JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Guru Besar Universitas Pertamina, Iman Kartolaksono Reksowardojo, menilai penerapan bahan bakar bioetanol berkandungan etanol tinggi perlu segera dipercepat di Indonesia. Menurutnya, percepatan tersebut menjadi dorongan penting dalam upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin. Pandangan itu disampaikan Iman pekan lalu di Jakarta.
Pernyataan tersebut menempatkan bioetanol berkadar tinggi sebagai salah satu pilihan yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan mengenai kebutuhan bahan bakar nasional. Penerapan bahan bakar ini dinilai perlu didorong agar penggunaannya dapat berlangsung lebih cepat, terutama karena berkaitan langsung dengan upaya menekan ketergantungan terhadap pasokan bensin dari luar negeri. Dorongan itu disampaikan sebagai pandangan Iman mengenai arah penerapan bioetanol di Indonesia.
Iman menekankan perlunya percepatan penerapan, bukan sekadar pembahasan mengenai potensi bahan bakar tersebut. Bioetanol dengan kandungan etanol tinggi menjadi fokus dalam pandangan yang ia sampaikan. Langkah mempercepat penerapannya dikaitkan dengan kebutuhan mengurangi ketergantungan pada impor bensin, sehingga isu bahan bakar ini memiliki hubungan dengan upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasokan impor.
Dengan demikian, pernyataan Iman mendorong agar penerapan bioetanol nasional tidak berjalan lambat. Bahan bakar berkandungan etanol tinggi perlu segera dipercepat penerapannya sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin. Pandangan Guru Besar Universitas Pertamina itu disampaikan pekan lalu di Jakarta.
Tantangan utama dalam pengembangan bioetanol berkadar tinggi di Indonesia adalah ketersediaan bahan baku domestik yang belum mencukupi. Produksi bahan bakar nabati membutuhkan pasokan biomassa yang stabil, berkelanjutan, dan mampu memenuhi kebutuhan industri dalam skala besar. Saat ini, bahan baku yang dapat dikembangkan lain tebu, singkong, dan jagung. Namun, pemanfaatannya masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari kapasitas produksi yang terbatas, persaingan dengan kebutuhan pangan, hingga belum meratanya infrastruktur pengolahan di daerah sentra komoditas.
Keterbatasan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan bioetanol tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pencampuran bahan bakar. Diperlukan perencanaan menyeluruh untuk memperkuat rantai pasok, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memastikan kepastian penyerapan hasil panen. Dengan pendekatan itu, petani dan pelaku usaha dapat memperoleh insentif untuk meningkatkan produksi, sementara industri mendapatkan bahan baku dengan kualitas dan volume yang lebih terjamin.
Iman menilai, apabila bioetanol telah diterapkan secara luas, pengembangannya berpotensi menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian daerah. Dampaknya dapat muncul melalui peningkatan aktivitas budidaya, pembangunan fasilitas pengolahan, distribusi, serta layanan pendukung lainnya. Manfaat tersebut akan lebih terasa apabila pengembangan industri dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan masyarakat setempat, bukan hanya berpusat pada perusahaan besar.
Selain memastikan pasokan, Iman menuntut adanya pengujian komprehensif yang membandingkan bioetanol dengan bensin komersial yang beredar. Pengujian tersebut perlu mengukur efisiensi, performa mesin, konsumsi bahan bakar, serta tingkat emisi masing-masing bahan bakar dalam kondisi yang setara. Menurut Iman, bahan bakar yang lebih efisien sebaiknya diuji dan digunakan ketika memang diperlukan, dengan tetap memastikan kesesuaiannya terhadap kendaraan serta standar yang berlaku. Hasil perbandingan yang terbuka dan berbasis data akan membantu pemerintah menetapkan kebijakan secara objektif, sekaligus memberi kepastian kepada konsumen dan pelaku industri.
Percepatan pengembangan bioetanol menjadi salah satu bagian penting dalam rencana pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional. Bahan bakar nabati ini dipandang dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin, sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya pertanian dan kapasitas industri dalam negeri. Dengan produksi yang lebih kuat, kebutuhan energi tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan bahan bakar fosil dari luar negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menargetkan penerapan mandatori campuran bioetanol sebesar 10 persen atau E10 pada 2027. Kebijakan tersebut akan menjadi tahap awal dalam memperluas penggunaan bahan bakar rendah emisi di sektor transportasi. Setelah penerapan E10 berjalan dan kesiapan pasokan semakin baik, pemerintah menargetkan peningkatan campuran menjadi E20 pada rentang 2028 hingga 2029.
Peta jalan pengembangan bioetanol tidak berhenti pada E20. Pemerintah juga mengarahkan peningkatan kapasitas secara bertahap hingga mencapai E50. Bahan baku yang dapat dimanfaatkan mencakup tebu, singkong, dan jagung. Diversifikasi sumber tersebut diperlukan agar pasokan bioetanol lebih stabil, tidak bertumpu pada satu komoditas, serta mampu membuka peluang ekonomi bagi sektor pertanian dan pengolahan.
Saat ini, Pertamina telah memasarkan Pertamax Green dengan kandungan bioetanol 5 persen atau E5. Produk tersebut menjadi dasar pengalaman sebelum penerapan campuran yang lebih tinggi. Pemerintah berencana memperluas penggunaan E10 terlebih dahulu untuk menekan impor bensin secara terukur sekaligus mematangkan industri domestik. Tahap ini mencakup penguatan produksi bahan baku, fasilitas pengolahan, distribusi, serta penyesuaian kendaraan dan standar mutu. Setelah ekosistem E10 cukup siap, peralihan menuju E20 dapat dilakukan dengan risiko yang lebih terkendali. Strategi bertahap itu diharapkan menjaga kesinambungan pasokan energi dan mendukung pencapaian target ketahanan energi nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pengembangan industri bioetanol nasional akan menggunakan skema pembiayaan yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihak swasta, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dipandang penting agar pengembangan bioetanol tidak hanya menjadi proyek pemerintah, tetapi berkembang sebagai ekosistem usaha yang memberikan manfaat ekonomi secara lebih luas.
Pemerintah akan berperan dalam memastikan ketersediaan lahan sekaligus memberikan kepastian mengenai status dan legalitas kawasan yang digunakan. Kepastian tersebut diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih terukur, mendorong keterlibatan dunia usaha, serta mengurangi potensi hambatan dalam pelaksanaan program. Di sisi lain, masyarakat didorong untuk masuk ke dalam rantai usaha, baik melalui penyediaan komoditas pertanian maupun kegiatan ekonomi lain yang berkaitan dengan pengembangan industri bioetanol.
Amran menyampaikan keterangan itu setelah mengikuti rapat program khusus pengembangan bioetanol bersama 44 bupati dari berbagai provinsi di Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada Senin, 21 September. Dalam pembahasan itu, kebutuhan lahan untuk mendukung pengembangan program diperkirakan mencapai 1 sampai 2 juta hektare. Pemerintah juga menyiapkan rencana pembangunan pabrik bioetanol sebagai bagian dari upaya membangun kapasitas produksi nasional. Rincian lokasi, jadwal pelaksanaan, dan jumlah fasilitas belum disampaikan dalam keterangan tersebut.
Pelibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat kesinambungan pasokan bahan baku, pembiayaan, produksi, dan distribusi. Dengan pendekatan itu, manfaat pengembangan bioetanol dapat dirasakan oleh pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat di kawasan penghasil komoditas pertanian. Program ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian energi melalui pengembangan biofuel berbasis komoditas pertanian, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin.







