capital Management (HCM). Perubahan nama jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan struktur kepemimpinan, sekaligus memperjelas cakupan tanggung jawab pada bidang-bidang yang berperan penting dalam operasional dan pengembangan perusahaan.
Penataan nomenklatur juga menggambarkan upaya perseroan untuk memperkuat koordinasi antarfungsi. Pengelolaan bisnis, keuangan, dan sumber daya manusia memiliki keterkaitan dalam mendukung kegiatan usaha serta pencapaian sasaran perusahaan. Dengan pembagian peran yang lebih jelas, koordinasi diharapkan berjalan lebih terarah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan strategi. Kejelasan tanggung jawab juga dapat membantu jajaran direksi menyelaraskan prioritas dan mengambil keputusan sesuai kebutuhan masing-masing bidang.
Direktur Utama PP Properti, Dyah Rahadyannie, menyampaikan bahwa penguatan susunan direksi diharapkan mendukung koordinasi dan pelaksanaan strategi perseroan dengan lebih terarah. Menurutnya, penyelarasan pengelolaan bisnis, keuangan, dan sumber daya manusia menjadi perhatian penting agar strategi perusahaan dapat dijalankan secara konsisten. Penyesuaian struktur ini diharapkan membantu perusahaan membangun kerja sama yang lebih efektif di tingkat direksi dan memastikan fungsi-fungsi utama bergerak dalam arah yang selaras.
Selain menyetujui perubahan nomenklatur jabatan, RUPSLB juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Nurjaman dari jabatan direktur. Keputusan tersebut merupakan bagian dari penetapan susunan pengurus terbaru PP Properti dalam rapat pemegang saham. Dengan demikian, hasil RUPSLB mencakup penyesuaian struktur dan nomenklatur, sekaligus penegasan perubahan keanggotaan direksi. Susunan yang diperbarui diharapkan memberikan landasan organisasi yang lebih jelas bagi perseroan dalam menjalankan agenda dan strategi ke depan.
Setelah penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), susunan pengurus PP Properti terdiri atas Dewan Komisaris dan Direksi dengan nama serta jabatan sebagaimana ditetapkan dalam susunan terbaru. Dewan Komisaris terdiri atas Fakhrul Ulum sebagai komisaris utama, serta Ronaldy Samuel Sinurat dan Abdul Rahman sebagai komisaris independen. Sementara itu, jajaran Direksi terdiri atas Dyah Rahadyannie, Ikhwan Putra Pradhana, dan Adi Suryolaksono.
Fakhrul Ulum menempati posisi komisaris utama. Dalam jajaran yang sama, Ronaldy Samuel Sinurat menjabat sebagai komisaris independen, demikian pula Abdul Rahman. Dengan susunan tersebut, terdapat tiga nama dalam Dewan Komisaris: satu komisaris utama dan dua komisaris independen. Pembedaan jabatan ini menunjukkan posisi masing-masing anggota dalam struktur kepengurusan perusahaan setelah RUPSLB, tanpa mengubah penyebutan nama maupun jabatan yang tercantum.
Untuk jajaran Direksi, Dyah Rahadyannie menjabat sebagai direktur utama. Ikhwan Putra Pradhana mengisi jabatan direktur keuangan, sedangkan Adi Suryolaksono menjabat sebagai direktur pengelolaan bisnis dan HCM. Ketiganya membentuk susunan Direksi yang berlaku setelah penutupan RUPSLB. Nama Adi Suryolaksono tercantum bersama jabatan pengelolaan bisnis dan HCM, sementara dua direktur lainnya memegang jabatan direktur utama dan direktur keuangan.
Secara keseluruhan, susunan pengurus PP Properti setelah RUPSLB mencakup tiga anggota Dewan Komisaris dan tiga anggota Direksi. Pada Dewan Komisaris, Fakhrul Ulum tercatat sebagai komisaris utama, dengan Ronaldy Samuel Sinurat serta Abdul Rahman sebagai komisaris independen. Pada Direksi, Dyah Rahadyannie menjadi direktur utama, Ikhwan Putra Pradhana menjadi direktur keuangan, dan Adi Suryolaksono menjadi direktur pengelolaan bisnis dan HCM. Susunan ini merangkum nama dan jabatan yang berlaku setelah rapat ditutup.
Baca juga: Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pengurus IPSI Masa Bakti 2026–2030 | Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini






