Jakarta | Asosiasi Satuan Pelindungan Masyarakat (Aslinmas) menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai kesejahteraan dan perlindungan kerja anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Pertemuan tersebut berlangsung pada 1 September lalu. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal DPP Aslinmas Adhitya Yusma Perdana memaparkan usulan organisasi yang mewakili anggota Satlinmas tersebut.
Audiensi menjadi ruang bagi Aslinmas untuk menyampaikan perhatian terhadap kondisi para anggota yang menjalankan tugas di tengah masyarakat. Melalui pertemuan dengan pimpinan DPR, organisasi itu mengangkat kebutuhan agar kontribusi Satlinmas diikuti perhatian yang memadai terhadap kesejahteraan serta perlindungan dalam bekerja. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong pembahasan yang lebih luas mengenai dukungan bagi anggota di lapangan.
Dalam pemaparannya, Adhitya menjelaskan usulan Aslinmas yang berkenaan dengan insentif tetap dan perlindungan kerja. Kedua hal tersebut menjadi pokok perhatian organisasi dalam audiensi. Insentif tetap dipandang sebagai bentuk dukungan kesejahteraan bagi anggota, sedangkan perlindungan kerja berkaitan dengan rasa aman dan kepastian ketika mereka melaksanakan tugas. Aslinmas menyampaikan pokok-pokok aspirasi itu kepada Sufmi Dasco agar perhatian terhadap kebutuhan Satlinmas dapat terus diperkuat.
Penyampaian usulan dalam audiensi juga menunjukkan pentingnya komunikasi organisasi anggota dan lembaga legislatif. Dengan adanya ruang dialog, Aslinmas dapat menjelaskan kebutuhan yang dinilai perlu diperhatikan, sementara aspirasi anggota dapat menjadi bahan untuk memahami tantangan yang mereka hadapi. Pertemuan tersebut berfokus pada penyampaian pandangan organisasi, terutama mengenai kesejahteraan dan perlindungan kerja. Tidak ada rincian mengenai keputusan atau tindak lanjut yang dapat disimpulkan dari keterangan pertemuan ini.
Bagi Aslinmas, agenda tersebut menjadi kesempatan untuk menyuarakan harapan agar dukungan terhadap Satlinmas dibahas secara berkelanjutan. Insentif tetap dan perlindungan kerja menjadi isu yang diangkat karena berhubungan langsung dengan kondisi anggota saat menjalankan peran di lingkungan masing-masing. Melalui paparan Sekjen DPP Aslinmas, organisasi menyampaikan aspirasi itu kepada Wakil Ketua DPR RI, sekaligus menempatkan kesejahteraan anggota sebagai perhatian dalam dialog tersebut.
Usulan pertama Aslinmas adalah pemberian insentif tetap bagi setiap anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dengan kisaran Rp250.000 hingga Rp500.000 per orang per bulan. Skema bulanan ini diharapkan memberi kepastian penghasilan atas tugas yang dijalankan anggota, termasuk membantu menjaga ketertiban umum, mendukung keamanan lingkungan, dan terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan. Besaran yang diusulkan dapat menjadi dasar kebijakan nasional, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran serta pengaturan pelaksanaan yang jelas.
Aslinmas mengusulkan agar pendanaan insentif bersumber dari APBN dan disalurkan secara langsung melalui Kementerian Dalam Negeri dan/atau melalui transfer kepada pemerintah daerah. Penyaluran tersebut dapat diteruskan melalui APBD maupun dana desa, sesuai mekanisme yang berlaku. Kejelasan sumber anggaran dan tata cara distribusi dinilai penting agar bantuan tidak bergantung sepenuhnya pada kebijakan masing-masing daerah. Dengan mekanisme yang terencana, pembayaran diharapkan berlangsung lebih teratur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memberi pemerintah daerah ruang untuk menyesuaikan pelaksanaannya dengan kondisi setempat.
Usulan kedua adalah mentransformasikan Satlinmas menjadi profesi yang diakui secara formal oleh pemerintah. Pengakuan tersebut, menurut Aslinmas, perlu disertai standar kerja dan kompetensi yang terukur, termasuk dukungan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kerangka ini dapat menjadi landasan untuk memperjelas tugas, kemampuan, pembinaan, dan pengembangan anggota Satlinmas. Pengakuan profesi juga perlu berjalan bersama upaya memastikan kesejahteraan yang layak, sehingga tanggung jawab anggota di lapangan sebanding dengan dukungan yang diterima.
Aslinmas turut menyoroti kesenjangan insentif antardaerah. Sebagian anggota telah menerima insentif yang bersumber dari APBD, tetapi banyak anggota lain belum memperoleh pembayaran tetap. Perbedaan tersebut membuat dukungan bagi Satlinmas belum merata, meskipun tugas pelayanan dan perlindungan masyarakat dijalankan di berbagai wilayah. Karena itu, insentif nasional dan pengakuan profesi dipandang sebagai dua langkah yang saling melengkapi: satu memberi kepastian dukungan bulanan, sementara yang lain membangun dasar formal bagi standar kerja dan kesejahteraan. Pelaksanaannya tetap memerlukan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, termasuk kejelasan alokasi, penyaluran, serta pendataan anggota yang berhak menerima insentif.
Usulan ketiga Aslinmas menekankan perlunya kepesertaan seluruh anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Indonesia dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut dinilai penting karena anggota menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan di tengah masyarakat, termasuk dalam situasi yang dapat menimbulkan risiko fisik maupun sosial. Kepesertaan secara nasional diharapkan tidak terbatas pada wilayah atau kelompok tertentu, sehingga setiap anggota memperoleh perlindungan yang setara.
Cakupan yang diusulkan meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan, serta jaminan lain yang tersedia sesuai ketentuan program. Jaminan kecelakaan kerja dapat memberi perlindungan ketika anggota mengalami cedera saat bertugas, sementara manfaat hari tua dan pensiun berkaitan dengan keamanan ekonomi dalam jangka panjang. Aslinmas juga mengaspirasikan akses terhadap BPJS Kesehatan, agar kebutuhan layanan medis anggota dan keluarganya dapat lebih terjamin. Selain itu, organisasi tersebut meminta agar perlindungan melalui asuransi Jasa Raharja turut diperhatikan, khususnya dalam kaitan risiko perjalanan atau kecelakaan.
Perluasan jaminan sosial, menurut aspirasi yang disampaikan, perlu berjalan bersama pembenahan perlindungan kerja secara menyeluruh. Aslinmas meminta adanya kepastian hukum mengenai kedudukan, tugas, hak, dan perlindungan anggota Satlinmas. Kejelasan tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas memiliki dasar yang kuat serta tidak bergantung semata pada kebijakan yang berbeda-beda di setiap daerah. Dukungan dana operasional juga menjadi perhatian, karena anggota memerlukan perlengkapan dan sumber daya yang memadai untuk menjalankan tanggung jawabnya.
Aslinmas turut mendorong pemberian insentif rutin setiap bulan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi anggota. Pembayaran yang teratur dinilai dapat membantu memberikan kepastian, berbeda dari dukungan yang tidak menentu. Di samping itu, keselamatan anggota ketika bertugas harus menjadi perhatian pemerintah dan pihak terkait, melalui prosedur kerja yang jelas, perlengkapan yang sesuai, serta perlindungan apabila terjadi insiden. Dengan menggabungkan jaminan ketenagakerjaan, akses kesehatan, kepastian hukum, biaya operasional, dan insentif bulanan, perlindungan Satlinmas dapat dibangun secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Usulan mengenai insentif tetap dan perlindungan kerja bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dinilai penting karena tugas mereka bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga di tingkat lingkungan. Anggota Satlinmas membantu menjaga keamanan dan ketertiban, mendukung kegiatan masyarakat, serta terlibat dalam penanganan keadaan darurat. Peran tersebut menuntut kesiapan dan pengabdian, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan maupun perlindungan kerja mereka menjadi hal yang relevan untuk dibahas.
Bagi Aslinmas, dukungan yang lebih jelas dapat memperkuat kemampuan Satlinmas dalam menjalankan tanggung jawab sehari-hari. Keberadaan mereka tidak hanya berkaitan dengan pengamanan lingkungan, tetapi juga dengan pelayanan dan kesiapsiagaan masyarakat. Dalam situasi bencana, misalnya, Satlinmas dapat membantu upaya penanggulangan di tingkat setempat. Sementara dalam aktivitas warga, mereka ikut mendukung terciptanya suasana aman dan tertib. Karena tugas itu dilakukan dekat dengan masyarakat, kontribusi Satlinmas menjadi bagian penting dari ketahanan lingkungan.
Adhitya menyampaikan bahwa Satlinmas di tingkat desa atau kelurahan merupakan pilar dalam sejumlah urusan penting. Peran tersebut mencakup penanggulangan bencana dan pemeliharaan ketenteraman umum, serta dukungan terhadap pengamanan pemilu. Satlinmas juga berkontribusi dalam kegiatan sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Beragam tanggung jawab itu menunjukkan bahwa fungsi mereka melampaui penjagaan rutin. Mereka menjadi unsur pendukung yang membantu pemerintah dan warga merespons kebutuhan keamanan, ketertiban, serta kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.
Dengan.
Baca juga: Putusan MK 2026 Ubah Aturan Kuota Internet: Konsumen Berhak Mendapat Perlindungan atas Sisa Kuota






