KABUPATEN TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan becak motor dan truk kontainer di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari dan mengakibatkan pengendara serta seorang penumpang becak motor tewas di lokasi kejadian.
Insiden bermula ketika becak motor tanpa nomor polisi yang ditumpangi kedua korban menabrak pembatas beton di sisi jalan. Setelah benturan, kendaraan tersebut terguling. Pada saat bersamaan, sebuah truk kontainer melintas dan melindas becak motor beserta pengendara dan penumpangnya.
Kerasnya benturan menyebabkan kedua korban tidak dapat diselamatkan. Petugas kemudian melakukan penanganan di lokasi, termasuk mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Jenazah korban dibawa untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur.
Kecelakaan maut itu sempat memengaruhi arus lalu lintas di ruas Jalan Daan Mogot Raya. Posisi becak motor dan truk kontainer menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut pada pagi hari. Petugas mengatur situasi agar proses evakuasi dapat berlangsung dan lalu lintas kembali bergerak.
Identitas kedua korban belum dijelaskan secara terperinci dalam laporan awal. Namun, korban diketahui terdiri atas pengendara becak motor dan seorang penumpang. Kendaraan yang digunakan juga tidak memiliki nomor polisi, sehingga petugas perlu melakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi informasi mengenai peristiwa tersebut.
Pihak berwenang masih menangani kecelakaan ini untuk memastikan rangkaian kejadian dan faktor yang menyebabkan becak motor menabrak pembatas beton sebelum terguling. Pemeriksaan terhadap lokasi, kendaraan, serta keterangan saksi diperlukan untuk menjelaskan kronologi secara menyeluruh. Pengendara diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintas pada dini hari dan di ruas jalan dengan volume kendaraan berat.
Berdasarkan keterangan Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, perjalanan becak motor tersebut berlangsung pada dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Kendaraan itu melaju di Jalan Daan Mogot Raya dengan arah perjalanan dari timur menuju barat. Becak motor tersebut dikemudikan oleh salah satu korban, sementara korban lainnya berada sebagai penumpang.
Perjalanan keduanya kemudian berlanjut hingga memasuki kawasan Cengkareng. Saat tiba di titik jalan yang berada di seberang bengkel B-Quik, becak motor itu mengalami kecelakaan. Kendaraan tersebut menabrak pembatas beton yang berada di sekitar ruas jalan. Benturan itu membuat becak motor kehilangan keseimbangan dan kemudian terguling.
Peristiwa tersebut menjadi awal rangkaian kecelakaan yang menyebabkan kedua pengendara becak motor berada di badan jalan. Setelah kendaraan terguling, keduanya kemudian terlindas truk kontainer yang melintas di lokasi. Akibat kejadian itu, pengemudi dan penumpang becak motor meninggal dunia. Keterangan mengenai arah perjalanan, waktu kejadian, serta lokasi benturan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan kronologi kecelakaan.
Dengan demikian, urutan kejadian bermula ketika becak motor bergerak dari arah timur ke barat di Jalan Daan Mogot Raya. Kendaraan itu membawa dua orang, lalu menabrak pembatas beton di seberang bengkel B-Quik, kawasan Cengkareng. Becak motor kemudian terguling sebelum kedua korban terlindas truk kontainer. Polisi masih menggunakan keterangan awal tersebut untuk menjelaskan rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya dua pengendara becak motor.
Setelah becak motor tersebut terguling, pengendara dan penumpangnya terpental ke sisi kanan. Pada saat yang sama, sebuah truk kontainer melaju searah di samping kanan becak motor itu. Kedua korban kemudian masuk ke bagian kolong belakang truk kontainer yang sedang bergerak tersebut.
Truk kontainer yang terlibat dalam kejadian itu memiliki nomor polisi A-9525-TX. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Muhammad Habibur Rohman. Rangkaian kejadian berlangsung ketika posisi becak motor yang telah terguling berada di sisi kendaraan besar tersebut, sementara pengendara dan penumpangnya terpental ke arah kanan.
Akibat peristiwa itu, pengendara dan penumpang becak motor berada di bawah bagian belakang truk kontainer. Keduanya kemudian dinyatakan tewas setelah terlindas kendaraan tersebut. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa korban masuk ke kolong truk setelah becak motor terguling dan keduanya terpental, tanpa menjelaskan penyebab lain di luar rangkaian kejadian tersebut.
Keterangan mengenai posisi kendaraan dan arah pergerakan itu menjadi bagian penting dalam menggambarkan kecelakaan di Daan Mogot. Becak motor bergerak hingga terguling, kemudian kedua korban terlempar ke sisi kanan, tepat ke area yang berdekatan dengan truk kontainer bernomor polisi A-9525-TX. Truk yang melaju searah di sebelah kanan selanjutnya melindas keduanya di bagian belakang kendaraan.
Dengan demikian, dampak langsung setelah becak motor terguling bukan hanya kerusakan atau perubahan posisi kendaraan, melainkan juga terpentalnya pengendara dan penumpang ke jalur truk kontainer. Posisi kedua korban di kolong belakang truk menyebabkan mereka tidak selamat dalam kecelakaan tersebut. Identitas pengemudi truk telah diketahui, yakni Muhammad Habibur Rohman, sedangkan dua orang di becak motor menjadi korban jiwa dalam peristiwa itu.
Kondisi kedua korban setelah kecelakaan di Jalan Daan Mogot, Tangerang, dinyatakan sangat parah. Berdasarkan keterangan AKP Joko Siswanto, pengendara becak motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka fatal pada bagian perut hingga bagian bawah tubuh setelah becak motor yang dikendarainya terlindas truk kontainer.
Petugas juga mendapati penumpang becak motor dalam kondisi kritis akibat mengalami luka pada bagian kepala. Penumpang tersebut sempat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Hermina. Kedua korban kemudian dinyatakan meninggal dunia dalam rangkaian penanganan setelah kecelakaan tersebut.
AKP Joko Siswanto menjelaskan bahwa setelah proses awal di lokasi kejadian, kedua korban dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Evakuasi dilakukan untuk keperluan penanganan lebih lanjut serta proses identifikasi dan pemeriksaan sesuai prosedur. Jenazah korban selanjutnya berada di rumah sakit tersebut untuk penanganan lebih lanjut oleh petugas.
Hingga informasi ini disampaikan, keterangan mengenai kondisi korban merujuk pada penjelasan kepolisian. Tidak ada identitas korban lain yang dicantumkan dalam bahan informasi terkait kecelakaan itu. Polisi masih menangani peristiwa tersebut dengan mendokumentasikan kondisi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta menghimpun keterangan yang diperlukan untuk melengkapi proses penyelidikan.






