Gojek Nyatakan Siap Jalankan Perpres Ojol dan Utamakan Kesejahteraan Mitra

Gojek Nyatakan Siap Jalankan Perpres Ojol dan Utamakan Kesejahteraan Mitra

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Gojek menyatakan siap mematuhi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang pelindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan ketentuan yang ditetapkan pemerintah sekaligus mendukung terciptanya ekosistem layanan berbasis aplikasi yang terlindungi dan berkelanjutan.

Gojek juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah agar penerapan peraturan tersebut dapat berjalan secara efektif. Kolaborasi dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berlangsung sesuai tujuan dan dapat dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi berbasis platform digital. Melalui kerja sama tersebut, perusahaan menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dalam mendukung implementasi regulasi.

Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mencakup sejumlah aspek dalam ekosistem ojek online. Salah satunya adalah skema bagi hasil layanan penumpang roda dua. Ketentuan mengenai tarif angkutan penumpang juga menjadi bagian dari cakupan peraturan yang perlu diperhatikan oleh penyedia layanan dan pihak terkait lainnya.

Selain layanan penumpang, regulasi tersebut mencakup layanan pengantaran barang serta layanan pengiriman makanan. Dengan cakupan itu, penerapan Perpres tidak hanya berkaitan dengan perjalanan penumpang, tetapi juga berbagai layanan yang telah menjadi bagian dari aktivitas transportasi dan pengantaran berbasis platform digital.

Gojek menempatkan kesiapan untuk menjalankan Perpres tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung pelindungan ekosistem secara menyeluruh. Perusahaan menyatakan akan terus membuka komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah agar ketentuan yang berlaku dapat diterapkan secara efektif. Langkah ini sekaligus menunjukkan perhatian Gojek terhadap keberlangsungan layanan serta kesejahteraan mitra dalam ekosistem ojol.

CEO GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan sambutan positif terhadap penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Gojek menghargai arah kebijakan pemerintah dalam membangun tata kelola ekosistem transportasi daring yang lebih jelas, sekaligus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para mitra pengemudi. Sikap ini menunjukkan kesiapan perusahaan untuk menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan kepentingan pengguna layanan, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis, 8 Oktober, Hans menegaskan komitmen Gojek untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Ia juga menyatakan bahwa Gojek siap berkolaborasi erat dengan pemerintah untuk memastikan implementasi aturan berjalan efektif. Makna pernyataan tersebut adalah perusahaan tidak hanya menerima regulasi secara formal, tetapi juga bersedia terlibat dalam proses penerapannya melalui komunikasi dan koordinasi yang konstruktif. Dengan pendekatan tersebut, pelaksanaan kebijakan diharapkan dapat berlangsung secara tertib serta sesuai dengan tujuan yang ditetapkan pemerintah.

Gojek juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan kementerian terkait agar regulasi dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan. Kerja sama ini dapat menjadi ruang untuk menyelaraskan pelaksanaan aturan dengan kondisi operasional di lapangan, termasuk kebutuhan mitra pengemudi dan pengguna. Komitmen tersebut sekaligus mencerminkan upaya perusahaan untuk mendukung terciptanya ekosistem layanan yang berkelanjutan, adil, dan bertanggung jawab. Melalui kolaborasi yang erat, perusahaan berharap penerapan Perpres dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan mitra.

Gojek telah menerapkan skema bagi hasil atau komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua GoRide sejak 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian perusahaan terhadap arahan yang disampaikan Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026. Penerapan komisi ini menunjukkan langkah konkret Gojek dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah sekaligus menjaga keberlangsungan layanan transportasi berbasis aplikasi.

Melalui skema tersebut, Gojek menyatakan tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan mitra pengemudi. Penyesuaian komisi diharapkan dapat menciptakan keseimbangan kebutuhan mitra, kepentingan pengguna, dan keberlangsungan operasional perusahaan. Pelaksanaan kebijakan juga menjadi bagian dari komitmen untuk membangun hubungan kemitraan yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan dalam ekosistem ekonomi digital.

Setelah kebijakan komisi 8 persen berjalan, Gojek menyampaikan kesiapan untuk terus mendukung pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Dukungan tersebut mencakup upaya menjaga kualitas layanan, memperkuat perlindungan bagi mitra, dan memastikan inovasi teknologi tetap berjalan seiring dengan kepastian aturan yang berlaku.

Namun, penerapan substansi Perpres Ojol secara menyeluruh masih menunggu aturan turunan dari kementerian terkait. Gojek menilai ketentuan teknis diperlukan agar pelaksanaan kebijakan dapat berlangsung seragam dan memiliki dasar operasional yang jelas. Hal ini terutama berlaku bagi layanan pengantaran barang dan pengiriman makanan, yang masih menunggu peraturan turunan dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dengan demikian, penerapan komisi pada GoRide menjadi tahap awal dalam proses penyesuaian terhadap kerangka regulasi baru. Sementara menunggu ketentuan lanjutan, Gojek menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan mempersiapkan langkah implementasi yang sesuai. Perusahaan juga perlu memastikan setiap kebijakan berikutnya tetap mempertimbangkan keberlanjutan usaha, perlindungan mitra, serta kebutuhan masyarakat yang menggunakan layanan digital sehari-hari.

Hans Patuwo menegaskan bahwa kesejahteraan mitra pengemudi ojek online tetap menjadi prioritas utama Gojek dalam menjalankan kemitraan. Penegasan tersebut menjadi bagian penting dari komitmen perusahaan untuk memastikan hubungan Gojek dan mitra driver terus dibangun secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kontribusi serta peran pengemudi dalam mendukung layanan bagi masyarakat.

Komitmen itu diwujudkan melalui berbagai pendekatan yang menempatkan mitra sebagai bagian penting dalam ekosistem Gojek. Salah satu program yang menjadi bentuk penghargaan perusahaan adalah Program Apresiasi Mitra, atau PAM. Program ini dirancang untuk memberikan apresiasi kepada mitra driver berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kinerja, konsistensi dalam menjalankan layanan, dan masa kemitraan bersama Gojek.

Melalui PAM, penghargaan diberikan dengan mempertimbangkan perjalanan kemitraan setiap pengemudi. Kinerja menunjukkan kontribusi mitra dalam memberikan layanan, sedangkan konsistensi mencerminkan keberlanjutan partisipasi mereka dalam menjalankan aktivitas sebagai pengemudi. Masa kemitraan juga menjadi aspek yang diperhatikan karena menunjukkan pengalaman dan keterlibatan mitra dalam mendukung operasional layanan Gojek.

Manfaat dalam program Apresiasi Mitra tersebut mencakup BPJS Kesehatan. Penyediaan manfaat ini menunjukkan perhatian Gojek terhadap aspek perlindungan kesehatan mitra driver, sekaligus memperkuat upaya perusahaan untuk menghadirkan bentuk apresiasi yang berkaitan dengan kebutuhan penting pengemudi. Pemberian manfaat berdasarkan kinerja, konsistensi, dan masa kemitraan juga memperlihatkan bahwa kontribusi mitra menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program.

Dengan demikian, kesejahteraan mitra driver tidak hanya ditempatkan sebagai pernyataan, tetapi juga menjadi dasar dalam pengembangan program perusahaan. Hans Patuwo kembali menegaskan bahwa Gojek akan terus mengutamakan mitra pengemudi, termasuk melalui pelaksanaan PAM dan manfaat BPJS Kesehatan yang diberikan sesuai ketentuan program. Komitmen tersebut menjadi penutup penting atas kesiapan Gojek menjalankan Perpres Ojol dengan tetap memperhatikan peran serta kesejahteraan para mitranya.