BI Jaga Rupiah di Tengah Kekhawatiran Dampak Perubahan Status Pasar Modal

BI Jaga Rupiah di Tengah Kekhawatiran Dampak Perubahan Status Pasar Modal

Jakarta | Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan bahwa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi perhatian utama bank sentral di tengah kekhawatiran pasar. Kekhawatiran tersebut muncul setelah penyedia indeks global MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia menjadi standalone market. Perubahan status itu dinilai dapat memengaruhi persepsi investor dan memicu reaksi di pasar keuangan, termasuk tekanan terhadap rupiah.

Menanggapi isu tersebut, Destry menyampaikan komitmen BI untuk terus menjaga stabilitas rupiah. Bank sentral, menurutnya, memantau perkembangan pasar serta faktor-faktor yang dapat memengaruhi pergerakan nilai tukar. Pernyataan itu tidak berarti BI menetapkan atau menjanjikan rupiah berada pada tingkat tertentu. Fokus kebijakan adalah meredam gejolak yang berlebihan dan menjaga agar pergerakan nilai tukar tetap sejalan dengan kondisi ekonomi serta mekanisme pasar.

Destry juga menilai fundamental ekonomi Indonesia relatif terjaga dibandingkan dengan kelompok negara pembandingnya. Penilaian tersebut menjadi salah satu konteks dalam merespons kekhawatiran investor terhadap rencana konsultasi MSCI. Meski demikian, dinamika klasifikasi pasar modal tetap perlu dicermati karena perubahan persepsi dan aliran investasi dapat memberi pengaruh terhadap pasar domestik. BI akan terus memperhatikan perkembangan tersebut, seraya mengandalkan respons kebijakan yang diperlukan untuk mendukung stabilitas makroekonomi.

Destry menyampaikan pandangannya kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (29/10/2026). Dalam kesempatan itu, pesan utama BI adalah bahwa stabilitas rupiah tetap menjadi prioritas, sementara fundamental ekonomi Indonesia dinilai masih relatif kuat dibandingkan negara-negara yang menjadi pembanding. Konsultasi MSCI merupakan perkembangan yang dipantau, bukan alasan untuk menyimpulkan bahwa arah nilai tukar telah ditentukan. Pergerakan rupiah tetap dipengaruhi beragam faktor domestik dan global, sehingga pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk menjaga ketahanan pasar keuangan.

Destry menjelaskan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah perlu dipahami sebagai dinamika pasar yang wajar, bukan sebagai akibat dari satu faktor tunggal. Kurs bergerak mengikuti perkembangan kondisi ekonomi dan perubahan penilaian para pelaku pasar terhadap risiko maupun prospek ke depan. Karena itu, penguatan atau pelemahan rupiah dalam periode tertentu dapat mencerminkan beragam pengaruh yang berlangsung bersamaan. Penjelasan ini juga menempatkan perubahan kurs dalam konteks pasar yang terus menyesuaikan diri terhadap informasi baru, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Salah satu unsur penting dalam pembentukan kurs adalah keseimbangan permintaan dan penawaran valuta asing. Kebutuhan untuk membeli atau menjual mata uang dapat berubah seiring aktivitas ekonomi, arus transaksi, dan keputusan investor. Pada saat yang sama, persepsi pelaku pasar turut membentuk arah pergerakan. Ketika sentimen berubah, respons pasar dapat muncul meskipun kondisi fundamental tidak mengalami perubahan besar dalam waktu singkat. Dengan demikian, pemantauan terhadap rupiah perlu mempertimbangkan interaksi kebutuhan transaksi, ketersediaan pasokan, dan cara pasar membaca perkembangan ekonomi.

Destry juga menyinggung perkembangan pasar global sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi sentimen. Ia memberikan contoh ketika pasar global menguat setelah Federal Reserve memutuskan untuk tidak menaikkan suku bunga. Keputusan tersebut menjadi bagian dari informasi yang direspons oleh investor dan dapat memengaruhi pergerakan berbagai aset, termasuk mata uang. Namun, contoh itu tidak berarti keputusan The Fed merupakan satu-satunya penyebab perubahan rupiah. Reaksi pasar terbentuk dari gabungan berbagai pertimbangan, sementara situasi setiap negara memiliki konteks dan kondisi tersendiri.

Sejumlah faktor eksternal, menurut Destry, berada di luar kendali Indonesia. Perkembangan kebijakan di negara lain dan perubahan sentimen global tetap dapat memengaruhi pasar domestik, sekalipun otoritas dalam negeri tidak menentukan arah faktor-faktor tersebut. Dalam menghadapi dinamika semacam ini, penting untuk membedakan pengaruh eksternal dari kondisi permintaan dan penawaran di dalam negeri. Dengan cara pandang tersebut, pergerakan rupiah dapat dibaca secara lebih menyeluruh dan proporsional, tanpa mengaitkan setiap perubahan kurs secara langsung dengan satu keputusan atau peristiwa tertentu.

Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, memperingatkan bahwa keputusan MSCI terkait status pasar modal Indonesia berpotensi mendorong investor asing menjual saham. Dalam skenario yang ia paparkan, tekanan jual tersebut dapat memicu arus keluar investasi asing dari bursa dan memberi tekanan lebih besar terhadap nilai tukar rupiah. Hashim menyebut pelemahan itu bisa membawa rupiah ke kisaran Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per dolar AS. Ia juga mengatakan terdapat pihak yang memperkirakan kurs dapat mencapai Rp 22.000, namun angka tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan dalam konteks risiko, bukan kepastian.

Hashim menyampaikan peringatan itu dalam sambutan pada Rapimnas Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Ia menempatkan kemungkinan pelemahan rupiah sebagai salah satu dampak yang dapat muncul apabila keputusan MSCI diikuti penjualan aset oleh pemodal asing. Besarnya arus keluar, menurut skenario yang disampaikan Hashim, dapat memperkuat tekanan terhadap pasar keuangan dan kurs. Ia tidak menyatakan bahwa nilai tukar tersebut pasti terjadi, melainkan menguraikan risiko yang perlu diperhitungkan jika investasi asing meninggalkan bursa dalam jumlah besar.

Hashim juga mengatakan pernah membahas kemungkinan rupiah berada pada level Rp 21.000 hingga Rp 22.000 dengan Rosan, CEO BPI Danantara. Menurut Hashim, pelemahan hingga kisaran itu akan membuat pembayaran pinjaman luar negeri menjadi lebih mahal, karena debitur membutuhkan lebih banyak rupiah untuk memenuhi kewajiban dalam mata uang asing. Ia memperingatkan kenaikan beban pembayaran tersebut dapat berdampak buruk bagi perekonomian. Pernyataan itu menyoroti kaitan arus modal, stabilitas nilai tukar, dan biaya kewajiban eksternal. Seluruh angka dan penilaian tersebut merupakan skenario serta pandangan yang diutarakan Hashim dalam sambutannya, bukan proyeksi resmi mengenai arah rupiah ataupun kepastian bahwa keputusan MSCI akan menyebabkan arus keluar investor asing.

Hashim mengaitkan kekhawatiran mengenai perubahan status pasar modal Indonesia dengan indikasi praktik perdagangan saham yang dinilai tidak sehat. Ia menyoroti dugaan adanya manipulasi harga serta peredaran saham yang kerap disebut sebagai saham gorengan. Pernyataan tersebut menggambarkan kekhawatiran yang perlu dicermati, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa manipulasi telah terjadi. Karena itu, dugaan tersebut perlu dipahami sebagai penilaian dan perhatian yang disampaikan Hashim, bukan sebagai kesimpulan resmi mengenai pelanggaran tertentu.

Menurut Hashim, persoalan ini tidak hanya menjadi perhatian MSCI. Investor asing juga disebut mencermati kondisi perdagangan saham di Indonesia, termasuk kemungkinan adanya saham yang harganya bergerak tanpa mencerminkan fundamental perusahaan secara memadai. Persepsi mengenai kewajaran pembentukan harga dan kualitas pasar dapat memengaruhi keyakinan investor. Dengan demikian, sorotan terhadap dugaan saham gorengan berkaitan dengan kepercayaan terhadap pasar secara lebih luas, bukan semata-mata dengan penilaian satu lembaga.

Salah satu ciri yang disoroti Hashim adalah saham dengan porsi free float terbatas, yaitu jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik relatif kecil. Ia juga mengangkat rasio price to earnings (P/E) yang menurut penilaiannya tidak masuk akal. Kombinasi ketersediaan saham publik yang terbatas dan valuasi yang dianggap tidak sejalan dengan kinerja perusahaan dapat menimbulkan pertanyaan tentang kewajaran pergerakan harga. Namun, kedua ciri tersebut bukan bukti otomatis terjadinya manipulasi; diperlukan penilaian berdasarkan informasi dan keadaan masing-masing saham.

Uraian Hashim menempatkan praktik perdagangan yang dipersepsikan tidak sehat sebagai salah satu sumber kekhawatiran terhadap daya tarik pasar modal Indonesia.