Jakarta | BPOM menemukan 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya melalui pengawasan yang dilakukan selama Juli 2026. Temuan ini menunjukkan bahwa produk yang dipasarkan sebagai obat tradisional atau bahan alam tetap perlu diawasi, karena label dan klaim pemasaran tidak dengan sendirinya menjamin isi maupun keamanannya. Pengawasan tersebut mencakup beberapa tahapan, mulai dari pengambilan sampel produk hingga pengujian di laboratorium. BPOM juga menelusuri fasilitas produksi dan distribusi untuk mendukung pemeriksaan. Dengan rangkaian langkah ini, pemeriksaan tidak hanya melihat produk yang beredar, tetapi juga menelusuri jalur yang berkaitan dengan pembuatan dan penyalurannya.
Dalam pengujian terhadap sampel, BPOM menemukan bahan kimia obat (BKO) pyrimidenafil pada produk OBA. Keberadaan BKO dalam produk yang dipasarkan sebagai obat bahan alam menjadi perhatian karena konsumen dapat mengira bahwa produk hanya mengandung bahan alami. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci produk tertentu yang mengandung pyrimidenafil, sehingga tidak tepat untuk mengaitkan bahan tersebut dengan merek atau nama produk tertentu. Temuan ini perlu dipahami sesuai cakupan informasi yang diumumkan: ada BKO yang terdeteksi dalam pengawasan, tetapi rincian identitas produk terkait tidak disebutkan dalam keterangan tersebut.
Pengambilan sampel, pengujian, serta penelusuran fasilitas produksi dan distribusi merupakan bagian penting untuk mengidentifikasi produk bermasalah dan memahami peredarannya. Temuan 38 produk itu menegaskan perlunya kehati-hatian saat memilih OBA, terutama ketika konsumen menilai produk berdasarkan klaim manfaat atau kesan alami semata. Masyarakat dapat memeriksa informasi resmi BPOM mengenai produk yang telah memiliki izin edar, serta mengikuti pemberitahuan otoritas terkait hasil pengawasan. Jika suatu produk tidak jelas statusnya atau menawarkan klaim yang meragukan, konsumen sebaiknya tidak mengandalkan promosi sebagai bukti keamanan. Informasi publik dan pemeriksaan izin edar dapat membantu masyarakat membuat pilihan dengan lebih cermat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa temuan produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya akan ditindaklanjuti melalui pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat. Penelusuran mencakup rantai produksi, peredaran, hingga promosi produk, sehingga pengawasan tidak berhenti pada barang yang ditemukan. BPOM perlu mengidentifikasi siapa yang memproduksi, memasok, menjual, atau mengiklankan produk tersebut, serta menelusuri jalur distribusinya. Langkah ini diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai asal produk dan pihak yang bertanggung jawab, sekaligus mendukung penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, BPOM berupaya memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Kerja bersama dinilai penting karena kegiatan produksi dan peredaran dapat melibatkan banyak pihak serta berlangsung lintas wilayah. Koordinasi memungkinkan pertukaran informasi, pemeriksaan yang lebih terarah, dan tindak lanjut berdasarkan kewenangan masing-masing instansi. BPOM juga menaruh perhatian pada platform digital, yang dapat digunakan untuk memasarkan atau mempromosikan produk kepada masyarakat. Kerja sama dengan penyedia platform diharapkan membantu mempercepat identifikasi materi promosi dan penawaran yang diduga berkaitan dengan produk ilegal, serta mendukung langkah penanganan yang sesuai.
Penelusuran juga diarahkan untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan pyrimidenafil maupun senyawa bahan kimia obat (BKO) jenis baru dalam produk OBA. Pemeriksaan terhadap kandungan dan pola peredaran diperlukan agar pengawasan dapat menyesuaikan diri dengan risiko yang berkembang, termasuk jika pelaku mengganti bahan atau cara pemasaran. Informasi dari pengujian, pengawasan lapangan, dan koordinasi antarlembaga dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. BPOM mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada klaim promosi, terutama klaim khasiat yang berlebihan, dan memeriksa legalitas produk sebelum membeli atau menggunakannya. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan penjualan produk mencurigakan melalui kanal resmi, sehingga informasi tersebut dapat ditindaklanjuti dalam proses pengawasan.Dalam bahan sumber mengenai temuan BPOM, sejumlah produk disebut sebagai obat bahan alam ilegal dan berbahaya yang dilarang beredar. Nama yang tercantum mencakup kapsul stamina dan tahan lama Singa Jantan, Ginseng dan Sanrego, serta Palu Sakti. Produk-produk tersebut dijabarkan sebagai bagian dari temuan, sehingga penyebutannya di sini merujuk pada informasi dalam bahan yang tersedia, bukan daftar lengkap seluruh produk yang ditindak. Konsumen perlu memperhatikan nama dan bentuk produk secara cermat, terutama apabila menemukannya ditawarkan melalui toko, media sosial, atau kanal penjualan lainnya.
Bahan itu juga mencantumkan produk dengan klaim untuk keluhan tertentu, yakni obat sakit gigi dan sakit kepala, serta Ruah Merah. Nama lain yang disebut adalah Kunir Putih dan Mahkota Dewa. Selain itu, terdapat beberapa produk yang dipasarkan dengan klaim penurunan berat badan atau kecantikan, yaitu obat diet Fat Loss 4U, Slim and Beauty, dan Pelangsing Pelakor Premium. Super Strong 2 turut masuk dalam nama produk yang disebut. Klaim pada kemasan atau promosi tidak dengan sendirinya membuktikan keamanan maupun mutu produk; informasi mengenai status izin dan peringatan resmi perlu menjadi acuan konsumen.
Jumlah keseluruhan temuan yang disebut dalam sumber adalah 38 produk. Namun, nama-nama di atas hanya sebagian dari daftar tersebut, sehingga tidak tepat menganggapnya sebagai keseluruhan produk yang ditemukan atau dilarang. Daftar ringkas ini menunjukkan beberapa contoh yang tercantum dalam bahan, sementara nama lainnya tidak dirinci pada bagian informasi yang dirujuk. Masyarakat sebaiknya tidak membeli, menggunakan, ataupun mengedarkan produk yang dinyatakan ilegal dan berbahaya. Untuk memastikan suatu produk memiliki izin edar, konsumen dapat memeriksa informasi melalui kanal resmi BPOM dan mencocokkan nama serta identitas produk, bukan hanya mengandalkan kemiripan nama atau klaim penjual. Jika suatu produk tidak jelas asal-usulnya, kehati-hatian penting dilakukan sebelum digunakan.
Pengawasan BPOM terhadap obat bahan alam tidak hanya dilakukan pada produk yang dijual di toko atau tempat usaha secara langsung. Produk yang beredar secara luring tetap menjadi perhatian, termasuk yang ditemukan melalui pemeriksaan di lapangan. Pada saat yang sama, pengawasan juga mencakup perdagangan daring, karena produk dapat ditawarkan dan dipasarkan melalui berbagai kanal digital. Dengan cakupan tersebut, pemantauan dilakukan terhadap peredaran produk di beragam jalur penjualan, bukan hanya pada satu jenis tempat atau cara transaksi.
Perdagangan daring memungkinkan informasi dan penawaran produk menjangkau masyarakat melalui laman maupun platform jual beli. Karena itu, produk yang dipasarkan secara online juga dapat menjadi bagian dari pengawasan BPOM. Penelusuran di kanal digital melengkapi pengawasan terhadap peredaran langsung, sehingga temuan dapat mencakup produk yang dipasarkan dengan cara berbeda. Perhatian terhadap kedua jalur ini penting dalam konteks temuan 38 produk obat bahan alam ilegal dan berbahaya. Masyarakat dapat menjumpai penawaran produk baik ketika berbelanja secara langsung maupun saat mencari produk melalui internet.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengimbau masyarakat untuk mewaspadai klaim yang terdengar berlebihan. Contohnya, janji meningkatkan stamina pria secara instan atau membuat seseorang tahan lama; klaim pegal linu langsung hilang maupun asam urat sembuh cepat; serta penawaran pelangsing cepat. Janji lain yang mengesankan hasil segera atau pasti juga patut dicermati. Klaim-klaim tersebut dapat muncul dalam promosi produk, termasuk pada penawaran yang dijumpai secara daring. Imbauan ini menekankan pentingnya bersikap terhadap cara produk dipasarkan, baik secara luring maupun online, terutama ketika pesan promosi menjanjikan perubahan cepat. Dengan pengawasan yang meliputi kedua saluran peredaran dan kewaspadaan terhadap janji yang berlebihan, masyarakat diharapkan lebih cermat mengenali penawaran obat bahan alam.






