JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria menyatakan bahwa aset PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika belum memadai untuk menekan beban utang perusahaan. Kewajiban Wika disebut mencapai sekitar Rp34 triliun, sehingga penyelesaiannya tidak dapat dilakukan melalui langkah sederhana atau keputusan jangka pendek. Kondisi aset dan besarnya kewajiban tersebut menjadi salah satu alasan proses restrukturisasi Wika memerlukan waktu lebih lama.
Pernyataan itu disampaikan Dony setelah menghadiri Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober. Ia menjelaskan bahwa Danantara perlu melihat persoalan Wika secara menyeluruh, termasuk kemampuan perusahaan menghasilkan arus kas, nilai aset yang tersedia, serta prospek bisnis untuk memenuhi kewajiban kepada para kreditur. Dengan pertimbangan tersebut, restrukturisasi harus dirancang agar memberikan solusi yang lebih mendasar bagi keberlanjutan perusahaan.
Dony menegaskan bahwa Danantara tidak ingin penyelesaian utang Wika hanya mengandalkan perpanjangan tenor hingga 30–40 tahun. Menurut dia, memperpanjang jangka waktu pembayaran tanpa memperbaiki struktur dan kondisi fundamental perusahaan hanya akan menunda persoalan. “Utang Wika itu sekitar Rp34 triliun. Kalau hanya diperpanjang tenornya sampai 30 atau 40 tahun, itu bukan menyelesaikan masalah,” ujar Dony.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa restrukturisasi yang sedang dibahas tidak diarahkan semata-mata untuk memberi ruang pembayaran yang lebih panjang. Danantara ingin memastikan skema yang disepakati mampu mengurangi tekanan keuangan sekaligus memperbaiki kesehatan usaha Wika. Karena itu, prosesnya membutuhkan pengkajian terhadap aset, kewajiban, kegiatan operasional, dan sumber pendapatan perusahaan. Lamanya proses bukan berarti tidak ada upaya penyelesaian, melainkan mencerminkan kebutuhan untuk menyusun langkah yang tidak kembali menimbulkan beban serupa pada masa mendatang.
Danantara menilai pembenahan PT Wijaya Karya (Wika) harus dilakukan secara fundamental dan menyeluruh, bukan hanya melalui langkah sementara untuk meredakan tekanan keuangan. Perusahaan tidak cukup sekadar memperoleh perpanjangan tenor utang atau penyesuaian jadwal pembayaran, sementara persoalan mendasar yang memengaruhi kinerja dan arus kasnya masih tertinggal. Karena itu, penanganan kewajiban yang mencapai sekitar Rp34 triliun perlu ditempatkan dalam strategi pemulihan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Arah tersebut sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto agar perbaikan badan usaha milik negara tidak berhenti pada upaya memperbaiki tampilan perusahaan. Restrukturisasi harus menyentuh akar persoalan, termasuk model bisnis, kualitas proyek, tata kelola, kemampuan menghasilkan pendapatan, serta kewajiban yang belum terselesaikan. Danantara masih melakukan kajian terhadap berbagai aspek Wika dengan teliti sebelum menentukan keputusan. Persoalan lama yang melekat pada perusahaan juga harus dipetakan, termasuk adanya tagihan yang berkaitan dengan proyek kereta cepat, karena hal itu dapat memengaruhi perhitungan kebutuhan dan pilihan restrukturisasi.
Direktur Utama Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan waktu agar setiap langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi perusahaan. Danantara perlu membandingkan berbagai opsi, menilai dampaknya terhadap kreditor dan pemangku kepentingan, serta memastikan solusi yang dipilih dapat memperbaiki kesehatan Wika dalam jangka panjang. Keputusan tidak akan diambil secara terburu-buru hanya untuk menghasilkan perubahan yang terlihat dalam waktu singkat. Menurut Dony, perbaikan Wika harus dilakukan secara tuntas dan tidak boleh setengah-setengah. Pendekatan ini diharapkan dapat mencegah berulangnya masalah serupa setelah restrukturisasi dijalankan, sekaligus memberikan dasar yang lebih kuat bagi pemulihan operasional dan keuangan perusahaan.
Selain PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika, PT Waskita Karya (Persero) Tbk juga memerlukan langkah restrukturisasi untuk memperbaiki kondisi keuangannya. Danantara tengah mengkaji struktur bisnis, portofolio aset, serta kemampuan setiap lini usaha Waskita dalam menghasilkan arus kas. Kajian tersebut diperlukan agar penataan tidak hanya berfokus pada perpanjangan tenor utang, tetapi juga menentukan bentuk perusahaan yang mampu bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mempertahankan bisnis jalan tol melalui Waskita Toll Road. Namun, keputusan mengenai entitas atau bidang usaha yang akan dipertahankan belum ditetapkan. Danantara masih harus memperhitungkan prospek masing-masing bisnis, nilai aset, kebutuhan investasi, kemampuan pembayaran kewajiban, serta berbagai aspek operasional dan hukum perusahaan. Dengan demikian, keputusan akhir akan didasarkan pada kelayakan masa depan, bukan semata-mata pada posisi aset saat ini.
Penataan BUMN karya juga direncanakan dimulai melalui penggabungan PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya, serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan PT PP (Persero) Tbk. Dony menargetkan seluruh proses merger tahap awal tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada akhir November 2026. Penggabungan diharapkan menciptakan struktur usaha yang lebih efisien, memperkuat kapasitas proyek, dan mengurangi tumpang tindih bisnis di perusahaan konstruksi milik negara.
Setelah merger berlangsung, aset yang tidak berkaitan dengan bisnis inti akan dipertimbangkan untuk didivestasikan. Hasil penjualan aset tersebut akan digunakan untuk mengurangi beban utang perusahaan. Sementara itu, kewajiban yang tersisa akan direstrukturisasi dengan memperhatikan kemampuan pembayaran masing-masing entitas. Pendekatan ini diharapkan membuat skema penyelesaian utang lebih realistis, menjaga keberlangsungan operasional, serta membentuk perusahaan karya yang lebih sehat dan memiliki fondasi keuangan yang kuat.
Danantara menyatakan perusahaan tetap dapat memperoleh tambahan modal apabila diperlukan untuk menjaga keberlangsungan dan pengembangan bisnis. Namun, tambahan pendanaan tersebut tidak akan diberikan secara otomatis dengan pola lama. Setelah proses transformasi berjalan, pembiayaan BUMN karya direncanakan lebih selektif dan dikaitkan langsung dengan kebutuhan serta prospek setiap proyek yang dikerjakan.
Direktur Investasi Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pembiayaan tidak boleh lagi dilakukan secara korporasi tanpa menilai kelayakan kegiatan usaha secara terperinci. Setiap proyek perlu diperiksa berdasarkan kemampuan menghasilkan keuntungan, risiko pelaksanaan, kebutuhan modal, serta manfaat ekonominya. Dengan pendekatan berbasis proyek, perusahaan dapat membedakan kegiatan yang layak didukung dari proyek yang berpotensi menambah beban keuangan.
Perubahan tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah seluruh kewajiban perusahaan ditanggung tanpa mempertimbangkan sumber pendapatan yang memadai. Proyek yang memiliki arus kas dan prospek keuntungan dapat memperoleh dukungan modal sesuai kebutuhannya. Sebaliknya, proyek yang tidak menunjukkan kelayakan harus dievaluasi sejak awal, baik melalui penyesuaian skala, perubahan skema kerja sama, maupun penghentian apabila risikonya terlalu besar.
Karena itu, transformasi BUMN karya tidak hanya berkaitan dengan merger dan restrukturisasi utang. Pembenahan harus mencakup cara perusahaan mengambil keputusan bisnis, menyusun prioritas investasi, dan mengendalikan risiko. Tata kelola perusahaan juga perlu diubah setelah proses transformasi berlangsung, termasuk penguatan fungsi evaluasi proyek, transparansi pembiayaan, dan akuntabilitas manajemen. Langkah penyehatan tidak boleh berhenti pada pengelolaan utang atau penggabungan entitas, tetapi harus menghasilkan disiplin bisnis yang memastikan setiap keputusan pembiayaan memiliki dasar ekonomi yang jelas.

