Belanja Negara Kuartal IV Ditargetkan Tembus Rp1.300 Triliun

Belanja Negara Kuartal IV Ditargetkan Tembus Rp1.300 Triliun

Jakarta | Pemerintah menyiapkan belanja negara sekitar Rp1.300 triliun untuk kuartal IV-2026. Rencana tersebut disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (20/10/2026). Angka itu menggambarkan besaran belanja yang ditargetkan untuk dilaksanakan selama tiga bulan terakhir tahun ini, bukan jumlah yang sudah terealisasi. Karena itu, realisasi akhir tetap bergantung pada pelaksanaan berbagai program dan penyaluran anggaran hingga penghujung tahun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, target belanja kuartal IV-2026 tersebut lebih besar. Realisasi belanja negara pada kuartal IV-2025 tercatat sebesar Rp1.200 triliun, sementara rencana untuk kuartal IV-2026 berada di kisaran Rp1.300 triliun. Selisih sekitar Rp100 triliun itu menunjukkan peningkatan dalam besaran belanja yang direncanakan, tetapi perbandingan ini perlu dibaca dengan membedakan target tahun berjalan dan realisasi periode sebelumnya.

Belanja pemerintah pada kuartal terakhir dapat mencakup berbagai kebutuhan dan program yang telah dialokasikan dalam anggaran negara. Namun, informasi mengenai rencana Rp1.300 triliun tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan rincian pos belanja, jadwal penyaluran, ataupun capaian setiap program. Keterangan yang disampaikan menegaskan nilai rencana secara agregat. Untuk mengetahui bagaimana anggaran itu digunakan, masyarakat perlu merujuk pada rincian pelaksanaan dan laporan realisasi yang diterbitkan pemerintah.

Dengan demikian, Rp1.300 triliun merupakan sasaran belanja negara untuk kuartal IV-2026, bukan laporan pengeluaran aktual. Realisasi akan terlihat setelah belanja benar-benar dijalankan dan dicatat. Angka pembanding, yakni Rp1.200 triliun pada kuartal IV-2025, merupakan realisasi untuk periode lampau. Pembedaan rencana dan realisasi penting agar pembaca tidak menganggap seluruh anggaran yang disiapkan telah terserap atau menjadi pengeluaran pemerintah. Perkembangan pelaksanaan pada akhir tahun akan menentukan apakah target tersebut tercapai dan berapa nilai belanja yang akhirnya tercatat.Pemerintah mendorong percepatan belanja pada sisa tahun anggaran agar pertumbuhan belanja tetap terjaga dan pelaksanaannya berjalan sesuai sasaran. Dorongan tersebut tidak semata-mata berfokus pada besarnya penyerapan, tetapi juga pada ketepatan penyaluran dan manfaat belanja bagi masyarakat. Dengan mengarahkan anggaran ke berbagai kebutuhan yang telah ditetapkan, pemerintah berharap aktivitas ekonomi pada kuartal IV dapat terus berlangsung. Upaya ini menjadi bagian dari pengelolaan belanja negara menjelang akhir tahun, ketika realisasi anggaran perlu dipastikan berjalan secara efektif.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut cakupan belanja yang didorong pemerintah meliputi layanan publik serta program perlindungan sosial. Layanan publik menjadi salah satu bagian penting dari belanja pemerintah yang perlu disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara itu, perlindungan sosial ditujukan untuk membantu warga melalui program yang telah disiapkan. Penekanan pada dua cakupan tersebut menunjukkan bahwa percepatan belanja tetap disertai perhatian terhadap sasaran dan tujuan penggunaan anggaran. Pemerintah berupaya memastikan penyaluran dapat menjangkau pihak yang dituju, sekaligus mendukung kegiatan yang telah direncanakan dalam anggaran.

Suahasil juga menyampaikan bahwa bantuan pangan telah bergulir pada kuartal IV. Penyaluran bantuan tersebut diharapkan turut mendorong konsumsi masyarakat. Ketika bantuan pangan diterima, masyarakat memperoleh dukungan untuk memenuhi kebutuhan pangan, dan hal itu diharapkan ikut menopang kegiatan konsumsi pada periode tersebut. Di sisi lain, pelaksanaan program bantuan merupakan bagian dari belanja pemerintah yang masuk ke dalam perekonomian. Karena itu, bantuan pangan diharapkan turut mendorong belanja pemerintah dalam perekonomian, sejalan dengan upaya menjaga pertumbuhan belanja pada sisa tahun. Harapan tersebut tetap berhubungan dengan tujuan pemerintah untuk memastikan belanja berjalan dan tersalurkan tepat sasaran, tanpa mengubah cakupan program yang disebutkan. Perhatian pemerintah pada layanan publik, perlindungan sosial, serta bantuan pangan menggambarkan arah belanja yang disampaikan untuk kuartal IV. Penyaluran bantuan yang telah dimulai menjadi salah satu unsur dalam dorongan belanja tersebut, dengan harapan konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah sama-sama berperan dalam aktivitas ekonomi.

Di tengah target belanja negara yang meningkat pada kuartal IV, pemerintah tetap melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan anggaran. Langkah ini diperlukan agar dana yang telah dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai prioritas. Kenaikan belanja bukan berarti seluruh rencana pengeluaran dijalankan tanpa pemeriksaan. Kementerian dan lembaga tetap diminta melihat kebutuhan, kesiapan kegiatan, serta perkembangan realisasi sebelum menggunakan sisa pagu. Dengan demikian, percepatan belanja menjelang akhir tahun dapat berjalan seiring dengan pengendalian kualitas pengeluaran. Pemerintah berupaya memastikan setiap rupiah mendukung layanan publik dan program yang berdampak, bukan sekadar mengejar angka realisasi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti menghentikan atau menyetop anggaran. Penelaahan tersebut juga bukan kebijakan untuk membatalkan kegiatan secara menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai kebutuhan dan rencana, sekaligus menghindari pengeluaran yang kurang efektif. Apabila terdapat kegiatan yang belum siap atau tidak lagi menjadi prioritas, penyesuaian dapat dilakukan berdasarkan evaluasi. Sebaliknya, program yang diperlukan dan siap dilaksanakan tetap dapat didorong realisasinya. Penjelasan ini penting agar istilah efisiensi tidak dipahami sebagai pemangkasan otomatis terhadap seluruh pos belanja atau sebagai tanda bahwa pemerintah menahan seluruh dana yang tersedia.

Suahasil menyebut penelaahan dan efisiensi tersebut sebagai bagian dari kegiatan rutin Kementerian Keuangan menjelang akhir tahun. Dalam periode ini, pemerintah meninjau perkembangan pelaksanaan APBN, memperkirakan kebutuhan hingga Desember, dan memastikan proses pembayaran berlangsung tertib. Evaluasi berkala membantu mengidentifikasi hambatan, memperbaiki jadwal pelaksanaan, serta menjaga agar penggunaan anggaran tetap sejalan dengan aturan. Karena itu, pemeriksaan bukan hal yang bertentangan dengan upaya mempercepat belanja. Keduanya merupakan bagian dari pengelolaan fiskal: realisasi perlu bergerak sesuai target, sedangkan mutu belanja dan akuntabilitas tetap dijaga. Pendekatan tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan langkah berdasarkan kondisi aktual.

Di sisi lain, pemerintah tetap menargetkan defisit APBN berada di kisaran 2,85% terhadap produk domestik bruto hingga akhir tahun. Sasaran itu mengikuti outlook dan agenda kerja yang telah disampaikan, sehingga perkembangan penerimaan maupun belanja terus dipantau. Pengendalian defisit tidak semata-mata dilakukan dengan menahan pengeluaran, tetapi melalui pengelolaan keseluruhan anggaran secara terukur. Pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan untuk mendorong kegiatan ekonomi dan layanan publik dengan kapasitas fiskal yang tersedia. Penelaahan belanja menjadi salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan tersebut, tanpa mengubah komitmen atas program prioritas yang dapat dijalankan. Dengan disiplin pelaksanaan, target belanja dan batas defisit diharapkan tetap dapat dikelola secara konsisten.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga akhir September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun. Angka tersebut setara 69,2% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun. Secara tahunan, belanja negara tumbuh 19%, menunjukkan peningkatan penyerapan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama pada 2025, belanja negara justru terkontraksi 0,8%. Perubahan arah ini menggambarkan percepatan belanja dalam sembilan bulan pertama tahun berjalan, meskipun tingkat realisasi terhadap pagu masih menyisakan ruang bagi pemerintah untuk menjaga pelaksanaan program pada kuartal terakhir. Data tersebut menjadi landasan untuk menilai kebutuhan belanja pada sisa tahun anggaran.

Belanja kementerian/lembaga (K/L) tercatat sebesar Rp1.069,4 triliun, atau 70,8% dari target, dengan pertumbuhan tahunan 33,5%. Sementara itu, belanja non-kementerian/lembaga mencapai Rp991,9 triliun, setara 60,5% dari pagu dan tumbuh 25,7%.