Denda untuk Panpel Persita Setelah Kericuhan Suporter di BIS

Denda untuk Panpel Persita Setelah Kericuhan Suporter di BIS

Jakarta | Panitia pelaksana pertandingan Persita Tangerang dikenai denda sebesar Rp40 juta setelah terjadi kericuhan suporter dalam laga Persita melawan Persija Jakarta di Banten International Stadium (BIS), Sabtu, 17 Oktober 2026. Sanksi tersebut merupakan keputusan sidang Komite Disiplin yang menilai pelaksanaan pertandingan tidak memenuhi tanggung jawab terkait keamanan dan ketertiban di stadion.

Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa panitia pelaksana atau panpel dinilai gagal menjalankan kewajibannya dalam menjaga situasi tetap aman dan tertib. Penilaian itu menjadi dasar pemberian sanksi disiplin kepada pihak penyelenggara pertandingan. Dengan demikian, denda tidak dijatuhkan kepada klub semata-mata karena hasil pertandingan, melainkan berkaitan dengan tanggung jawab operasional dalam mengelola laga dan lingkungan stadion.

Dalam penyelenggaraan sepak bola, panpel memiliki peran penting untuk memastikan pertandingan berlangsung dengan aman bagi pemain, ofisial, suporter, serta pihak lain yang berada di area stadion. Tanggung jawab tersebut mencakup upaya menjaga ketertiban selama kegiatan pertandingan berlangsung. Ketika terjadi insiden yang mengganggu keamanan, kinerja penyelenggara dapat menjadi bahan evaluasi dan pemeriksaan oleh Komite Disiplin.

Besaran denda Rp40 juta menunjukkan adanya konsekuensi finansial atas pelanggaran yang dinilai terjadi dalam pertandingan tersebut. Keputusan Komdis juga menjadi pengingat bagi penyelenggara agar prosedur pengamanan dan pengelolaan penonton dijalankan secara serius pada laga-laga berikutnya. Setiap pertandingan dengan jumlah suporter besar memerlukan koordinasi yang baik, sehingga potensi gangguan dapat ditangani dan tidak berkembang menjadi kericuhan.

Ferry Paulus menyampaikan bahwa aspek keamanan dan ketertiban merupakan bagian dari tanggung jawab panpel, bukan hal yang dapat diabaikan setelah pertandingan dimulai. Sanksi ini menegaskan bahwa penyelenggara harus memastikan langkah pengamanan berjalan sesuai kewajiban. Evaluasi atas pelaksanaan laga Persita dan Persija di BIS diharapkan mendorong perbaikan tata kelola pertandingan, sekaligus mengurangi risiko insiden serupa pada agenda kompetisi mendatang.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, ketegangan suporter Persita dan Persija mulai terlihat pada menit ke-25 babak pertama. Peristiwa itu berlangsung di sekitar Gate 14, ketika pendukung kedua tim saling melontarkan ejekan. Situasi tersebut menjadi awal dari rangkaian gesekan di area stadion. Pada tahap ini, suasana pertandingan yang semestinya berfokus pada jalannya laga turut diwarnai perselisihan verbal antarkelompok. Keterangan tersebut menggambarkan bahwa interaksi di sekitar pintu masuk tribun menjadi perhatian dalam kronologi kericuhan. Ejekan yang disampaikan masing-masing pihak kemudian berkembang seiring meningkatnya ketegangan di para pendukung yang berada di lokasi.

Ketegangan bertambah ketika kedua kelompok suporter melantunkan yel-yel untuk tim yang mereka dukung. Seruan dari masing-masing sisi berlangsung dalam suasana yang semakin panas, setelah sebelumnya terjadi saling ejek di sekitar Gate 14. Yel-yel itu menjadi bagian dari dukungan terhadap Persita maupun Persija, tetapi dalam konteks tersebut juga memperlihatkan meningkatnya persaingan antarsuporter. Keterangan Maruli menempatkan rangkaian ini sebagai perkembangan sebelum situasi berlanjut pada jeda pertandingan. Dengan demikian, kronologi tidak hanya mencakup pertukaran kata-kata, tetapi juga respons kelompok yang saling menyuarakan dukungan. Kondisi tersebut menjadi latar sebelum munculnya pergerakan sejumlah pendukung Persija menuju area tribun Persita.

Pada jeda babak pertama, sejumlah suporter Persija mendatangi area tribun yang ditempati pendukung Persita, yakni di Gate 5, Gate 6, dan Gate 7. Kedatangan itu disertai provokasi, yang menurut keterangan kepolisian memicu gesekan di kedua kelompok. Peristiwa tersebut menandai perkembangan situasi dari ketegangan verbal menjadi kontak yang lebih serius di area tribun. Rangkaian ini merupakan kronologi awal kericuhan yang disampaikan Kombes Pol Maruli Hutapea, bukan penjelasan mengenai seluruh detail penanganan sesudahnya. Penyebutan lokasi dan waktu membantu memperjelas urutan kejadian: saling ejek di dekat Gate 14, yel-yel yang memperuncing suasana, lalu kedatangan sejumlah suporter ke Gate 5, Gate 6, dan Gate 7. Provokasi di area tersebut kemudian memicu gesekan.

Gesekan yang terjadi di area tribun berdampak langsung pada sebagian suporter Persita yang berada di lokasi. Dalam situasi tersebut, sejumlah suporter berusaha menyelamatkan diri dan menjauh dari keributan. Perhatian tertuju pada tindakan mereka di sekitar tribun, ketika beberapa orang memilih mencari jalan keluar dari area yang sedang diwarnai gesekan. Upaya itu menunjukkan bahwa kondisi di area tersebut mendorong sebagian suporter untuk menghindari keributan, meskipun tindakan yang disebutkan terbatas pada usaha menyelamatkan diri dan berpindah menjauh.

Beberapa suporter terlihat melompati pembatas tribun. Mereka kemudian bergerak menuju lintasan jogging track untuk menghindari keributan yang terjadi di area tribun. Pembatas tersebut menjadi titik yang dilewati dalam upaya mereka berpindah dari tribun ke lintasan. Pergerakan ini merupakan respons langsung terhadap situasi yang sedang berlangsung, bukan keterangan mengenai tindakan lain di luar upaya menjauh. Lokasi yang disebut dalam kejadian ini mencakup area tribun, pembatas tribun, dan lintasan jogging track, tempat sejumlah suporter berusaha menghindari keributan.

Peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana sebagian suporter merespons gesekan di tribun dengan mencari tempat yang dianggap lebih jauh dari keributan. Ada yang berusaha menyelamatkan diri, sementara beberapa di antaranya melompati pembatas untuk menuju lintasan jogging track. Paparan mengenai dampak langsung kejadian ini terbatas pada tindakan tersebut dan lokasi yang disebutkan. Tidak ada rincian tambahan yang diperlukan untuk menggambarkan respons para suporter: mereka berupaya menjauh dari keributan di area tribun, dan sebagian menggunakan lintasan jogging track setelah melompati pembatas. Fokusnya tetap pada usaha menghindari keributan yang terjadi saat gesekan berlangsung.

Menurut Ferry Paulus, pertandingan pada awalnya berlangsung lancar dan tidak menunjukkan gangguan berarti. Situasi di stadion kemudian berubah ketika terjadi keributan antarsuporter. Peristiwa tersebut menghambat jalannya laga dan membuat pertandingan harus dihentikan sementara. Ferry menyebut persoalan yang memicu keributan berkaitan dengan spanduk. Meski penyebabnya dikaitkan dengan persoalan itu, keributan yang muncul berdampak langsung pada suasana pertandingan serta pelaksanaan kegiatan di dalam stadion. Gangguan tersebut juga membuat waktu pertandingan tidak berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penghentian laga berlangsung sekitar 30 menit. Pertandingan semestinya kembali dimainkan pada pukul 20.00 WIB, tetapi baru dilanjutkan pada pukul 20.31 WIB. Selisih waktu tersebut mencerminkan jeda yang cukup panjang setelah keributan terjadi. Selama laga dihentikan, pertandingan belum dapat berjalan kembali seperti semula. Jadwal lanjutan baru terlaksana setelah penundaan, sehingga insiden antarsuporter tidak hanya menjadi gangguan di luar aspek permainan, tetapi turut memengaruhi kelangsungan acara. Keterangan waktu itu menunjukkan bahwa penghentian bukan sekadar jeda singkat, melainkan penundaan yang memerlukan waktu sebelum laga dapat diteruskan.

Insiden tersebut menjadi bagian penting dalam menilai pelaksanaan pertandingan. Keributan yang berawal dari persoalan spanduk tetap menuntut perhatian terhadap kondisi keamanan dan potensi konflik di suporter. Dalam penyelenggaraan laga, panitia pelaksana memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi risiko yang dapat mengganggu ketertiban, termasuk kemungkinan munculnya perselisihan di area stadion. Tanggung jawab itu mencakup upaya menjaga keamanan agar pertandingan dapat berlangsung dengan tertib dan tidak terhenti akibat situasi yang berkembang. Karena laga sempat tertunda sekitar setengah jam, gangguan terhadap jalannya pertandingan turut menjadi pertimbangan dalam penilaian atas kinerja panpel. Dengan demikian, kelancaran awal pertandingan tidak menghapus kewajiban panitia untuk mengantisipasi potensi kericuhan dan memastikan keamanan tetap terjaga hingga laga selesai.